[obrolan-bandar] SP : masalah lawyer - Feli
Maksudnya menang gimana? Uang nasabah balik? Kalau cuma menang saya kira pasti tapi apa yang mau dieksekusi? Hartanya HR sudah pasti tidak mencukupi? Atau mau class action ke regulator? Siapa yang mau di-sue? BEI? Bapepam? Lha wong nasabah bank century aja dicuekin... Bukannya nakut-nakutin atau bermaksud membuat para temen-temen nasabah menjadi tidak enakDari kasus semacam ini yang pernah terjadi di masa lalu.Kasus mana yang berakhir happy ending buat investor??? Makanya hati-hati pilih broker...biar feenya mahalan dikit tapi tidur kita enak... --- Pada Sen, 16/2/09, Felicia Rumondor felicia_rumon...@yahoo.com menulis: Dari: Felicia Rumondor felicia_rumon...@yahoo.com Topik: Re: [obrolan-bandar] SP : masalah lawyer Kepada: obrolan-bandar@yahoogroups.com Tanggal: Senin, 16 Februari, 2009, 2:26 PM Kalau boleh usul mohon dipercepat dan di koordinir dengan baik untuk dapat mengajukan tuntutan secara cepat dan mencegah aset-aset mereka dilarikan. Saya sempat berbicara dengan kerabat saya yang berprofesi sebagai lawyer dia mengatakan peluang untuk menang dalam kasus ini sangat besar, dan kemungkinan tuntutan bisa diperluas ke Bapepam sebagai pengawas pasar modal. Tetapi tentu yang di prioritaskan adalah kembalinya dana nasabah. terimakasih --- On Mon, 2/16/09, Mayor_trend brnie...@gmail. com wrote: From: Mayor_trend brnie...@gmail. com Subject: Re: [obrolan-bandar] SP : masalah lawyer To: obrolan-bandar@ yahoogroups. com Date: Monday, February 16, 2009, 6:47 AM Saya setuju dengan legal action ini kalo memang diperlukan,apakah ada yang koordinir soal prosedur,dll? Kasus ini tidak boleh berakhir begitu saja,setidaknya kalo benar2 dana tidak kembali bisa memperbaiki sistem pasar modal. Investasi pasar modal itu legal dan membayar pajak tapi yang terjadi seperti tidak ada perlindungan. Pelaku tidak terjamah hukum yang seharusnya,otoritas yang berwenang juga sama saja bekerja kyk keledai dimana kasus terjadi berulang2 dengan korban yang tidak sedikit. BI udah akui lalai dalam kasus century,tapi tetap aja no action sampe darah korban udah mengalir On 2/16/09, Bozz Trader powerman.trader@ gmail.com wrote: Kalau melihat kasus seperti ini begitu besar, saya yakin banyak lawyer2 terkenal seperti Denny Kailimang, OC Kaligis mau menangani kasus ini. Soasl fee mereka fleksibel kalau jumlah nasabahnya besar karena hitung2 mereka juga promosi biar nama lawyer firm nya semakin terkenal. BT From: obrolan-bandar@ yahoogroups. com [mailto:obrolan-bandar@ yahoogroups. com] On Behalf Of teman-baik Sent: Monday, February 16, 2009 12:35 PM To: obrolan-bandar@ yahoogroups. com Cc: forumsarijaya@ yahoogroups. com Subject: [obrolan-bandar] SP : masalah lawyer menurut saya lawyer itu penting untuk memberi tekanan dan mengurus perkara kepada kepolisian, kejaksaan, BEI, bapepam, mentri keuangan dan DPR karena dengan lawyer yang punya kuasa dari ribuan nasabah SP maka dia lebih mudah untuk bertemu pejabat-pejabat yang berwenang lawyer juga lebih powerfull untuk mengurus penyitaan aset-aset HR dan sarijaya berbentuk rumah, tanah, deposito, saham , surat berharga, perhiasan dan lain-lain, karena kalau pribadi-pribadi tidak mungkin bisa mengurus masalah penyitaan aset HR dan SP. dan kita juga secara pribadi-pribadi sulit mengurus saham yang hilang ke KSEI/bapepam/ BEI (ada beberapa nasabah yang sahanya tidak klop), tapi lawyer dengan kuasa dari ribuan nasabah lebih kuat. jadi saya kira lawyer penting, masalah bayar bisa dibelakang kalau dia berhasil mengembalikan uang nasabah sebagi contoh dana yang digelapkan adalah 294M, misalkan lawyer bisa mengembalikan dana tersebut dikasih saja 10% udah 29M buat lawyer, pasti mau lah lawyernya, toh kita kehilangan 10% gak apa-apalah dibanding loss semua. kalau perlu 20% juga dari pada loss (konon bu felicia rumondor ada channel ke lawyer yang mau dibayar belakangan bila dana berhasil dikembalikan) untuk itu harus ada forum resmi nasabah sarijaya, yang nantinya akan memberikan kuasa kepada lawyer untuk bekerja atas nama ribuan ansabah sarijaya. untuk memeulainya bisa gabung di milis yang sudah di bikin oleh nasabah-nasabah dari forum sarijaya bogor, yaitu : forumsarijaya@ yahoogroups. com kirim email kosong ke forumsarijaya- subscribe@ yahoogroups. com kemudian nama-nama tiap nasabah bisa didata rgds nasabah sarijaya Kita bisa beri tawaran ke Laywer yg mau bibayar dibelakang pada saat dana saham kita cair , saya yakin ada Lawyer yg mau , apalagi kasus ini tingkatnya nasional , bisa jadi ajang promosi bagi lawyer tsb . Yg penting kita buat surat kesepakatan u/ menyerahkan kasus ini dan bersedia membayar fee-nya apabila berhasil . Semakin banyak yg mau semakin ringan biayanya , Surat kesepakatan ini dikoordinir oleh masing2 kepala cabang / mitra SP . Kepala cabang / mitra SP harus bersatu , jangan jalan sendiri2 , buat satu MOVE untuk menekan SP , ingat pak suatu kasus ada
