Bismillaahirrahmaanirrahim
Dari kutipan di bawah, saya berpendapat bahwa tidak masalah bagi kita untuk
menaikkan harga barang yang kita beli kemudian kita jual kembali asal
terjadi kesepakatan antara penjual dan pembeli.
Misalnya saya beli barang dengan harga 7000, kemudian saya jual dengan harga
:[EMAIL PROTECTED]
Sent: Thursday, January 26, 2006 8:31 AM
To: media-dakwah@yahoogroups.com
Subject: [media-dakwah] Penetapan Margin Yang Tinggi (was: HUKUM
JUAL BELI SISTEM KREDIT)
Bismillaahirrahmaanirrahim
Dari kutipan di bawah, saya berpendapat bahwa tidak masalah bagi kita
] Penetapan Margin Yang Tinggi (was: HUKUM
JUAL BELI SISTEM KREDIT)
Bismillaahirrahmaanirrahim
Dari kutipan di bawah, saya berpendapat bahwa tidak masalah bagi kita
untuk
menaikkan harga barang yang kita beli kemudian kita jual kembali asal
terjadi kesepakatan antara penjual dan pembeli