Bls: Bls: Bls: [R@ntau-Net] "Lihat muka saya, apa? Muka orang Padang begini, kok!"

2016-08-15 Terurut Topik 'asmun sjueib' via RantauNet
Wuah ini siapa yang bodok nich Mensesneg dan kroni2 Freeport loepha, jalankan 
negara secara tertib admin dan tak tahu Tannas, Wawasan nusra, Trigatra dan 
Pancagatra kah? Huuh, kelola negara dan bangsa emangnya eunak korbankan joko 
gonta ganti dan rusuh kerja kerja kerja ngak ada! 
 

Pada Senin, 15 Agustus 2016 16:23, 'Harman' via RantauNet 
 menulis:
 

 "Fakta yang terlihat WhatsApp yang anggotanya boleh dikatakan seluruhnya urang 
awak jauh lebih ramai. "

Masak sih ? dr grup wa yang saya ikutin, cuma grup yang kampung saya (Cubadak, 
Matur, Kitinggi) yang mayoritasnya urang awak, selebihnya, dari alumni smpai 
ormas, urang awaknya minoritas, bahkan ada yg cuma saya seorang, malah grup2 
itu yang ramai bicarakan Archandra, yg mayoritas urang awak ga ramai ? tidak 
bisa lah kondisi grup yang pak fashridjal ikuti, lantas dibuat suatu kesimpulan 
dan kemudian diteruskan ke grup lainnya. 

On Monday, August 15, 2016 2:22 PM, Fashridjal M. Noor 
 wrote:
 

 ""Apakah sasamo awak banyak nan bingik ka urang awak nan dapek posisi penting? 
"
"Ko bisa sampai pada kesimpulan seperti itu? "
Jelas itu BUKAN kesimpulan. 
Tapi PERTANYAAN Ditanyakan setelah memperbandingkan tingkat keramaian atau 
keriuhan celoteh antara WhatsApp yang anggotanya boleh dikatakan seluruhnya 
urang awak dengan yang anggotanya dari berbagai suku (campuran). 
Fakta yang terlihat WhatsApp yang anggotanya boleh dikatakan seluruhnya urang 
awak jauh lebih ramai. Sebagai tambahan, bahkan yang sebelumnya jarang 
berkomentar juga ikut menanggapi. 

On Aug 15, 2016 13:51, "'Harman' via RantauNet"  
wrote:

satu lagi, urang awak yang diangkat jadi menteri pada resufle kabinet sekarang 
ini selain Archandra ada juga Asman Abnur, pertanyaan ambo, apakah dunsanak 
awak Asman Abnur ada yang mempersoalkan / meributkan ?
Saya malah bertanya, kenapa ketika status kewarganegaraan Archandra diributkan, 
malah dibawa ke ranah SARA ? kenapa tidak mencoba bersikap adil ?

 

On Monday, August 15, 2016 1:29 PM, Fashridjal M. Noor 
 wrote:
 

 Ramai sekali yang berceloteh di medsos, khususnya WhatsApp. 
Anehnya yang paling ramai justru di WA yang anggotanya boleh dikata seluruhnya 
urang awak.
Di WA lain yang anggotanya campur2 justru tidak begitu ramaiTimbul kesan 
Apakah sasamo awak banyak nan bingik ka urang awak nan dapek posisi penting? 
Kalau iyo baitu, patuiklah ranah Minang tertinggal dari daerah lain 
On Aug 15, 2016 11:45, "'Harman' via RantauNet"  
wrote:

dari grup WA lainnya :

Copas statusnya Wawat Kurniawan...
Ini dari teman saya yg sudah WN Amerika :
Acandra, hendaknya anda upfront dalam membuktikan WNI mu, jangan pakai argumen 
anda orang Padang, atau anda punya paspor Indonesia yang masih berlaku. Itu 
bukan argumen yang sah. Saya orang Jawa, muka saya muka Jawa, tapi saya warga 
negara USA. 
Kalau setelah disumpah jadi US citizen ybs tidak memberitahu/mengembalikan 
paspor Indonesianya, pemerintah Indonesia tidak tahu, dan technically bisa saja 
paspor Indonesianya diperpanjang, walaupun illegal.
Alih-alih, tunjukkan dalam paspor Indonesia mu yang masih berlaku bahwa ada cap 
CBP (Imigrasi Amerika) ketika anda masuk USA setelah dari luar negeri, dengan 
tanggal setelah anda diisukan adalah US citizen. 
Cap tersebut tidak mungkin ada kalau anda punya paspor USA, karena USA 
mewajibkan warga negaranya (walaupun punya dual citizenship) untuk menggunakan 
paspor USA ketika masuk USA. Argumen ini tidak bisa dibantah.
Atau tunjukkan green card asli mu yang masih berlaku. Anda takkan mungkin punya 
green card yang masih berlaku bila anda sudah disumpah menjadi US Citizen 
karena green card tersebut akan "disita" oleh USCIS sebelum ybs dilantik 
sebagai US Citizen. 

On Monday, August 15, 2016 10:52 AM, 'Dasriel Noeha' via RantauNet 
 wrote:
 

 Di AS boleh dual warganegara dengan memilik dua passport.

Dan Chandra tidak pernah mengembalikan passport RInya. Apakah otomatis 
kehilangan kewarganegaraan RI bila pernah memiliki passport negara asing? Kalau 
menilik saiapa yang salah ya menurut saya semuanya. Ya Chandra, ya KBRI di 
Washington, ya Deplu, ya Sekneg. Tapi semua kesalahan adiministrasi itu bisa 
dianulir dan diperbaiki dengan administrasi negara juga. Dilakukan untuk 
mempertimbangkan kepentingn yang lebih besar harusnya, yakni kometensi Chandra 
untuk menjadi menteri ESDM yang kita lagi krisis energy yang perlu perbaikan 
secara nyata dan menggunakan technology tepat guna.  

Bukan begitu harusnya??
DAN 

Pada Minggu, 14 Agustus 2016 20:22, 'Harman' via RantauNet 
 menulis:
 

 "Syarat tersebut antara lain: tinggal 5 tahun di Indonesia secara 
berturut-turut, tidak pernah terkena kasus pidana, dan membayar biaya kas 
negara."
Kita bukan sedang menghakimi AT tapi kita sedang melihat bagaimana aparat 
pemerintah yang tidak paham 

Re: Bls: Bls: [R@ntau-Net] "Lihat muka saya, apa? Muka orang Padang begini, kok!"

2016-08-15 Terurut Topik Fashridjal M. Noor
Archanda Tahar (AT)diberhentikan dengan hormat
Apa kira2 artinya?
Kayaknya kesalahan ditimpakan sepenuhnya ke AT.
Sebelumnya dia sudah mau mengundurkan diri tapi di-halang2i dengan
memanggil dia ke istana.
Setelah itu
Mensesneg menyatakan bahwa AT warga negara Indonesia
Tapi kemudian MenhukHAM menyatakan bahwa AT memang punya 2 kewarganegaraan,
tapi dia belum mengesahkan berhentinya dia sebagai WNI
Kesalahan sebetulnya ada pada staf presiden dan presiden sendiri.
Seharusnya AT mengundurkan diri dengan didampingi oleh presiden yang telah
melantiknya. Lalu presiden minta maaf kepada AT dan rakyat Indonesia atas
kecerobohan yang telah dilakukan

On Aug 15, 2016 17:20, "Fashridjal M. Noor" 
wrote:

> Ondee mandee
> Apolah KRITERIA HEBAT untuk menjadi Menteri ESDM itu?
>
> On Aug 15, 2016 17:03, "R. Y. Perry Burhan"  wrote:
>
>> dunsanak kasadonyo,
>> rami lapau kironyo dek ma ota kan mantari arcandra ko..
>>
>> dari awal mancogok topik ko kabanyakan hanyo mamprotes sajo pilihan
>> presiden manatapkan pak arcandra ko jadi mantari esdm, indak surang alahe
>> nan punyo inisiatif mancari jalan kaluanyo, jadi yo bana saraso di lapau,
>> abih mancaliak an kapiawaian surang-surang mancari alasan untuak sutau
>> pernyataan... antahlah ...
>>
>> tapi ado nan manarik ciek dek ambo, pernyataan uda harman sarupo barikuik
>> :
>>
>> -
>>
>> --diapuih ---, selain itu pertanyaan saya, apakah memang tidak ada lagi
>> putra-putri Indonesia dari ujung pulau sumatara sampai papua yang sehebat
>> atau lebih hebat dari Archandra ?
>> maaf saya lihat bukan sekedar ranah minang tapi ranah Indonesia
>>
>> ---
>>
>> kok lai sabana hebat lo awak ko, kiro-kiro manuruik pandapek uda harman,
>> sia nan labiah hebat tuh? buliah lo nak awak usulkan bagai ka pak presiden
>> tu beko malalui parwakilan awak di de pe er ...
>> tapi kok ndak ado tampak, yo sabana "debat kusir" sajo ko mah...
>>
>> salam dan maaf kok ado nan tasingguang...
>> wasalam
>>
>> imam sati, 57. caniago
>> rantau boyo
>>
>>
>>
>> --
>> .
>> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat
>> lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
>> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
>> ===
>> UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
>> * DILARANG:
>> 1. Email besar dari 200KB;
>> 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
>> 3. Email One Liner.
>> * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta
>> mengirimkan biodata!
>> * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
>> * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
>> * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
>> mengganti subjeknya.
>> ===
>> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
>> http://groups.google.com/group/RantauNet/
>> ---
>> Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google
>> Grup.
>> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
>> kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
>> Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
>>
>

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.


Re: Bls: Bls: [R@ntau-Net] "Lihat muka saya, apa? Muka orang Padang begini, kok!"

2016-08-15 Terurut Topik Fashridjal M. Noor
Ondee mandee
Apolah KRITERIA HEBAT untuk menjadi Menteri ESDM itu?

On Aug 15, 2016 17:03, "R. Y. Perry Burhan"  wrote:

> dunsanak kasadonyo,
> rami lapau kironyo dek ma ota kan mantari arcandra ko..
>
> dari awal mancogok topik ko kabanyakan hanyo mamprotes sajo pilihan
> presiden manatapkan pak arcandra ko jadi mantari esdm, indak surang alahe
> nan punyo inisiatif mancari jalan kaluanyo, jadi yo bana saraso di lapau,
> abih mancaliak an kapiawaian surang-surang mancari alasan untuak sutau
> pernyataan... antahlah ...
>
> tapi ado nan manarik ciek dek ambo, pernyataan uda harman sarupo barikuik :
>
> -
>
> --diapuih ---, selain itu pertanyaan saya, apakah memang tidak ada lagi
> putra-putri Indonesia dari ujung pulau sumatara sampai papua yang sehebat
> atau lebih hebat dari Archandra ?
> maaf saya lihat bukan sekedar ranah minang tapi ranah Indonesia
>
> ---
>
> kok lai sabana hebat lo awak ko, kiro-kiro manuruik pandapek uda harman,
> sia nan labiah hebat tuh? buliah lo nak awak usulkan bagai ka pak presiden
> tu beko malalui parwakilan awak di de pe er ...
> tapi kok ndak ado tampak, yo sabana "debat kusir" sajo ko mah...
>
> salam dan maaf kok ado nan tasingguang...
> wasalam
>
> imam sati, 57. caniago
> rantau boyo
>
>
>
> --
> .
> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
> wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
> ===
> UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
> * DILARANG:
> 1. Email besar dari 200KB;
> 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
> 3. Email One Liner.
> * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta
> mengirimkan biodata!
> * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
> * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
> * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
> mengganti subjeknya.
> ===
> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
> http://groups.google.com/group/RantauNet/
> ---
> Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google
> Grup.
> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
> kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
> Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
>

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.


Re: Bls: Bls: [R@ntau-Net] "Lihat muka saya, apa? Muka orang Padang begini, kok!"

2016-08-15 Terurut Topik R. Y. Perry Burhan
dunsanak kasadonyo,
rami lapau kironyo dek ma ota kan mantari arcandra ko..

dari awal mancogok topik ko kabanyakan hanyo mamprotes sajo pilihan
presiden manatapkan pak arcandra ko jadi mantari esdm, indak surang alahe
nan punyo inisiatif mancari jalan kaluanyo, jadi yo bana saraso di lapau,
abih mancaliak an kapiawaian surang-surang mancari alasan untuak sutau
pernyataan... antahlah ...

tapi ado nan manarik ciek dek ambo, pernyataan uda harman sarupo barikuik :

-

--diapuih ---, selain itu pertanyaan saya, apakah memang tidak ada lagi
putra-putri Indonesia dari ujung pulau sumatara sampai papua yang sehebat
atau lebih hebat dari Archandra ?
maaf saya lihat bukan sekedar ranah minang tapi ranah Indonesia

---

kok lai sabana hebat lo awak ko, kiro-kiro manuruik pandapek uda harman,
sia nan labiah hebat tuh? buliah lo nak awak usulkan bagai ka pak presiden
tu beko malalui parwakilan awak di de pe er ...
tapi kok ndak ado tampak, yo sabana "debat kusir" sajo ko mah...

salam dan maaf kok ado nan tasingguang...
wasalam

imam sati, 57. caniago
rantau boyo

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.


