JUAL BELI YANG DILARANG DALAM ISLAM
Risalah tentang jual beli yang dilarang dalam Islam ini kami adaptasi dari
kitab Fiqh Wa Fatawa Al Buyu'; hlm. 125 a/d 137, karya Syaikh Shalih Al Fauzan
bin Fauzan. Awalnya merupakan ceramah beliau di masjid Pangeran Abdullah bin
Abdul Aziz Alu Su'ud,
Dear all
Kalau menjual alat musik haram , berarti ada juga hadist nabi yang
mengAtakan menyanyi yang diiringi oleh alat musik juga
haram..bagaimana kita yang mendengarkan nyanyian tersebut
berdosakah.
al
On 9/24/07, agus rasidi
Mohon Haditsnya dikutip lengkap untuk alat musik, gambar dll. Kutipan
hadits secara jelas diperlukan, soalnya banyak kegiatan manusia saat ini
dilakukan dengan diiringi musik dan gambar. Artikel ini jangan diterima
mentah-mentah tapi justru harus dikritisi. melarang sesuatu harus jelas
Tolong sebut hadist yang melarang menjual gambar atau alat musik secara
jelas, lengkap dengan perawinya supaya jelas !
alamat email: [EMAIL PROTECTED]
Almasdi Rahman
- Original Message
From: [EMAIL PROTECTED] [EMAIL PROTECTED]
To: jamaah@arroyyan.com
Sent: Monday, September 24, 2007 5:35:39 PM
Subject: Re: [Ar-Royyan-6755] JUAL BELI YANG DILARANG DALAM ISLAM
Cara menjual yang dilarang yang saya ingat adalah dengan cara tebasan.
Misalnya beli buah
5 matches
Mail list logo