Re: [obrolan-bandar] SP : masalah lawyer - Feli
heran, mau pemilu kok gak ada juga yang mau kampanye dengan membela korban kejahatan finansial? apalagi bukan mau pemilu, makin dicuekin dah. Kalo hukum positif sudah tidak mempan, apa mau nunggu hukum rimba/hukum adat dijalankan? sewa dukun buat nyantet, gitu? moga-moga gak perlu deh 2009/2/16 Agus Harimurti agus.harimu...@yahoo.co.id Maksudnya menang gimana? Uang nasabah balik? Kalau cuma menang saya kira pasti tapi apa yang mau dieksekusi? Hartanya HR sudah pasti tidak mencukupi? Atau mau class action ke regulator? Siapa yang mau di-sue? BEI? Bapepam? Lha wong nasabah bank century aja dicuekin Bukannya nakut-nakutin atau bermaksud membuat para temen-temen nasabah menjadi tidak enakDari kasus semacam ini yang pernah terjadi di masa laluKasus mana yang berakhir happy ending buat investor??? Makanya hati-hati pilih broker...biar feenya mahalan dikit tapi tidur kita enak --- Pada *Sen, 16/2/09, Felicia Rumondor felicia_rumon...@yahoo.com*menulis: Dari: Felicia Rumondor felicia_rumon...@yahoo.com Topik: Re: [obrolan-bandar] SP : masalah lawyer Kepada: obrolan-bandar@yahoogroups.com Tanggal: Senin, 16 Februari, 2009, 2:26 PM Kalau boleh usul mohon dipercepat dan di koordinir dengan baik untuk dapat mengajukan tuntutan secara cepat dan mencegah aset-aset mereka dilarikan. Saya sempat berbicara dengan kerabat saya yang berprofesi sebagai lawyer dia mengatakan peluang untuk menang dalam kasus ini sangat besar, dan kemungkinan tuntutan bisa diperluas ke Bapepam sebagai pengawas pasar modal. Tetapi tentu yang di prioritaskan adalah kembalinya dana nasabah. terimakasih --- On *Mon, 2/16/09, Mayor_trend brnie...@gmail. com* wrote: From: Mayor_trend brnie...@gmail. com Subject: Re: [obrolan-bandar] SP : masalah lawyer To: obrolan-bandar@ yahoogroups. com Date: Monday, February 16, 2009, 6:47 AM Saya setuju dengan legal action ini kalo memang diperlukan,apakah ada yang koordinir soal prosedur,dll? Kasus ini tidak boleh berakhir begitu saja,setidaknya kalo benar2 dana tidak kembali bisa memperbaiki sistem pasar modal. Investasi pasar modal itu legal dan membayar pajak tapi yang terjadi seperti tidak ada perlindungan. Pelaku tidak terjamah hukum yang seharusnya,otoritas yang berwenang juga sama saja bekerja kyk keledai dimana kasus terjadi berulang2 dengan korban yang tidak sedikit. BI udah akui lalai dalam kasus century,tapi tetap aja no action sampe darah korban udah mengalir On 2/16/09, Bozz Trader powerman.trader@ gmail.compowerman.tra...@gmail.com wrote: *Kalau melihat kasus seperti ini begitu besar, saya yakin banyak lawyer2 terkenal seperti Denny Kailimang, OC Kaligis mau menangani kasus ini.* *Soasl fee mereka fleksibel kalau jumlah nasabahnya besar karena hitung2 mereka juga promosi biar nama lawyer firm nya semakin terkenal.* * * *BT* * * -- *From:* obrolan-bandar@ yahoogroups. comobrolan-bandar@yahoogroups.com[mailto:obrolan-bandar@ yahoogroups. com obrolan-bandar@yahoogroups.com] *On Behalf Of * teman-baik *Sent:* Monday, February 16, 2009 12:35 PM *To:* obrolan-bandar@ yahoogroups. com obrolan-bandar@yahoogroups.com *Cc:* forumsarijaya@ yahoogroups. com forumsarij...