Re: Bls: Bls: [R@ntau-Net] "Lihat muka saya, apa? Muka orang Padang begini, kok!"

2016-08-15 Terurut Topik Fashridjal M. Noor
"Mungkin karena Gloria bukan titipan dari kerabat dekat Jokowi, makanya ga
boleh masuk Istana

Beda lah dengan Archandra, saya yakin pasti ada orang yang amat sangat
dekat dengan jokowi yang"

Kayaknya sih bukan masalah titipan atau kedekatan

Cobalah dibayangkan kalau Gloria, dengan wajah Indo (setengah bule) - nya
dan mungkin dia lebih tinggi dari teman2 wanitanya, berbaris sebagai
anggota Paskibra. Tentulah TACELAK TAMPAK jauah.
Karena hari perayaan kemerdekaan dan libur maka acara peringatan itu
disiarkan langsung oleh semua channel TV nasional dan disaksikan oleh
sebahagian besar penduduk Indonesia, baik di kota maupun di desa.

Bagaimana kalau nanti ada yang memprotes diikutsertakannya Gloria sebagai
anggota Paskibra?

On Aug 15, 2016 16:25, "Fashridjal M. Noor" <fashridjalmn...@gmail.com>
wrote:

> Pak Harman
> Group WA kita berbeda
> Kalau sama tentu kita pernah berkomunikasi di salah satu atau beberapa WA
> Jadi kita tidak bisa membandingkan group masing2
>
> Sekali lagi
> Yang saya tuliskan
> BUKAN KESIMPULAN
> Tapi
> PERTANYAAN
>
> On Aug 15, 2016 16:16, "'Harman' via RantauNet" <
> rantaunet@googlegroups.com> wrote:
>
>> Mungkin karena Gloria bukan titipan dari kerabat dekat Jokowi, makanya ga
>> boleh masuk Istana
>> Beda lah dengan Archandra, saya yakin pasti ada orang yang amat sangat
>> dekat dengan jokowi yang memperkenalkan Archandra kepada Jokowi, dan si Mr.
>> x ini pula yang  meyakinkan Jokowi, bhw AT ini adalah orang tepat, nah
>> presiden kita percaya banget dengan advice dari Mr. X yang dipercayanya,
>> sehingga langsung diteken (disahkan) saja --->  "*I DON'T READ WHAT I
>> SIGN*"
>>
>>
>>
>> On Monday, August 15, 2016 2:25 PM, tasrilmoeis <
>> tasrilmo...@banuacitra.com> wrote:
>>
>>
>>
>> Sungguh kontras nasib Gloria anggota Paskibraka Nasional dari Depok ini
>> dengan Arcandra.
>>
>>
>> Jakarta - Gloria, pelajar SMA asal Depok yang juga anggota Paskibraka
>> nasional disoal kewarganegaraannya. Dia ditinggal di asrama, dan ditunda
>> pengukuhannya. Kewarganegaraan Gloria disoal. Gloria berayah Prancis dan
>> ibu WNI. Tetapi, dia lahir dan besar di Depok. Tak pernah mengurus
>> kewarganegaraan lain.
>>
>> Menurut Ketua Satgas Perlindungan Anak M Ihsan, apa yang terjadi dengan
>> Gloria berbeda dengan yang terjadi dengan Menteri ESDM Arcandra Tahar, yang
>> berpaspor AS tapi bisa menjadi menteri.
>>
>> "Adik kita anggota Paskibrakan dari Depok karena bapaknya WNA dan ibunya
>> WNI nggak boleh ikut ke Istana," jelas Ihsan, Senin (15/8/2016).
>>
>>
>> Sent from my Samsung device
>>
>>
>>  Original message 
>> From: "Fashridjal M. Noor" <fashridjalmn...@gmail.com>
>> Date: 8/15/16 14:21 (GMT+07:00)
>> To: Rantaunet <rantaunet@googlegroups.com>
>> Subject: Re: Bls: Bls: [R@ntau-Net] "Lihat muka saya, apa? Muka orang
>> Padang begini, kok!"
>>
>> ""Apakah sasamo awak banyak nan bingik ka urang awak nan dapek posisi
>> penting? "
>> "Ko bisa sampai pada kesimpulan seperti itu? "
>> Jelas itu BUKAN kesimpulan.
>> Tapi PERTANYAAN
>> Ditanyakan setelah memperbandingkan tingkat keramaian atau keriuhan
>> celoteh antara WhatsApp yang anggotanya boleh dikatakan seluruhnya urang
>> awak dengan yang anggotanya dari berbagai suku (campuran).
>> Fakta yang terlihat WhatsApp yang anggotanya boleh dikatakan seluruhnya
>> urang awak jauh lebih ramai. Sebagai tambahan, bahkan yang sebelumnya
>> jarang berkomentar juga ikut menanggapi.
>>
>> On Aug 15, 2016 13:51, "'Harman' via RantauNet" <
>> rantaunet@googlegroups.com> wrote:
>>
>> satu lagi, urang awak yang diangkat jadi menteri pada resufle kabinet
>> sekarang ini selain Archandra ada juga Asman Abnur, pertanyaan ambo, apakah
>> dunsanak awak Asman Abnur ada yang mempersoalkan / meributkan ?
>>
>> Saya malah bertanya, kenapa ketika status kewarganegaraan Archandra
>> diributkan, malah dibawa ke ranah SARA ? kenapa tidak mencoba bersikap adil
>> ?
>>
>>
>>
>>
>> On Monday, August 15, 2016 1:29 PM, Fashridjal M. Noor <
>> fashridjalmn...@gmail.com> wrote:
>>
>>
>> Ramai sekali yang berceloteh di medsos, khususnya WhatsApp.
>> Anehnya yang paling ramai justru di WA yang anggotanya boleh dikata
>> seluruhnya urang awak.
>> Di WA lain yang anggotanya campur2 justru tidak begitu ramai
>> Timbul kesan
>> Apakah sasamo awak banyak nan bingik ka urang awak nan dapek posisi
>>

Re: Bls: Bls: [R@ntau-Net] "Lihat muka saya, apa? Muka orang Padang begini, kok!"

2016-08-15 Terurut Topik Fashridjal M. Noor
Pak Harman
Group WA kita berbeda
Kalau sama tentu kita pernah berkomunikasi di salah satu atau beberapa WA
Jadi kita tidak bisa membandingkan group masing2

Sekali lagi
Yang saya tuliskan
BUKAN KESIMPULAN
Tapi
PERTANYAAN

On Aug 15, 2016 16:16, "'Harman' via RantauNet" <rantaunet@googlegroups.com>
wrote:

> Mungkin karena Gloria bukan titipan dari kerabat dekat Jokowi, makanya ga
> boleh masuk Istana
> Beda lah dengan Archandra, saya yakin pasti ada orang yang amat sangat
> dekat dengan jokowi yang memperkenalkan Archandra kepada Jokowi, dan si Mr.
> x ini pula yang  meyakinkan Jokowi, bhw AT ini adalah orang tepat, nah
> presiden kita percaya banget dengan advice dari Mr. X yang dipercayanya,
> sehingga langsung diteken (disahkan) saja --->  "*I DON'T READ WHAT I
> SIGN*"
>
>
>
> On Monday, August 15, 2016 2:25 PM, tasrilmoeis <
> tasrilmo...@banuacitra.com> wrote:
>
>
>
> Sungguh kontras nasib Gloria anggota Paskibraka Nasional dari Depok ini
> dengan Arcandra.
>
>
> Jakarta - Gloria, pelajar SMA asal Depok yang juga anggota Paskibraka
> nasional disoal kewarganegaraannya. Dia ditinggal di asrama, dan ditunda
> pengukuhannya. Kewarganegaraan Gloria disoal. Gloria berayah Prancis dan
> ibu WNI. Tetapi, dia lahir dan besar di Depok. Tak pernah mengurus
> kewarganegaraan lain.
>
> Menurut Ketua Satgas Perlindungan Anak M Ihsan, apa yang terjadi dengan
> Gloria berbeda dengan yang terjadi dengan Menteri ESDM Arcandra Tahar, yang
> berpaspor AS tapi bisa menjadi menteri.
>
> "Adik kita anggota Paskibrakan dari Depok karena bapaknya WNA dan ibunya
> WNI nggak boleh ikut ke Istana," jelas Ihsan, Senin (15/8/2016).
>
>
> Sent from my Samsung device
>
>
>  Original message --------
> From: "Fashridjal M. Noor" <fashridjalmn...@gmail.com>
> Date: 8/15/16 14:21 (GMT+07:00)
> To: Rantaunet <rantaunet@googlegroups.com>
> Subject: Re: Bls: Bls: [R@ntau-Net] "Lihat muka saya, apa? Muka orang
> Padang begini, kok!"
>
> ""Apakah sasamo awak banyak nan bingik ka urang awak nan dapek posisi
> penting? "
> "Ko bisa sampai pada kesimpulan seperti itu? "
> Jelas itu BUKAN kesimpulan.
> Tapi PERTANYAAN
> Ditanyakan setelah memperbandingkan tingkat keramaian atau keriuhan
> celoteh antara WhatsApp yang anggotanya boleh dikatakan seluruhnya urang
> awak dengan yang anggotanya dari berbagai suku (campuran).
> Fakta yang terlihat WhatsApp yang anggotanya boleh dikatakan seluruhnya
> urang awak jauh lebih ramai. Sebagai tambahan, bahkan yang sebelumnya
> jarang berkomentar juga ikut menanggapi.
>
> On Aug 15, 2016 13:51, "'Harman' via RantauNet" <
> rantaunet@googlegroups.com> wrote:
>
> satu lagi, urang awak yang diangkat jadi menteri pada resufle kabinet
> sekarang ini selain Archandra ada juga Asman Abnur, pertanyaan ambo, apakah
> dunsanak awak Asman Abnur ada yang mempersoalkan / meributkan ?
>
> Saya malah bertanya, kenapa ketika status kewarganegaraan Archandra
> diributkan, malah dibawa ke ranah SARA ? kenapa tidak mencoba bersikap adil
> ?
>
>
>
>
> On Monday, August 15, 2016 1:29 PM, Fashridjal M. Noor <
> fashridjalmn...@gmail.com> wrote:
>
>
> Ramai sekali yang berceloteh di medsos, khususnya WhatsApp.
> Anehnya yang paling ramai justru di WA yang anggotanya boleh dikata
> seluruhnya urang awak.
> Di WA lain yang anggotanya campur2 justru tidak begitu ramai
> Timbul kesan
> Apakah sasamo awak banyak nan bingik ka urang awak nan dapek posisi
> penting?
> Kalau iyo baitu, patuiklah ranah Minang tertinggal dari daerah lain
>
> On Aug 15, 2016 11:45, "'Harman' via RantauNet" <
> rantaunet@googlegroups.com> wrote:
>
> dari grup WA lainnya :
>
> Copas statusnya Wawat Kurniawan...
>
> Ini dari teman saya yg sudah WN Amerika :
>
> Acandra, hendaknya anda upfront dalam membuktikan WNI mu, jangan pakai
> argumen anda orang Padang, atau anda punya paspor Indonesia yang masih
> berlaku. Itu bukan argumen yang sah. Saya orang Jawa, muka saya muka Jawa,
> tapi saya warga negara USA.
>
> Kalau setelah disumpah jadi US citizen ybs tidak memberitahu/mengembalikan
> paspor Indonesianya, pemerintah Indonesia tidak tahu, dan technically bisa
> saja paspor Indonesianya diperpanjang, walaupun illegal.
>
> Alih-alih, tunjukkan dalam paspor Indonesia mu yang masih berlaku bahwa
> ada cap CBP (Imigrasi Amerika) ketika anda masuk USA setelah dari luar
> negeri, dengan tanggal setelah anda diisukan adalah US citizen.
>
> Cap tersebut tidak mungkin ada kalau anda punya paspor USA, karena USA
> mewajibkan warga negaranya (walaupun punya dual citizenship) untuk
> menggunakan paspor U

Re: Bls: Bls: [R@ntau-Net] "Lihat muka saya, apa? Muka orang Padang begini, kok!"

2016-08-15 Terurut Topik 'Harman' via RantauNet
Mungkin karena Gloria bukan titipan dari kerabat dekat Jokowi, makanya ga boleh 
masuk IstanaBeda lah dengan Archandra, saya yakin pasti ada orang yang amat 
sangat dekat dengan jokowi yang memperkenalkan Archandra kepada Jokowi, dan si 
Mr. x ini pula yang  meyakinkan Jokowi, bhw AT ini adalah orang tepat, nah 
presiden kita percaya banget dengan advice dari Mr. X yang dipercayanya, 
sehingga langsung diteken (disahkan) saja --->  "I DON'T READ WHAT I SIGN" 


On Monday, August 15, 2016 2:25 PM, tasrilmoeis 
<tasrilmo...@banuacitra.com> wrote:
 

  
Sungguh kontras nasib Gloria anggota Paskibraka Nasional dari Depok ini dengan 
Arcandra.


