On Sat, Mar 12, 2005 at 07:36:40AM +0700, Sharif Dayan wrote:
Bagaimana ketika terjadi pecah kongsi, sehingga ada lebih dari 1 pihak -yang
statusnya sama sebagai pemilik, sementara pada awalnya nama pedaftar
(registrant) yang diajukan ke pendaftar (registrar) adalah nama salah satu
pihak- yang
On Sat, Mar 12, 2005 at 08:04:15AM +0700, Don't Mail wrote:
Anggap saja saya pengusaha kecil atau pengrajin yang tidak mempunyai
siup dan surat-surat kelangkapan lain yang diperlukan untuk mendaftar
domain co.id.
Saya hanya berharap bahwa saya bisa menginformasikan produk kepada
pembeli