Bls: Bls: Bls: [R@ntau-Net] "Lihat muka saya, apa? Muka orang Padang begini, kok!"
Wuah ini siapa yang bodok nich Mensesneg dan kroni2 Freeport loepha, jalankan negara secara tertib admin dan tak tahu Tannas, Wawasan nusra, Trigatra dan Pancagatra kah? Huuh, kelola negara dan bangsa emangnya eunak korbankan joko gonta ganti dan rusuh kerja kerja kerja ngak ada! Pada Senin, 15 Agustus 2016 16:23, 'Harman' via RantauNetmenulis: "Fakta yang terlihat WhatsApp yang anggotanya boleh dikatakan seluruhnya urang awak jauh lebih ramai. " Masak sih ? dr grup wa yang saya ikutin, cuma grup yang kampung saya (Cubadak, Matur, Kitinggi) yang mayoritasnya urang awak, selebihnya, dari alumni smpai ormas, urang awaknya minoritas, bahkan ada yg cuma saya seorang, malah grup2 itu yang ramai bicarakan Archandra, yg mayoritas urang awak ga ramai ? tidak bisa lah kondisi grup yang pak fashridjal ikuti, lantas dibuat suatu kesimpulan dan kemudian diteruskan ke grup lainnya. On Monday, August 15, 2016 2:22 PM, Fashridjal M. Noor wrote: ""Apakah sasamo awak banyak nan bingik ka urang awak nan dapek posisi penting? " "Ko bisa sampai pada kesimpulan seperti itu? " Jelas itu BUKAN kesimpulan. Tapi PERTANYAAN Ditanyakan setelah memperbandingkan tingkat keramaian atau keriuhan celoteh antara WhatsApp yang anggotanya boleh dikatakan seluruhnya urang awak dengan yang anggotanya dari berbagai suku (campuran). Fakta yang terlihat WhatsApp yang anggotanya boleh dikatakan seluruhnya urang awak jauh lebih ramai. Sebagai tambahan, bahkan yang sebelumnya jarang berkomentar juga ikut menanggapi. On Aug 15, 2016 13:51, "'Harman' via RantauNet" wrote: satu lagi, urang awak yang diangkat jadi menteri pada resufle kabinet sekarang ini selain Archandra ada juga Asman Abnur, pertanyaan ambo, apakah dunsanak awak Asman Abnur ada yang mempersoalkan / meributkan ? Saya malah bertanya, kenapa ketika status kewarganegaraan Archandra diributkan, malah dibawa ke ranah SARA ? kenapa tidak mencoba bersikap adil ? On Monday, August 15, 2016 1:29 PM, Fashridjal M. Noor wrote: Ramai sekali yang berceloteh di medsos, khususnya WhatsApp. Anehnya yang paling ramai justru di WA yang anggotanya boleh dikata seluruhnya urang awak. Di WA lain yang anggotanya campur2 justru tidak begitu ramaiTimbul kesan Apakah sasamo awak banyak nan bingik ka urang awak nan dapek posisi penting? Kalau iyo baitu, patuiklah ranah Minang tertinggal dari daerah lain On Aug 15, 2016 11:45, "'Harman' via RantauNet" wrote: dari grup WA lainnya : Copas statusnya Wawat Kurniawan... Ini dari teman saya yg sudah WN Amerika : Acandra, hendaknya anda upfront dalam membuktikan WNI mu, jangan pakai argumen anda orang Padang, atau anda punya paspor Indonesia yang masih berlaku. Itu bukan argumen yang sah. Saya orang Jawa, muka saya muka Jawa, tapi saya warga negara USA. Kalau setelah disumpah jadi US citizen ybs tidak memberitahu/mengembalikan paspor Indonesianya, pemerintah Indonesia tidak tahu, dan technically bisa saja paspor Indonesianya diperpanjang, walaupun illegal. Alih-alih, tunjukkan dalam paspor Indonesia mu yang masih berlaku bahwa ada cap CBP (Imigrasi Amerika) ketika anda masuk USA setelah dari luar negeri, dengan tanggal setelah anda diisukan adalah US citizen. Cap tersebut tidak mungkin ada kalau anda punya paspor USA, karena USA mewajibkan warga negaranya (walaupun punya dual citizenship) untuk menggunakan paspor USA ketika masuk USA. Argumen ini tidak bisa dibantah. Atau tunjukkan green card asli mu yang masih berlaku. Anda takkan mungkin punya green card yang masih berlaku bila anda sudah disumpah menjadi US Citizen karena green card tersebut akan "disita" oleh USCIS sebelum ybs dilantik sebagai US Citizen. On Monday, August 15, 2016 10:52 AM, 'Dasriel Noeha' via RantauNet wrote: Di AS boleh dual warganegara dengan memilik dua passport. Dan Chandra tidak pernah mengembalikan passport RInya. Apakah otomatis kehilangan kewarganegaraan RI bila pernah memiliki passport negara asing? Kalau menilik saiapa yang salah ya menurut saya semuanya. Ya Chandra, ya KBRI di Washington, ya Deplu, ya Sekneg. Tapi semua kesalahan adiministrasi itu bisa dianulir dan diperbaiki dengan administrasi negara juga. Dilakukan untuk mempertimbangkan kepentingn yang lebih besar harusnya, yakni kometensi Chandra untuk menjadi menteri ESDM yang kita lagi krisis energy yang perlu perbaikan secara nyata dan menggunakan technology tepat guna. Bukan begitu harusnya?? DAN Pada Minggu, 14 Agustus 2016 20:22, 'Harman' via RantauNet menulis: "Syarat tersebut antara lain: tinggal 5 tahun di Indonesia secara berturut-turut, tidak pernah terkena kasus pidana, dan membayar biaya kas negara." Kita bukan sedang menghakimi AT tapi kita sedang melihat bagaimana aparat pemerintah yang tidak paham
Re: Bls: Bls: [R@ntau-Net] "Lihat muka saya, apa? Muka orang Padang begini, kok!"
