Bukannya sudah ada menteri yang bilang (menjamin), bahwa pemerintah tidak perlu
mengeluarkan uang sepeserpun. Saya lupa siapa yang ngomong, tetapi itu berarti
udah ada yang mengakui itu sebagai kecelakaan kerja. Tapi ini pernyataan
politis. Lain politis lain hukum..
[EMAIL PROTECTED]
Bapaks,
Artinya bahwa Lapindo Brantas belum berkewajiban untuk melakukan ganti
rugi kepada siapa - pun selama putusan pengadilan belum mempunyai
kekuatan hukum yang tetap
Wah kalau begitu permasalahan ini pasti akan berlarut-larut jika harus
menunggu putusan tetap pengadilan.Masa pembuktian,
2 matches
Mail list logo