@yahoogroups.com *Subject:* [obrolan-bandar] SP : masalah lawyer menurut saya lawyer itu penting untuk memberi tekanan dan mengurus perkara kepada kepolisian, kejaksaan, BEI, bapepam, mentri keuangan dan DPR karena dengan lawyer yang punya kuasa dari ribuan nasabah SP maka dia lebih mudah untuk bertemu pejabat-pejabat yang berwenang lawyer juga lebih powerfull untuk mengurus penyitaan aset-aset HR dan sarijaya berbentuk rumah, tanah, deposito, saham , surat berharga, perhiasan dan lain-lain, karena kalau pribadi-pribadi tidak mungkin bisa mengurus masalah penyitaan aset HR dan SP. dan kita juga secara pribadi-pribadi sulit mengurus saham yang hilang ke KSEI/bapepam/ BEI (ada beberapa nasabah yang sahanya tidak klop), tapi lawyer dengan kuasa dari ribuan nasabah lebih kuat. jadi saya kira lawyer penting, masalah bayar bisa dibelakang kalau dia berhasil mengembalikan uang nasabah sebagi contoh dana yang digelapkan adalah 294M, misalkan lawyer bisa mengembalikan dana tersebut dikasih saja 10% udah 29M buat lawyer, pasti mau lah lawyernya, toh kita kehilangan 10% gak apa-apalah dibanding loss semua. kalau perlu 20% juga dari pada loss (konon bu felicia rumondor ada channel ke lawyer yang mau dibayar belakangan bila dana berhasil dikembalikan) untuk itu harus ada forum resmi nasabah sarijaya, yang nantinya akan memberikan kuasa kepada lawyer untuk bekerja atas nama ribuan ansabah sarijaya. untuk memeulainya bisa gabung di milis yang sudah di bikin oleh nasabah-nasabah dari forum sarijaya bogor, yaitu : forumsarijaya@ yahoogroups. com forumsarijaya%40yahoogroups.com kirim email kosong ke forumsarijaya- subscribe@ yahoogroups. comforumsarijaya-subscribe%40yahoogroups.com
Re: [obrolan-bandar] SP : masalah lawyer - Feli
Kalau ternyata Broker Bp di tutup juga, Bp cr Broker yg Fee nya lebih mahal lagi dong??? Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...! -Original Message- From: Agus Harimurti agus.harimu...@yahoo.co.id Date: Mon, 16 Feb 2009 17:25:47 To: obrolan-bandar@yahoogroups.com Subject: [obrolan-bandar] SP : masalah lawyer - Feli Maksudnya menang gimana? Uang nasabah balik? Kalau cuma menang saya kira pasti tapi apa yang mau dieksekusi? Hartanya HR sudah pasti tidak mencukupi? Atau mau class action ke regulator? Siapa yang mau di-sue? BEI? Bapepam? Lha wong nasabah bank century aja dicuekin... Bukannya nakut-nakutin atau bermaksud membuat para temen-temen nasabah menjadi tidak enakDari kasus semacam ini yang pernah terjadi di masa lalu.Kasus mana yang berakhir happy ending buat investor??? Makanya hati-hati pilih broker...biar feenya mahalan dikit tapi tidur kita enak... --- Pada Sen, 16/2/09, Felicia Rumondor felicia_rumon...@yahoo.com menulis: Dari: Felicia Rumondor felicia_rumon...@yahoo.com Topik: Re: [obrolan-bandar] SP : masalah lawyer Kepada: obrolan-bandar@yahoogroups.com Tanggal: Senin, 16 Februari, 2009, 2:26 PM Kalau boleh usul mohon dipercepat dan di koordinir dengan baik untuk dapat mengajukan tuntutan secara cepat dan mencegah aset-aset mereka dilarikan. Saya sempat berbicara dengan kerabat saya yang berprofesi sebagai lawyer dia mengatakan peluang untuk menang dalam kasus ini sangat besar, dan kemungkinan tuntutan bisa diperluas ke Bapepam sebagai pengawas pasar modal. Tetapi tentu yang di prioritaskan adalah kembalinya dana nasabah. terimakasih --- On Mon, 2/16/09, Mayor_trend brnie...@gmail. com wrote: From: Mayor_trend brnie...@gmail. com Subject: Re: [obrolan-bandar] SP : masalah lawyer To: obrolan-bandar@ yahoogroups. com Date: Monday, February 16, 2009, 6:47 AM Saya setuju dengan legal action ini kalo memang diperlukan,apakah ada yang koordinir soal prosedur,dll? Kasus ini tidak boleh berakhir begitu saja,setidaknya kalo benar2 dana tidak kembali bisa memperbaiki sistem pasar modal. Investasi pasar modal itu legal dan membayar pajak tapi yang terjadi seperti tidak ada perlindungan. Pelaku tidak terjamah hukum yang seharusnya,otoritas yang berwenang juga sama saja bekerja kyk keledai dimana kasus terjadi berulang2 dengan korban yang tidak sedikit. BI udah akui lalai dalam kasus century,tapi tetap aja no action sampe darah korban udah mengalir On 2/16/09, Bozz Trader powerman.trader@ gmail.com wrote: Kalau melihat kasus seperti ini begitu besar, saya yakin banyak lawyer2 terkenal seperti Denny Kailimang, OC Kaligis mau menangani kasus ini. Soasl fee mereka fleksibel kalau jumlah nasabahnya besar karena hitung2 mereka juga promosi biar nama lawyer firm nya semakin terkenal. BT From: obrolan-bandar@ yahoogroups. com [mailto:obrolan-bandar@ yahoogroups. com] On Behalf Of teman-baik Sent: Monday, February 16, 2009 12:35 PM To: obrolan-bandar@ yahoogroups. com Cc: forumsarijaya@ yahoogroups. com Subject: [obrolan-bandar] SP : masalah