Archanda Tahar (AT)diberhentikan dengan hormat Apa kira2 artinya? Kayaknya kesalahan ditimpakan sepenuhnya ke AT. Sebelumnya dia sudah mau mengundurkan diri tapi di-halang2i dengan memanggil dia ke istana. Setelah itu Mensesneg menyatakan bahwa AT warga negara Indonesia Tapi kemudian MenhukHAM menyatakan bahwa AT memang punya 2 kewarganegaraan, tapi dia belum mengesahkan berhentinya dia sebagai WNI Kesalahan sebetulnya ada pada staf presiden dan presiden sendiri. Seharusnya AT mengundurkan diri dengan didampingi oleh presiden yang telah melantiknya. Lalu presiden minta maaf kepada AT dan rakyat Indonesia atas kecerobohan yang telah dilakukan On Aug 15, 2016 17:20, "Fashridjal M. Noor"wrote: > Ondee mandee > Apolah KRITERIA HEBAT untuk menjadi Menteri ESDM itu? > > On Aug 15, 2016 17:03, "R. Y. Perry Burhan" wrote: > >> dunsanak kasadonyo, >> rami lapau kironyo dek ma ota kan mantari arcandra ko.. >> >> dari awal mancogok topik ko kabanyakan hanyo mamprotes sajo pilihan >> presiden manatapkan pak arcandra ko jadi mantari esdm, indak surang alahe >> nan punyo inisiatif mancari jalan kaluanyo, jadi yo bana saraso di lapau, >> abih mancaliak an kapiawaian surang-surang mancari alasan untuak sutau >> pernyataan... antahlah ... >> >> tapi ado nan manarik ciek dek ambo, pernyataan uda harman sarupo barikuik >> : >> >> - >> >> --diapuih ---, selain itu pertanyaan saya, apakah memang tidak ada lagi >> putra-putri Indonesia dari ujung pulau sumatara sampai papua yang sehebat >> atau lebih hebat dari Archandra ? >> maaf saya lihat bukan sekedar ranah minang tapi ranah Indonesia >> >> --- >> >> kok lai sabana hebat lo awak ko, kiro-kiro manuruik pandapek uda harman, >> sia nan labiah hebat tuh? buliah lo nak awak usulkan bagai ka pak presiden >> tu beko malalui parwakilan awak di de pe er ... >> tapi kok ndak ado tampak, yo sabana "debat kusir" sajo ko mah... >> >> salam dan maaf kok ado nan tasingguang... >> wasalam >> >> imam sati, 57. caniago >> rantau boyo >> >> >> >> -- >> . >> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat >> lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ >> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. >> === >> UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: >> * DILARANG: >> 1. Email besar dari 200KB; >> 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; >> 3. Email One Liner. >> * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta >> mengirimkan biodata! >> * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting >> * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply >> * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & >> mengganti subjeknya. >> === >> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: >> http://groups.google.com/group/RantauNet/ >> --- >> Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google >> Grup. >> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, >> kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com. >> Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout. >> > -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. === UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. === Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
Re: Bls: Bls: [R@ntau-Net] "Lihat muka saya, apa? Muka orang Padang begini, kok!"
Ondee mandee Apolah KRITERIA HEBAT untuk menjadi Menteri ESDM itu? On Aug 15, 2016 17:03, "R. Y. Perry Burhan"wrote: > dunsanak kasadonyo, > rami lapau kironyo dek ma ota kan mantari arcandra ko.. > > dari awal mancogok topik ko kabanyakan hanyo mamprotes sajo pilihan > presiden manatapkan pak arcandra ko jadi mantari esdm, indak surang alahe > nan punyo inisiatif mancari jalan kaluanyo, jadi yo bana saraso di lapau, > abih mancaliak an kapiawaian surang-surang mancari alasan untuak sutau > pernyataan... antahlah ... > > tapi ado nan manarik ciek dek ambo, pernyataan uda harman sarupo barikuik : > > - > > --diapuih ---, selain itu pertanyaan saya, apakah memang tidak ada lagi > putra-putri Indonesia dari ujung pulau sumatara sampai papua yang sehebat > atau lebih hebat dari Archandra ? > maaf saya lihat bukan sekedar ranah minang tapi ranah Indonesia > > --- > > kok lai sabana hebat lo awak ko, kiro-kiro manuruik pandapek uda harman, > sia nan labiah hebat tuh? buliah lo nak awak usulkan bagai ka pak presiden > tu beko malalui parwakilan awak di de pe er ... > tapi kok ndak ado tampak, yo sabana "debat kusir" sajo ko mah... > > salam dan maaf kok ado nan tasingguang... > wasalam > > imam sati, 57. caniago > rantau boyo > > > > -- > . > * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain > wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ > * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. > === > UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: > * DILARANG: > 1. Email besar dari 200KB; > 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; > 3. Email One Liner. > * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta > mengirimkan biodata! > * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting > * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply > * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & > mengganti subjeknya. > === > Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: > http://groups.google.com/group/RantauNet/ > --- > Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google > Grup. > Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, > kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com. > Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout. > -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. === UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. === Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
Re: Bls: Bls: [R@ntau-Net] "Lihat muka saya, apa? Muka orang Padang begini, kok!"
