[obrolan-bandar] SP : masalah lawyer - Feli

2009-02-16 Terurut Topik Agus Harimurti
Maksudnya menang gimana? Uang nasabah balik? Kalau cuma menang saya kira pasti 
tapi apa yang mau dieksekusi? Hartanya HR sudah pasti tidak mencukupi? Atau mau 
class action ke regulator? Siapa yang mau di-sue? BEI? Bapepam? Lha wong 
nasabah bank century aja dicuekin...
 
Bukannya nakut-nakutin atau bermaksud membuat para temen-temen nasabah menjadi 
tidak enakDari kasus semacam ini yang pernah terjadi di masa lalu.Kasus 
mana yang berakhir happy ending buat investor???

Makanya hati-hati pilih broker...biar feenya mahalan dikit tapi tidur kita 
enak...
 
 


--- Pada Sen, 16/2/09, Felicia Rumondor felicia_rumon...@yahoo.com menulis:

Dari: Felicia Rumondor felicia_rumon...@yahoo.com
Topik: Re: [obrolan-bandar]  SP : masalah lawyer
Kepada: obrolan-bandar@yahoogroups.com
Tanggal: Senin, 16 Februari, 2009, 2:26 PM











Kalau boleh usul mohon dipercepat dan di koordinir dengan baik untuk dapat 
mengajukan tuntutan secara cepat dan mencegah aset-aset mereka dilarikan. Saya 
sempat berbicara dengan kerabat saya yang berprofesi sebagai lawyer dia 
mengatakan peluang untuk menang dalam kasus ini sangat besar, dan kemungkinan 
tuntutan bisa diperluas ke Bapepam sebagai pengawas pasar modal. Tetapi tentu 
yang di prioritaskan adalah kembalinya dana nasabah. terimakasih 

--- On Mon, 2/16/09, Mayor_trend brnie...@gmail. com wrote:

From: Mayor_trend brnie...@gmail. com
Subject: Re: [obrolan-bandar]  SP : masalah lawyer
To: obrolan-bandar@ yahoogroups. com
Date: Monday, February 16, 2009, 6:47 AM




Saya setuju dengan legal action ini kalo memang diperlukan,apakah ada yang 
koordinir soal prosedur,dll? Kasus ini tidak boleh berakhir begitu 
saja,setidaknya kalo benar2 dana tidak kembali bisa memperbaiki sistem pasar 
modal. Investasi pasar modal itu legal dan membayar pajak tapi yang terjadi 
seperti tidak ada perlindungan. Pelaku tidak terjamah hukum yang 
seharusnya,otoritas yang berwenang juga sama saja bekerja kyk keledai dimana 
kasus terjadi berulang2 dengan korban yang tidak sedikit. BI udah akui lalai 
dalam kasus century,tapi tetap aja no action sampe darah korban udah mengalir 


On 2/16/09, Bozz Trader powerman.trader@ gmail.com wrote: 






Kalau melihat kasus seperti ini begitu besar, saya yakin banyak lawyer2 
terkenal seperti Denny Kailimang, OC Kaligis mau menangani kasus ini.
Soasl fee mereka fleksibel kalau jumlah nasabahnya besar karena hitung2 mereka 
juga promosi biar nama lawyer firm nya semakin terkenal.
 
BT
 




From: obrolan-bandar@ yahoogroups. com [mailto:obrolan-bandar@ yahoogroups. 
com] On Behalf Of teman-baik
Sent: Monday, February 16, 2009 12:35 PM
To: obrolan-bandar@ yahoogroups. com
Cc: forumsarijaya@ yahoogroups. com
Subject: [obrolan-bandar]  SP : masalah lawyer

 




menurut saya lawyer itu penting untuk memberi tekanan dan mengurus perkara 
kepada kepolisian, kejaksaan, BEI, bapepam, mentri keuangan dan DPR
karena dengan lawyer yang punya kuasa dari ribuan nasabah SP maka dia lebih 
mudah untuk bertemu pejabat-pejabat yang berwenang

lawyer juga lebih powerfull untuk mengurus penyitaan aset-aset HR dan sarijaya 
berbentuk rumah, tanah, deposito, saham , surat berharga, perhiasan dan 
lain-lain, karena kalau pribadi-pribadi tidak mungkin bisa mengurus masalah 
penyitaan aset HR dan SP.

dan kita juga secara pribadi-pribadi sulit mengurus saham yang hilang ke
KSEI/bapepam/ BEI (ada beberapa nasabah yang sahanya tidak klop), tapi lawyer 
dengan kuasa dari ribuan nasabah lebih kuat.

jadi saya kira lawyer penting, masalah bayar bisa dibelakang kalau dia berhasil 
mengembalikan uang nasabah
sebagi contoh dana yang digelapkan adalah 294M, misalkan lawyer bisa 
mengembalikan dana tersebut dikasih saja 10% udah 29M buat lawyer, pasti mau 
lah lawyernya, toh kita kehilangan 10% gak apa-apalah dibanding loss semua. 
kalau perlu 20% juga dari pada loss (konon bu felicia rumondor ada channel ke 
lawyer yang mau dibayar belakangan bila dana berhasil dikembalikan)

untuk itu harus ada forum resmi nasabah sarijaya, yang nantinya akan memberikan 
kuasa kepada lawyer untuk bekerja atas nama ribuan ansabah sarijaya.

