Re: [PPIBelgia] Fwd: [indoem] {need info} SKKB utk apply visa Belgia
Buat Fatikul, Sebelum datang ke Belgia, saya tinggal 2 tahun di Belanda. Saya dulu tdak mengurus certificate good of conduct dari Belanda, karena saya pikir toh bisa pakai SKKB Indonesia. Waktu itu saya melampirkan SKKB dari Indonesia. Ternyata, saya mengalami masalah, sebab permohonan visa saya tidak di proses kedutaan sampai melengkapi SKKB dari Belanda. Padahal saat itu saya sudah di Jakarta. Akhirnya, dengan bantuan teman akhirnya bisa diurus sebab data-data saya masih tersimpan di birokrasi di Belanda. Saran saya, coba urus certificate good of conduct di Portugal. Untuk jelasnya mungkin bisa telpon Mugi ke Kedutaan Belgia di Jkt. Salam, dendi --- On Wed, 5/13/09, Renar Berandi wrote: From: Renar Berandi Subject: Re: [PPIBelgia] Fwd: [indoem] {need info} SKKB utk apply visa Belgia To: PPIBelgia@yahoogroups.com, ind...@yahoogroups.com Date: Wednesday, May 13, 2009, 2:13 AM Dear M Fatikul, Kalau sudah mendapat ijin tinggal di Portugal, saya rasa tidak perlu mengurus visa dari Kedubes Belgia. Kalau memang visa habis, dan ijin tinggal tidak punya, maka dari itu harus mengurus visa kembali. Yang memberatkan memang untuk mendapatkan surat kelakukan baik dari polisi di negara-negara di mana kita tinggal sebelumnya. Pengalaman saya waktu di Indonesia mengurus visa, saya sudah pernah tinggal di negara lain dan diharuskan untuk melampirkan SKKB tapi sama seperti Fatikul, hal itu susah dan hampir tidak mungkin. Alhasil, saya cuma melampirkan semua dokumen selengkap-lengkapny a tanpa SKKB dari negara lain dan melampirkan surat pribadi ke Konsuler Kedubes Belgia di Indonesia. Mereka mengatakan bahwa permohonan visa bisa saja dikabulkan tapi harus memakan waktu lebih lama karena katanya mereka berkonsultasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri Belgia di Belgia-nya langsung. Yang penting lakukan semaksimal mungkin yang kita bisa lakukan dan alokasikan waktu cukup banyak untuk mengurus hal tersebut. Tapi, ketika sudah lama berada di Portugal, seharusnya sudah mempunyai ijin tinggal yang bisa dipakai untuk jalan ke luar Portugal dalam batas Schengen! Logikanya untuk masa satu semester di Belgia (paling 4-5bulan), dengan ijin tinggal saja sudah bisa. Meskipun idealnya, begitu sampai di Belgia, kita disarankan mengurus ijin tinggal lokal. Sekian dari saya dan semoga membantu, Teman Renar Uppsala University From: Damar Rastri Adhika To: ppibel...@yahoogrou ps.com Sent: Wednesday, May 13, 2009 3:55:42 AM Subject: [PPIBelgia] Fwd: [indoem] {need info} SKKB utk apply visa Belgia Temen2 milis PPi yth,, Saya Damar, student erasmus mundus di Gent. Ini ada temen erasmus mundus dari Portugal yang minta tolong ttg masalah visa Belgia, karena mau pindah kesini buat tahun kedua. Mungkin ada temen2 milis yang ngerti. Jadi ini saya forward mailnya. Intinya nanya tentang surat kelakuan baik, apakah perlu SKKB (dari negara yang pernah ditempati 5th terakhir) kalau ngurus dari Eropa dan punya residence permit disini? Soalnya kalau iya, dia harus ngurus SKKB dari Malaysia, dan katanya susah buat ngurus SKKB dari Malysia. Terimakasih banyak sebelumnya. Salam, Damar. -- Forwarded message -- From: M Fatikul Arif Date: Tue, 12 May 2009 11:43:25 -0700 (PDT) Subject: [indoem] {need info} SKKB utk apply visa Belgia To: ind...@yahoogroups. co.uk Dear friends, terutama bagi yg pernah di Belgia utk 2nd univ. Saya skarang di Portugal dan akhir oktober ini akan ke Belgia. Saya baru melihat syarat2 pengurusan visa Belgia, salah satunya menyebutkan bahwa, saya harus submit letter of Good Conduct dari negara2 yg pernah saya tempati selama 5 tahun terakhir, dengan masa berlaku surat yg tidak lebih dari 6 bulan. Selama 5 tahun terakhir, saya pernah tinggal di Indonesia, Malaysia dan Portugal. Yang artinya, saya harus ngurus skkb utk ketiga2nya.. Yang jadi pertanyaan, berdasarkan temen2 yg 2nd univ di belgia,, apakah temen2 diminta juga submit skkb dari negara2 yg penah teman tempati selama 5 th terakhir ketika apply visa Belgia? Many thanks, Warm regards, MFA
Re: [PPIBelgia] Fwd: [indoem] {need info} SKKB utk apply visa Belgia