Jakarta - Gloria, pelajar SMA asal Depok yang juga anggota Paskibraka nasional 
disoal kewarganegaraannya. Dia ditinggal di asrama, dan ditunda pengukuhannya. 
Kewarganegaraan Gloria disoal. Gloria berayah Prancis dan ibu WNI. Tetapi, dia 
lahir dan besar di Depok. Tak pernah mengurus kewarganegaraan lain.

Menurut Ketua Satgas Perlindungan Anak M Ihsan, apa yang terjadi dengan Gloria 
berbeda dengan yang terjadi dengan Menteri ESDM Arcandra Tahar, yang berpaspor 
AS tapi bisa menjadi menteri.

"Adik kita anggota Paskibrakan dari Depok karena bapaknya WNA dan ibunya WNI 
nggak boleh ikut ke Istana," jelas Ihsan, Senin (15/8/2016).

Sent from my Samsung device

 Original message 
From: "Fashridjal M. Noor" <fashridjalmn...@gmail.com> 
Date: 8/15/16 14:21 (GMT+07:00) 
To: Rantaunet <rantaunet@googlegroups.com> 
Subject: Re: Bls: Bls: [R@ntau-Net] "Lihat muka saya, apa? Muka orang Padang 
begini, kok!" 

""Apakah sasamo awak banyak nan bingik ka urang awak nan dapek posisi penting? "
"Ko bisa sampai pada kesimpulan seperti itu? "
Jelas itu BUKAN kesimpulan. 
Tapi PERTANYAAN Ditanyakan setelah memperbandingkan tingkat keramaian atau 
keriuhan celoteh antara WhatsApp yang anggotanya boleh dikatakan seluruhnya 
urang awak dengan yang anggotanya dari berbagai suku (campuran). 
Fakta yang terlihat WhatsApp yang anggotanya boleh dikatakan seluruhnya urang 
awak jauh lebih ramai. Sebagai tambahan, bahkan yang sebelumnya jarang 
berkomentar juga ikut menanggapi. 

On Aug 15, 2016 13:51, "'Harman' via RantauNet" <rantaunet@googlegroups.com> 
wrote:

satu lagi, urang awak yang diangkat jadi menteri pada resufle kabinet sekarang 
ini selain Archandra ada juga Asman Abnur, pertanyaan ambo, apakah dunsanak 
awak Asman Abnur ada yang mempersoalkan / meributkan ?
Saya malah bertanya, kenapa ketika status kewarganegaraan Archandra diributkan, 
malah dibawa ke ranah SARA ? kenapa tidak mencoba bersikap adil ?

 

On Monday, August 15, 2016 1:29 PM, Fashridjal M. Noor 
<fashridjalmn...@gmail.com> wrote:
 

 Ramai sekali yang berceloteh di medsos, khususnya WhatsApp. 
Anehnya yang paling ramai justru di WA yang anggotanya boleh dikata seluruhnya 
urang awak.
Di WA lain yang anggotanya campur2 justru tidak begitu ramaiTimbul kesan 
Apakah sasamo awak banyak nan bingik ka urang awak nan dapek posisi penting? 
Kalau iyo baitu, patuiklah ranah Minang tertinggal dari daerah lain 
On Aug 15, 2016 11:45, "'Harman' via RantauNet" <rantaunet@googlegroups.com> 
wrote:

dari grup WA lainnya :

Copas statusnya Wawat Kurniawan...
Ini dari teman saya yg sudah WN Amerika :
Acandra, hendaknya anda upfront dalam membuktikan WNI mu, jangan pakai argumen 
anda orang Padang, atau anda punya paspor Indonesia yang masih berlaku. Itu 
bukan argumen yang sah. Saya orang Jawa, muka saya muka Jawa, tapi saya warga 
negara USA. 
Kalau setelah disumpah jadi US citizen ybs tidak memberitahu/mengembalikan 
paspor Indonesianya, pemerintah Indonesia tidak tahu, dan technically bisa saja 
paspor Indonesianya diperpanjang, walaupun illegal.
Alih-alih, tunjukkan dalam paspor Indonesia mu yang masih berlaku bahwa ada cap 
CBP (Imigrasi Amerika) ketika anda masuk USA setelah dari luar negeri, dengan 
tanggal setelah anda diisukan adalah US citizen. 
Cap tersebut tidak mungkin ada kalau anda punya paspor USA, karena USA 
mewajibkan warga negaranya (walaupun punya dual citizenship) untuk menggunakan 
paspor USA ketika masuk USA. Argumen ini tidak bisa dibantah.
Atau tunjukkan green card asli mu yang masih berlaku. Anda takkan mungkin punya 
green card yang masih berlaku bila anda sudah disumpah menjadi US Citizen 
karena green card tersebut akan "disita" oleh USCIS sebelum ybs dilantik 
sebagai US Citizen. 

On Monday, August 15, 2016 10:52 AM, 'Dasriel Noeha' via RantauNet 
<rantaunet@googlegroups.com> wrote:
 

 Di AS boleh dual warganegara dengan memilik dua passport.

Dan Chandra tidak pernah mengembalikan passport RInya. Apakah otomatis 
kehilangan kewarganegaraan RI bila pernah memiliki passport negara asing? Kalau 
menilik saiapa yang salah ya menurut saya semuanya. Ya Chandra, ya KBRI di 
Washington, ya Deplu, ya Sekneg. Tapi semua kesalahan adiministra

Re: Bls: Bls: [R@ntau-Net] "Lihat muka saya, apa? Muka orang Padang begini, kok!"

2016-08-15 Terurut Topik 'Harman' via RantauNet
"Fakta yang terlihat WhatsApp yang anggotanya boleh dikatakan seluruhnya urang 
awak jauh lebih ramai. "

Masak sih ? dr grup wa yang saya ikutin, cuma grup yang kampung saya (Cubadak, 
Matur, Kitinggi) yang mayoritasnya urang awak, selebihnya, dari alumni smpai 
ormas, urang awaknya minoritas, bahkan ada yg cuma saya seorang, malah grup2 
itu yang ramai bicarakan Archandra, yg mayoritas urang awak ga ramai ? tidak 
bisa lah kondisi grup yang pak fashridjal ikuti, lantas dibuat suatu kesimpulan 
dan kemudian diteruskan ke grup lainnya. 

On Monday, August 15, 2016 2:22 PM, Fashridjal M. Noor 
 wrote:
 

 ""Apakah sasamo awak banyak nan bingik ka urang awak nan dapek posisi penting? 
"
"Ko bisa sampai pada kesimpulan seperti itu? "
Jelas itu BUKAN kesimpulan. 
Tapi PERTANYAAN Ditanyakan setelah memperbandingkan tingkat keramaian atau 
keriuhan celoteh antara WhatsApp yang anggotanya boleh dikatakan seluruhnya 
urang awak dengan yang anggotanya dari berbagai suku (campuran). 
Fakta yang terlihat WhatsApp yang anggotanya boleh dikatakan seluruhnya urang 
awak jauh lebih ramai. Sebagai tambahan, bahkan yang sebelumnya jarang 
berkomentar juga ikut menanggapi. 

On Aug 15, 2016 13:51, "'Harman' via RantauNet"  
wrote:

satu lagi, urang awak yang diangkat jadi menteri pada resufle kabinet sekarang 
ini selain Archandra ada juga Asman Abnur, pertanyaan ambo, apakah dunsanak 
awak Asman Abnur ada yang mempersoalkan / meributkan ?
Saya malah bertanya, kenapa ketika status kewarganegaraan Archandra diributkan, 
malah dibawa ke ranah SARA ? kenapa tidak mencoba bersikap adil ?

 

On Monday, August 15, 2016 1:29 PM, Fashridjal M. Noor 
 wrote:
 

 Ramai sekali yang berceloteh di medsos, khususnya WhatsApp. 
Anehnya yang paling ramai justru di WA yang anggotanya boleh dikata seluruhnya 
urang awak.
Di WA lain yang anggotanya campur2 justru tidak begitu ramaiTimbul kesan 
Apakah sasamo awak banyak nan bingik ka urang awak nan dapek posisi penting? 
Kalau iyo baitu, patuiklah ranah Minang tertinggal dari daerah lain 
On Aug 15, 2016 11:45, "'Harman' via RantauNet"  
wrote:

dari grup WA lainnya :

Copas statusnya Wawat Kurniawan...
Ini dari teman saya yg sudah WN Amerika :
Acandra, hendaknya anda upfront dalam membuktikan WNI mu, jangan pakai argumen 
anda orang Padang, atau anda punya paspor Indonesia yang masih berlaku. Itu 
bukan argumen yang sah. Saya orang Jawa, muka saya muka Jawa, tapi saya warga 
negara USA. 
Kalau setelah disumpah jadi US citizen ybs tidak memberitahu/mengembalikan 
paspor Indonesianya, pemerintah Indonesia tidak tahu, dan technically bisa saja 
paspor Indonesianya diperpanjang, walaupun illegal.
Alih-alih, tunjukkan dalam paspor Indonesia mu yang masih berlaku bahwa ada cap 
CBP (Imigrasi Amerika) ketika anda masuk USA setelah dari luar negeri, dengan 
tanggal setelah anda diisukan adalah US citizen. 
Cap tersebut tidak mungkin ada kalau anda punya paspor USA, karena USA 
mewajibkan warga negaranya (walaupun punya dual citizenship) untuk menggunakan 
paspor USA ketika masuk USA. Argumen ini tidak bisa dibantah.
Atau tunjukkan green card asli mu yang masih berlaku. Anda takkan mungkin punya 
green card yang masih berlaku bila anda sudah disumpah menjadi US Citizen 
karena green card tersebut akan "disita" oleh USCIS sebelum ybs dilantik 
sebagai US Citizen. 

On Monday, August 15, 2016 10:52 AM, 'Dasriel Noeha' via RantauNet 
 wrote:
 

 Di AS boleh dual warganegara dengan memilik dua passport.

Dan Chandra tidak pernah mengembalikan passport RInya. Apakah otomatis 
kehilangan kewarganegaraan RI bila pernah memiliki passport negara asing? Kalau 
menilik saiapa yang salah ya menurut saya semuanya. Ya Chandra, ya KBRI di 
Washington, ya Deplu, ya Sekneg. Tapi semua kesalahan adiministrasi itu bisa 
dianulir dan diperbaiki dengan administrasi negara juga. Dilakukan untuk 
mempertimbangkan kepentingn yang lebih besar harusnya, yakni kometensi Chandra 
untuk menjadi menteri ESDM yang kita lagi krisis energy yang perlu perbaikan 
secara nyata dan menggunakan technology tepat guna.  

Bukan begitu harusnya??
DAN 

Pada Minggu, 14 Agustus 2016 20:22, 'Harman' via RantauNet 
 menulis:
 

 "Syarat tersebut antara lain: tinggal 5 tahun di Indonesia secara 
berturut-turut, tidak pernah terkena kasus pidana, dan membayar biaya kas 
negara."
Kita bukan sedang menghakimi AT tapi kita sedang melihat bagaimana aparat 
pemerintah yang tidak paham dengan aturannya sendiri. Kasus Archandra ini jelas 
memperlihatkan sikap ketidak hati-hatian pemerintah. Sebagai urang awak, kita 
juga harus adil dalam bersikap, klo memang ternyata ada hal2 yang administratif 
dan hukum yang harus ditaati ya taatilah jangan malah dilanggar..
"Apabila menilik aturan itu, maka yang disebut Mensesneg bahwa Arcandra masuk 
ke Indonesia menggunakan paspor 

Re: Bls: Bls: [R@ntau-Net] "Lihat muka saya, apa? Muka orang Padang begini, kok!"

