Re: [PPIBelgia] Fwd: [indoem] {need info} SKKB utk apply visa Belgia

2009-05-12 Terurut Topik dendi ramdani
Buat Fatikul,
Sebelum datang ke Belgia, saya tinggal 2 tahun di Belanda. Saya dulu tdak 
mengurus certificate good of conduct dari Belanda, karena saya pikir toh bisa 
pakai SKKB Indonesia. Waktu itu saya melampirkan SKKB dari Indonesia. Ternyata, 
saya mengalami masalah, sebab permohonan visa saya tidak di proses kedutaan 
sampai melengkapi SKKB dari Belanda. Padahal saat itu saya sudah di Jakarta. 
Akhirnya, dengan bantuan teman akhirnya bisa diurus sebab data-data saya masih 
tersimpan di birokrasi di Belanda. Saran saya, coba urus certificate good of 
conduct di Portugal. Untuk jelasnya mungkin bisa telpon Mugi ke Kedutaan Belgia 
di Jkt. 

Salam,
dendi


--- On Wed, 5/13/09, Renar Berandi  wrote:

From: Renar Berandi 
Subject: Re: [PPIBelgia] Fwd: [indoem] {need info} SKKB utk apply visa Belgia
To: PPIBelgia@yahoogroups.com, ind...@yahoogroups.com
Date: Wednesday, May 13, 2009, 2:13 AM
















  
  Dear M Fatikul, 
Kalau sudah mendapat ijin tinggal di Portugal, saya rasa tidak perlu mengurus 
visa dari Kedubes Belgia. Kalau memang visa habis, dan ijin tinggal tidak 
punya, maka dari itu harus mengurus visa kembali. 
Yang memberatkan memang untuk mendapatkan surat kelakukan baik dari polisi di 
negara-negara di mana kita tinggal sebelumnya. Pengalaman saya waktu di 
Indonesia mengurus visa, saya sudah pernah tinggal di negara lain dan 
diharuskan untuk melampirkan SKKB tapi sama seperti Fatikul, hal itu susah dan 
hampir tidak mungkin. Alhasil, saya cuma melampirkan semua dokumen 
selengkap-lengkapny a tanpa SKKB dari negara lain dan melampirkan surat pribadi 
ke Konsuler Kedubes Belgia di Indonesia. Mereka mengatakan bahwa permohonan 
visa bisa saja dikabulkan tapi harus memakan waktu lebih lama
 karena katanya mereka berkonsultasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri 
Belgia di Belgia-nya langsung. Yang penting lakukan semaksimal mungkin yang 
kita bisa lakukan dan alokasikan waktu cukup banyak untuk mengurus hal 
tersebut. 
Tapi, ketika sudah lama berada di Portugal, seharusnya sudah mempunyai ijin 
tinggal yang bisa dipakai untuk jalan ke luar Portugal dalam batas Schengen! 
Logikanya untuk masa satu semester di Belgia (paling 4-5bulan), dengan ijin 
tinggal saja sudah bisa. Meskipun idealnya, begitu sampai di Belgia, kita 
disarankan mengurus ijin tinggal lokal. 

Sekian dari saya dan semoga membantu, Teman

Renar
Uppsala University

From: Damar Rastri Adhika 
To: ppibel...@yahoogrou ps.com
Sent: Wednesday, May 13, 2009 3:55:42 AM
Subject: [PPIBelgia] Fwd: [indoem] {need info} SKKB utk apply visa Belgia












  
  Temen2 milis PPi yth,,



Saya Damar, student erasmus mundus di Gent.

Ini ada temen erasmus mundus dari Portugal yang minta tolong ttg

masalah visa Belgia, karena mau pindah kesini buat tahun kedua.

Mungkin ada temen2 milis yang ngerti.



Jadi ini saya forward mailnya. Intinya nanya tentang surat kelakuan

baik, apakah perlu SKKB (dari negara yang pernah ditempati 5th

terakhir) kalau ngurus dari Eropa dan punya residence permit disini?

