Bung Ali,
Menjawab "concern" anda perihal harta Soeharto dan keluarga di luar negeri dan
tanggungjawab KBRI mengenai hal itu, perkenankan saya menyampaikan sbb:
1.Jauh sebelum berita TIME dimuat, KBRI telah mengadakan penjajagan kepada
beberapa pihak di US seperti Department of Justice dan lembaga-lembaga keuangan
di sini. Pada prinsipnya mereka bersedia membantu kalau memang kepemilikan harta
seseorang warganegara Indonesia dinyatakan melanggar hukum Indonesia.
Persoalannya, belum ada proses pengadilan di Indonesia yang memutuskan bahwa
kepemilikan harta tersebut dilakukan melalui cara yang melanggar hukum.
2.Informasi mengenai kepemilikan harta seseorang di luar negeri dapat
diperoleh dari berbagai sumber, apalagi kalau memang kita bersedia mengeluarkan
biaya. Namun permasalahannya tetap sama, yaitu setelah diketahui, then what?.
Selama belum ada keputusan pengadilan di Indonesia, maka sulit untuk meminta
bantuan pihak asing untuk membekukan, menyita apalagi mengembalikannya kepada
rakyat Indonesia. Pihak asing akan bertanya: dasar hukumnya apa?
3.Daripada anda menjadi seperti pungguk merindukan bulan, lebih baik anda dan
teman-teman menggunakan hak pilih anda dalam Pemilu nanti dengan baik untuk
memilih Parpol dan pemimpin nasional yang anda percayai dapat menuntaskan masalah
ini dan masalah-masalah lainnya. Persoalan ini adalah persoalan dan tanggungjawab
kita semua seluruh bangsa Indonesia. Mari kita selesaikan hal-hal itu secara
mendasar dan sistematis berdasarkan hukum yang berlaku dalam sistem yang
demokratis.
4.KBRI tidak bermaksud membantah laporan Time itu. Saya pribadi tidak
mengetahui kebenaran seluruh informasi yang terdapat dalam majalah itu. Namun
beberapa informasi dalam majalah itu seperti Tommy memiliki lapangan golf di
Inggris dan pernah memiliki saham produsen mobil mewah di Italia adalah 100%
benar. Sekalipun demikian, pertanyaan di atas tetap berlaku, kalaupun berita itu
benar, then what? Mungkin teman-teman Permias yang ahli hukum dapat membantu
menghadapi jalan buntu ini? Let me know, atau seperti ajakan Ramadhan, let's
discuss it.
Salam
Mahendra Siregar
Ali Simplido wrote:
Bung Ramadhan,
Mengenai ajakan Bung Ramadhan untuk berdiskusi tentang
kekayaan Soeharto dan permintaan Ghalieb ke Deplu
(KBRI KJRI) untuk menyelidiki harta Soeharto di luar
negeri, saya (sbg seorang mahasiswa dan sekaligus
rakyat kecil) mungkin kurang pantas untuk memenuhi
ajakan Bung Ramadhan, karena orang yang paling pantas
adalah Bung Mahendra Siregar Kepala Bidang Penerangan
KBRI Washington, D.C.
Jadi gimana nih Bung Mahendra, apa tindakan KBRI atau
Deplu dalam menindaklanjuti laporan TIME? Apakah KBRI
akan membantah laporan tsb? Ataukah akan
mendiamkannya? Dan kalo memang iya, apakah ini bukan
berarti KBRI/DEPLU telah membantu Soeharto untuk
mencuri uang rakyat?
-
To subscribe: send a blank email to: [EMAIL PROTECTED]
To unsubscribe: send a blank email to: [EMAIL PROTECTED]
This mailing list sponsored by http://www.webIndonesia.com
-