untuk memeulainya bisa gabung di milis yang sudah di bikin oleh nasabah-nasabah 
dari forum sarijaya bogor, yaitu :

forumsarijaya@ yahoogroups. com

kirim email kosong ke forumsarijaya- subscribe@ yahoogroups. com

kemudian nama-nama tiap nasabah bisa didata

rgds
nasabah sarijaya


 Kita bisa beri tawaran ke Laywer yg mau bibayar dibelakang pada saat dana 
 saham kita cair , saya yakin ada Lawyer yg mau , apalagi kasus ini
 tingkatnya nasional , bisa jadi ajang promosi bagi lawyer tsb . Yg penting
 kita buat surat kesepakatan u/ menyerahkan kasus ini dan bersedia membayar
 fee-nya apabila berhasil . Semakin banyak yg mau semakin ringan biayanya ,
 Surat kesepakatan ini dikoordinir oleh masing2 kepala cabang / mitra SP .
 Kepala cabang / mitra SP harus bersatu , jangan jalan sendiri2 , buat satu
 MOVE untuk menekan SP , ingat pak suatu kasus ada 

Re: [obrolan-bandar] SP : masalah lawyer - Feli

2009-02-16 Terurut Topik Cumi Goreng Tepung
heran, mau pemilu kok gak ada juga yang mau kampanye dengan membela korban
kejahatan finansial?
apalagi bukan mau pemilu, makin dicuekin dah.

 Kalo hukum positif sudah tidak mempan, apa mau nunggu hukum rimba/hukum
adat dijalankan?
sewa dukun buat nyantet, gitu? moga-moga gak perlu deh

2009/2/16 Agus Harimurti agus.harimu...@yahoo.co.id

Maksudnya menang gimana? Uang nasabah balik? Kalau cuma menang saya
 kira pasti tapi apa yang mau dieksekusi? Hartanya HR sudah pasti tidak
 mencukupi? Atau mau class action ke regulator? Siapa yang mau di-sue? BEI?
 Bapepam? Lha wong nasabah bank century aja dicuekin

 Bukannya nakut-nakutin atau bermaksud membuat para temen-temen nasabah
 menjadi tidak enakDari kasus semacam ini yang pernah terjadi di masa
 laluKasus mana yang berakhir happy ending buat investor???

 Makanya hati-hati pilih broker...biar feenya mahalan dikit tapi tidur kita
 enak




 --- Pada *Sen, 16/2/09, Felicia Rumondor felicia_rumon...@yahoo.com*menulis:

 Dari: Felicia Rumondor felicia_rumon...@yahoo.com
 Topik: Re: [obrolan-bandar]  SP : masalah lawyer
 Kepada: obrolan-bandar@yahoogroups.com
 Tanggal: Senin, 16 Februari, 2009, 2:26 PM

 Kalau boleh usul mohon dipercepat dan di koordinir dengan baik untuk
 dapat mengajukan tuntutan secara cepat dan mencegah aset-aset mereka
 dilarikan. Saya sempat berbicara dengan kerabat saya yang berprofesi sebagai
 lawyer dia mengatakan peluang untuk menang dalam kasus ini sangat besar,
 dan kemungkinan tuntutan bisa diperluas ke Bapepam sebagai pengawas pasar
 modal. Tetapi tentu yang di prioritaskan adalah kembalinya dana nasabah.
 terimakasih

 --- On *Mon, 2/16/09, Mayor_trend brnie...@gmail. com* wrote:

 From: Mayor_trend brnie...@gmail. com
 Subject: Re: [obrolan-bandar]  SP : masalah lawyer
 To: obrolan-bandar@ yahoogroups. com
 Date: Monday, February 16, 2009, 6:47 AM

  Saya setuju dengan legal action ini kalo memang diperlukan,apakah ada
 yang koordinir soal prosedur,dll? Kasus ini tidak boleh berakhir begitu
 saja,setidaknya kalo benar2 dana tidak kembali bisa memperbaiki sistem pasar
 modal. Investasi pasar modal itu legal dan membayar pajak tapi yang terjadi
 seperti tidak ada perlindungan. Pelaku tidak terjamah hukum yang
 seharusnya,otoritas yang berwenang juga sama saja bekerja kyk keledai dimana
 kasus terjadi berulang2 dengan korban yang tidak sedikit. BI udah akui lalai
 dalam kasus century,tapi tetap aja no action sampe darah korban udah
 mengalir

 On 2/16/09, Bozz Trader powerman.trader@ 
 gmail.compowerman.tra...@gmail.com
 wrote:

*Kalau melihat kasus seperti ini begitu besar, saya yakin banyak
 lawyer2 terkenal seperti Denny Kailimang, OC Kaligis mau menangani kasus
 ini.*
 *Soasl fee mereka fleksibel kalau jumlah nasabahnya besar karena hitung2
 mereka juga promosi biar nama lawyer firm nya semakin terkenal.*
 * *
 *BT*
 * *
  --
  *From:* obrolan-bandar@ yahoogroups. 
 comobrolan-bandar@yahoogroups.com[mailto:obrolan-bandar@
 yahoogroups. com obrolan-bandar@yahoogroups.com] *On Behalf Of *
 teman-baik
 *Sent:* Monday, February 16, 2009 12:35 PM
 *To:* obrolan-bandar@ yahoogroups. com obrolan-bandar@yahoogroups.com
 *Cc:* forumsarijaya@ yahoogroups. com forumsarij...@yahoogroups.com
 *Subject:* [obrolan-bandar]  SP : masalah lawyer


 menurut saya lawyer itu penting untuk memberi tekanan dan mengurus perkara
 kepada kepolisian, kejaksaan, BEI, bapepam, mentri keuangan dan DPR
 karena dengan lawyer yang punya kuasa dari ribuan nasabah SP maka dia
 lebih mudah untuk bertemu pejabat-pejabat yang berwenang

 lawyer juga lebih powerfull untuk mengurus penyitaan aset-aset HR dan
 sarijaya berbentuk rumah, tanah, deposito, saham , surat berharga, perhiasan
 dan lain-lain, karena kalau pribadi-pribadi tidak mungkin bisa mengurus
 masalah penyitaan aset HR dan SP.