Soalnya kalau iya, dia harus ngurus SKKB dari Malaysia, dan katanya

susah buat ngurus SKKB dari Malysia.



Terimakasih banyak sebelumnya.



Salam,

Damar.



-- Forwarded message --

From: M Fatikul Arif 

Date: Tue, 12 May 2009 11:43:25 -0700 (PDT)

Subject: [indoem] {need info} SKKB utk apply visa Belgia

To: ind...@yahoogroups. co.uk



Dear friends,

terutama bagi yg pernah di Belgia utk 2nd univ.



Saya skarang di Portugal dan akhir oktober ini akan ke Belgia.

Saya baru melihat syarat2 pengurusan visa Belgia, salah satunya

menyebutkan bahwa, saya harus submit letter of Good Conduct dari

negara2 yg  pernah saya tempati selama 5 tahun terakhir, dengan masa

berlaku surat yg tidak lebih dari 6 bulan.



Selama 5 tahun terakhir, saya pernah tinggal di Indonesia, Malaysia

dan Portugal. Yang artinya, saya harus ngurus skkb utk ketiga2nya..



Yang jadi pertanyaan, berdasarkan temen2 yg 2nd univ di belgia,,

apakah temen2 diminta juga submit skkb dari negara2 yg penah teman

tempati selama 5 th terakhir ketika apply visa Belgia?



Many thanks,

Warm regards,

MFA


 

  






  
 

  




 

















  

Re: [PPIBelgia] Fwd: [indoem] {need info} SKKB utk apply visa Belgia

2009-05-12 Terurut Topik Renar Berandi
Dear M Fatikul, 
Kalau sudah mendapat ijin tinggal di Portugal, saya rasa tidak perlu mengurus 
visa dari Kedubes Belgia. Kalau memang visa habis, dan ijin tinggal tidak 
punya, maka dari itu harus mengurus visa kembali. 
Yang memberatkan memang untuk mendapatkan surat kelakukan baik dari polisi di 
negara-negara di mana kita tinggal sebelumnya. Pengalaman saya waktu di 
Indonesia mengurus visa, saya sudah pernah tinggal di negara lain dan 
diharuskan untuk melampirkan SKKB tapi sama seperti Fatikul, hal itu susah dan 
hampir tidak mungkin. Alhasil, saya cuma melampirkan semua dokumen 
selengkap-lengkapnya tanpa SKKB dari negara lain dan melampirkan surat pribadi 
ke Konsuler Kedubes Belgia di Indonesia. Mereka mengatakan bahwa permohonan 
visa bisa saja dikabulkan tapi harus memakan waktu lebih lama karena katanya 
mereka berkonsultasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri Belgia di Belgia-nya 
langsung. Yang penting lakukan semaksimal mungkin yang kita bisa lakukan dan 
alokasikan waktu cukup banyak untuk mengurus hal tersebut. 
Tapi, ketika sudah lama berada di Portugal, seharusnya sudah mempunyai ijin 
tinggal yang bisa dipakai untuk jalan ke luar Portugal dalam batas Schengen! 
Logikanya untuk masa satu semester di Belgia (paling 4-5bulan), dengan ijin 
tinggal saja sudah bisa. Meskipun idealnya, begitu sampai di Belgia, kita 
disarankan mengurus ijin tinggal lokal. 

Sekian dari saya dan semoga membantu, Teman

Renar
Uppsala University





From: Damar Rastri Adhika 
To: PPIBelgia@yahoogroups.com
Sent: Wednesday, May 13, 2009 3:55:42 AM
Subject: [PPIBelgia] Fwd: [indoem] {need info} SKKB utk apply visa Belgia





Temen2 milis PPi yth,,

Saya Damar, student erasmus mundus di Gent.
Ini ada temen erasmus mundus dari Portugal yang minta tolong ttg
masalah visa Belgia, karena mau pindah kesini buat tahun kedua.
Mungkin ada temen2 milis yang ngerti.

