[media-dakwah] Penetapan Margin Yang Tinggi (was: HUKUM JUAL BELI SISTEM KREDIT)

2006-01-25 Terurut Topik Iwal
Bismillaahirrahmaanirrahim Dari kutipan di bawah, saya berpendapat bahwa tidak masalah bagi kita untuk menaikkan harga barang yang kita beli kemudian kita jual kembali asal terjadi kesepakatan antara penjual dan pembeli. Misalnya saya beli barang dengan harga 7000, kemudian saya jual dengan harga

RE: [media-dakwah] Penetapan Margin Yang Tinggi (was: HUKUM JUAL BELI SISTEM KREDIT)

2006-01-25 Terurut Topik Sujafar Almansyur
:[EMAIL PROTECTED] Sent: Thursday, January 26, 2006 8:31 AM To: media-dakwah@yahoogroups.com Subject: [media-dakwah] Penetapan Margin Yang Tinggi (was: HUKUM JUAL BELI SISTEM KREDIT) Bismillaahirrahmaanirrahim Dari kutipan di bawah, saya berpendapat bahwa tidak masalah bagi kita

Re: [media-dakwah] Penetapan Margin Yang Tinggi (was: HUKUM JUAL BELI SISTEM KREDIT)

2006-01-25 Terurut Topik ziad
] Penetapan Margin Yang Tinggi (was: HUKUM JUAL BELI SISTEM KREDIT) Bismillaahirrahmaanirrahim Dari kutipan di bawah, saya berpendapat bahwa tidak masalah bagi kita untuk menaikkan harga barang yang kita beli kemudian kita jual kembali asal terjadi kesepakatan antara penjual dan pembeli