Dear M Fatikul, Kalau sudah mendapat ijin tinggal di Portugal, saya rasa tidak perlu mengurus visa dari Kedubes Belgia. Kalau memang visa habis, dan ijin tinggal tidak punya, maka dari itu harus mengurus visa kembali. Yang memberatkan memang untuk mendapatkan surat kelakukan baik dari polisi di negara-negara di mana kita tinggal sebelumnya. Pengalaman saya waktu di Indonesia mengurus visa, saya sudah pernah tinggal di negara lain dan diharuskan untuk melampirkan SKKB tapi sama seperti Fatikul, hal itu susah dan hampir tidak mungkin. Alhasil, saya cuma melampirkan semua dokumen selengkap-lengkapnya tanpa SKKB dari negara lain dan melampirkan surat pribadi ke Konsuler Kedubes Belgia di Indonesia. Mereka mengatakan bahwa permohonan visa bisa saja dikabulkan tapi harus memakan waktu lebih lama karena katanya mereka berkonsultasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri Belgia di Belgia-nya langsung. Yang penting lakukan semaksimal mungkin yang kita bisa lakukan dan alokasikan waktu cukup banyak untuk mengurus hal tersebut. Tapi, ketika sudah lama berada di Portugal, seharusnya sudah mempunyai ijin tinggal yang bisa dipakai untuk jalan ke luar Portugal dalam batas Schengen! Logikanya untuk masa satu semester di Belgia (paling 4-5bulan), dengan ijin tinggal saja sudah bisa. Meskipun idealnya, begitu sampai di Belgia, kita disarankan mengurus ijin tinggal lokal. Sekian dari saya dan semoga membantu, Teman Renar Uppsala University From: Damar Rastri Adhika To: PPIBelgia@yahoogroups.com Sent: Wednesday, May 13, 2009 3:55:42 AM Subject: [PPIBelgia] Fwd: [indoem] {need info} SKKB utk apply visa Belgia Temen2 milis PPi yth,, Saya Damar, student erasmus mundus di Gent. Ini ada temen erasmus mundus dari Portugal yang minta tolong ttg masalah visa Belgia, karena mau pindah kesini buat tahun kedua. Mungkin ada temen2 milis yang ngerti. Jadi ini saya forward mailnya. Intinya nanya tentang surat kelakuan baik, apakah perlu SKKB (dari negara yang pernah ditempati 5th terakhir) kalau ngurus dari Eropa dan punya residence permit disini? Soalnya kalau iya, dia harus ngurus SKKB dari Malaysia, dan katanya susah buat ngurus SKKB dari Malysia. Terimakasih banyak sebelumnya. Salam, Damar. -- Forwarded message -- From: M Fatikul Arif Date: Tue, 12 May 2009 11:43:25 -0700 (PDT) Subject: [indoem] {need info} SKKB utk apply visa Belgia To: ind...@yahoogroups. co.uk Dear friends, terutama bagi yg pernah di Belgia utk 2nd univ. Saya skarang di Portugal dan akhir oktober ini akan ke Belgia. Saya baru melihat syarat2 pengurusan visa Belgia, salah satunya menyebutkan bahwa, saya harus submit letter of Good Conduct dari negara2 yg pernah saya tempati selama 5 tahun terakhir, dengan masa berlaku surat yg tidak lebih dari 6 bulan. Selama 5 tahun terakhir, saya pernah tinggal di Indonesia, Malaysia dan Portugal. Yang artinya, saya harus ngurus skkb utk ketiga2nya.. Yang jadi pertanyaan, berdasarkan temen2 yg 2nd univ di belgia,, apakah temen2 diminta juga submit skkb dari negara2 yg penah teman tempati selama 5 th terakhir ketika apply visa Belgia? Many thanks, Warm regards, MFA
[PPIBelgia] Fwd: [indoem] {need info} SKKB utk apply visa Belgia
Temen2 milis PPi yth,, Saya Damar, student erasmus mundus di Gent. Ini ada temen erasmus mundus dari Portugal yang minta tolong ttg masalah visa Belgia, karena mau pindah kesini buat tahun kedua. Mungkin ada temen2 milis yang ngerti. Jadi ini saya forward mailnya. Intinya nanya tentang surat kelakuan baik, apakah perlu SKKB (dari negara yang pernah ditempati 5th terakhir) kalau ngurus dari Eropa dan punya residence permit disini? Soalnya kalau iya, dia harus ngurus SKKB dari Malaysia, dan katanya susah buat ngurus SKKB dari Malysia. Terimakasih banyak sebelumnya. Salam, Damar. -- Forwarded message -- From: M Fatikul Arif Date: Tue, 12 May 2009 11:43:25 -0700 (PDT) Subject: [indoem] {need info} SKKB utk apply visa Belgia To: ind...@yahoogroups.co.uk Dear friends, terutama bagi yg pernah di Belgia utk 2nd univ. Saya skarang di Portugal dan akhir oktober ini akan ke Belgia. Saya baru melihat syarat2 pengurusan visa Belgia, salah satunya menyebutkan bahwa, saya harus submit letter of Good Conduct dari negara2 yg pernah saya tempati selama 5 tahun terakhir, dengan masa berlaku surat yg tidak lebih dari 6 bulan. Selama 5 tahun terakhir, saya pernah tinggal di Indonesia, Malaysia dan Portugal. Yang artinya, saya harus ngurus skkb utk ketiga2nya.. Yang jadi pertanyaan, berdasarkan temen2 yg 2nd univ di belgia,, apakah temen2 diminta juga submit skkb dari negara2 yg penah teman tempati selama 5 th terakhir ketika apply visa Belgia? Many thanks, Warm regards, MFA