lawyer menurut saya lawyer itu penting untuk memberi tekanan dan mengurus perkara kepada kepolisian, kejaksaan, BEI, bapepam, mentri keuangan dan DPR karena dengan lawyer yang punya kuasa dari ribuan nasabah SP maka dia lebih mudah untuk bertemu pejabat-pejabat yang berwenang lawyer juga lebih powerfull untuk mengurus penyitaan aset-aset HR dan sarijaya berbentuk rumah, tanah, deposito, saham , surat berharga, perhiasan dan lain-lain, karena kalau pribadi-pribadi tidak mungkin bisa mengurus masalah penyitaan aset HR dan SP. dan kita juga secara pribadi-pribadi sulit mengurus saham yang hilang ke KSEI/bapepam/ BEI (ada beberapa nasabah yang sahanya tidak klop), tapi lawyer dengan kuasa dari ribuan nasabah lebih kuat. jadi saya kira lawyer penting, masalah bayar bisa dibelakang kalau dia berhasil mengembalikan uang nasabah sebagi contoh dana yang digelapkan adalah 294M, misalkan lawyer bisa mengembalikan dana tersebut dikasih saja 10% udah 29M buat lawyer, pasti mau lah lawyernya, toh kita kehilangan 10% gak apa-apalah dibanding loss semua. kalau perlu 20% juga dari pada loss (konon bu felicia rumondor ada channel ke lawyer yang mau dibayar belakangan bila dana berhasil dikembalikan) untuk itu harus ada forum resmi nasabah sarijaya, yang nantinya akan memberikan kuasa kepada lawyer untuk bekerja atas nama ribuan ansabah sarijaya. untuk memeulainya bisa gabung di milis yang sudah di bikin oleh nasabah-nasabah dari forum sarijaya bogor, yaitu : forumsarijaya@ yahoogroups. com kirim email kosong ke forumsarijaya- subscribe@ yahoogroups. com kemudian nama-nama tiap nasabah bisa didata rgds nasabah sarijaya Kita bisa beri tawaran ke Laywer yg mau bibayar dibelakang pada saat dana saham kita cair , saya yakin ada Lawyer yg mau , apalagi kasus ini tingkatnya nasional , bisa jadi ajang promosi bagi lawyer tsb
Re: [obrolan-bandar] SP : masalah lawyer - Feli
Pak Agus,Jaminan menang sih memang tidak ada tetapi apa salahnya mencoba toh tidak ada ruginya. Sejujurnya saya bukan termasuk nasabah SP, Tetapi sepertinya kalau hanya share di millis mengenai kekecewaan2 thdp penanganan kasus tersebut tanpa ada tindakan lebih jauh sepertinya kurang bermanfaat menurut saya. Paling tidak ada suatu bentuk tanggung jawab yang harus dilakukan SP terhadap nasabahnya, Atau para nasabah menunggu dahulu keputusan final bapepam thd kasus tersebut? ya monggo saja Pak, paling tidak kita sudah memikirkan langkah apa nanti jika keputusan final tsb tidak dapat diterima oleh nasabah. terimakasih --- On Mon, 2/16/09, indeksbei3...@gmail.com indeksbei3...@gmail.com wrote: From: indeksbei3...@gmail.com indeksbei3...@gmail.com Subject: Re: [obrolan-bandar] SP : masalah lawyer - Feli To: obrolan-bandar@yahoogroups.com Date: Monday, February 16, 2009, 9:37 AM Kalau ternyata Broker Bp di tutup juga, Bp cr Broker yg Fee nya lebih mahal lagi dong??? Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss... ! From: Agus Harimurti Date: Mon, 16 Feb 2009 17:25:47 +0800 (SGT) To: obrolan-bandar@ yahoogroups. com Subject: [obrolan-bandar] SP : masalah lawyer - Feli Maksudnya menang gimana? Uang nasabah balik? Kalau cuma menang saya kira pasti tapi apa yang mau dieksekusi? Hartanya HR sudah pasti tidak mencukupi? Atau mau class action ke regulator? Siapa yang mau di-sue? BEI? Bapepam? Lha wong nasabah bank century aja dicuekin Bukannya nakut-nakutin atau bermaksud membuat para temen-temen nasabah menjadi tidak enakDari kasus semacam ini yang pernah terjadi di masa lalu.Kasus mana yang berakhir happy ending buat investor??? Makanya hati-hati pilih broker...biar feenya mahalan dikit tapi tidur kita enak --- Pada Sen, 16/2/09, Felicia Rumondor felicia_rumondor@ yahoo.com menulis: Dari: Felicia Rumondor felicia_rumondor@ yahoo.com Topik: Re: [obrolan-bandar] SP : masalah lawyer Kepada: obrolan-bandar@ yahoogroups. com Tanggal: Senin, 16 Februari, 2009, 2:26 PM Kalau boleh usul mohon dipercepat dan di koordinir dengan baik untuk dapat mengajukan tuntutan secara cepat dan mencegah aset-aset mereka dilarikan. Saya sempat berbicara dengan kerabat saya yang berprofesi sebagai lawyer dia mengatakan peluang untuk menang dalam kasus ini sangat besar, dan kemungkinan tuntutan bisa diperluas ke Bapepam sebagai pengawas pasar modal. Tetapi tentu yang di prioritaskan adalah kembalinya dana nasabah. terimakasih --- On Mon, 2/16/09, Mayor_trend brnie...