Anggota IAGI yth,
Menjelang Ulang Tahun IAGI ke 54 Pengurus pusat mengingatkan para anggota
yth untuk melunasi iuran anggota, besaran iuran keanggotaan seperti yang
tertulis dalam SK PP IAGI.
Besaran iuran :
1. Anggota Biasa Rp 250.000 (Duaratus limapuluh ribu rupiah) pertahun.
2. Anggota L
He He He .. apalagi Jokowi dadi RI-1.aku sekedar
ikut meramaikan wae ben ra sepiii . Nek saiki tuku saham wae
tadi siang IHSG langsung naik begitu krungu Jokowi Nyapres
ISM
> Koh Liam, pembuat UU (Pemerintah dan DPRRI) wis gak fokus
> memikirkan UU yang tak terkait langsung dengan p
Koh Liam, pembuat UU (Pemerintah dan DPRRI) wis gak fokus memikirkan UU yang
tak terkait langsung dengan pileg dan pilpres, serta terkait dengan presiden
dan wakilnya (pengawalan ketika jadi mantan nanti). Yo wis nanti saja setelah
ada presiden baru diomongkan lagi. Kalau diomongkan sekarang tu
Trima kasih pak Ong pencerahannya , saya sangat berkenan kok,
shg saya dapat menambah pengetahuan dari diskusi ini dari
pakarnya langsung,
memang kalau pratisnya , jalanin saja tidak perlu di buat UU
migas baru , yg penting produksi jalan pemasukan negara jalan,
kalau perlu naik terus.
Bagaimanapu
Sudut pandang yang bagus Pak.
Dari sisi lain tar dpr takut gak ada obyek lagi di dunia berhamburan $. Nah
tinggal perketat pengawasan pada para pemain baik dari migas, ekonom,
pengusaha, perpajakan dll.
Itu yang mungkin harus dilakukan, agak sulit juga memilih orang yang jujur
untukberkecimpung di
5 matches
Mail list logo