2016-08-15 Terurut Topik Fashridjal M. Noor
https://m.tempo.co/read/news/2016/08/15/078796021/menteri-yasonna-menteri-arcandra-punya-paspor-as

On Aug 15, 2016 15:08, "Fashridjal M. Noor" <fashridjalmn...@gmail.com>
wrote:

> A n t a h l a h
>
> On Aug 15, 2016 14:25, "tasrilmoeis" <tasrilmo...@banuacitra.com> wrote:
>
>>
>> Sungguh kontras nasib Gloria anggota Paskibraka Nasional dari Depok ini
>> dengan Arcandra.
>>
>>
>> Jakarta - Gloria, pelajar SMA asal Depok yang juga anggota Paskibraka
>> nasional disoal kewarganegaraannya. Dia ditinggal di asrama, dan ditunda
>> pengukuhannya. Kewarganegaraan Gloria disoal. Gloria berayah Prancis dan
>> ibu WNI. Tetapi, dia lahir dan besar di Depok. Tak pernah mengurus
>> kewarganegaraan lain.
>>
>> Menurut Ketua Satgas Perlindungan Anak M Ihsan, apa yang terjadi dengan
>> Gloria berbeda dengan yang terjadi dengan Menteri ESDM Arcandra Tahar, yang
>> berpaspor AS tapi bisa menjadi menteri.
>>
>> "Adik kita anggota Paskibrakan dari Depok karena bapaknya WNA dan ibunya
>> WNI nggak boleh ikut ke Istana," jelas Ihsan, Senin (15/8/2016).
>>
>>
>> Sent from my Samsung device
>>
>>
>> -------- Original message ----
>> From: "Fashridjal M. Noor" <fashridjalmn...@gmail.com>
>> Date: 8/15/16 14:21 (GMT+07:00)
>> To: Rantaunet <rantaunet@googlegroups.com>
>> Subject: Re: Bls: Bls: [R@ntau-Net] "Lihat muka saya, apa? Muka orang
>> Padang begini, kok!"
>>
>> ""Apakah sasamo awak banyak nan bingik ka urang awak nan dapek posisi
>> penting? "
>>
>> "Ko bisa sampai pada kesimpulan seperti itu? "
>> Jelas itu BUKAN kesimpulan.
>> Tapi PERTANYAAN
>>
>> Ditanyakan setelah memperbandingkan tingkat keramaian atau keriuhan
>> celoteh antara WhatsApp yang anggotanya boleh dikatakan seluruhnya urang
>> awak dengan yang anggotanya dari berbagai suku (campuran).
>> Fakta yang terlihat WhatsApp yang anggotanya boleh dikatakan seluruhnya
>> urang awak jauh lebih ramai. Sebagai tambahan, bahkan yang sebelumnya
>> jarang berkomentar juga ikut menanggapi.
>>
>> On Aug 15, 2016 13:51, "'Harman' via RantauNet" <
>> rantaunet@googlegroups.com> wrote:
>>
>>> satu lagi, urang awak yang diangkat jadi menteri pada resufle kabinet
>>> sekarang ini selain Archandra ada juga Asman Abnur, pertanyaan ambo, apakah
>>> dunsanak awak Asman Abnur ada yang mempersoalkan / meributkan ?
>>>
>>> Saya malah bertanya, kenapa ketika status kewarganegaraan Archandra
>>> diributkan, malah dibawa ke ranah SARA ? kenapa tidak mencoba bersikap adil
>>> ?
>>>
>>>
>>>
>>>
>>> On Monday, August 15, 2016 1:29 PM, Fashridjal M. Noor <
>>> fashridjalmn...@gmail.com> wrote:
>>>
>>>
>>> Ramai sekali yang berceloteh di medsos, khususnya WhatsApp.
>>> Anehnya yang paling ramai justru di WA yang anggotanya boleh dikata
>>> seluruhnya urang awak.
>>> Di WA lain yang anggotanya campur2 justru tidak begitu ramai
>>> Timbul kesan
>>> Apakah sasamo awak banyak nan bingik ka urang awak nan dapek posisi
>>> penting?
>>> Kalau iyo baitu, patuiklah ranah Minang tertinggal dari daerah lain
>>>
>>> On Aug 15, 2016 11:45, "'Harman' via RantauNet" <
>>> rantaunet@googlegroups.com> wrote:
>>>
>>> dari grup WA lainnya :
>>>
>>> Copas statusnya Wawat Kurniawan...
>>>
>>> Ini dari teman saya yg sudah WN Amerika :
>>>
>>> Acandra, hendaknya anda upfront dalam membuktikan WNI mu, jangan pakai
>>> argumen anda orang Padang, atau anda punya paspor Indonesia yang masih
>>> berlaku. Itu bukan argumen yang sah. Saya orang Jawa, muka saya muka Jawa,
>>> tapi saya warga negara USA.
>>>
>>> Kalau setelah disumpah jadi US citizen ybs tidak
>>> memberitahu/mengembalikan paspor Indonesianya, pemerintah Indonesia tidak
>>> tahu, dan technically bisa saja paspor Indonesianya diperpanjang, walaupun
>>> illegal.
>>>
>>> Alih-alih, tunjukkan dalam paspor Indonesia mu yang masih berlaku bahwa
>>> ada cap CBP (Imigrasi Amerika) ketika anda masuk USA setelah dari luar
>>> negeri, dengan tanggal setelah anda diisukan adalah US citizen.
>>>
>>> Cap tersebut tidak mungkin ada kalau anda punya paspor USA, karena USA
>>> mewajibkan warga negaranya (walaupun punya dual citizenship) untuk
>>> menggunakan paspor USA ketika masuk USA. Argumen ini tidak 

Re: Bls: Bls: [R@ntau-Net] "Lihat muka saya, apa? Muka orang Padang begini, kok!"

2016-08-15 Terurut Topik Fashridjal M. Noor
A n t a h l a h

On Aug 15, 2016 14:25, "tasrilmoeis" <tasrilmo...@banuacitra.com> wrote:

>
> Sungguh kontras nasib Gloria anggota Paskibraka Nasional dari Depok ini
> dengan Arcandra.
>
>
> Jakarta - Gloria, pelajar SMA asal Depok yang juga anggota Paskibraka
> nasional disoal kewarganegaraannya. Dia ditinggal di asrama, dan ditunda
> pengukuhannya. Kewarganegaraan Gloria disoal. Gloria berayah Prancis dan
> ibu WNI. Tetapi, dia lahir dan besar di Depok. Tak pernah mengurus
> kewarganegaraan lain.
>
> Menurut Ketua Satgas Perlindungan Anak M Ihsan, apa yang terjadi dengan
> Gloria berbeda dengan yang terjadi dengan Menteri ESDM Arcandra Tahar, yang
> berpaspor AS tapi bisa menjadi menteri.
>
> "Adik kita anggota Paskibrakan dari Depok karena bapaknya WNA dan ibunya
> WNI nggak boleh ikut ke Istana," jelas Ihsan, Senin (15/8/2016).
>
>
> Sent from my Samsung device
>
>
>  Original message 
> From: "Fashridjal M. Noor" <fashridjalmn...@gmail.com>
> Date: 8/15/16 14:21 (GMT+07:00)
> To: Rantaunet <rantaunet@googlegroups.com>
> Subject: Re: Bls: Bls: [R@ntau-Net] "Lihat muka saya, apa? Muka orang
> Padang begini, kok!"
>
> ""Apakah sasamo awak banyak nan bingik ka urang awak nan dapek posisi
> penting? "
>
> "Ko bisa sampai pada kesimpulan seperti itu? "
> Jelas itu BUKAN kesimpulan.
> Tapi PERTANYAAN
>
> Ditanyakan setelah memperbandingkan tingkat keramaian atau keriuhan
> celoteh antara WhatsApp yang anggotanya boleh dikatakan seluruhnya urang
> awak dengan yang anggotanya dari berbagai suku (campuran).
> Fakta yang terlihat WhatsApp yang anggotanya boleh dikatakan seluruhnya
> urang awak jauh lebih ramai. Sebagai tambahan, bahkan yang sebelumnya
> jarang berkomentar juga ikut menanggapi.
>
> On Aug 15, 2016 13:51, "'Harman' via RantauNet" <
> rantaunet@googlegroups.com> wrote:
>
>> satu lagi, urang awak yang diangkat jadi menteri pada resufle kabinet
>> sekarang ini selain Archandra ada juga Asman Abnur, pertanyaan ambo, apakah
>> dunsanak awak Asman Abnur ada yang mempersoalkan / meributkan ?
>>
>> Saya malah bertanya, kenapa ketika status kewarganegaraan Archandra
>> diributkan, malah dibawa ke ranah SARA ? kenapa tidak mencoba bersikap adil
>> ?
>>
>>
>>
>>
>> On Monday, August 15, 2016 1:29 PM, Fashridjal M. Noor <
>> fashridjalmn...@gmail.com> wrote:
>>
>>
>> Ramai sekali yang berceloteh di medsos, khususnya WhatsApp.
>> Anehnya yang paling ramai justru di WA yang anggotanya boleh dikata
>> seluruhnya urang awak.
>> Di WA lain yang anggotanya campur2 justru tidak begitu ramai
>> Timbul kesan
>> Apakah sasamo awak banyak nan bingik ka urang awak nan dapek posisi
>> penting?
>> Kalau iyo baitu, patuiklah ranah Minang tertinggal dari daerah lain
>>
>> On Aug 15, 2016 11:45, "'Harman' via RantauNet" <
>> rantaunet@googlegroups.com> wrote:
>>
>> dari grup WA lainnya :
>>
>> Copas statusnya Wawat Kurniawan...
>>
>> Ini dari teman saya yg sudah WN Amerika :
>>
>> Acandra, hendaknya anda upfront dalam membuktikan WNI mu, jangan pakai
>> argumen anda orang Padang, atau anda punya paspor Indonesia yang masih
>> berlaku. Itu bukan argumen yang sah. Saya orang Jawa, muka saya muka Jawa,
>> tapi saya warga negara USA.
>>
>> Kalau setelah disumpah jadi US citizen ybs tidak
>> memberitahu/mengembalikan paspor Indonesianya, pemerintah Indonesia tidak
>> tahu, dan technically bisa saja paspor Indonesianya diperpanjang, walaupun
>> illegal.
>>
>> Alih-alih, tunjukkan dalam paspor Indonesia mu yang masih berlaku bahwa
>> ada cap CBP (Imigrasi Amerika) ketika anda masuk USA setelah dari luar
>> negeri, dengan tanggal setelah anda diisukan adalah US citizen.
>>
>> Cap tersebut tidak mungkin ada kalau anda punya paspor USA, karena USA
>> mewajibkan warga negaranya (walaupun punya dual citizenship) untuk
>> menggunakan paspor USA ketika masuk USA. Argumen ini tidak bisa dibantah.
>>
>> Atau tunjukkan green card asli mu yang masih berlaku. Anda takkan mungkin
>> punya green card yang masih berlaku bila anda sudah disumpah menjadi US
>> Citizen karena green card tersebut akan "disita" oleh USCIS sebelum ybs
>> dilantik sebagai US Citizen.
>>
>>
>> On Monday, August 15, 2016 10:52 AM, 'Dasriel Noeha' via RantauNet <
>> rantaunet@googlegroups.com> wrote:
>>
>>
>> Di AS boleh dual warganegara dengan memilik dua passport.
>>
>> Dan Chandra tidak pernah mengembalikan

Re: Bls: Bls: [R@ntau-Net] "Lihat muka saya, apa? Muka orang Padang begini, kok!"

2016-08-15 Terurut Topik tasrilmoeis



Sungguh kontras nasib Gloria anggota Paskibraka Nasional dari Depok ini dengan 
Arcandra.


Jakarta - Gloria, pelajar SMA asal Depok yang juga anggota Paskibraka nasional 
disoal kewarganegaraannya. Dia ditinggal di asrama, dan ditunda pengukuhannya. 
Kewarganegaraan Gloria disoal. Gloria berayah Prancis dan ibu WNI. Tetapi, dia 
lahir dan besar di Depok. Tak pernah mengurus kewarganegaraan lain.

Menurut Ketua Satgas Perlindungan Anak M Ihsan, apa yang terjadi dengan Gloria 
berbeda dengan yang terjadi dengan Menteri ESDM Arcandra Tahar, yang berpaspor 
AS tapi bisa menjadi menteri.

"Adik kita anggota Paskibrakan dari Depok karena bapaknya WNA dan ibunya WNI 
nggak boleh ikut ke Istana," jelas Ihsan, Senin (15/8/2016).

Sent from my Samsung device

 Original message 
From: "Fashridjal M. Noor" <fashridjalmn...@gmail.com> 
Date: 8/15/16  14:21  (GMT+07:00) 
To: Rantaunet <rantaunet@googlegroups.com> 
Subject: Re: Bls: Bls: [R@ntau-Net] "Lihat muka saya, apa? Muka orang Padang 
begini, kok!" 

""Apakah sasamo awak banyak nan bingik ka urang awak nan dapek posisi penting? "

"Ko bisa sampai pada kesimpulan seperti itu? "

Jelas itu BUKAN kesimpulan. 

Tapi PERTANYAAN 
Ditanyakan setelah memperbandingkan tingkat keramaian atau keriuhan celoteh 
antara WhatsApp yang anggotanya boleh dikatakan seluruhnya urang awak dengan 
yang anggotanya dari berbagai suku (campuran). 

Fakta yang terlihat WhatsApp yang anggotanya boleh dikatakan seluruhnya urang 
awak jauh lebih ramai. Sebagai tambahan, bahkan yang sebelumnya jarang 
berkomentar juga ikut menanggapi. 


On Aug 15, 2016 13:51, "'Harman' via RantauNet" <rantaunet@googlegroups.com> 
wrote:
satu lagi, urang awak yang diangkat jadi menteri pada resufle kabinet sekarang 
ini selain Archandra ada juga Asman Abnur, pertanyaan ambo, apakah dunsanak 
awak Asman Abnur ada yang mempersoalkan / meributkan ?
Saya malah bertanya, kenapa ketika status kewarganegaraan Archandra diributkan, 
malah dibawa ke ranah SARA ? kenapa tidak mencoba bersikap adil ?

 

On Monday, August 15, 2016 1:29 PM, Fashridjal M. Noor 
<fashridjalmn...@gmail.com> wrote:
  

 Ramai sekali yang berceloteh di medsos, khususnya WhatsApp. 

Anehnya yang paling ramai justru di WA yang anggotanya boleh dikata seluruhnya 
urang awak.

Di WA lain yang anggotanya campur2 justru tidak begitu ramai
Timbul kesan 

Apakah sasamo awak banyak nan bingik ka urang awak nan dapek posisi penting? 