Jadi ini saya forward mailnya. Intinya nanya tentang surat kelakuan
baik, apakah perlu SKKB (dari negara yang pernah ditempati 5th
terakhir) kalau ngurus dari Eropa dan punya residence permit disini?
Soalnya kalau iya, dia harus ngurus SKKB dari Malaysia, dan katanya
susah buat ngurus SKKB dari Malysia.

Terimakasih banyak sebelumnya.

Salam,
Damar.

-- Forwarded message --
From: M Fatikul Arif 
Date: Tue, 12 May 2009 11:43:25 -0700 (PDT)
Subject: [indoem] {need info} SKKB utk apply visa Belgia
To: ind...@yahoogroups. co.uk

Dear friends,
terutama bagi yg pernah di Belgia utk 2nd univ.

Saya skarang di Portugal dan akhir oktober ini akan ke Belgia.
Saya baru melihat syarat2 pengurusan visa Belgia, salah satunya
menyebutkan bahwa, saya harus submit letter of Good Conduct dari
negara2 yg  pernah saya tempati selama 5 tahun terakhir, dengan masa
berlaku surat yg tidak lebih dari 6 bulan.

Selama 5 tahun terakhir, saya pernah tinggal di Indonesia, Malaysia
dan Portugal. Yang artinya, saya harus ngurus skkb utk ketiga2nya..

Yang jadi pertanyaan, berdasarkan temen2 yg 2nd univ di belgia,,
apakah temen2 diminta juga submit skkb dari negara2 yg penah teman
tempati selama 5 th terakhir ketika apply visa Belgia?

Many thanks,
Warm regards,
MFA

   


  

[PPIBelgia] Fwd: [indoem] {need info} SKKB utk apply visa Belgia

2009-05-12 Terurut Topik Damar Rastri Adhika
Temen2 milis PPi yth,,

Saya Damar, student erasmus mundus di Gent.
Ini ada temen erasmus mundus dari Portugal yang minta tolong ttg
masalah visa Belgia, karena mau pindah kesini buat tahun kedua.
Mungkin ada temen2 milis yang ngerti.

Jadi ini saya forward mailnya. Intinya nanya tentang surat kelakuan
baik, apakah perlu SKKB (dari negara yang pernah ditempati 5th
terakhir) kalau ngurus dari Eropa dan punya residence permit disini?
Soalnya kalau iya, dia harus ngurus SKKB dari Malaysia, dan katanya
susah buat ngurus SKKB dari Malysia.

Terimakasih banyak sebelumnya.

Salam,
Damar.

-- Forwarded message --
From: M Fatikul Arif 
Date: Tue, 12 May 2009 11:43:25 -0700 (PDT)
Subject: [indoem] {need info} SKKB utk apply visa Belgia
To: ind...@yahoogroups.co.uk

Dear friends,
terutama bagi yg pernah di Belgia utk 2nd univ.

Saya skarang di Portugal dan akhir oktober ini akan ke Belgia.
Saya baru melihat syarat2 pengurusan visa Belgia, salah satunya
menyebutkan bahwa, saya harus submit letter of Good Conduct dari
negara2 yg  pernah saya tempati selama 5 tahun terakhir, dengan masa
berlaku surat yg tidak lebih dari 6 bulan.

Selama 5 tahun terakhir, saya pernah tinggal di Indonesia, Malaysia
dan Portugal. Yang artinya, saya harus ngurus skkb utk ketiga2nya..

Yang jadi pertanyaan, berdasarkan temen2 yg 2nd univ di belgia,,
apakah temen2 diminta juga submit skkb dari negara2 yg penah teman
tempati selama 5 th terakhir ketika apply visa Belgia?

Many thanks,
Warm regards,
MFA