[obrolan-bandar] Cek Laporan Tak Perlu ke Polda, Tinggal Klik www.reskrimum-metro.org

2009-01-29 Terurut Topik Hendri Cendra Arcan
http://www.detiknews.com/read/2009/01/29/144558/1076252/10/cek-laporan-tak-perlu-ke-polda-tinggal-klik-wwwreskrimum-metroorg

Kamis, 29/01/2009 14:45 WIB
Cek Laporan Tak Perlu ke Polda, Tinggal Klik www.reskrimum-metro.org
E Mei Amelia R - detikNews


Jakarta - Kini anda tidak perlu repot-repot lagi mendatangi Polda
Metro Jaya untuk mengecek status laporan kasus yang dilaporkan. Hanya
dengan menggunakan
jari-jari, anda bisa mengetahui dengan segera status dan transparansi
kasus anda dengan meng-klik website Polda Metro Jaya di
www.reskrimum-metro.org.

Ini merupakan program kerja akselerasi transformasi menuju Polri yang
mandiri, profesional dan dipercaya masyarakat, kata Direktur
Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Muhammad Iriawan kepada wartawan
di Polda Metro Jaya, Jl Sudirman, Kamis (29/1/2009).

Pelayanan unggulan Ditreskrimum Polda Metro Jaya yakni proses Surat
Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2H) dengan sistem
online ini akan membantu masyarakat mempermudah dan mengecek
perkembangan proses penyidikan kasus yang dilaporkan.

Berikut adalah prosedur pengecekan SP2H secara online. Pertama,
pelapor wajib mengisi alamat email saat melapor di Sentra Pelayanan
Kepolisia (SPK).

Setelah itu, lakukan registrasi ulang alamat email yang sesuai pada
saat melapor di SPK dengan cara membuka websitenya di atas. Lalu klik
submenu 'Info' dan lalu klik 'Info Penyidikan, katanya.

Kemudian lanjutkan dengan meng-klik link register untuk registrasi
email, baru masukkan User ID dan passowrd dan tekan tombol 'Login'
yang tertera di komputer.

Setelah itu, isi kolom form registrasi dengan memasukkan data-data
seperti nama lengkap, alamat email, isi pasword, alamat pelapor dan
lakukan verifikasi dengan memasukkan gambar karakter yang tertera di
komputer, bar u klik 'Daftar'.

Perkembangan hasil penyidikan akan dikirimkan melalui email anda. Cek
email untuk mengetahui konfirmasi registrasi info penyidikan. Apabila
sudah mendapatkan konfirmasi, User ID akan aktif dan bisa melihat
informasi SP2HP secara online.

Untuk mengecek SP2HP, harus kembali membuka website reskrimum. Klik
kembali submenu 'info', kemudian klik 'Info Penyidikan', masukkan user
ID dan pasword.

Setelah login, masukkan nomor laporan (LP) yang sudah ada ketika
melapor ke SPK. Setelah itu baru tekan tombol 'search'. Dengan segera,
data SP2HP yang dicari akan muncul.

Untuk melihat data SP2HP, tekan link file pada kolom 'download'.
Dengan seketika, anda akan mendapat surat SP2HP yang telah
ditandatangani oleh penyidik. Jika telah selesai, barulah tekan tombol
'Log Out'.

Program SP2HP online ini bisa diakses mulai Jumat (30/1/2009) dan
rencananya akan diresmikan oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono.
Namun sayangnya, SP2HP online ini baru ada di Polda Metro Jaya.

Untuk jajaran Polres akan segera menyusul, imbuhnya. (mei/gus)


Bls: [obrolan-bandar] Cek Laporan Tak Perlu ke Polda, Tinggal Klik www.reskrimum-metro.org

2009-01-29 Terurut Topik Saham Oke
Mudah2an long life soale biasanya perbaikan cuman sebentar abis itu ini itu 
rusak macam lalu balik manual lagi.mudah2an lahhhwalo pesimis belajar 
dari sejarah berulang.