@gmail. com wrote: From: Mayor_trend brnie...@gmail. com Subject: Re: [obrolan-bandar] SP : masalah lawyer To: obrolan-bandar@ yahoogroups. com Date: Monday, February 16, 2009, 6:47 AM Saya setuju dengan legal action ini kalo memang diperlukan,apakah ada yang koordinir soal prosedur,dll? Kasus ini tidak boleh berakhir begitu saja,setidaknya kalo benar2 dana tidak kembali bisa memperbaiki sistem pasar modal. Investasi pasar modal itu legal dan membayar pajak tapi yang terjadi seperti tidak ada perlindungan. Pelaku tidak terjamah hukum yang seharusnya,otoritas yang berwenang juga sama saja bekerja kyk keledai dimana kasus terjadi berulang2 dengan korban yang tidak sedikit. BI udah akui lalai dalam kasus century,tapi tetap aja no action sampe darah korban udah mengalir On 2/16/09, Bozz Trader powerman.trader@ gmail.com wrote: Kalau melihat kasus seperti ini begitu besar, saya yakin banyak lawyer2 terkenal seperti Denny Kailimang, OC Kaligis mau menangani kasus ini. Soasl fee mereka fleksibel kalau jumlah nasabahnya besar karena hitung2 mereka juga promosi biar nama lawyer firm nya semakin terkenal. BT From: obrolan-bandar@ yahoogroups. com [mailto:obrolan-bandar@ yahoogroups. com] On Behalf Of teman-baik Sent: Monday, February 16, 2009 12:35 PM To: obrolan-bandar@ yahoogroups. com Cc: forumsarijaya@ yahoogroups. com Subject: [obrolan-bandar] SP : masalah lawyer menurut saya lawyer itu penting untuk memberi tekanan dan mengurus perkara kepada kepolisian, kejaksaan, BEI, bapepam, mentri keuangan dan DPR karena dengan lawyer yang punya kuasa dari ribuan nasabah SP maka dia lebih mudah untuk bertemu pejabat-pejabat yang berwenang lawyer juga lebih powerfull untuk mengurus penyitaan aset-aset HR dan sarijaya berbentuk rumah, tanah, deposito, saham , surat berharga, perhiasan dan lain-lain, karena kalau pribadi-pribadi tidak mungkin bisa mengurus masalah penyitaan aset HR dan SP. dan kita juga secara pribadi-pribadi sulit mengurus saham yang hilang ke KSEI/bapepam/ BEI (ada beberapa nasabah yang sahanya tidak klop), tapi lawyer dengan kuasa dari ribuan nasabah lebih kuat. jadi saya kira lawyer penting, masalah bayar bisa dibelakang kalau dia berhasil mengembalikan uang nasabah sebagi contoh dana yang digelapkan adalah 294M, misalkan lawyer bisa mengembalikan dana tersebut dikasih saja 10% udah 29M buat lawyer, pasti
Bls: [obrolan-bandar] SP : masalah lawyer - Feli
Emang fee mahal jaminan? apa SP fee nya kecil? fee di SP tidak lah kecil, standard broker papan atas. Untuk ukuran olt, malah SP termasuk yang fee nya paling tinggi. --- Pada Sen, 16/2/09, Agus Harimurti agus.harimu...@yahoo.co.id menulis: Dari: Agus Harimurti agus.harimu...@yahoo.co.id Topik: [obrolan-bandar] SP : masalah lawyer - Feli Kepada: obrolan-bandar@yahoogroups.com Tanggal: Senin, 16 Februari, 2009, 4:25 AM Maksudnya menang gimana? Uang nasabah balik? Kalau cuma menang saya kira pasti tapi apa yang mau dieksekusi? Hartanya HR sudah pasti tidak mencukupi? Atau mau class action ke regulator? Siapa yang mau di-sue? BEI? Bapepam? Lha wong nasabah bank century aja dicuekin Bukannya nakut-nakutin atau bermaksud membuat para temen-temen nasabah menjadi tidak enakDari kasus semacam ini yang pernah terjadi di masa laluKasus mana yang berakhir happy ending buat investor??? Makanya hati-hati pilih broker...biar feenya mahalan dikit tapi tidur kita enak --- Pada Sen, 16/2/09, Felicia Rumondor felicia_rumondor@ yahoo.com menulis: Dari: Felicia Rumondor felicia_rumondor@ yahoo.com Topik: Re: [obrolan-bandar] SP : masalah lawyer Kepada: obrolan-bandar@ yahoogroups. com Tanggal: Senin, 16 Februari, 2009, 2:26 PM Kalau boleh usul mohon dipercepat dan di koordinir dengan baik untuk dapat mengajukan tuntutan secara cepat dan mencegah aset-aset mereka dilarikan. Saya sempat berbicara dengan kerabat saya yang berprofesi sebagai lawyer dia mengatakan peluang untuk menang dalam kasus ini sangat besar, dan kemungkinan tuntutan bisa diperluas ke Bapepam sebagai pengawas pasar modal. Tetapi tentu yang di prioritaskan adalah kembalinya dana nasabah. terimakasih --- On Mon, 2/16/09, Mayor_trend brnie...@gmail. com wrote: From: Mayor_trend brnie...