 dan kita juga secara pribadi-pribadi sulit mengurus saham yang hilang ke
 KSEI/bapepam/ BEI (ada beberapa nasabah yang sahanya tidak klop), tapi
 lawyer dengan kuasa dari ribuan nasabah lebih kuat.

 jadi saya kira lawyer penting, masalah bayar bisa dibelakang kalau dia
 berhasil mengembalikan uang nasabah
 sebagi contoh dana yang digelapkan adalah 294M, misalkan lawyer bisa
 mengembalikan dana tersebut dikasih saja 10% udah 29M buat lawyer, pasti mau
 lah lawyernya, toh kita kehilangan 10% gak apa-apalah dibanding loss semua.
 kalau perlu 20% juga dari pada loss (konon bu felicia rumondor ada channel
 ke lawyer yang mau dibayar belakangan bila dana berhasil dikembalikan)

 untuk itu harus ada forum resmi nasabah sarijaya, yang nantinya akan
 memberikan kuasa kepada lawyer untuk bekerja atas nama ribuan ansabah
 sarijaya.

 untuk memeulainya bisa gabung di milis yang sudah di bikin oleh
 nasabah-nasabah dari forum sarijaya bogor, yaitu :

 forumsarijaya@ yahoogroups. com forumsarijaya%40yahoogroups.com

 kirim email kosong ke forumsarijaya- subscribe@ yahoogroups. 
 comforumsarijaya-subscribe%40yahoogroups.com

 

Re: [obrolan-bandar] SP : masalah lawyer - Feli

2009-02-16 Terurut Topik indeksbei3000
Kalau ternyata Broker Bp di tutup juga, Bp cr Broker yg Fee nya lebih mahal 
lagi dong???
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

-Original Message-
From: Agus Harimurti agus.harimu...@yahoo.co.id

Date: Mon, 16 Feb 2009 17:25:47 
To: obrolan-bandar@yahoogroups.com
Subject: [obrolan-bandar] SP : masalah lawyer - Feli


Maksudnya menang gimana? Uang nasabah balik? Kalau cuma menang saya kira pasti 
tapi apa yang mau dieksekusi? Hartanya HR sudah pasti tidak mencukupi? Atau mau 
class action ke regulator? Siapa yang mau di-sue? BEI? Bapepam? Lha wong 
nasabah bank century aja dicuekin...
 
Bukannya nakut-nakutin atau bermaksud membuat para temen-temen nasabah menjadi 
tidak enakDari kasus semacam ini yang pernah terjadi di masa lalu.Kasus 
mana yang berakhir happy ending buat investor???

Makanya hati-hati pilih broker...biar feenya mahalan dikit tapi tidur kita 
enak...
 
 


--- Pada Sen, 16/2/09, Felicia Rumondor felicia_rumon...@yahoo.com menulis:

Dari: Felicia Rumondor felicia_rumon...@yahoo.com
Topik: Re: [obrolan-bandar]  SP : masalah lawyer
Kepada: obrolan-bandar@yahoogroups.com
Tanggal: Senin, 16 Februari, 2009, 2:26 PM











Kalau boleh usul mohon dipercepat dan di koordinir dengan baik untuk dapat 
mengajukan tuntutan secara cepat dan mencegah aset-aset mereka dilarikan. Saya 
sempat berbicara dengan kerabat saya yang berprofesi sebagai lawyer dia 
mengatakan peluang untuk menang dalam kasus ini sangat besar, dan kemungkinan 
tuntutan bisa diperluas ke Bapepam sebagai pengawas pasar modal. Tetapi tentu 
yang di prioritaskan adalah kembalinya dana nasabah. terimakasih 

--- On Mon, 2/16/09, Mayor_trend brnie...@gmail. com wrote:

From: Mayor_trend brnie...@gmail. com
Subject: Re: [obrolan-bandar]  SP : masalah lawyer
To: obrolan-bandar@ yahoogroups. com
Date: Monday, February 16, 2009, 6:47 AM




Saya setuju dengan legal action ini kalo memang diperlukan,apakah ada yang 
koordinir soal prosedur,dll? Kasus ini tidak boleh berakhir begitu 
saja,setidaknya kalo benar2 dana tidak kembali bisa memperbaiki sistem pasar 
modal. Investasi pasar modal itu legal dan membayar pajak tapi yang terjadi 
seperti tidak ada perlindungan. Pelaku tidak terjamah hukum yang 
seharusnya,otoritas yang berwenang juga sama saja bekerja kyk keledai dimana 
kasus terjadi berulang2 dengan korban yang tidak sedikit. BI udah akui lalai 
dalam kasus century,tapi tetap aja no action sampe darah korban udah mengalir 


On 2/16/09, Bozz Trader powerman.trader@ gmail.com wrote: 






Kalau melihat kasus seperti ini begitu besar, saya yakin banyak lawyer2 
terkenal seperti Denny Kailimang, OC Kaligis mau menangani kasus ini.
Soasl fee mereka fleksibel kalau jumlah nasabahnya besar karena hitung2 mereka 
juga promosi biar nama lawyer firm nya semakin terkenal.
 