Kalau iyo baitu, patuiklah ranah Minang tertinggal dari daerah lain 

On Aug 15, 2016 11:45, "'Harman' via RantauNet" <rantaunet@googlegroups.com> 
wrote:
dari grup WA lainnya :

Copas statusnya Wawat Kurniawan...
Ini dari teman saya yg sudah WN Amerika :
Acandra, hendaknya anda upfront dalam membuktikan WNI mu, jangan pakai argumen 
anda orang Padang, atau anda punya paspor Indonesia yang masih berlaku. Itu 
bukan argumen yang sah. Saya orang Jawa, muka saya muka Jawa, tapi saya warga 
negara USA. 
Kalau setelah disumpah jadi US citizen ybs tidak memberitahu/mengembalikan 
paspor Indonesianya, pemerintah Indonesia tidak tahu, dan technically bisa saja 
paspor Indonesianya diperpanjang, walaupun illegal.
Alih-alih, tunjukkan dalam paspor Indonesia mu yang masih berlaku bahwa ada cap 
CBP (Imigrasi Amerika) ketika anda masuk USA setelah dari luar negeri, dengan 
tanggal setelah anda diisukan adalah US citizen. 
Cap tersebut tidak mungkin ada kalau anda punya paspor USA, karena USA 
mewajibkan warga negaranya (walaupun punya dual citizenship) untuk menggunakan 
paspor USA ketika masuk USA. Argumen ini tidak bisa dibantah.
Atau tunjukkan green card asli mu yang masih berlaku. Anda takkan mungkin punya 
green card yang masih berlaku bila anda sudah disumpah menjadi US Citizen 
karena green card tersebut akan "disita" oleh USCIS sebelum ybs dilantik 
sebagai US Citizen. 

On Monday, August 15, 2016 10:52 AM, 'Dasriel Noeha' via RantauNet 
<rantaunet@googlegroups.com> wrote:
  

 Di AS boleh dual warganegara dengan memilik dua passport.

Dan Chandra tidak pernah mengembalikan passport RInya. Apakah otomatis 
kehilangan kewarganegaraan RI bila pernah memiliki passport negara asing? Kalau 
menilik saiapa yang salah ya menurut saya semuanya. Ya Chandra, ya KBRI di 
Washington, ya Deplu, ya Sekneg. Tapi semua kesalahan adiministrasi itu bisa 
dianulir dan diperbaiki dengan administrasi negara juga. Dilakukan untuk 
mempertimbangkan kepentingn yang lebih besar harusnya, yakni kometensi Chandra 
untuk menjadi menteri ESDM yang kita lagi krisis energy yang perlu perbaikan 
secara nyata dan menggunakan technology tepat guna.  

Bukan begitu harusnya??
DAN 

Pada Minggu, 14 Agustus 2016 20:22, 'Harman' via RantauNet 
<rantaunet@googlegroups.com> menulis:
  

 "Syarat tersebut antara lain: tinggal 5 tahun di Indonesia secara 
berturut-turut, tidak pernah terkena kasus

Re: Bls: Bls: [R@ntau-Net] "Lihat muka saya, apa? Muka orang Padang begini, kok!"

2016-08-15 Terurut Topik Fashridjal M. Noor
""Apakah sasamo awak banyak nan bingik ka urang awak nan dapek posisi
penting? "

"Ko bisa sampai pada kesimpulan seperti itu? "
Jelas itu BUKAN kesimpulan.
Tapi PERTANYAAN

Ditanyakan setelah memperbandingkan tingkat keramaian atau keriuhan celoteh
antara WhatsApp yang anggotanya boleh dikatakan seluruhnya urang awak
dengan yang anggotanya dari berbagai suku (campuran).
Fakta yang terlihat WhatsApp yang anggotanya boleh dikatakan seluruhnya
urang awak jauh lebih ramai. Sebagai tambahan, bahkan yang sebelumnya
jarang berkomentar juga ikut menanggapi.

On Aug 15, 2016 13:51, "'Harman' via RantauNet" 
wrote:

> satu lagi, urang awak yang diangkat jadi menteri pada resufle kabinet
> sekarang ini selain Archandra ada juga Asman Abnur, pertanyaan ambo, apakah
> dunsanak awak Asman Abnur ada yang mempersoalkan / meributkan ?
>
> Saya malah bertanya, kenapa ketika status kewarganegaraan Archandra
> diributkan, malah dibawa ke ranah SARA ? kenapa tidak mencoba bersikap adil
> ?
>
>
>
>
> On Monday, August 15, 2016 1:29 PM, Fashridjal M. Noor <
> fashridjalmn...@gmail.com> wrote:
>
>
> Ramai sekali yang berceloteh di medsos, khususnya WhatsApp.
> Anehnya yang paling ramai justru di WA yang anggotanya boleh dikata
> seluruhnya urang awak.
> Di WA lain yang anggotanya campur2 justru tidak begitu ramai
> Timbul kesan
> Apakah sasamo awak banyak nan bingik ka urang awak nan dapek posisi
> penting?
> Kalau iyo baitu, patuiklah ranah Minang tertinggal dari daerah lain
>
> On Aug 15, 2016 11:45, "'Harman' via RantauNet" <
> rantaunet@googlegroups.com> wrote:
>
> dari grup WA lainnya :
>
> Copas statusnya Wawat Kurniawan...
>
> Ini dari teman saya yg sudah WN Amerika :
>
> Acandra, hendaknya anda upfront dalam membuktikan WNI mu, jangan pakai
> argumen anda orang Padang, atau anda punya paspor Indonesia yang masih
> berlaku. Itu bukan argumen yang sah. Saya orang Jawa, muka saya muka Jawa,
> tapi saya warga negara USA.
>
> Kalau setelah disumpah jadi US citizen ybs tidak memberitahu/mengembalikan
> paspor Indonesianya, pemerintah Indonesia tidak tahu, dan technically bisa
> saja paspor Indonesianya diperpanjang, walaupun illegal.
>
> Alih-alih, tunjukkan dalam paspor Indonesia mu yang masih berlaku bahwa
> ada cap CBP (Imigrasi Amerika) ketika anda masuk USA setelah dari luar
> negeri, dengan tanggal setelah anda diisukan adalah US citizen.
>
> Cap tersebut tidak mungkin ada kalau anda punya paspor USA, karena USA
> mewajibkan warga negaranya (walaupun punya dual citizenship) untuk
> menggunakan paspor USA ketika masuk USA. Argumen ini tidak bisa dibantah.
>
> Atau tunjukkan green card asli mu yang masih berlaku. Anda takkan mungkin
> punya green card yang masih berlaku bila anda sudah disumpah menjadi US
> Citizen karena green card tersebut akan "disita" oleh USCIS sebelum ybs
> dilantik sebagai US Citizen.
>
>
> On Monday, August 15, 2016 10:52 AM, 'Dasriel Noeha' via RantauNet <
> rantaunet@googlegroups.com> wrote:
>
>
> Di AS boleh dual warganegara dengan memilik dua passport.
>
> Dan Chandra tidak pernah mengembalikan passport RInya. Apakah otomatis
> kehilangan kewarganegaraan RI bila pernah memiliki passport negara asing?
> Kalau menilik saiapa yang salah ya menurut saya semuanya. Ya Chandra, ya
> KBRI di Washington, ya Deplu, ya Sekneg. Tapi semua kesalahan adiministrasi
> itu bisa dianulir dan diperbaiki dengan administrasi negara juga. Dilakukan
> untuk mempertimbangkan kepentingn yang lebih besar harusnya, yakni
> kometensi Chandra untuk menjadi menteri ESDM yang kita lagi krisis energy
> yang perlu perbaikan secara nyata dan menggunakan technology tepat guna.
>
> Bukan begitu harusnya??
>
> DAN
>
>
> Pada Minggu, 14 Agustus 2016 20:22, 'Harman' via RantauNet <
> rantaunet@googlegroups.com> menulis:
>
>
> "Syarat tersebut antara lain: tinggal 5 tahun di Indonesia secara
> berturut-turut, tidak pernah terkena kasus pidana, dan membayar biaya kas
> negara."
>
> Kita bukan sedang menghakimi AT tapi kita sedang melihat bagaimana aparat
> pemerintah yang tidak paham dengan aturannya sendiri. Kasus Archandra ini
> jelas memperlihatkan sikap ketidak hati-hatian pemerintah. Sebagai urang
> awak, kita juga harus adil dalam bersikap, klo memang ternyata ada hal2
> yang administratif dan hukum yang harus ditaati ya taatilah jangan malah
> dilanggar..
>
> "Apabila menilik aturan itu, maka yang disebut Mensesneg bahwa Arcandra
> masuk ke Indonesia menggunakan paspor Indonesia adalah hal yang melanggar
> hukum Indonesia. Arcandra pun bisa diancam menggunakan pasal KUHP tentang
> menggunakan dokumen palsu yaitu paspor Indonesia yang tidak berlaku lagi
> lantaran dia telah menjadi warga AS."
>
> Kalau pemerintahan negara saja tidak taat dengan aturan kenegaraanya,
> bagaimana rakyatnya ? yang dirugikan dalam kasus ini jelas adalah
> Archandra, mungkin saja AT tidak memahami secara utuh, atau ada aparat yang
> "menggampangkannya" sehingga AT menerima tawaran jokowi.
>
> Tapi ini bukan pertama kali 

Re: Bls: Bls: [R@ntau-Net] "Lihat muka saya, apa? Muka orang Padang begini, kok!"

2016-08-15 Terurut Topik 'Harman' via RantauNet
satu lagi, urang awak yang diangkat jadi menteri pada resufle kabinet sekarang 
ini selain Archandra ada juga Asman Abnur, pertanyaan ambo, apakah dunsanak 
awak Asman Abnur ada yang mempersoalkan / meributkan ?
Saya malah bertanya, kenapa ketika status kewarganegaraan Archandra diributkan, 
malah dibawa ke ranah SARA ? kenapa tidak mencoba bersikap adil ?

 

On Monday, August 15, 2016 1:29 PM, Fashridjal M. Noor 
 wrote:
 

 Ramai sekali yang berceloteh di medsos, khususnya WhatsApp. 
Anehnya yang paling ramai justru di WA yang anggotanya boleh dikata seluruhnya 
urang awak.
Di WA lain yang anggotanya campur2 justru tidak begitu ramaiTimbul kesan 
Apakah sasamo awak banyak nan bingik ka urang awak nan dapek posisi penting? 
Kalau iyo baitu, patuiklah ranah Minang tertinggal dari daerah lain 
On Aug 15, 2016 11:45, "'Harman' via RantauNet"  
wrote:

dari grup WA lainnya :

Copas statusnya Wawat Kurniawan...
Ini dari teman saya yg sudah WN Amerika :
Acandra, hendaknya anda upfront dalam membuktikan WNI mu, jangan pakai argumen 
anda orang Padang, atau anda punya paspor Indonesia yang masih berlaku. Itu 
bukan argumen yang sah. Saya orang Jawa, muka saya muka Jawa, tapi saya warga 
negara USA. 
Kalau setelah disumpah jadi US citizen ybs tidak memberitahu/mengembalikan 
paspor Indonesianya, pemerintah Indonesia tidak tahu, dan technically bisa saja 
paspor Indonesianya diperpanjang, walaupun illegal.
Alih-alih, tunjukkan dalam paspor Indonesia mu yang masih berlaku bahwa ada cap 
CBP (Imigrasi Amerika) ketika anda masuk USA setelah dari luar negeri, dengan 
tanggal setelah anda diisukan adalah US citizen. 
Cap tersebut tidak mungkin ada kalau anda punya paspor USA, karena USA 
mewajibkan warga negaranya (walaupun punya dual citizenship) untuk menggunakan 
paspor USA ketika masuk USA. Argumen ini tidak bisa dibantah.
Atau tunjukkan green card asli mu yang masih berlaku. Anda takkan mungkin punya 
green card yang masih berlaku bila anda sudah disumpah menjadi US Citizen 
karena green card tersebut akan "disita" oleh USCIS sebelum ybs dilantik 
sebagai US Citizen. 

On Monday, August 15, 2016 10:52 AM, 'Dasriel Noeha' via RantauNet 
 wrote:
 

 Di AS boleh dual warganegara dengan memilik dua passport.

Dan Chandra tidak pernah mengembalikan passport RInya. Apakah otomatis 
kehilangan kewarganegaraan RI bila pernah memiliki passport negara asing? Kalau 
menilik saiapa yang salah ya menurut saya semuanya. Ya Chandra, ya KBRI di 
Washington, ya Deplu, ya Sekneg. Tapi semua kesalahan adiministrasi itu bisa 
dianulir dan diperbaiki dengan administrasi negara juga. Dilakukan untuk 
mempertimbangkan kepentingn yang lebih besar harusnya, yakni kometensi Chandra 
untuk menjadi menteri ESDM yang kita lagi krisis energy yang perlu perbaikan 
secara nyata dan menggunakan technology tepat guna.  