@gmail. com Subject: Re: [obrolan-bandar] SP : masalah lawyer To: obrolan-bandar@ yahoogroups. com Date: Monday, February 16, 2009, 6:47 AM Saya setuju dengan legal action ini kalo memang diperlukan,apakah ada yang koordinir soal prosedur,dll? Kasus ini tidak boleh berakhir begitu saja,setidaknya kalo benar2 dana tidak kembali bisa memperbaiki sistem pasar modal. Investasi pasar modal itu legal dan membayar pajak tapi yang terjadi seperti tidak ada perlindungan. Pelaku tidak terjamah hukum yang seharusnya,otoritas yang berwenang juga sama saja bekerja kyk keledai dimana kasus terjadi berulang2 dengan korban yang tidak sedikit. BI udah akui lalai dalam kasus century,tapi tetap aja no action sampe darah korban udah mengalir On 2/16/09, Bozz Trader powerman.trader@ gmail.com wrote: Kalau melihat kasus seperti ini begitu besar, saya yakin banyak lawyer2 terkenal seperti Denny Kailimang, OC Kaligis mau menangani kasus ini. Soasl fee mereka fleksibel kalau jumlah nasabahnya besar karena hitung2 mereka juga promosi biar nama lawyer firm nya semakin terkenal. BT From: obrolan-bandar@ yahoogroups. com [mailto:obrolan-bandar@ yahoogroups. com] On Behalf Of teman-baik Sent: Monday, February 16, 2009 12:35 PM To: obrolan-bandar@ yahoogroups. com Cc: forumsarijaya@ yahoogroups. com Subject: [obrolan-bandar] SP : masalah lawyer menurut saya lawyer itu penting untuk memberi tekanan dan mengurus perkara kepada kepolisian, kejaksaan, BEI, bapepam, mentri keuangan dan DPR karena dengan lawyer yang punya kuasa dari ribuan nasabah SP maka dia lebih mudah untuk bertemu pejabat-pejabat yang berwenang lawyer juga lebih powerfull untuk mengurus penyitaan aset-aset HR dan sarijaya berbentuk rumah, tanah, deposito, saham , surat berharga, perhiasan dan lain-lain, karena kalau pribadi-pribadi tidak mungkin bisa mengurus masalah penyitaan aset HR dan SP. dan kita juga secara pribadi-pribadi sulit mengurus saham yang hilang ke KSEI/bapepam/ BEI (ada beberapa nasabah yang sahanya tidak klop), tapi lawyer dengan kuasa dari ribuan nasabah lebih kuat. jadi saya kira lawyer penting, masalah bayar bisa dibelakang kalau dia berhasil mengembalikan uang nasabah sebagi contoh dana yang digelapkan adalah 294M, misalkan lawyer bisa mengembalikan dana tersebut dikasih saja 10% udah 29M buat lawyer, pasti mau lah lawyernya, toh kita kehilangan 10% gak apa-apalah dibanding loss semua. kalau perlu 20% juga dari pada loss (konon bu felicia rumondor ada channel ke lawyer yang mau dibayar belakangan bila dana berhasil dikembalikan) untuk itu harus ada forum resmi nasabah sarijaya, yang nantinya akan memberikan kuasa kepada lawyer untuk bekerja atas nama ribuan ansabah sarijaya. untuk memeulainya bisa gabung di milis yang sudah di bikin oleh nasabah-nasabah dari forum sarijaya bogor, yaitu : forumsarijaya@ yahoogroups. com kirim email kosong ke forumsarijaya- subscribe@ yahoogroups. com kemudian nama-nama tiap nasabah bisa didata rgds nasabah sarijaya Kita bisa beri tawaran ke Laywer yg mau bibayar dibelakang pada saat dana saham kita cair , saya yakin ada Lawyer yg mau , apalagi kasus ini
Re: [obrolan-bandar] SP : masalah lawyer - Feli
Yang mahal fee-nya jg nggk jaminan aman. Dan saran saya, bapak jangan tidur enak, karena sudah bayar fee mahal. Saat ini lika-liku sekuritas di Indonesia saat ini lagi seperti benang kusut. Efek Kasus di SP ini jangan di kira berhenti disini saja. Bisa jadi, benangnya jg nyambung ke sekuritas bapak. Hanya saja saat ini banyak pihak berusaha menutupi dan mengekspos ini. Semoga saja market cepat recover, agar efek dominonya bisa mereda tidak terjadi. Bila keadaan pasar modal lesu seperti ini dan berlarut-2...kebobrokan di tempat lain akhirnya akan terkuak jg. Dan bukan tidak mungkin, muncul kasus SP-SP yg lain. 2009/2/16 Agus Harimurti agus.harimu...@yahoo.co.id Maksudnya menang gimana? Uang nasabah balik? Kalau cuma menang saya kira pasti tapi apa yang mau dieksekusi? Hartanya HR sudah pasti tidak mencukupi? Atau mau class action ke regulator? Siapa yang mau di-sue? BEI? Bapepam? Lha wong nasabah bank century aja dicuekin Bukannya nakut-nakutin atau bermaksud membuat para temen-temen nasabah menjadi tidak enakDari kasus semacam ini yang pernah terjadi di masa laluKasus mana yang berakhir happy ending buat investor??? Makanya hati-hati pilih broker...biar feenya mahalan dikit tapi tidur kita enak --- Pada *Sen, 16/2/09, Felicia Rumondor felicia_rumon...