BT
 




From: obrolan-bandar@ yahoogroups. com [mailto:obrolan-bandar@ yahoogroups. 
com] On Behalf Of teman-baik
Sent: Monday, February 16, 2009 12:35 PM
To: obrolan-bandar@ yahoogroups. com
Cc: forumsarijaya@ yahoogroups. com
Subject: [obrolan-bandar]  SP : masalah lawyer

 




menurut saya lawyer itu penting untuk memberi tekanan dan mengurus perkara 
kepada kepolisian, kejaksaan, BEI, bapepam, mentri keuangan dan DPR
karena dengan lawyer yang punya kuasa dari ribuan nasabah SP maka dia lebih 
mudah untuk bertemu pejabat-pejabat yang berwenang

lawyer juga lebih powerfull untuk mengurus penyitaan aset-aset HR dan sarijaya 
berbentuk rumah, tanah, deposito, saham , surat berharga, perhiasan dan 
lain-lain, karena kalau pribadi-pribadi tidak mungkin bisa mengurus masalah 
penyitaan aset HR dan SP.

dan kita juga secara pribadi-pribadi sulit mengurus saham yang hilang ke
KSEI/bapepam/ BEI (ada beberapa nasabah yang sahanya tidak klop), tapi lawyer 
dengan kuasa dari ribuan nasabah lebih kuat.

jadi saya kira lawyer penting, masalah bayar bisa dibelakang kalau dia berhasil 
mengembalikan uang nasabah
sebagi contoh dana yang digelapkan adalah 294M, misalkan lawyer bisa 
mengembalikan dana tersebut dikasih saja 10% udah 29M buat lawyer, pasti mau 
lah lawyernya, toh kita kehilangan 10% gak apa-apalah dibanding loss semua. 
kalau perlu 20% juga dari pada loss (konon bu felicia rumondor ada channel ke 
lawyer yang mau dibayar belakangan bila dana berhasil dikembalikan)

untuk itu harus ada forum resmi nasabah sarijaya, yang nantinya akan memberikan 
kuasa kepada lawyer untuk bekerja atas nama ribuan ansabah sarijaya.

untuk memeulainya bisa gabung di milis yang sudah di bikin oleh nasabah-nasabah 
dari forum sarijaya bogor, yaitu :

forumsarijaya@ yahoogroups. com

kirim email kosong ke forumsarijaya- subscribe@ yahoogroups. com

kemudian nama-nama tiap nasabah bisa didata

rgds
nasabah sarijaya


 Kita bisa beri tawaran ke Laywer yg mau bibayar dibelakang pada saat dana 
 saham kita cair , saya yakin ada Lawyer yg mau , apalagi kasus ini
 tingkatnya nasional , bisa jadi ajang promosi bagi lawyer tsb

Re: [obrolan-bandar] SP : masalah lawyer - Feli

2009-02-16 Terurut Topik Felicia Rumondor
Pak Agus,Jaminan menang sih memang tidak ada tetapi apa salahnya mencoba toh 
tidak ada ruginya. Sejujurnya saya bukan termasuk nasabah SP, Tetapi sepertinya 
kalau hanya share di millis mengenai kekecewaan2 thdp penanganan kasus tersebut 
tanpa ada tindakan lebih jauh sepertinya kurang bermanfaat menurut saya. Paling 
tidak ada suatu bentuk tanggung jawab yang harus dilakukan SP terhadap 
nasabahnya, Atau para nasabah menunggu dahulu keputusan final bapepam thd kasus 
tersebut? ya monggo saja Pak, paling tidak kita sudah memikirkan langkah apa 
nanti jika keputusan final tsb tidak dapat diterima oleh nasabah. terimakasih  

--- On Mon, 2/16/09, indeksbei3...@gmail.com indeksbei3...@gmail.com wrote:

From: indeksbei3...@gmail.com indeksbei3...@gmail.com
Subject: Re: [obrolan-bandar] SP : masalah lawyer - Feli
To: obrolan-bandar@yahoogroups.com
Date: Monday, February 16, 2009, 9:37 AM






Kalau ternyata Broker Bp di tutup juga, Bp cr Broker yg Fee nya lebih mahal 
lagi dong???
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss... 
!


From: Agus Harimurti 
Date: Mon, 16 Feb 2009 17:25:47 +0800 (SGT)
To: obrolan-bandar@ yahoogroups. com
Subject: [obrolan-bandar] SP : masalah lawyer - Feli








Maksudnya menang gimana? Uang nasabah balik? Kalau cuma menang saya kira pasti 
tapi apa yang mau dieksekusi? Hartanya HR sudah pasti tidak mencukupi? Atau mau 
class action ke regulator? Siapa yang mau di-sue? BEI? Bapepam? Lha wong 
nasabah bank century aja dicuekin
 
Bukannya nakut-nakutin atau bermaksud membuat para temen-temen nasabah menjadi 
tidak enakDari kasus semacam ini yang pernah terjadi di masa lalu.Kasus 
mana yang berakhir happy ending buat investor???

Makanya hati-hati pilih broker...biar feenya mahalan dikit tapi tidur kita 
enak
 
 


--- Pada Sen, 16/2/09, Felicia Rumondor felicia_rumondor@ yahoo.com menulis:

Dari: Felicia Rumondor felicia_rumondor@ yahoo.com
Topik: Re: [obrolan-bandar]  SP : masalah lawyer
Kepada: obrolan-bandar@ yahoogroups. com
Tanggal: Senin, 16 Februari, 2009, 2:26 PM









Kalau boleh usul mohon dipercepat dan di koordinir dengan baik untuk dapat 
mengajukan tuntutan secara cepat dan mencegah aset-aset mereka dilarikan. Saya 
sempat berbicara dengan kerabat saya yang berprofesi sebagai lawyer dia 
mengatakan peluang untuk menang dalam kasus ini sangat besar, dan kemungkinan 
tuntutan bisa diperluas ke Bapepam sebagai pengawas pasar modal. Tetapi tentu 
yang di prioritaskan adalah kembalinya dana nasabah. terimakasih 