--- Pada Kam, 29/1/09, Hendri Cendra Arcan han...@gmail.com menulis:
Dari: Hendri Cendra Arcan han...@gmail.com
Topik: [obrolan-bandar] Cek Laporan Tak Perlu ke Polda, Tinggal Klik 
www.reskrimum-metro.org
Kepada: obrolan-bandar obrolan-bandar@yahoogroups.com
Tanggal: Kamis, 29 Januari, 2009, 3:18 AM











http://www.detiknew s.com/read/ 2009/01/29/ 144558/1076252/ 
10/cek-laporan- tak-perlu- ke-polda- tinggal-klik- wwwreskrimum- metroorg



Kamis, 29/01/2009 14:45 WIB

Cek Laporan Tak Perlu ke Polda, Tinggal Klik www.reskrimum- metro.org

E Mei Amelia R - detikNews



Jakarta - Kini anda tidak perlu repot-repot lagi mendatangi Polda

Metro Jaya untuk mengecek status laporan kasus yang dilaporkan. Hanya

dengan menggunakan

jari-jari, anda bisa mengetahui dengan segera status dan transparansi

kasus anda dengan meng-klik website Polda Metro Jaya di

www.reskrimum- metro.org.



Ini merupakan program kerja akselerasi transformasi menuju Polri yang

mandiri, profesional dan dipercaya masyarakat, kata Direktur

Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Muhammad Iriawan kepada wartawan

di Polda Metro Jaya, Jl Sudirman, Kamis (29/1/2009).



Pelayanan unggulan Ditreskrimum Polda Metro Jaya yakni proses Surat

Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2H) dengan sistem

online ini akan membantu masyarakat mempermudah dan mengecek

perkembangan proses penyidikan kasus yang dilaporkan.



Berikut adalah prosedur pengecekan SP2H secara online. Pertama,

pelapor wajib mengisi alamat email saat melapor di Sentra Pelayanan

Kepolisia (SPK).



Setelah itu, lakukan registrasi ulang alamat email yang sesuai pada

saat melapor di SPK dengan cara membuka websitenya di atas. Lalu klik

submenu 'Info' dan lalu klik 'Info Penyidikan, katanya.



Kemudian lanjutkan dengan meng-klik link register untuk registrasi

email, baru masukkan User ID dan passowrd dan tekan tombol 'Login'

yang tertera di komputer.



Setelah itu, isi kolom form registrasi dengan memasukkan data-data

seperti nama lengkap, alamat email, isi pasword, alamat pelapor dan

lakukan verifikasi dengan memasukkan gambar karakter yang tertera di

komputer, bar u klik 'Daftar'.



Perkembangan hasil penyidikan akan dikirimkan melalui email anda. Cek

email untuk mengetahui konfirmasi registrasi info penyidikan. Apabila

sudah mendapatkan konfirmasi, User ID akan aktif dan bisa melihat

informasi SP2HP secara online.



Untuk mengecek SP2HP, harus kembali membuka website reskrimum. Klik

kembali submenu 'info', kemudian klik 'Info Penyidikan', masukkan user

ID dan pasword.



Setelah login, masukkan nomor laporan (LP) yang sudah ada ketika

melapor ke SPK. Setelah itu baru tekan tombol 'search'. Dengan segera,

data SP2HP yang dicari akan muncul.



Untuk melihat data SP2HP, tekan link file pada kolom 'download'.

Dengan seketika, anda akan mendapat surat SP2HP yang telah

ditandatangani oleh penyidik. Jika telah selesai, barulah tekan tombol

'Log Out'.



Program SP2HP online ini bisa diakses mulai Jumat (30/1/2009) dan

rencananya akan diresmikan oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono.

Namun sayangnya, SP2HP online ini baru ada di Polda Metro Jaya.



Untuk jajaran Polres akan segera menyusul, imbuhnya. (mei/gus)


  




 

















  Selalu bisa chat di profil jaringan, blog, atau situs web pribadi! Yahoo! 
memungkinkan Anda selalu bisa chat melalui Pingbox. Coba! 
http://id.messenger.yahoo.com/pingbox/