dunsanak kasadonyo, rami lapau kironyo dek ma ota kan mantari arcandra ko.. dari awal mancogok topik ko kabanyakan hanyo mamprotes sajo pilihan presiden manatapkan pak arcandra ko jadi mantari esdm, indak surang alahe nan punyo inisiatif mancari jalan kaluanyo, jadi yo bana saraso di lapau, abih mancaliak an kapiawaian surang-surang mancari alasan untuak sutau pernyataan... antahlah ... tapi ado nan manarik ciek dek ambo, pernyataan uda harman sarupo barikuik : - --diapuih ---, selain itu pertanyaan saya, apakah memang tidak ada lagi putra-putri Indonesia dari ujung pulau sumatara sampai papua yang sehebat atau lebih hebat dari Archandra ? maaf saya lihat bukan sekedar ranah minang tapi ranah Indonesia --- kok lai sabana hebat lo awak ko, kiro-kiro manuruik pandapek uda harman, sia nan labiah hebat tuh? buliah lo nak awak usulkan bagai ka pak presiden tu beko malalui parwakilan awak di de pe er ... tapi kok ndak ado tampak, yo sabana "debat kusir" sajo ko mah... salam dan maaf kok ado nan tasingguang... wasalam imam sati, 57. caniago rantau boyo -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. === UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. === Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
Re: Bls: Bls: [R@ntau-Net] "Lihat muka saya, apa? Muka orang Padang begini, kok!"
"Mungkin karena Gloria bukan titipan dari kerabat dekat Jokowi, makanya ga boleh masuk Istana Beda lah dengan Archandra, saya yakin pasti ada orang yang amat sangat dekat dengan jokowi yang" Kayaknya sih bukan masalah titipan atau kedekatan Cobalah dibayangkan kalau Gloria, dengan wajah Indo (setengah bule) - nya dan mungkin dia lebih tinggi dari teman2 wanitanya, berbaris sebagai anggota Paskibra. Tentulah TACELAK TAMPAK jauah. Karena hari perayaan kemerdekaan dan libur maka acara peringatan itu disiarkan langsung oleh semua channel TV nasional dan disaksikan oleh sebahagian besar penduduk Indonesia, baik di kota maupun di desa. Bagaimana kalau nanti ada yang memprotes diikutsertakannya Gloria sebagai anggota Paskibra? On Aug 15, 2016 16:25, "Fashridjal M. Noor" <fashridjalmn...@gmail.com> wrote: > Pak Harman > Group WA kita berbeda > Kalau sama tentu kita pernah berkomunikasi di salah satu atau beberapa WA > Jadi kita tidak bisa membandingkan group masing2 > > Sekali lagi > Yang saya tuliskan > BUKAN KESIMPULAN > Tapi > PERTANYAAN > > On Aug 15, 2016 16:16, "'Harman' via RantauNet" < > rantaunet@googlegroups.com> wrote: > >> Mungkin karena Gloria bukan titipan dari kerabat dekat Jokowi, makanya ga >> boleh masuk Istana >> Beda lah dengan Archandra, saya yakin pasti ada orang yang amat sangat >> dekat dengan jokowi yang memperkenalkan Archandra kepada Jokowi, dan si Mr. >> x ini pula yang meyakinkan Jokowi, bhw AT ini adalah orang tepat, nah >> presiden kita percaya banget dengan advice dari Mr. X yang dipercayanya, >> sehingga langsung diteken (disahkan) saja ---> "*I DON'T READ WHAT I >> SIGN*" >> >> >> >> On Monday, August 15, 2016 2:25 PM, tasrilmoeis < >> tasrilmo...@banuacitra.com> wrote: >> >> >> >> Sungguh kontras nasib Gloria anggota Paskibraka Nasional dari Depok ini >> dengan Arcandra. >> >> >> Jakarta - Gloria, pelajar SMA asal Depok yang juga anggota Paskibraka >> nasional disoal kewarganegaraannya. Dia ditinggal di asrama, dan ditunda >> pengukuhannya. Kewarganegaraan Gloria disoal. Gloria berayah Prancis dan >> ibu WNI. Tetapi, dia lahir dan besar di Depok. Tak pernah mengurus >> kewarganegaraan lain. >> >> Menurut Ketua Satgas Perlindungan Anak M Ihsan, apa yang terjadi dengan >> Gloria berbeda dengan yang terjadi dengan Menteri ESDM Arcandra Tahar, yang >> berpaspor AS tapi bisa menjadi menteri. >> >> "Adik kita anggota Paskibrakan dari Depok karena bapaknya WNA dan ibunya >> WNI nggak boleh ikut ke Istana," jelas Ihsan, Senin (15/8/2016). >> >> >> Sent from my Samsung device >> >> >> Original message >> From: "Fashridjal M. Noor" <fashridjalmn...@gmail.com> >> Date: 8/15/16 14:21 (GMT+07:00) >> To: Rantaunet <rantaunet@googlegroups.com> >> Subject: Re: Bls: Bls: [R@ntau-Net] "Lihat muka saya, apa? Muka orang >> Padang begini, kok!" >> >> ""Apakah sasamo awak banyak nan bingik ka urang awak nan dapek posisi >> penting? " >> "Ko bisa sampai pada kesimpulan seperti itu? " >> Jelas itu BUKAN kesimpulan. >> Tapi PERTANYAAN >> Ditanyakan setelah memperbandingkan tingkat keramaian atau keriuhan >> celoteh antara WhatsApp yang anggotanya boleh dikatakan seluruhnya urang >> awak dengan yang anggotanya dari berbagai suku (campuran). >> Fakta yang terlihat WhatsApp yang anggotanya boleh dikatakan seluruhnya >> urang awak jauh lebih ramai. Sebagai tambahan, bahkan yang sebelumnya >> jarang berkomentar juga ikut menanggapi. >> >> On Aug 15, 2016 13:51, "'Harman' via RantauNet" < >> rantaunet@googlegroups.com> wrote: >> >> satu lagi, urang awak yang diangkat jadi menteri pada resufle kabinet >> sekarang ini selain Archandra ada juga Asman Abnur, pertanyaan ambo, apakah >> dunsanak awak Asman Abnur ada yang mempersoalkan / meributkan ? >> >> Saya malah bertanya, kenapa ketika status kewarganegaraan Archandra >> diributkan, malah dibawa ke ranah SARA ? kenapa tidak mencoba bersikap adil >> ? >> >> >> >> >> On Monday, August 15, 2016 1:29 PM, Fashridjal M. Noor < >> fashridjalmn...@gmail.com> wrote: >> >> >> Ramai sekali yang berceloteh di medsos, khususnya WhatsApp. >> Anehnya yang paling ramai justru di WA yang anggotanya boleh dikata >> seluruhnya urang awak. >> Di WA lain yang anggotanya campur2 justru tidak begitu ramai >> Timbul kesan >> Apakah sasamo awak banyak nan bingik ka urang awak nan dapek posisi >>
Re: Bls: Bls: [R@ntau-Net] "Lihat muka saya, apa? Muka orang Padang begini, kok!"