--- On Mon, 2/16/09, Mayor_trend brnie...@gmail. com wrote:

From: Mayor_trend brnie...@gmail. com
Subject: Re: [obrolan-bandar]  SP : masalah lawyer
To: obrolan-bandar@ yahoogroups. com
Date: Monday, February 16, 2009, 6:47 AM




Saya setuju dengan legal action ini kalo memang diperlukan,apakah ada yang 
koordinir soal prosedur,dll? Kasus ini tidak boleh berakhir begitu 
saja,setidaknya kalo benar2 dana tidak kembali bisa memperbaiki sistem pasar 
modal. Investasi pasar modal itu legal dan membayar pajak tapi yang terjadi 
seperti tidak ada perlindungan. Pelaku tidak terjamah hukum yang 
seharusnya,otoritas yang berwenang juga sama saja bekerja kyk keledai dimana 
kasus terjadi berulang2 dengan korban yang tidak sedikit. BI udah akui lalai 
dalam kasus century,tapi tetap aja no action sampe darah korban udah mengalir 


On 2/16/09, Bozz Trader powerman.trader@ gmail.com wrote: 






Kalau melihat kasus seperti ini begitu besar, saya yakin banyak lawyer2 
terkenal seperti Denny Kailimang, OC Kaligis mau menangani kasus ini.
Soasl fee mereka fleksibel kalau jumlah nasabahnya besar karena hitung2 mereka 
juga promosi biar nama lawyer firm nya semakin terkenal.
 
BT
 




From: obrolan-bandar@ yahoogroups. com [mailto:obrolan-bandar@ yahoogroups. 
com] On Behalf Of teman-baik
Sent: Monday, February 16, 2009 12:35 PM
To: obrolan-bandar@ yahoogroups. com
Cc: forumsarijaya@ yahoogroups. com
Subject: [obrolan-bandar]  SP : masalah lawyer

 




menurut saya lawyer itu penting untuk memberi tekanan dan mengurus perkara 
kepada kepolisian, kejaksaan, BEI, bapepam, mentri keuangan dan DPR
karena dengan lawyer yang punya kuasa dari ribuan nasabah SP maka dia lebih 
mudah untuk bertemu pejabat-pejabat yang berwenang

lawyer juga lebih powerfull untuk mengurus penyitaan aset-aset HR dan sarijaya 
berbentuk rumah, tanah, deposito, saham , surat berharga, perhiasan dan 
lain-lain, karena kalau pribadi-pribadi tidak mungkin bisa mengurus masalah 
penyitaan aset HR dan SP.

dan kita juga secara pribadi-pribadi sulit mengurus saham yang hilang ke
KSEI/bapepam/ BEI (ada beberapa nasabah yang sahanya tidak klop), tapi lawyer 
dengan kuasa dari ribuan nasabah lebih kuat.

jadi saya kira lawyer penting, masalah bayar bisa dibelakang kalau dia berhasil 
mengembalikan uang nasabah
sebagi contoh dana yang digelapkan adalah 294M, misalkan lawyer bisa 
mengembalikan dana tersebut dikasih saja 10% udah 29M buat lawyer, pasti

Bls: [obrolan-bandar] SP : masalah lawyer - Feli

2009-02-16 Terurut Topik Johan
Emang fee mahal jaminan? apa SP fee nya kecil? fee di SP tidak lah
kecil, standard broker papan atas. Untuk ukuran olt, malah SP termasuk
yang fee nya paling tinggi.

--- Pada Sen, 16/2/09, Agus Harimurti agus.harimu...@yahoo.co.id menulis:
Dari: Agus Harimurti agus.harimu...@yahoo.co.id
Topik: [obrolan-bandar] SP : masalah lawyer - Feli
Kepada: obrolan-bandar@yahoogroups.com
Tanggal: Senin, 16 Februari, 2009, 4:25 AM












Maksudnya
menang gimana? Uang nasabah balik? Kalau cuma menang saya kira pasti
tapi apa yang mau dieksekusi? Hartanya HR sudah pasti tidak mencukupi?
Atau mau class action ke regulator? Siapa yang mau di-sue? BEI?
Bapepam? Lha wong nasabah bank century aja dicuekin
 
Bukannya nakut-nakutin atau bermaksud membuat para temen-temen
nasabah menjadi tidak enakDari kasus semacam ini yang pernah
terjadi di masa laluKasus mana yang berakhir happy ending buat
investor???

Makanya hati-hati pilih broker...biar feenya mahalan dikit tapi tidur kita 
enak
 
 


--- Pada Sen, 16/2/09, Felicia Rumondor felicia_rumondor@ yahoo.com menulis:

Dari: Felicia Rumondor felicia_rumondor@ yahoo.com
Topik: Re: [obrolan-bandar]  SP : masalah lawyer
Kepada: obrolan-bandar@ yahoogroups. com
Tanggal: Senin, 16 Februari, 2009, 2:26 PM









Kalau boleh usul mohon dipercepat dan di koordinir dengan baik
untuk dapat mengajukan tuntutan secara cepat dan mencegah aset-aset
mereka dilarikan. Saya sempat berbicara dengan kerabat saya yang
berprofesi sebagai lawyer dia mengatakan peluang untuk menang dalam
kasus ini sangat besar, dan kemungkinan tuntutan bisa diperluas ke
Bapepam sebagai pengawas pasar modal. Tetapi tentu yang di prioritaskan
adalah kembalinya dana nasabah. terimakasih 

--- On Mon, 2/16/09, Mayor_trend brnie...@gmail. com wrote:

From: Mayor_trend brnie...@gmail. com
Subject: Re: [obrolan-bandar]  SP : masalah lawyer
To: obrolan-bandar@ yahoogroups. com
Date: Monday, February 16, 2009, 6:47 AM




Saya setuju dengan legal action ini kalo memang diperlukan,apakah
ada yang koordinir soal prosedur,dll? Kasus ini tidak boleh berakhir
begitu saja,setidaknya kalo benar2 dana tidak kembali bisa memperbaiki
sistem pasar modal. Investasi pasar modal itu legal dan membayar
pajak tapi yang terjadi seperti tidak ada perlindungan. Pelaku tidak
terjamah hukum yang seharusnya,otoritas yang berwenang juga sama saja
bekerja kyk keledai dimana kasus terjadi berulang2 dengan korban yang
tidak sedikit. BI udah akui lalai dalam kasus century,tapi tetap aja no
action sampe darah korban udah mengalir 


On 2/16/09, Bozz Trader powerman.trader@ gmail.com wrote: 






Kalau
melihat kasus seperti ini begitu besar, saya yakin banyak lawyer2
terkenal seperti Denny Kailimang, OC Kaligis mau menangani kasus ini.
Soasl
fee mereka fleksibel kalau jumlah nasabahnya besar karena hitung2
mereka juga promosi biar nama lawyer firm nya semakin terkenal.
 
BT
 




From: obrolan-bandar@ yahoogroups. com [mailto:obrolan-bandar@ yahoogroups. 
com] On Behalf Of teman-baik
Sent: Monday, February 16, 2009 12:35 PM
To: obrolan-bandar@ yahoogroups. com
Cc: forumsarijaya@ yahoogroups. com
Subject: [obrolan-bandar]  SP : masalah lawyer

 




menurut
saya lawyer itu penting untuk memberi tekanan dan mengurus perkara
kepada kepolisian, kejaksaan, BEI, bapepam, mentri keuangan dan DPR
karena dengan lawyer yang punya kuasa dari ribuan nasabah SP maka dia lebih 
mudah untuk bertemu pejabat-pejabat yang berwenang

lawyer
juga lebih powerfull untuk mengurus penyitaan aset-aset HR dan sarijaya
berbentuk rumah, tanah, deposito, saham , surat berharga, perhiasan dan
lain-lain, karena kalau pribadi-pribadi tidak mungkin bisa mengurus
masalah penyitaan aset HR dan SP.

dan kita juga secara pribadi-pribadi sulit mengurus saham yang hilang ke
KSEI/bapepam/ BEI (ada beberapa nasabah yang sahanya tidak klop), tapi lawyer 
dengan kuasa dari ribuan nasabah lebih kuat.

jadi saya kira lawyer penting, masalah bayar bisa dibelakang kalau dia berhasil 
mengembalikan uang nasabah
sebagi
contoh dana yang digelapkan adalah 294M, misalkan lawyer bisa
mengembalikan dana tersebut dikasih saja 10% udah 29M buat lawyer,
pasti mau lah lawyernya, toh kita kehilangan 10% gak apa-apalah
dibanding loss semua. kalau perlu 20% juga dari pada loss (konon bu
felicia rumondor ada channel ke lawyer yang mau dibayar belakangan bila
dana berhasil dikembalikan)

untuk
itu harus ada forum resmi nasabah sarijaya, yang nantinya akan
memberikan kuasa kepada lawyer untuk bekerja atas nama ribuan ansabah
sarijaya.

untuk memeulainya bisa gabung di milis yang sudah di bikin oleh nasabah-nasabah 
dari forum sarijaya bogor, yaitu :

forumsarijaya@ yahoogroups. com

kirim email kosong ke forumsarijaya- subscribe@ yahoogroups. com

kemudian nama-nama tiap nasabah bisa didata

rgds
nasabah
 sarijaya


 Kita bisa beri tawaran ke Laywer yg mau bibayar dibelakang pada saat dana 
 saham kita cair , saya yakin ada Lawyer yg mau , apalagi kasus ini

Re: [obrolan-bandar] SP : masalah lawyer - Feli

2009-02-16 Terurut Topik XXX
Yang mahal fee-nya jg nggk jaminan aman. Dan saran saya, bapak jangan tidur
enak, karena sudah bayar fee mahal. Saat ini lika-liku sekuritas di
Indonesia saat ini lagi seperti benang kusut. Efek Kasus di SP ini jangan di
kira berhenti disini saja. Bisa jadi, benangnya jg nyambung ke sekuritas
bapak. Hanya saja saat ini banyak pihak berusaha menutupi dan mengekspos
ini.
Semoga saja market cepat recover, agar efek dominonya bisa mereda  tidak
terjadi. Bila keadaan pasar modal lesu seperti ini dan
berlarut-2...kebobrokan di tempat lain akhirnya akan terkuak jg. Dan bukan
tidak mungkin, muncul kasus SP-SP yg lain.


2009/2/16 Agus Harimurti agus.harimu...@yahoo.co.id

   Maksudnya menang gimana? Uang nasabah balik? Kalau cuma menang saya kira
 pasti tapi apa yang mau dieksekusi? Hartanya HR sudah pasti tidak mencukupi?
 Atau mau class action ke regulator? Siapa yang mau di-sue? BEI? Bapepam? Lha
 wong nasabah bank century aja dicuekin

 Bukannya nakut-nakutin atau bermaksud membuat para temen-temen nasabah
 menjadi tidak enakDari kasus semacam ini yang pernah terjadi di masa
 laluKasus mana yang berakhir happy ending buat investor???