Bukan begitu harusnya??
DAN 

Pada Minggu, 14 Agustus 2016 20:22, 'Harman' via RantauNet 
 menulis:
 

 "Syarat tersebut antara lain: tinggal 5 tahun di Indonesia secara 
berturut-turut, tidak pernah terkena kasus pidana, dan membayar biaya kas 
negara."
Kita bukan sedang menghakimi AT tapi kita sedang melihat bagaimana aparat 
pemerintah yang tidak paham dengan aturannya sendiri. Kasus Archandra ini jelas 
memperlihatkan sikap ketidak hati-hatian pemerintah. Sebagai urang awak, kita 
juga harus adil dalam bersikap, klo memang ternyata ada hal2 yang administratif 
dan hukum yang harus ditaati ya taatilah jangan malah dilanggar..
"Apabila menilik aturan itu, maka yang disebut Mensesneg bahwa Arcandra masuk 
ke Indonesia menggunakan paspor Indonesia adalah hal yang melanggar hukum 
Indonesia. Arcandra pun bisa diancam menggunakan pasal KUHP tentang menggunakan 
dokumen palsu yaitu paspor Indonesia yang tidak berlaku lagi lantaran dia telah 
menjadi warga AS."

Kalau pemerintahan negara saja tidak taat dengan aturan kenegaraanya, bagaimana 
rakyatnya ? yang dirugikan dalam kasus ini jelas adalah Archandra, mungkin saja 
AT tidak memahami secara utuh, atau ada aparat yang "menggampangkannya" 
sehingga AT menerima tawaran jokowi.
Tapi ini bukan pertama kali dalam pemerintahan Jokowi, kan udah pernah jg 
Jokowi menanda tangani sesuatu yang tidak dipahami dan jawaban beliau "I don't 
read what I sign"
 

On Monday, August 15, 2016 10:10 AM, 'Dasriel Noeha' via RantauNet 
 wrote:
 

 Wah akhirnya saya tergelitik juga untuk bicara.
Kita jangan ikut latah menghakimi Chandra.
Kita cobalah berpikir sedikit nation wide. Maksud saya untuk kepentingan makro 
pembangunan bangsa ini. Persoalan kewarganegaraan yang aturannya gak boleh dwi 
kewarganegaraan yang sudah diundang-undang hendaknya jangan dibaca hitam putih 
dengan mengkesampingkan kepentingan bangsa dan negeri ini yang membutuhkan 
sebuah kemampuan dan kompetensi seorang Chandra.
Kalau perlu diberi pengampunan dengan sebuah sidang MA 

Re: Bls: Bls: [R@ntau-Net] "Lihat muka saya, apa? Muka orang Padang begini, kok!"

2016-08-15 Terurut Topik 'Harman' via RantauNet
"Apakah sasamo awak banyak nan bingik ka urang awak nan dapek posisi penting? "
Ko bisa sampai pada kesimpulan seperti itu? Sejauh yang saya tau, baru kali ini 
saja kita meramaikan urang awak nan diangkek jadi menteri, sebelumnya dari 
sejak jaman soeharto sampai sekarang belum ada, kita lebih banyak 
mensyukurinya. Kalau boleh saya mengajak, jangan melihat Kasus Archandra ini 
dari sisi yang sempit (kedaerahan), tapi lihat dari keindonesiaan, ada 
pelanggaran hukum yang sangat mendasar yang dilanggar. Bagaimana jika hal ini 
terjadi pada etnis lain ? misal ada etnis china yang ternyata berdwi kenegaraan 
yang diangkat jadi menteri ? Bagaiamana juga, jika justru kasus ini dijadikan 
sebagai pintu masuk bagi negara untuk menganut sistim kedwinegaraan ? kalau 
sistim itu dijalankan, etnis mana yang lebih diuntungkan ? 
mengenai pernyataan pak menteri "Muka orang Padang begini, kok!" apakah hal ini 
tidak menyinggung perasaan etnis lainnya ? misal orang palembang yang mukanya 
spt tionghoa,tapi dari mulai dokumen smpai darahnya 100% WNI, tapi mendapat 
kesulitan dan perlakuan diskriminasi.
 

   

 On Monday, August 15, 2016 1:29 PM, Fashridjal M. Noor 
 wrote:
 

 Ramai sekali yang berceloteh di medsos, khususnya WhatsApp. 
Anehnya yang paling ramai justru di WA yang anggotanya boleh dikata seluruhnya 
urang awak.
Di WA lain yang anggotanya campur2 justru tidak begitu ramaiTimbul kesan 
Apakah sasamo awak banyak nan bingik ka urang awak nan dapek posisi penting? 
Kalau iyo baitu, patuiklah ranah Minang tertinggal dari daerah lain 
On Aug 15, 2016 11:45, "'Harman' via RantauNet"  
wrote:

dari grup WA lainnya :

Copas statusnya Wawat Kurniawan...
Ini dari teman saya yg sudah WN Amerika :
Acandra, hendaknya anda upfront dalam membuktikan WNI mu, jangan pakai argumen 
anda orang Padang, atau anda punya paspor Indonesia yang masih berlaku. Itu 
bukan argumen yang sah. Saya orang Jawa, muka saya muka Jawa, tapi saya warga 
negara USA. 
Kalau setelah disumpah jadi US citizen ybs tidak memberitahu/mengembalikan 
paspor Indonesianya, pemerintah Indonesia tidak tahu, dan technically bisa saja 
paspor Indonesianya diperpanjang, walaupun illegal.
Alih-alih, tunjukkan dalam paspor Indonesia mu yang masih berlaku bahwa ada cap 
CBP (Imigrasi Amerika) ketika anda masuk USA setelah dari luar negeri, dengan 
tanggal setelah anda diisukan adalah US citizen. 
Cap tersebut tidak mungkin ada kalau anda punya paspor USA, karena USA 
mewajibkan warga negaranya (walaupun punya dual citizenship) untuk menggunakan 
paspor USA ketika masuk USA. Argumen ini tidak bisa dibantah.
Atau tunjukkan green card asli mu yang masih berlaku. Anda takkan mungkin punya 
green card yang masih berlaku bila anda sudah disumpah menjadi US Citizen 
karena green card tersebut akan "disita" oleh USCIS sebelum ybs dilantik 
sebagai US Citizen. 

On Monday, August 15, 2016 10:52 AM, 'Dasriel Noeha' via RantauNet 
 wrote:
 

 Di AS boleh dual warganegara dengan memilik dua passport.

Dan Chandra tidak pernah mengembalikan passport RInya. Apakah otomatis 
kehilangan kewarganegaraan RI bila pernah memiliki passport negara asing? Kalau 
menilik saiapa yang salah ya menurut saya semuanya. Ya Chandra, ya KBRI di 
Washington, ya Deplu, ya Sekneg. Tapi semua kesalahan adiministrasi itu bisa 
dianulir dan diperbaiki dengan administrasi negara juga. Dilakukan untuk 
mempertimbangkan kepentingn yang lebih besar harusnya, yakni kometensi Chandra 
untuk menjadi menteri ESDM yang kita lagi krisis energy yang perlu perbaikan 
secara nyata dan menggunakan technology tepat guna.  

Bukan begitu harusnya??
DAN 

Pada Minggu, 14 Agustus 2016 20:22, 'Harman' via RantauNet 
 menulis:
 

 "Syarat tersebut antara lain: tinggal 5 tahun di Indonesia secara 
berturut-turut, tidak pernah terkena kasus pidana, dan membayar biaya kas 
negara."
Kita bukan sedang menghakimi AT tapi kita sedang melihat bagaimana aparat 
pemerintah yang tidak paham dengan aturannya sendiri. Kasus Archandra ini jelas 
memperlihatkan sikap ketidak hati-hatian pemerintah. Sebagai urang awak, kita 
juga harus adil dalam bersikap, klo memang ternyata ada hal2 yang administratif 
dan hukum yang harus ditaati ya taatilah jangan malah dilanggar..
"Apabila menilik aturan itu, maka yang disebut Mensesneg bahwa Arcandra masuk 
ke Indonesia menggunakan paspor Indonesia adalah hal yang melanggar hukum 
Indonesia. Arcandra pun bisa diancam menggunakan pasal KUHP tentang menggunakan 
dokumen palsu yaitu paspor Indonesia yang tidak berlaku lagi lantaran dia telah 
menjadi warga AS."

Kalau pemerintahan negara saja tidak taat dengan aturan kenegaraanya, bagaimana 
rakyatnya ? yang dirugikan dalam kasus ini jelas adalah Archandra, mungkin saja 
AT tidak memahami secara utuh, atau ada aparat yang "menggampangkannya" 
sehingga AT menerima tawaran jokowi.
Tapi ini bukan pertama kali dalam pemerintahan 

Bls: Bls: Bls: [R@ntau-Net] "Lihat muka saya, apa? Muka orang Padang begini, kok!"

2016-08-15 Terurut Topik 'Dasriel Noeha' via RantauNet
HA..HA.
jawab sendirilah
DAN
 

Pada Minggu, 14 Agustus 2016 23:29, Fashridjal M. Noor 
 menulis:
 

 Ramai sekali yang berceloteh di medsos, khususnya WhatsApp. 
Anehnya yang paling ramai justru di WA yang anggotanya boleh dikata seluruhnya 
urang awak.
Di WA lain yang anggotanya campur2 justru tidak begitu ramaiTimbul kesan 
Apakah sasamo awak banyak nan bingik ka urang awak nan dapek posisi penting? 
Kalau iyo baitu, patuiklah ranah Minang tertinggal dari daerah lain 
On Aug 15, 2016 11:45, "'Harman' via RantauNet"  
wrote:

dari grup WA lainnya :

Copas statusnya Wawat Kurniawan...
Ini dari teman saya yg sudah WN Amerika :
Acandra, hendaknya anda upfront dalam membuktikan WNI mu, jangan pakai argumen 
anda orang Padang, atau anda punya paspor Indonesia yang masih berlaku. Itu 
bukan argumen yang sah. Saya orang Jawa, muka saya muka Jawa, tapi saya warga 
negara USA. 
Kalau setelah disumpah jadi US citizen ybs tidak memberitahu/mengembalikan 
paspor Indonesianya, pemerintah Indonesia tidak tahu, dan technically bisa saja 
paspor Indonesianya diperpanjang, walaupun illegal.
Alih-alih, tunjukkan dalam paspor Indonesia mu yang masih berlaku bahwa ada cap 
CBP (Imigrasi Amerika) ketika anda masuk USA setelah dari luar negeri, dengan 
tanggal setelah anda diisukan adalah US citizen. 
Cap tersebut tidak mungkin ada kalau anda punya paspor USA, karena USA 
mewajibkan warga negaranya (walaupun punya dual citizenship) untuk menggunakan 
paspor USA ketika masuk USA. Argumen ini tidak bisa dibantah.
Atau tunjukkan green card asli mu yang masih berlaku. Anda takkan mungkin punya 
green card yang masih berlaku bila anda sudah disumpah menjadi US Citizen 
karena green card tersebut akan "disita" oleh USCIS sebelum ybs dilantik 
sebagai US Citizen. 

On Monday, August 15, 2016 10:52 AM, 'Dasriel Noeha' via RantauNet 
 wrote:
 

 Di AS boleh dual warganegara dengan memilik dua passport.

Dan Chandra tidak pernah mengembalikan passport RInya. Apakah otomatis 
kehilangan kewarganegaraan RI bila pernah memiliki passport negara asing? Kalau 
menilik saiapa yang salah ya menurut saya semuanya. Ya Chandra, ya KBRI di 
Washington, ya Deplu, ya Sekneg. Tapi semua kesalahan adiministrasi itu bisa 
dianulir dan diperbaiki dengan administrasi negara juga. Dilakukan untuk 
mempertimbangkan kepentingn yang lebih besar harusnya, yakni kometensi Chandra 
untuk menjadi menteri ESDM yang kita lagi krisis energy yang perlu perbaikan 
secara nyata dan menggunakan technology tepat guna.  

Bukan begitu harusnya??
DAN 

Pada Minggu, 14 Agustus 2016 20:22, 'Harman' via RantauNet 
 menulis:
 

 "Syarat tersebut antara lain: tinggal 5 tahun di Indonesia secara 
berturut-turut, tidak pernah terkena kasus pidana, dan membayar biaya kas 
negara."
Kita bukan sedang menghakimi AT tapi kita sedang melihat bagaimana aparat 
pemerintah yang tidak paham dengan aturannya sendiri. Kasus Archandra ini jelas 
memperlihatkan sikap ketidak hati-hatian pemerintah. Sebagai urang awak, kita 
juga harus adil dalam bersikap, klo memang ternyata ada hal2 yang administratif 
dan hukum yang harus ditaati ya taatilah jangan malah dilanggar..
"Apabila menilik aturan itu, maka yang disebut Mensesneg bahwa Arcandra masuk 
ke Indonesia menggunakan paspor Indonesia adalah hal yang melanggar hukum 
Indonesia. Arcandra pun bisa diancam menggunakan pasal KUHP tentang menggunakan 
dokumen palsu yaitu paspor Indonesia yang tidak berlaku lagi lantaran dia telah 
menjadi warga AS."