Pak Harman Group WA kita berbeda Kalau sama tentu kita pernah berkomunikasi di salah satu atau beberapa WA Jadi kita tidak bisa membandingkan group masing2 Sekali lagi Yang saya tuliskan BUKAN KESIMPULAN Tapi PERTANYAAN On Aug 15, 2016 16:16, "'Harman' via RantauNet" <rantaunet@googlegroups.com> wrote: > Mungkin karena Gloria bukan titipan dari kerabat dekat Jokowi, makanya ga > boleh masuk Istana > Beda lah dengan Archandra, saya yakin pasti ada orang yang amat sangat > dekat dengan jokowi yang memperkenalkan Archandra kepada Jokowi, dan si Mr. > x ini pula yang meyakinkan Jokowi, bhw AT ini adalah orang tepat, nah > presiden kita percaya banget dengan advice dari Mr. X yang dipercayanya, > sehingga langsung diteken (disahkan) saja ---> "*I DON'T READ WHAT I > SIGN*" > > > > On Monday, August 15, 2016 2:25 PM, tasrilmoeis < > tasrilmo...@banuacitra.com> wrote: > > > > Sungguh kontras nasib Gloria anggota Paskibraka Nasional dari Depok ini > dengan Arcandra. > > > Jakarta - Gloria, pelajar SMA asal Depok yang juga anggota Paskibraka > nasional disoal kewarganegaraannya. Dia ditinggal di asrama, dan ditunda > pengukuhannya. Kewarganegaraan Gloria disoal. Gloria berayah Prancis dan > ibu WNI. Tetapi, dia lahir dan besar di Depok. Tak pernah mengurus > kewarganegaraan lain. > > Menurut Ketua Satgas Perlindungan Anak M Ihsan, apa yang terjadi dengan > Gloria berbeda dengan yang terjadi dengan Menteri ESDM Arcandra Tahar, yang > berpaspor AS tapi bisa menjadi menteri. > > "Adik kita anggota Paskibrakan dari Depok karena bapaknya WNA dan ibunya > WNI nggak boleh ikut ke Istana," jelas Ihsan, Senin (15/8/2016). > > > Sent from my Samsung device > > > Original message -------- > From: "Fashridjal M. Noor" <fashridjalmn...@gmail.com> > Date: 8/15/16 14:21 (GMT+07:00) > To: Rantaunet <rantaunet@googlegroups.com> > Subject: Re: Bls: Bls: [R@ntau-Net] "Lihat muka saya, apa? Muka orang > Padang begini, kok!" > > ""Apakah sasamo awak banyak nan bingik ka urang awak nan dapek posisi > penting? " > "Ko bisa sampai pada kesimpulan seperti itu? " > Jelas itu BUKAN kesimpulan. > Tapi PERTANYAAN > Ditanyakan setelah memperbandingkan tingkat keramaian atau keriuhan > celoteh antara WhatsApp yang anggotanya boleh dikatakan seluruhnya urang > awak dengan yang anggotanya dari berbagai suku (campuran). > Fakta yang terlihat WhatsApp yang anggotanya boleh dikatakan seluruhnya > urang awak jauh lebih ramai. Sebagai tambahan, bahkan yang sebelumnya > jarang berkomentar juga ikut menanggapi. > > On Aug 15, 2016 13:51, "'Harman' via RantauNet" < > rantaunet@googlegroups.com> wrote: > > satu lagi, urang awak yang diangkat jadi menteri pada resufle kabinet > sekarang ini selain Archandra ada juga Asman Abnur, pertanyaan ambo, apakah > dunsanak awak Asman Abnur ada yang mempersoalkan / meributkan ? > > Saya malah bertanya, kenapa ketika status kewarganegaraan Archandra > diributkan, malah dibawa ke ranah SARA ? kenapa tidak mencoba bersikap adil > ? > > > > > On Monday, August 15, 2016 1:29 PM, Fashridjal M. Noor < > fashridjalmn...@gmail.com> wrote: > > > Ramai sekali yang berceloteh di medsos, khususnya WhatsApp. > Anehnya yang paling ramai justru di WA yang anggotanya boleh dikata > seluruhnya urang awak. > Di WA lain yang anggotanya campur2 justru tidak begitu ramai > Timbul kesan > Apakah sasamo awak banyak nan bingik ka urang awak nan dapek posisi > penting? > Kalau iyo baitu, patuiklah ranah Minang tertinggal dari daerah lain > > On Aug 15, 2016 11:45, "'Harman' via RantauNet" < > rantaunet@googlegroups.com> wrote: > > dari grup WA lainnya : > > Copas statusnya Wawat Kurniawan... > > Ini dari teman saya yg sudah WN Amerika : > > Acandra, hendaknya anda upfront dalam membuktikan WNI mu, jangan pakai > argumen anda orang Padang, atau anda punya paspor Indonesia yang masih > berlaku. Itu bukan argumen yang sah. Saya orang Jawa, muka saya muka Jawa, > tapi saya warga negara USA. > > Kalau setelah disumpah jadi US citizen ybs tidak memberitahu/mengembalikan > paspor Indonesianya, pemerintah Indonesia tidak tahu, dan technically bisa > saja paspor Indonesianya diperpanjang, walaupun illegal. > > Alih-alih, tunjukkan dalam paspor Indonesia mu yang masih berlaku bahwa > ada cap CBP (Imigrasi Amerika) ketika anda masuk USA setelah dari luar > negeri, dengan tanggal setelah anda diisukan adalah US citizen. > > Cap tersebut tidak mungkin ada kalau anda punya paspor USA, karena USA > mewajibkan warga negaranya (walaupun punya dual citizenship) untuk > menggunakan paspor U
Re: Bls: Bls: [R@ntau-Net] "Lihat muka saya, apa? Muka orang Padang begini, kok!"