 Makanya hati-hati pilih broker...biar feenya mahalan dikit tapi tidur kita
 enak




 --- Pada *Sen, 16/2/09, Felicia Rumondor felicia_rumon...@yahoo.com*menulis:

 Dari: Felicia Rumondor felicia_rumon...@yahoo.com
 Topik: Re: [obrolan-bandar]  SP : masalah lawyer
 Kepada: obrolan-bandar@yahoogroups.com
 Tanggal: Senin, 16 Februari, 2009, 2:26 PM

 Kalau boleh usul mohon dipercepat dan di koordinir dengan baik untuk
 dapat mengajukan tuntutan secara cepat dan mencegah aset-aset mereka
 dilarikan. Saya sempat berbicara dengan kerabat saya yang berprofesi sebagai
 lawyer dia mengatakan peluang untuk menang dalam kasus ini sangat besar,
 dan kemungkinan tuntutan bisa diperluas ke Bapepam sebagai pengawas pasar
 modal. Tetapi tentu yang di prioritaskan adalah kembalinya dana nasabah.
 terimakasih

 --- On *Mon, 2/16/09, Mayor_trend brnie...@gmail. com* wrote:

 From: Mayor_trend brnie...@gmail. com
 Subject: Re: [obrolan-bandar]  SP : masalah lawyer
 To: obrolan-bandar@ yahoogroups. com
 Date: Monday, February 16, 2009, 6:47 AM

  Saya setuju dengan legal action ini kalo memang diperlukan,apakah ada
 yang koordinir soal prosedur,dll? Kasus ini tidak boleh berakhir begitu
 saja,setidaknya kalo benar2 dana tidak kembali bisa memperbaiki sistem pasar
 modal. Investasi pasar modal itu legal dan membayar pajak tapi yang terjadi
 seperti tidak ada perlindungan. Pelaku tidak terjamah hukum yang
 seharusnya,otoritas yang berwenang juga sama saja bekerja kyk keledai dimana
 kasus terjadi berulang2 dengan korban yang tidak sedikit. BI udah akui lalai
 dalam kasus century,tapi tetap aja no action sampe darah korban udah
 mengalir

 On 2/16/09, Bozz Trader powerman.trader@ 
 gmail.compowerman.tra...@gmail.com
 wrote:

*Kalau melihat kasus seperti ini begitu besar, saya yakin banyak
 lawyer2 terkenal seperti Denny Kailimang, OC Kaligis mau menangani kasus
 ini.*
 *Soasl fee mereka fleksibel kalau jumlah nasabahnya besar karena hitung2
 mereka juga promosi biar nama lawyer firm nya semakin terkenal.*
 * *
 *BT*
 * *
  --
  *From:* obrolan-bandar@ yahoogroups. 
 comobrolan-bandar@yahoogroups.com[mailto:obrolan-bandar@
 yahoogroups. com obrolan-bandar@yahoogroups.com] *On Behalf Of *
 teman-baik
 *Sent:* Monday, February 16, 2009 12:35 PM
 *To:* obrolan-bandar@ yahoogroups. com obrolan-bandar@yahoogroups.com
 *Cc:* forumsarijaya@ yahoogroups. com forumsarij...@yahoogroups.com
 *Subject:* [obrolan-bandar]  SP : masalah lawyer


 menurut saya lawyer itu penting untuk memberi tekanan dan mengurus perkara
 kepada kepolisian, kejaksaan, BEI, bapepam, mentri keuangan dan DPR
 karena dengan lawyer yang punya kuasa dari ribuan nasabah SP maka dia
 lebih mudah untuk bertemu pejabat-pejabat yang berwenang

 lawyer juga lebih powerfull untuk mengurus penyitaan aset-aset HR dan
 sarijaya berbentuk rumah, tanah, deposito, saham , surat berharga, perhiasan
 dan lain-lain, karena kalau pribadi-pribadi tidak mungkin bisa mengurus
 masalah penyitaan aset HR dan SP.

 dan kita juga secara pribadi-pribadi sulit mengurus saham yang hilang ke
 KSEI/bapepam/ BEI (ada beberapa nasabah yang sahanya tidak klop), tapi
 lawyer dengan kuasa dari ribuan nasabah lebih kuat.

 jadi saya kira lawyer penting, masalah bayar bisa dibelakang kalau dia
 berhasil mengembalikan uang nasabah
 sebagi contoh dana yang digelapkan adalah 294M, misalkan lawyer bisa
 mengembalikan dana tersebut dikasih saja 10% udah 29M buat lawyer, pasti mau
 lah lawyernya, toh kita kehilangan 10% gak apa-apalah dibanding loss semua.
 kalau perlu 20% juga dari pada loss (konon bu felicia rumondor ada channel
 ke lawyer yang mau dibayar belakangan bila dana berhasil dikembalikan)

 untuk itu harus ada forum resmi nasabah sarijaya, yang nantinya akan
 memberikan kuasa kepada lawyer untuk bekerja 

Re: [obrolan-bandar] SP : masalah lawyer - Feli

2009-02-16 Terurut Topik Mayor_trend
Makanya newbie sering disapa 'welcome to the jungle',tempat dimana kapan
saja bisa tersesat atau ditelan ular. Btw, HR ini sejak ditahan tidak pernah
terdengar hasil usutan aparat berwenang(bareskrim) spt modus detil
kejahatannya maupun tentang penelusuran aset2nya. Ironis,coba para koruptor
yang kabur ke LN dikejar dan diusahakan ekstradisi. Ini yang udah ditahan
aja gak ada yang bisa diperbuat apalagi yang udah kabur.


On 2/16/09, Cumi Goreng Tepung cumie...@gmail.com wrote:

 heran, mau pemilu kok gak ada juga yang mau kampanye dengan membela korban
 kejahatan finansial?
 apalagi bukan mau pemilu, makin dicuekin dah.