Kalau pemerintahan negara saja tidak taat dengan aturan kenegaraanya, bagaimana 
rakyatnya ? yang dirugikan dalam kasus ini jelas adalah Archandra, mungkin saja 
AT tidak memahami secara utuh, atau ada aparat yang "menggampangkannya" 
sehingga AT menerima tawaran jokowi.
Tapi ini bukan pertama kali dalam pemerintahan Jokowi, kan udah pernah jg 
Jokowi menanda tangani sesuatu yang tidak dipahami dan jawaban beliau "I don't 
read what I sign"
 

On Monday, August 15, 2016 10:10 AM, 'Dasriel Noeha' via RantauNet 
 wrote:
 

 Wah akhirnya saya tergelitik juga untuk bicara.
Kita jangan ikut latah menghakimi Chandra.
Kita cobalah berpikir sedikit nation wide. Maksud saya untuk kepentingan makro 
pembangunan bangsa ini. Persoalan kewarganegaraan yang aturannya gak boleh dwi 
kewarganegaraan yang sudah diundang-undang hendaknya jangan dibaca hitam putih 
dengan mengkesampingkan kepentingan bangsa dan negeri ini yang membutuhkan 
sebuah kemampuan dan kompetensi seorang Chandra.
Kalau perlu diberi pengampunan dengan sebuah sidang MA atas permintaan presiden 
untuk mengembalikan kewarganegaraan Amerika Chandra. Karena kita butuh dia. 
Saya pernah membaca gagasan kalau perlu seorang Menteri yang baik kita kontrak 
bangas asing untuk membenahi negara yang carut marut ini. Kasus Chandra sangat 
mudah untuk dilakukan oleh seorng Jokowi demi kepentingan 

Re: Bls: Bls: [R@ntau-Net] "Lihat muka saya, apa? Muka orang Padang begini, kok!"

2016-08-15 Terurut Topik Fashridjal M. Noor
Ramai sekali yang berceloteh di medsos, khususnya WhatsApp.
Anehnya yang paling ramai justru di WA yang anggotanya boleh dikata
seluruhnya urang awak.
Di WA lain yang anggotanya campur2 justru tidak begitu ramai

Timbul kesan
Apakah sasamo awak banyak nan bingik ka urang awak nan dapek posisi
penting?
Kalau iyo baitu, patuiklah ranah Minang tertinggal dari daerah lain

On Aug 15, 2016 11:45, "'Harman' via RantauNet" 
wrote:

> dari grup WA lainnya :
>
> Copas statusnya Wawat Kurniawan...
>
> Ini dari teman saya yg sudah WN Amerika :
>
> Acandra, hendaknya anda upfront dalam membuktikan WNI mu, jangan pakai
> argumen anda orang Padang, atau anda punya paspor Indonesia yang masih
> berlaku. Itu bukan argumen yang sah. Saya orang Jawa, muka saya muka Jawa,
> tapi saya warga negara USA.
>
> Kalau setelah disumpah jadi US citizen ybs tidak memberitahu/mengembalikan
> paspor Indonesianya, pemerintah Indonesia tidak tahu, dan technically bisa
> saja paspor Indonesianya diperpanjang, walaupun illegal.
>
> Alih-alih, tunjukkan dalam paspor Indonesia mu yang masih berlaku bahwa
> ada cap CBP (Imigrasi Amerika) ketika anda masuk USA setelah dari luar
> negeri, dengan tanggal setelah anda diisukan adalah US citizen.
>
> Cap tersebut tidak mungkin ada kalau anda punya paspor USA, karena USA
> mewajibkan warga negaranya (walaupun punya dual citizenship) untuk
> menggunakan paspor USA ketika masuk USA. Argumen ini tidak bisa dibantah.
>
> Atau tunjukkan green card asli mu yang masih berlaku. Anda takkan mungkin
> punya green card yang masih berlaku bila anda sudah disumpah menjadi US
> Citizen karena green card tersebut akan "disita" oleh USCIS sebelum ybs
> dilantik sebagai US Citizen.
>
>
> On Monday, August 15, 2016 10:52 AM, 'Dasriel Noeha' via RantauNet <
> rantaunet@googlegroups.com> wrote:
>
>
> Di AS boleh dual warganegara dengan memilik dua passport.
>
> Dan Chandra tidak pernah mengembalikan passport RInya. Apakah otomatis
> kehilangan kewarganegaraan RI bila pernah memiliki passport negara asing?
> Kalau menilik saiapa yang salah ya menurut saya semuanya. Ya Chandra, ya
> KBRI di Washington, ya Deplu, ya Sekneg. Tapi semua kesalahan adiministrasi
> itu bisa dianulir dan diperbaiki dengan administrasi negara juga. Dilakukan
> untuk mempertimbangkan kepentingn yang lebih besar harusnya, yakni
> kometensi Chandra untuk menjadi menteri ESDM yang kita lagi krisis energy
> yang perlu perbaikan secara nyata dan menggunakan technology tepat guna.
>
> Bukan begitu harusnya??
>
> DAN
>
>
> Pada Minggu, 14 Agustus 2016 20:22, 'Harman' via RantauNet <
> rantaunet@googlegroups.com> menulis:
>
>
> "Syarat tersebut antara lain: tinggal 5 tahun di Indonesia secara
> berturut-turut, tidak pernah terkena kasus pidana, dan membayar biaya kas
> negara."
>
> Kita bukan sedang menghakimi AT tapi kita sedang melihat bagaimana aparat
> pemerintah yang tidak paham dengan aturannya sendiri. Kasus Archandra ini
> jelas memperlihatkan sikap ketidak hati-hatian pemerintah. Sebagai urang
> awak, kita juga harus adil dalam bersikap, klo memang ternyata ada hal2
> yang administratif dan hukum yang harus ditaati ya taatilah jangan malah
> dilanggar..
>
> "Apabila menilik aturan itu, maka yang disebut Mensesneg bahwa Arcandra
> masuk ke Indonesia menggunakan paspor Indonesia adalah hal yang melanggar
> hukum Indonesia. Arcandra pun bisa diancam menggunakan pasal KUHP tentang
> menggunakan dokumen palsu yaitu paspor Indonesia yang tidak berlaku lagi
> lantaran dia telah menjadi warga AS."
>
> Kalau pemerintahan negara saja tidak taat dengan aturan kenegaraanya,
> bagaimana rakyatnya ? yang dirugikan dalam kasus ini jelas adalah
> Archandra, mungkin saja AT tidak memahami secara utuh, atau ada aparat yang
> "menggampangkannya" sehingga AT menerima tawaran jokowi.
>
> Tapi ini bukan pertama kali dalam pemerintahan Jokowi, kan udah pernah jg
> Jokowi menanda tangani sesuatu yang tidak dipahami dan jawaban beliau "*I
> don't read what I sign*"
>
>
>
> On Monday, August 15, 2016 10:10 AM, 'Dasriel Noeha' via RantauNet <
> rantaunet@googlegroups.com> wrote:
>
>
> Wah akhirnya saya tergelitik juga untuk bicara.
>
> Kita jangan ikut latah menghakimi Chandra.
>
> Kita cobalah berpikir sedikit nation wide. Maksud saya untuk kepentingan
> makro pembangunan bangsa ini. Persoalan kewarganegaraan yang aturannya gak
> boleh dwi kewarganegaraan yang sudah diundang-undang hendaknya jangan
> dibaca hitam putih dengan mengkesampingkan kepentingan bangsa dan negeri
> ini yang membutuhkan sebuah kemampuan dan kompetensi seorang Chandra.
>
> Kalau perlu diberi pengampunan dengan sebuah sidang MA atas permintaan
> presiden untuk mengembalikan kewarganegaraan Amerika Chandra. Karena kita
> butuh dia. Saya pernah membaca gagasan kalau perlu seorang Menteri yang
> baik kita kontrak bangas asing untuk membenahi negara yang carut marut ini.
> Kasus Chandra sangat mudah untuk dilakukan oleh seorng Jokowi demi
> kepentingan bangsa.
>
> Apalagi 

Re: Bls: Bls: [R@ntau-Net] "Lihat muka saya, apa? Muka orang Padang begini, kok!"

2016-08-14 Terurut Topik 'Harman' via RantauNet
dari grup WA lainnya :

Copas statusnya Wawat Kurniawan...
Ini dari teman saya yg sudah WN Amerika :
Acandra, hendaknya anda upfront dalam membuktikan WNI mu, jangan pakai argumen 
anda orang Padang, atau anda punya paspor Indonesia yang masih berlaku. Itu 
bukan argumen yang sah. Saya orang Jawa, muka saya muka Jawa, tapi saya warga 
negara USA. 
Kalau setelah disumpah jadi US citizen ybs tidak memberitahu/mengembalikan 
paspor Indonesianya, pemerintah Indonesia tidak tahu, dan technically bisa saja 
paspor Indonesianya diperpanjang, walaupun illegal.
Alih-alih, tunjukkan dalam paspor Indonesia mu yang masih berlaku bahwa ada cap 
CBP (Imigrasi Amerika) ketika anda masuk USA setelah dari luar negeri, dengan 
tanggal setelah anda diisukan adalah US citizen. 
Cap tersebut tidak mungkin ada kalau anda punya paspor USA, karena USA 
mewajibkan warga negaranya (walaupun punya dual citizenship) untuk menggunakan 
paspor USA ketika masuk USA. Argumen ini tidak bisa dibantah.
Atau tunjukkan green card asli mu yang masih berlaku. Anda takkan mungkin punya 
green card yang masih berlaku bila anda sudah disumpah menjadi US Citizen 
karena green card tersebut akan "disita" oleh USCIS sebelum ybs dilantik 
sebagai US Citizen. 

On Monday, August 15, 2016 10:52 AM, 'Dasriel Noeha' via RantauNet 
 wrote:
 

 Di AS boleh dual warganegara dengan memilik dua passport.

Dan Chandra tidak pernah mengembalikan passport RInya. Apakah otomatis 
kehilangan kewarganegaraan RI bila pernah memiliki passport negara asing? Kalau 
menilik saiapa yang salah ya menurut saya semuanya. Ya Chandra, ya KBRI di 
Washington, ya Deplu, ya Sekneg. Tapi semua kesalahan adiministrasi itu bisa 
dianulir dan diperbaiki dengan administrasi negara juga. Dilakukan untuk 
mempertimbangkan kepentingn yang lebih besar harusnya, yakni kometensi Chandra 
untuk menjadi menteri ESDM yang kita lagi krisis energy yang perlu perbaikan 
secara nyata dan menggunakan technology tepat guna.  

Bukan begitu harusnya??
DAN 

Pada Minggu, 14 Agustus 2016 20:22, 'Harman' via RantauNet 
 menulis:
 

 "Syarat tersebut antara lain: tinggal 5 tahun di Indonesia secara 
berturut-turut, tidak pernah terkena kasus pidana, dan membayar biaya kas 
negara."
Kita bukan sedang menghakimi AT tapi kita sedang melihat bagaimana aparat 
pemerintah yang tidak paham dengan aturannya sendiri. Kasus Archandra ini jelas 
memperlihatkan sikap ketidak hati-hatian pemerintah. Sebagai urang awak, kita 
juga harus adil dalam bersikap, klo memang ternyata ada hal2 yang administratif 
dan hukum yang harus ditaati ya taatilah jangan malah dilanggar..
"Apabila menilik aturan itu, maka yang disebut Mensesneg bahwa Arcandra masuk 
ke Indonesia menggunakan paspor Indonesia adalah hal yang melanggar hukum 
Indonesia. Arcandra pun bisa diancam menggunakan pasal KUHP tentang menggunakan 
dokumen palsu yaitu paspor Indonesia yang tidak berlaku lagi lantaran dia telah 
menjadi warga AS."

Kalau pemerintahan negara saja tidak taat dengan aturan kenegaraanya, bagaimana 
rakyatnya ? yang dirugikan dalam kasus ini jelas adalah Archandra, mungkin saja 
AT tidak memahami secara utuh, atau ada aparat yang "menggampangkannya" 
sehingga AT menerima tawaran jokowi.
Tapi ini bukan pertama kali dalam pemerintahan Jokowi, kan udah pernah jg 
Jokowi menanda tangani sesuatu yang tidak dipahami dan jawaban beliau "I don't 
read what I sign"
 

On Monday, August 15, 2016 10:10 AM, 'Dasriel Noeha' via RantauNet 
 wrote:
 

 Wah akhirnya saya tergelitik juga untuk bicara.
Kita jangan ikut latah menghakimi Chandra.
Kita cobalah berpikir sedikit nation wide. Maksud saya untuk kepentingan makro 
pembangunan bangsa ini. Persoalan kewarganegaraan yang aturannya gak boleh dwi 
kewarganegaraan yang sudah diundang-undang hendaknya jangan dibaca hitam putih 
dengan mengkesampingkan kepentingan bangsa dan negeri ini yang membutuhkan 
sebuah kemampuan dan kompetensi seorang Chandra.
Kalau perlu diberi pengampunan dengan sebuah sidang MA atas permintaan presiden 
untuk mengembalikan kewarganegaraan Amerika Chandra. Karena kita butuh dia. 
Saya pernah membaca gagasan kalau perlu seorang Menteri yang baik kita kontrak 
bangas asing untuk membenahi negara yang carut marut ini. Kasus Chandra sangat 
mudah untuk dilakukan oleh seorng Jokowi demi kepentingan bangsa.
Apalagi Chandra telah mengembalikan status kewarganegaraan AS yang dimiliknya 
atas usaha dan keputusannya sendiri dan dia tetap mempertahankan status 
kewarganegaraan RI yang memeng tidak pernah dilepaskannya itu.
Mhon berpikir agak lebih bijaksana demi kemajuan bangsa kita ini. Jangan 
egoisme dikemukakan.hargai tindakan dan keputusan Chandra yang melepas jabatan 
tinggi dan gaji miliaran rupiah di AS demi mau mengabdi pada bangsanya. Kalau 
saya yang berpikiran picik saya tidak akan mau kembali ke tanah air yang 
bangsanya hanya pandai menghujat tanpa memberikan solusi. Saya akan 

Re: Bls: Bls: [R@ntau-Net] "Lihat muka saya, apa? Muka orang Padang begini, kok!"