Mungkin karena Gloria bukan titipan dari kerabat dekat Jokowi, makanya ga boleh masuk IstanaBeda lah dengan Archandra, saya yakin pasti ada orang yang amat sangat dekat dengan jokowi yang memperkenalkan Archandra kepada Jokowi, dan si Mr. x ini pula yang meyakinkan Jokowi, bhw AT ini adalah orang tepat, nah presiden kita percaya banget dengan advice dari Mr. X yang dipercayanya, sehingga langsung diteken (disahkan) saja ---> "I DON'T READ WHAT I SIGN" On Monday, August 15, 2016 2:25 PM, tasrilmoeis <tasrilmo...@banuacitra.com> wrote: Sungguh kontras nasib Gloria anggota Paskibraka Nasional dari Depok ini dengan Arcandra. Jakarta - Gloria, pelajar SMA asal Depok yang juga anggota Paskibraka nasional disoal kewarganegaraannya. Dia ditinggal di asrama, dan ditunda pengukuhannya. Kewarganegaraan Gloria disoal. Gloria berayah Prancis dan ibu WNI. Tetapi, dia lahir dan besar di Depok. Tak pernah mengurus kewarganegaraan lain. Menurut Ketua Satgas Perlindungan Anak M Ihsan, apa yang terjadi dengan Gloria berbeda dengan yang terjadi dengan Menteri ESDM Arcandra Tahar, yang berpaspor AS tapi bisa menjadi menteri. "Adik kita anggota Paskibrakan dari Depok karena bapaknya WNA dan ibunya WNI nggak boleh ikut ke Istana," jelas Ihsan, Senin (15/8/2016). Sent from my Samsung device Original message From: "Fashridjal M. Noor" <fashridjalmn...@gmail.com> Date: 8/15/16 14:21 (GMT+07:00) To: Rantaunet <rantaunet@googlegroups.com> Subject: Re: Bls: Bls: [R@ntau-Net] "Lihat muka saya, apa? Muka orang Padang begini, kok!" ""Apakah sasamo awak banyak nan bingik ka urang awak nan dapek posisi penting? " "Ko bisa sampai pada kesimpulan seperti itu? " Jelas itu BUKAN kesimpulan. Tapi PERTANYAAN Ditanyakan setelah memperbandingkan tingkat keramaian atau keriuhan celoteh antara WhatsApp yang anggotanya boleh dikatakan seluruhnya urang awak dengan yang anggotanya dari berbagai suku (campuran). Fakta yang terlihat WhatsApp yang anggotanya boleh dikatakan seluruhnya urang awak jauh lebih ramai. Sebagai tambahan, bahkan yang sebelumnya jarang berkomentar juga ikut menanggapi. On Aug 15, 2016 13:51, "'Harman' via RantauNet" <rantaunet@googlegroups.com> wrote: satu lagi, urang awak yang diangkat jadi menteri pada resufle kabinet sekarang ini selain Archandra ada juga Asman Abnur, pertanyaan ambo, apakah dunsanak awak Asman Abnur ada yang mempersoalkan / meributkan ? Saya malah bertanya, kenapa ketika status kewarganegaraan Archandra diributkan, malah dibawa ke ranah SARA ? kenapa tidak mencoba bersikap adil ? On Monday, August 15, 2016 1:29 PM, Fashridjal M. Noor <fashridjalmn...@gmail.com> wrote: Ramai sekali yang berceloteh di medsos, khususnya WhatsApp. Anehnya yang paling ramai justru di WA yang anggotanya boleh dikata seluruhnya urang awak. Di WA lain yang anggotanya campur2 justru tidak begitu ramaiTimbul kesan Apakah sasamo awak banyak nan bingik ka urang awak nan dapek posisi penting? Kalau iyo baitu, patuiklah ranah Minang tertinggal dari daerah lain On Aug 15, 2016 11:45, "'Harman' via RantauNet" <rantaunet@googlegroups.com> wrote: dari grup WA lainnya : Copas statusnya Wawat Kurniawan... Ini dari teman saya yg sudah WN Amerika : Acandra, hendaknya anda upfront dalam membuktikan WNI mu, jangan pakai argumen anda orang Padang, atau anda punya paspor Indonesia yang masih berlaku. Itu bukan argumen yang sah. Saya orang Jawa, muka saya muka Jawa, tapi saya warga negara USA. Kalau setelah disumpah jadi US citizen ybs tidak memberitahu/mengembalikan paspor Indonesianya, pemerintah Indonesia tidak tahu, dan technically bisa saja paspor Indonesianya diperpanjang, walaupun illegal. Alih-alih, tunjukkan dalam paspor Indonesia mu yang masih berlaku bahwa ada cap CBP (Imigrasi Amerika) ketika anda masuk USA setelah dari luar negeri, dengan tanggal setelah anda diisukan adalah US citizen. Cap tersebut tidak mungkin ada kalau anda punya paspor USA, karena USA mewajibkan warga negaranya (walaupun punya dual citizenship) untuk menggunakan paspor USA ketika masuk USA. Argumen ini tidak bisa dibantah. Atau tunjukkan green card asli mu yang masih berlaku. Anda takkan mungkin punya green card yang masih berlaku bila anda sudah disumpah menjadi US Citizen karena green card tersebut akan "disita" oleh USCIS sebelum ybs dilantik sebagai US Citizen. On Monday, August 15, 2016 10:52 AM, 'Dasriel Noeha' via RantauNet <rantaunet@googlegroups.com> wrote: Di AS boleh dual warganegara dengan memilik dua passport. Dan Chandra tidak pernah mengembalikan passport RInya. Apakah otomatis kehilangan kewarganegaraan RI bila pernah memiliki passport negara asing? Kalau menilik saiapa yang salah ya menurut saya semuanya. Ya Chandra, ya KBRI di Washington, ya Deplu, ya Sekneg. Tapi semua kesalahan adiministra
Re: Bls: Bls: [R@ntau-Net] "Lihat muka saya, apa? Muka orang Padang begini, kok!"