 Kalo hukum positif sudah tidak mempan, apa mau nunggu hukum rimba/hukum
 adat dijalankan?
 sewa dukun buat nyantet, gitu? moga-moga gak perlu deh

 2009/2/16 Agus Harimurti agus.harimu...@yahoo.co.id

 Maksudnya menang gimana? Uang nasabah balik? Kalau cuma menang saya kira
 pasti tapi apa yang mau dieksekusi? Hartanya HR sudah pasti tidak mencukupi?
 Atau mau class action ke regulator? Siapa yang mau di-sue? BEI? Bapepam? Lha
 wong nasabah bank century aja dicuekin

 Bukannya nakut-nakutin atau bermaksud membuat para temen-temen nasabah
 menjadi tidak enakDari kasus semacam ini yang pernah terjadi di masa
 laluKasus mana yang berakhir happy ending buat investor???

 Makanya hati-hati pilih broker...biar feenya mahalan dikit tapi tidur kita
 enak




 --- Pada *Sen, 16/2/09, Felicia Rumondor 
 felicia_rumon...@yahoo.com*menulis:

 Dari: Felicia Rumondor felicia_rumon...@yahoo.com
 Topik: Re: [obrolan-bandar]  SP : masalah lawyer
 Kepada: obrolan-bandar@yahoogroups.com
 Tanggal: Senin, 16 Februari, 2009, 2:26 PM

 Kalau boleh usul mohon dipercepat dan di koordinir dengan baik untuk dapat
 mengajukan tuntutan secara cepat dan mencegah aset-aset mereka dilarikan.
 Saya sempat berbicara dengan kerabat saya yang berprofesi sebagai lawyer dia
 mengatakan peluang untuk menang dalam kasus ini sangat besar,
 dan kemungkinan tuntutan bisa diperluas ke Bapepam sebagai pengawas pasar
 modal. Tetapi tentu yang di prioritaskan adalah kembalinya dana nasabah.
 terimakasih

 --- On *Mon, 2/16/09, Mayor_trend brnie...@gmail. com* wrote:

 From: Mayor_trend brnie...@gmail. com
 Subject: Re: [obrolan-bandar]  SP : masalah lawyer
 To: obrolan-bandar@ yahoogroups. com
 Date: Monday, February 16, 2009, 6:47 AM

 Saya setuju dengan legal action ini kalo memang diperlukan,apakah ada yang
 koordinir soal prosedur,dll? Kasus ini tidak boleh berakhir begitu
 saja,setidaknya kalo benar2 dana tidak kembali bisa memperbaiki sistem pasar
 modal. Investasi pasar modal itu legal dan membayar pajak tapi yang terjadi
 seperti tidak ada perlindungan. Pelaku tidak terjamah hukum yang
 seharusnya,otoritas yang berwenang juga sama saja bekerja kyk keledai dimana
 kasus terjadi berulang2 dengan korban yang tidak sedikit. BI udah akui lalai
 dalam kasus century,tapi tetap aja no action sampe darah korban udah
 mengalir

 On 2/16/09, Bozz Trader powerman.trader@ 
 gmail.compowerman.tra...@gmail.com
 wrote:

 *Kalau melihat kasus seperti ini begitu besar, saya yakin banyak lawyer2
 terkenal seperti Denny Kailimang, OC Kaligis mau menangani kasus ini.*
 *Soasl fee mereka fleksibel kalau jumlah nasabahnya besar karena hitung2
 mereka juga promosi biar nama lawyer firm nya semakin terkenal.*
 * *
 *BT*
 * *
 --
 *From:* obrolan-bandar@ yahoogroups. 
 comobrolan-bandar@yahoogroups.com[mailto:obrolan-bandar@
 yahoogroups. com obrolan-bandar@yahoogroups.com] *On Behalf Of *
 teman-baik
 *Sent:* Monday, February 16, 2009 12:35 PM
 *To:* obrolan-bandar@ yahoogroups. com obrolan-bandar@yahoogroups.com
 *Cc:* forumsarijaya@ yahoogroups. com forumsarij...@yahoogroups.com
 *Subject:* [obrolan-bandar]  SP : masalah lawyer


 menurut saya lawyer itu penting untuk memberi tekanan dan mengurus
 perkara kepada kepolisian, kejaksaan, BEI, bapepam, mentri keuangan dan DPR
 karena dengan lawyer yang punya kuasa dari ribuan nasabah SP maka dia
 lebih mudah untuk bertemu pejabat-pejabat yang berwenang

 lawyer juga lebih powerfull untuk mengurus penyitaan aset-aset HR dan
 sarijaya berbentuk rumah, tanah, deposito, saham , surat berharga, perhiasan
 dan lain-lain, karena kalau pribadi-pribadi tidak mungkin bisa mengurus
 masalah penyitaan aset HR dan SP.

 dan kita juga secara pribadi-pribadi sulit mengurus saham yang hilang ke
 KSEI/bapepam/ BEI (ada beberapa nasabah yang sahanya tidak klop), tapi
 lawyer dengan kuasa dari ribuan nasabah lebih kuat.

 jadi saya kira lawyer penting, masalah bayar bisa dibelakang kalau dia
 berhasil mengembalikan uang nasabah
 sebagi contoh dana yang digelapkan adalah 294M, misalkan lawyer bisa
 mengembalikan dana tersebut dikasih saja 10% udah 29M buat lawyer, pasti mau
 lah lawyernya, toh kita kehilangan 10% gak apa-apalah dibanding loss semua.
 kalau perlu 20% juga dari pada loss (konon bu felicia rumondor ada channel
 ke lawyer yang mau dibayar belakangan