@yahoo.com*menulis: Dari: Felicia Rumondor felicia_rumon...@yahoo.com Topik: Re: [obrolan-bandar] SP : masalah lawyer Kepada: obrolan-bandar@yahoogroups.com Tanggal: Senin, 16 Februari, 2009, 2:26 PM Kalau boleh usul mohon dipercepat dan di koordinir dengan baik untuk dapat mengajukan tuntutan secara cepat dan mencegah aset-aset mereka dilarikan. Saya sempat berbicara dengan kerabat saya yang berprofesi sebagai lawyer dia mengatakan peluang untuk menang dalam kasus ini sangat besar, dan kemungkinan tuntutan bisa diperluas ke Bapepam sebagai pengawas pasar modal. Tetapi tentu yang di prioritaskan adalah kembalinya dana nasabah. terimakasih --- On *Mon, 2/16/09, Mayor_trend brnie...@gmail. com* wrote: From: Mayor_trend brnie...@gmail. com Subject: Re: [obrolan-bandar] SP : masalah lawyer To: obrolan-bandar@ yahoogroups. com Date: Monday, February 16, 2009, 6:47 AM Saya setuju dengan legal action ini kalo memang diperlukan,apakah ada yang koordinir soal prosedur,dll? Kasus ini tidak boleh berakhir begitu saja,setidaknya kalo benar2 dana tidak kembali bisa memperbaiki sistem pasar modal. Investasi pasar modal itu legal dan membayar pajak tapi yang terjadi seperti tidak ada perlindungan. Pelaku tidak terjamah hukum yang seharusnya,otoritas yang berwenang juga sama saja bekerja kyk keledai dimana kasus terjadi berulang2 dengan korban yang tidak sedikit. BI udah akui lalai dalam kasus century,tapi tetap aja no action sampe darah korban udah mengalir On 2/16/09, Bozz Trader powerman.trader@ gmail.compowerman.tra...@gmail.com wrote: *Kalau melihat kasus seperti ini begitu besar, saya yakin banyak lawyer2 terkenal seperti Denny Kailimang, OC Kaligis mau menangani kasus ini.* *Soasl fee mereka fleksibel kalau jumlah nasabahnya besar karena hitung2 mereka juga promosi biar nama lawyer firm nya semakin terkenal.* * * *BT* * * -- *From:* obrolan-bandar@ yahoogroups. comobrolan-bandar@yahoogroups.com[mailto:obrolan-bandar@ yahoogroups. com obrolan-bandar@yahoogroups.com] *On Behalf Of * teman-baik *Sent:* Monday, February 16, 2009 12:35 PM *To:* obrolan-bandar@ yahoogroups. com obrolan-bandar@yahoogroups.com *Cc:* forumsarijaya@ yahoogroups. com forumsarij...@yahoogroups.com *Subject:* [obrolan-bandar] SP : masalah lawyer menurut saya lawyer itu penting untuk memberi tekanan dan mengurus perkara kepada kepolisian, kejaksaan, BEI, bapepam, mentri keuangan dan DPR karena dengan lawyer yang punya kuasa dari ribuan nasabah SP maka dia lebih mudah untuk bertemu pejabat-pejabat yang berwenang lawyer juga lebih powerfull untuk mengurus penyitaan aset-aset HR dan sarijaya berbentuk rumah, tanah, deposito, saham , surat berharga, perhiasan dan lain-lain, karena kalau pribadi-pribadi tidak mungkin bisa mengurus masalah penyitaan aset HR dan SP. dan kita juga secara pribadi-pribadi sulit mengurus saham yang hilang ke KSEI/bapepam/ BEI (ada beberapa nasabah yang sahanya tidak klop), tapi lawyer dengan kuasa dari ribuan nasabah lebih kuat. jadi saya kira lawyer penting, masalah bayar bisa dibelakang kalau dia berhasil mengembalikan uang nasabah sebagi contoh dana yang digelapkan adalah 294M, misalkan lawyer bisa mengembalikan dana tersebut dikasih saja 10% udah 29M buat lawyer, pasti mau lah lawyernya, toh kita kehilangan 10% gak apa-apalah dibanding loss semua. kalau perlu 20% juga dari pada loss (konon bu felicia rumondor ada channel ke lawyer yang mau dibayar belakangan bila dana berhasil dikembalikan) untuk itu harus ada forum resmi nasabah sarijaya, yang nantinya akan memberikan kuasa kepada lawyer untuk bekerja
Re: [obrolan-bandar] SP : masalah lawyer - Feli