"Fakta yang terlihat WhatsApp yang anggotanya boleh dikatakan seluruhnya urang awak jauh lebih ramai. " Masak sih ? dr grup wa yang saya ikutin, cuma grup yang kampung saya (Cubadak, Matur, Kitinggi) yang mayoritasnya urang awak, selebihnya, dari alumni smpai ormas, urang awaknya minoritas, bahkan ada yg cuma saya seorang, malah grup2 itu yang ramai bicarakan Archandra, yg mayoritas urang awak ga ramai ? tidak bisa lah kondisi grup yang pak fashridjal ikuti, lantas dibuat suatu kesimpulan dan kemudian diteruskan ke grup lainnya. On Monday, August 15, 2016 2:22 PM, Fashridjal M. Noorwrote: ""Apakah sasamo awak banyak nan bingik ka urang awak nan dapek posisi penting? " "Ko bisa sampai pada kesimpulan seperti itu? " Jelas itu BUKAN kesimpulan. Tapi PERTANYAAN Ditanyakan setelah memperbandingkan tingkat keramaian atau keriuhan celoteh antara WhatsApp yang anggotanya boleh dikatakan seluruhnya urang awak dengan yang anggotanya dari berbagai suku (campuran). Fakta yang terlihat WhatsApp yang anggotanya boleh dikatakan seluruhnya urang awak jauh lebih ramai. Sebagai tambahan, bahkan yang sebelumnya jarang berkomentar juga ikut menanggapi. On Aug 15, 2016 13:51, "'Harman' via RantauNet" wrote: satu lagi, urang awak yang diangkat jadi menteri pada resufle kabinet sekarang ini selain Archandra ada juga Asman Abnur, pertanyaan ambo, apakah dunsanak awak Asman Abnur ada yang mempersoalkan / meributkan ? Saya malah bertanya, kenapa ketika status kewarganegaraan Archandra diributkan, malah dibawa ke ranah SARA ? kenapa tidak mencoba bersikap adil ? On Monday, August 15, 2016 1:29 PM, Fashridjal M. Noor wrote: Ramai sekali yang berceloteh di medsos, khususnya WhatsApp. Anehnya yang paling ramai justru di WA yang anggotanya boleh dikata seluruhnya urang awak. Di WA lain yang anggotanya campur2 justru tidak begitu ramaiTimbul kesan Apakah sasamo awak banyak nan bingik ka urang awak nan dapek posisi penting? Kalau iyo baitu, patuiklah ranah Minang tertinggal dari daerah lain On Aug 15, 2016 11:45, "'Harman' via RantauNet" wrote: dari grup WA lainnya : Copas statusnya Wawat Kurniawan... Ini dari teman saya yg sudah WN Amerika : Acandra, hendaknya anda upfront dalam membuktikan WNI mu, jangan pakai argumen anda orang Padang, atau anda punya paspor Indonesia yang masih berlaku. Itu bukan argumen yang sah. Saya orang Jawa, muka saya muka Jawa, tapi saya warga negara USA. Kalau setelah disumpah jadi US citizen ybs tidak memberitahu/mengembalikan paspor Indonesianya, pemerintah Indonesia tidak tahu, dan technically bisa saja paspor Indonesianya diperpanjang, walaupun illegal. Alih-alih, tunjukkan dalam paspor Indonesia mu yang masih berlaku bahwa ada cap CBP (Imigrasi Amerika) ketika anda masuk USA setelah dari luar negeri, dengan tanggal setelah anda diisukan adalah US citizen. Cap tersebut tidak mungkin ada kalau anda punya paspor USA, karena USA mewajibkan warga negaranya (walaupun punya dual citizenship) untuk menggunakan paspor USA ketika masuk USA. Argumen ini tidak bisa dibantah. Atau tunjukkan green card asli mu yang masih berlaku. Anda takkan mungkin punya green card yang masih berlaku bila anda sudah disumpah menjadi US Citizen karena green card tersebut akan "disita" oleh USCIS sebelum ybs dilantik sebagai US Citizen. On Monday, August 15, 2016 10:52 AM, 'Dasriel Noeha' via RantauNet wrote: Di AS boleh dual warganegara dengan memilik dua passport. Dan Chandra tidak pernah mengembalikan passport RInya. Apakah otomatis kehilangan kewarganegaraan RI bila pernah memiliki passport negara asing? Kalau menilik saiapa yang salah ya menurut saya semuanya. Ya Chandra, ya KBRI di Washington, ya Deplu, ya Sekneg. Tapi semua kesalahan adiministrasi itu bisa dianulir dan diperbaiki dengan administrasi negara juga. Dilakukan untuk mempertimbangkan kepentingn yang lebih besar harusnya, yakni kometensi Chandra untuk menjadi menteri ESDM yang kita lagi krisis energy yang perlu perbaikan secara nyata dan menggunakan technology tepat guna. Bukan begitu harusnya?? DAN Pada Minggu, 14 Agustus 2016 20:22, 'Harman' via RantauNet menulis: "Syarat tersebut antara lain: tinggal 5 tahun di Indonesia secara berturut-turut, tidak pernah terkena kasus pidana, dan membayar biaya kas negara." Kita bukan sedang menghakimi AT tapi kita sedang melihat bagaimana aparat pemerintah yang tidak paham dengan aturannya sendiri. Kasus Archandra ini jelas memperlihatkan sikap ketidak hati-hatian pemerintah. Sebagai urang awak, kita juga harus adil dalam bersikap, klo memang ternyata ada hal2 yang administratif dan hukum yang harus ditaati ya taatilah jangan malah dilanggar.. "Apabila menilik aturan itu, maka yang disebut Mensesneg bahwa Arcandra masuk ke Indonesia menggunakan paspor
Re: Bls: Bls: [R@ntau-Net] "Lihat muka saya, apa? Muka orang Padang begini, kok!"