2016-08-14 Terurut Topik 'Harman' via RantauNet
"Tapi semua kesalahan adiministrasi itu bisa dianulir "

Kalau setiap kesalah DIANULIR demi SESUATU, lah buat apa ada Undang-undang dan 
aturan lainnya ? dan ini bisa jadi Yurisprudensi untuk kasus2 berikutnya.
Sama saja kita hidup di negeri tanpa ada kepastian peraturan, selain itu 
pertanyaan saya, apakah memang tidak ada lagi putra-putri Indonesia dari ujung 
pulau sumatara sampai papua yang sehebat atau lebih hebat dari Archandra ? maaf 
saya lihat bukan sekedar ranah minang tapi ranah Indonesia 

On Monday, August 15, 2016 10:52 AM, 'Dasriel Noeha' via RantauNet 
 wrote:
 

 Di AS boleh dual warganegara dengan memilik dua passport.

Dan Chandra tidak pernah mengembalikan passport RInya. Apakah otomatis 
kehilangan kewarganegaraan RI bila pernah memiliki passport negara asing? Kalau 
menilik saiapa yang salah ya menurut saya semuanya. Ya Chandra, ya KBRI di 
Washington, ya Deplu, ya Sekneg. Tapi semua kesalahan adiministrasi itu bisa 
dianulir dan diperbaiki dengan administrasi negara juga. Dilakukan untuk 
mempertimbangkan kepentingn yang lebih besar harusnya, yakni kometensi Chandra 
untuk menjadi menteri ESDM yang kita lagi krisis energy yang perlu perbaikan 
secara nyata dan menggunakan technology tepat guna.  

Bukan begitu harusnya??
DAN 

Pada Minggu, 14 Agustus 2016 20:22, 'Harman' via RantauNet 
 menulis:
 

 "Syarat tersebut antara lain: tinggal 5 tahun di Indonesia secara 
berturut-turut, tidak pernah terkena kasus pidana, dan membayar biaya kas 
negara."
Kita bukan sedang menghakimi AT tapi kita sedang melihat bagaimana aparat 
pemerintah yang tidak paham dengan aturannya sendiri. Kasus Archandra ini jelas 
memperlihatkan sikap ketidak hati-hatian pemerintah. Sebagai urang awak, kita 
juga harus adil dalam bersikap, klo memang ternyata ada hal2 yang administratif 
dan hukum yang harus ditaati ya taatilah jangan malah dilanggar..
"Apabila menilik aturan itu, maka yang disebut Mensesneg bahwa Arcandra masuk 
ke Indonesia menggunakan paspor Indonesia adalah hal yang melanggar hukum 
Indonesia. Arcandra pun bisa diancam menggunakan pasal KUHP tentang menggunakan 
dokumen palsu yaitu paspor Indonesia yang tidak berlaku lagi lantaran dia telah 
menjadi warga AS."

Kalau pemerintahan negara saja tidak taat dengan aturan kenegaraanya, bagaimana 
rakyatnya ? yang dirugikan dalam kasus ini jelas adalah Archandra, mungkin saja 
AT tidak memahami secara utuh, atau ada aparat yang "menggampangkannya" 
sehingga AT menerima tawaran jokowi.
Tapi ini bukan pertama kali dalam pemerintahan Jokowi, kan udah pernah jg 
Jokowi menanda tangani sesuatu yang tidak dipahami dan jawaban beliau "I don't 
read what I sign"
 

On Monday, August 15, 2016 10:10 AM, 'Dasriel Noeha' via RantauNet 
 wrote:
 

 Wah akhirnya saya tergelitik juga untuk bicara.
Kita jangan ikut latah menghakimi Chandra.
Kita cobalah berpikir sedikit nation wide. Maksud saya untuk kepentingan makro 
pembangunan bangsa ini. Persoalan kewarganegaraan yang aturannya gak boleh dwi 
kewarganegaraan yang sudah diundang-undang hendaknya jangan dibaca hitam putih 
dengan mengkesampingkan kepentingan bangsa dan negeri ini yang membutuhkan 
sebuah kemampuan dan kompetensi seorang Chandra.
Kalau perlu diberi pengampunan dengan sebuah sidang MA atas permintaan presiden 
untuk mengembalikan kewarganegaraan Amerika Chandra. Karena kita butuh dia. 
Saya pernah membaca gagasan kalau perlu seorang Menteri yang baik kita kontrak 
bangas asing untuk membenahi negara yang carut marut ini. Kasus Chandra sangat 
mudah untuk dilakukan oleh seorng Jokowi demi kepentingan bangsa.
Apalagi Chandra telah mengembalikan status kewarganegaraan AS yang dimiliknya 
atas usaha dan keputusannya sendiri dan dia tetap mempertahankan status 
kewarganegaraan RI yang memeng tidak pernah dilepaskannya itu.
Mhon berpikir agak lebih bijaksana demi kemajuan bangsa kita ini. Jangan 
egoisme dikemukakan.hargai tindakan dan keputusan Chandra yang melepas jabatan 
tinggi dan gaji miliaran rupiah di AS demi mau mengabdi pada bangsanya. Kalau 
saya yang berpikiran picik saya tidak akan mau kembali ke tanah air yang 
bangsanya hanya pandai menghujat tanpa memberikan solusi. Saya akan tetap 
berada di AS.
Pendapat saya ini saya sampaikan kepada kedua putri saya. Sekarang mereka 
keduanya berada diluar negeri dan bekerja disana dan hidup disana dengan nyaman 
dan aman. Apakah saya salah? Belum tentu juga.

saya pernah tahun 1985 waktu kerja di Abidhabi hampir melakukan hal yanag sama 
dilekukan oleh Chandra. Tapi saya diminta KBRI Abudhabi untuk tidak 
melekukkannya karena saya diminta oleh sebuah perusahaan Abudhabi untuk tim 
executivenya dengan syarat tinggal permanent disana dan untuk mendapatkan hak 
istimewa harus punya passport Abudhabi karena harus travel ke mancanegara 
dengan mudah.
bagi saya Chandra adalah bibit pintar yang harus dipertahankan di Indonesia 
dengan cara apapun. kalau tidak 

Bls: Bls: [R@ntau-Net] "Lihat muka saya, apa? Muka orang Padang begini, kok!"

2016-08-14 Terurut Topik 'Dasriel Noeha' via RantauNet
Di AS boleh dual warganegara dengan memilik dua passport.

Dan Chandra tidak pernah mengembalikan passport RInya. Apakah otomatis 
kehilangan kewarganegaraan RI bila pernah memiliki passport negara asing? Kalau 
menilik saiapa yang salah ya menurut saya semuanya. Ya Chandra, ya KBRI di 
Washington, ya Deplu, ya Sekneg. Tapi semua kesalahan adiministrasi itu bisa 
dianulir dan diperbaiki dengan administrasi negara juga. Dilakukan untuk 
mempertimbangkan kepentingn yang lebih besar harusnya, yakni kometensi Chandra 
untuk menjadi menteri ESDM yang kita lagi krisis energy yang perlu perbaikan 
secara nyata dan menggunakan technology tepat guna.  

Bukan begitu harusnya??
DAN 

Pada Minggu, 14 Agustus 2016 20:22, 'Harman' via RantauNet 
 menulis:
 

 "Syarat tersebut antara lain: tinggal 5 tahun di Indonesia secara 
berturut-turut, tidak pernah terkena kasus pidana, dan membayar biaya kas 
negara."
Kita bukan sedang menghakimi AT tapi kita sedang melihat bagaimana aparat 
pemerintah yang tidak paham dengan aturannya sendiri. Kasus Archandra ini jelas 
memperlihatkan sikap ketidak hati-hatian pemerintah. Sebagai urang awak, kita 
juga harus adil dalam bersikap, klo memang ternyata ada hal2 yang administratif 
dan hukum yang harus ditaati ya taatilah jangan malah dilanggar..
"Apabila menilik aturan itu, maka yang disebut Mensesneg bahwa Arcandra masuk 
ke Indonesia menggunakan paspor Indonesia adalah hal yang melanggar hukum 
Indonesia. Arcandra pun bisa diancam menggunakan pasal KUHP tentang menggunakan 
dokumen palsu yaitu paspor Indonesia yang tidak berlaku lagi lantaran dia telah 
menjadi warga AS."

Kalau pemerintahan negara saja tidak taat dengan aturan kenegaraanya, bagaimana 
rakyatnya ? yang dirugikan dalam kasus ini jelas adalah Archandra, mungkin saja 
AT tidak memahami secara utuh, atau ada aparat yang "menggampangkannya" 
sehingga AT menerima tawaran jokowi.
Tapi ini bukan pertama kali dalam pemerintahan Jokowi, kan udah pernah jg 
Jokowi menanda tangani sesuatu yang tidak dipahami dan jawaban beliau "I don't 
read what I sign"
 

On Monday, August 15, 2016 10:10 AM, 'Dasriel Noeha' via RantauNet 
 wrote:
 

 Wah akhirnya saya tergelitik juga untuk bicara.
Kita jangan ikut latah menghakimi Chandra.
Kita cobalah berpikir sedikit nation wide. Maksud saya untuk kepentingan makro 
pembangunan bangsa ini. Persoalan kewarganegaraan yang aturannya gak boleh dwi 
kewarganegaraan yang sudah diundang-undang hendaknya jangan dibaca hitam putih 
dengan mengkesampingkan kepentingan bangsa dan negeri ini yang membutuhkan 
sebuah kemampuan dan kompetensi seorang Chandra.
Kalau perlu diberi pengampunan dengan sebuah sidang MA atas permintaan presiden 
untuk mengembalikan kewarganegaraan Amerika Chandra. Karena kita butuh dia. 
Saya pernah membaca gagasan kalau perlu seorang Menteri yang baik kita kontrak 
bangas asing untuk membenahi negara yang carut marut ini. Kasus Chandra sangat 
mudah untuk dilakukan oleh seorng Jokowi demi kepentingan bangsa.
Apalagi Chandra telah mengembalikan status kewarganegaraan AS yang dimiliknya 
atas usaha dan keputusannya sendiri dan dia tetap mempertahankan status 
kewarganegaraan RI yang memeng tidak pernah dilepaskannya itu.
Mhon berpikir agak lebih bijaksana demi kemajuan bangsa kita ini. Jangan 
egoisme dikemukakan.hargai tindakan dan keputusan Chandra yang melepas jabatan 
tinggi dan gaji miliaran rupiah di AS demi mau mengabdi pada bangsanya. Kalau 
saya yang berpikiran picik saya tidak akan mau kembali ke tanah air yang 
bangsanya hanya pandai menghujat tanpa memberikan solusi. Saya akan tetap 
berada di AS.
Pendapat saya ini saya sampaikan kepada kedua putri saya. Sekarang mereka 
keduanya berada diluar negeri dan bekerja disana dan hidup disana dengan nyaman 
dan aman. Apakah saya salah? Belum tentu juga.

saya pernah tahun 1985 waktu kerja di Abidhabi hampir melakukan hal yanag sama 
dilekukan oleh Chandra. Tapi saya diminta KBRI Abudhabi untuk tidak 
melekukkannya karena saya diminta oleh sebuah perusahaan Abudhabi untuk tim 
executivenya dengan syarat tinggal permanent disana dan untuk mendapatkan hak 
istimewa harus punya passport Abudhabi karena harus travel ke mancanegara 
dengan mudah.
bagi saya Chandra adalah bibit pintar yang harus dipertahankan di Indonesia 
dengan cara apapun. kalau tidak banyak negar lain memerlukannya.
salam,
DAN

 

Pada Minggu, 14 Agustus 2016 19:55, Fashridjal M. Noor 
 menulis:
 

 Seharusnya Mensesneg, Menseskab,  BIN, Menlu dll yang terkait menanyakan dulu 
status kewarganegaraan AT sebelum pres Jkw menunjuk dia menjadi Menteri ESDM. 
Merekalah pihak2 yang bertanggung jawab kalau memang telah terjadi kekeliruan.
Kalau memang begitu untuk memperbaiki kekeliruan tersebut presiden bisa minta 
Menteri ESDM yang baru dilantik itu mengundurkan diri
On Aug 15, 2016 09:44, "'Harman' via RantauNet"  
wrote:

Menurut saya itu