Makanya newbie sering disapa 'welcome to the jungle',tempat dimana kapan saja bisa tersesat atau ditelan ular. Btw, HR ini sejak ditahan tidak pernah terdengar hasil usutan aparat berwenang(bareskrim) spt modus detil kejahatannya maupun tentang penelusuran aset2nya. Ironis,coba para koruptor yang kabur ke LN dikejar dan diusahakan ekstradisi. Ini yang udah ditahan aja gak ada yang bisa diperbuat apalagi yang udah kabur. On 2/16/09, Cumi Goreng Tepung cumie...@gmail.com wrote: heran, mau pemilu kok gak ada juga yang mau kampanye dengan membela korban kejahatan finansial? apalagi bukan mau pemilu, makin dicuekin dah. Kalo hukum positif sudah tidak mempan, apa mau nunggu hukum rimba/hukum adat dijalankan? sewa dukun buat nyantet, gitu? moga-moga gak perlu deh 2009/2/16 Agus Harimurti agus.harimu...@yahoo.co.id Maksudnya menang gimana? Uang nasabah balik? Kalau cuma menang saya kira pasti tapi apa yang mau dieksekusi? Hartanya HR sudah pasti tidak mencukupi? Atau mau class action ke regulator? Siapa yang mau di-sue? BEI? Bapepam? Lha wong nasabah bank century aja dicuekin Bukannya nakut-nakutin atau bermaksud membuat para temen-temen nasabah menjadi tidak enakDari kasus semacam ini yang pernah terjadi di masa laluKasus mana yang berakhir happy ending buat investor??? Makanya hati-hati pilih broker...biar feenya mahalan dikit tapi tidur kita enak --- Pada *Sen, 16/2/09, Felicia Rumondor felicia_rumon...@yahoo.com*menulis: Dari: Felicia Rumondor felicia_rumon...@yahoo.com Topik: Re: [obrolan-bandar] SP : masalah lawyer Kepada: obrolan-bandar@yahoogroups.com Tanggal: Senin, 16 Februari, 2009, 2:26 PM Kalau boleh usul mohon dipercepat dan di koordinir dengan baik untuk dapat mengajukan tuntutan secara cepat dan mencegah aset-aset mereka dilarikan. Saya sempat berbicara dengan kerabat saya yang berprofesi sebagai lawyer dia mengatakan peluang untuk menang dalam kasus ini sangat besar, dan kemungkinan tuntutan bisa diperluas ke Bapepam sebagai pengawas pasar modal. Tetapi tentu yang di prioritaskan adalah kembalinya dana nasabah. terimakasih --- On *Mon, 2/16/09, Mayor_trend brnie...@gmail. com* wrote: From: Mayor_trend brnie...@gmail. com Subject: Re: [obrolan-bandar] SP : masalah lawyer To: obrolan-bandar@ yahoogroups. com Date: Monday, February 16, 2009, 6:47 AM Saya setuju dengan legal action ini kalo memang diperlukan,apakah ada yang koordinir soal prosedur,dll? Kasus ini tidak boleh berakhir begitu saja,setidaknya kalo benar2 dana tidak kembali bisa memperbaiki sistem pasar modal. Investasi pasar modal itu legal dan membayar pajak tapi yang terjadi seperti tidak ada perlindungan. Pelaku tidak terjamah hukum yang seharusnya,otoritas yang berwenang juga sama saja bekerja kyk keledai dimana kasus terjadi berulang2 dengan korban yang tidak sedikit. BI udah akui lalai dalam kasus century,tapi tetap aja no action sampe darah korban udah mengalir On 2/16/09, Bozz Trader powerman.trader@ gmail.compowerman.tra...@gmail.com wrote: *Kalau melihat kasus seperti ini begitu besar, saya yakin banyak lawyer2 terkenal seperti Denny Kailimang, OC Kaligis mau menangani kasus ini.* *Soasl fee mereka fleksibel kalau jumlah nasabahnya besar karena hitung2 mereka juga promosi biar nama lawyer firm nya semakin terkenal.* * * *BT* * * -- *From:* obrolan-bandar@ yahoogroups. comobrolan-bandar@yahoogroups.com[mailto:obrolan-bandar@ yahoogroups. com obrolan-bandar@yahoogroups.com] *On Behalf Of * teman-baik *Sent:* Monday, February 16, 2009 12:35 PM *To:* obrolan-bandar@ yahoogroups. com obrolan-bandar@yahoogroups.com *Cc:* forumsarijaya@ yahoogroups. com forumsarij...@yahoogroups.com *Subject:* [obrolan-bandar] SP : masalah lawyer menurut saya lawyer itu penting untuk memberi tekanan dan mengurus perkara kepada kepolisian, kejaksaan, BEI, bapepam, mentri keuangan dan DPR karena dengan lawyer yang punya kuasa dari ribuan nasabah SP maka dia lebih mudah untuk bertemu pejabat-pejabat yang berwenang lawyer juga lebih powerfull untuk mengurus penyitaan aset-aset HR dan sarijaya berbentuk rumah, tanah, deposito, saham , surat berharga, perhiasan dan lain-lain, karena kalau pribadi-pribadi tidak mungkin bisa mengurus masalah penyitaan aset HR dan SP. dan kita juga secara pribadi-pribadi sulit mengurus saham yang hilang ke KSEI/bapepam/ BEI (ada beberapa nasabah yang sahanya tidak klop), tapi lawyer dengan kuasa dari ribuan nasabah lebih kuat. jadi saya kira lawyer penting, masalah bayar bisa dibelakang kalau dia berhasil mengembalikan uang nasabah sebagi contoh dana yang digelapkan adalah 294M, misalkan lawyer bisa mengembalikan dana tersebut dikasih saja 10% udah 29M buat lawyer, pasti mau lah lawyernya, toh kita kehilangan 10% gak apa-apalah dibanding loss semua. kalau perlu 20% juga dari pada loss (konon bu felicia rumondor ada channel ke lawyer yang mau dibayar belakangan