https://m.tempo.co/read/news/2016/08/15/078796021/menteri-yasonna-menteri-arcandra-punya-paspor-as On Aug 15, 2016 15:08, "Fashridjal M. Noor" <fashridjalmn...@gmail.com> wrote: > A n t a h l a h > > On Aug 15, 2016 14:25, "tasrilmoeis" <tasrilmo...@banuacitra.com> wrote: > >> >> Sungguh kontras nasib Gloria anggota Paskibraka Nasional dari Depok ini >> dengan Arcandra. >> >> >> Jakarta - Gloria, pelajar SMA asal Depok yang juga anggota Paskibraka >> nasional disoal kewarganegaraannya. Dia ditinggal di asrama, dan ditunda >> pengukuhannya. Kewarganegaraan Gloria disoal. Gloria berayah Prancis dan >> ibu WNI. Tetapi, dia lahir dan besar di Depok. Tak pernah mengurus >> kewarganegaraan lain. >> >> Menurut Ketua Satgas Perlindungan Anak M Ihsan, apa yang terjadi dengan >> Gloria berbeda dengan yang terjadi dengan Menteri ESDM Arcandra Tahar, yang >> berpaspor AS tapi bisa menjadi menteri. >> >> "Adik kita anggota Paskibrakan dari Depok karena bapaknya WNA dan ibunya >> WNI nggak boleh ikut ke Istana," jelas Ihsan, Senin (15/8/2016). >> >> >> Sent from my Samsung device >> >> >> -------- Original message ---- >> From: "Fashridjal M. Noor" <fashridjalmn...@gmail.com> >> Date: 8/15/16 14:21 (GMT+07:00) >> To: Rantaunet <rantaunet@googlegroups.com> >> Subject: Re: Bls: Bls: [R@ntau-Net] "Lihat muka saya, apa? Muka orang >> Padang begini, kok!" >> >> ""Apakah sasamo awak banyak nan bingik ka urang awak nan dapek posisi >> penting? " >> >> "Ko bisa sampai pada kesimpulan seperti itu? " >> Jelas itu BUKAN kesimpulan. >> Tapi PERTANYAAN >> >> Ditanyakan setelah memperbandingkan tingkat keramaian atau keriuhan >> celoteh antara WhatsApp yang anggotanya boleh dikatakan seluruhnya urang >> awak dengan yang anggotanya dari berbagai suku (campuran). >> Fakta yang terlihat WhatsApp yang anggotanya boleh dikatakan seluruhnya >> urang awak jauh lebih ramai. Sebagai tambahan, bahkan yang sebelumnya >> jarang berkomentar juga ikut menanggapi. >> >> On Aug 15, 2016 13:51, "'Harman' via RantauNet" < >> rantaunet@googlegroups.com> wrote: >> >>> satu lagi, urang awak yang diangkat jadi menteri pada resufle kabinet >>> sekarang ini selain Archandra ada juga Asman Abnur, pertanyaan ambo, apakah >>> dunsanak awak Asman Abnur ada yang mempersoalkan / meributkan ? >>> >>> Saya malah bertanya, kenapa ketika status kewarganegaraan Archandra >>> diributkan, malah dibawa ke ranah SARA ? kenapa tidak mencoba bersikap adil >>> ? >>> >>> >>> >>> >>> On Monday, August 15, 2016 1:29 PM, Fashridjal M. Noor < >>> fashridjalmn...@gmail.com> wrote: >>> >>> >>> Ramai sekali yang berceloteh di medsos, khususnya WhatsApp. >>> Anehnya yang paling ramai justru di WA yang anggotanya boleh dikata >>> seluruhnya urang awak. >>> Di WA lain yang anggotanya campur2 justru tidak begitu ramai >>> Timbul kesan >>> Apakah sasamo awak banyak nan bingik ka urang awak nan dapek posisi >>> penting? >>> Kalau iyo baitu, patuiklah ranah Minang tertinggal dari daerah lain >>> >>> On Aug 15, 2016 11:45, "'Harman' via RantauNet" < >>> rantaunet@googlegroups.com> wrote: >>> >>> dari grup WA lainnya : >>> >>> Copas statusnya Wawat Kurniawan... >>> >>> Ini dari teman saya yg sudah WN Amerika : >>> >>> Acandra, hendaknya anda upfront dalam membuktikan WNI mu, jangan pakai >>> argumen anda orang Padang, atau anda punya paspor Indonesia yang masih >>> berlaku. Itu bukan argumen yang sah. Saya orang Jawa, muka saya muka Jawa, >>> tapi saya warga negara USA. >>> >>> Kalau setelah disumpah jadi US citizen ybs tidak >>> memberitahu/mengembalikan paspor Indonesianya, pemerintah Indonesia tidak >>> tahu, dan technically bisa saja paspor Indonesianya diperpanjang, walaupun >>> illegal. >>> >>> Alih-alih, tunjukkan dalam paspor Indonesia mu yang masih berlaku bahwa >>> ada cap CBP (Imigrasi Amerika) ketika anda masuk USA setelah dari luar >>> negeri, dengan tanggal setelah anda diisukan adalah US citizen. >>> >>> Cap tersebut tidak mungkin ada kalau anda punya paspor USA, karena USA >>> mewajibkan warga negaranya (walaupun punya dual citizenship) untuk >>> menggunakan paspor USA ketika masuk USA. Argumen ini tidak
Re: Bls: Bls: [R@ntau-Net] "Lihat muka saya, apa? Muka orang Padang begini, kok!"
A n t a h l a h On Aug 15, 2016 14:25, "tasrilmoeis" <tasrilmo...@banuacitra.com> wrote: > > Sungguh kontras nasib Gloria anggota Paskibraka Nasional dari Depok ini > dengan Arcandra. > > > Jakarta - Gloria, pelajar SMA asal Depok yang juga anggota Paskibraka > nasional disoal kewarganegaraannya. Dia ditinggal di asrama, dan ditunda > pengukuhannya. Kewarganegaraan Gloria disoal. Gloria berayah Prancis dan > ibu WNI. Tetapi, dia lahir dan besar di Depok. Tak pernah mengurus > kewarganegaraan lain. > > Menurut Ketua Satgas Perlindungan Anak M Ihsan, apa yang terjadi dengan > Gloria berbeda dengan yang terjadi dengan Menteri ESDM Arcandra Tahar, yang > berpaspor AS tapi bisa menjadi menteri. > > "Adik kita anggota Paskibrakan dari Depok karena bapaknya WNA dan ibunya > WNI nggak boleh ikut ke Istana," jelas Ihsan, Senin (15/8/2016). > > > Sent from my Samsung device > > > Original message > From: "Fashridjal M. Noor" <fashridjalmn...@gmail.com> > Date: 8/15/16 14:21 (GMT+07:00) > To: Rantaunet <rantaunet@googlegroups.com> > Subject: Re: Bls: Bls: [R@ntau-Net] "Lihat muka saya, apa? Muka orang > Padang begini, kok!" > > ""Apakah sasamo awak banyak nan bingik ka urang awak nan dapek posisi > penting? " > > "Ko bisa sampai pada kesimpulan seperti itu? " > Jelas itu BUKAN kesimpulan. > Tapi PERTANYAAN > > Ditanyakan setelah memperbandingkan tingkat keramaian atau keriuhan > celoteh antara WhatsApp yang anggotanya boleh dikatakan seluruhnya urang > awak dengan yang anggotanya dari berbagai suku (campuran). > Fakta yang terlihat WhatsApp yang anggotanya boleh dikatakan seluruhnya > urang awak jauh lebih ramai. Sebagai tambahan, bahkan yang sebelumnya > jarang berkomentar juga ikut menanggapi. > > On Aug 15, 2016 13:51, "'Harman' via RantauNet" < > rantaunet@googlegroups.com> wrote: > >> satu lagi, urang awak yang diangkat jadi menteri pada resufle kabinet >> sekarang ini selain Archandra ada juga Asman Abnur, pertanyaan ambo, apakah >> dunsanak awak Asman Abnur ada yang mempersoalkan / meributkan ? >> >> Saya malah bertanya, kenapa ketika status kewarganegaraan Archandra >> diributkan, malah dibawa ke ranah SARA ? kenapa tidak mencoba bersikap adil >> ? >> >> >> >> >> On Monday, August 15, 2016 1:29 PM, Fashridjal M. Noor < >> fashridjalmn...@gmail.com> wrote: >> >> >> Ramai sekali yang berceloteh di medsos, khususnya WhatsApp. >> Anehnya yang paling ramai justru di WA yang anggotanya boleh dikata >> seluruhnya urang awak. >> Di WA lain yang anggotanya campur2 justru tidak begitu ramai >> Timbul kesan >> Apakah sasamo awak banyak nan bingik ka urang awak nan dapek posisi >> penting? >> Kalau iyo baitu, patuiklah ranah Minang tertinggal dari daerah lain >> >> On Aug 15, 2016 11:45, "'Harman' via RantauNet" < >> rantaunet@googlegroups.com> wrote: >> >> dari grup WA lainnya : >> >> Copas statusnya Wawat Kurniawan... >> >> Ini dari teman saya yg sudah WN Amerika : >> >> Acandra, hendaknya anda upfront dalam membuktikan WNI mu, jangan pakai >> argumen anda orang Padang, atau anda punya paspor Indonesia yang masih >> berlaku. Itu bukan argumen yang sah. Saya orang Jawa, muka saya muka Jawa, >> tapi saya warga negara USA. >> >> Kalau setelah disumpah jadi US citizen ybs tidak >> memberitahu/mengembalikan paspor Indonesianya, pemerintah Indonesia tidak >> tahu, dan technically bisa saja paspor Indonesianya diperpanjang, walaupun >> illegal. >> >> Alih-alih, tunjukkan dalam paspor Indonesia mu yang masih berlaku bahwa >> ada cap CBP (Imigrasi Amerika) ketika anda masuk USA setelah dari luar >> negeri, dengan tanggal setelah anda diisukan adalah US citizen. >> >> Cap tersebut tidak mungkin ada kalau anda punya paspor USA, karena USA >> mewajibkan warga negaranya (walaupun punya dual citizenship) untuk >> menggunakan paspor USA ketika masuk USA. Argumen ini tidak bisa dibantah. >> >> Atau tunjukkan green card asli mu yang masih berlaku. Anda takkan mungkin >> punya green card yang masih berlaku bila anda sudah disumpah menjadi US >> Citizen karena green card tersebut akan "disita" oleh USCIS sebelum ybs >> dilantik sebagai US Citizen. >> >> >> On Monday, August 15, 2016 10:52 AM, 'Dasriel Noeha' via RantauNet < >> rantaunet@googlegroups.com> wrote: >> >> >> Di AS boleh dual warganegara dengan memilik dua passport. >> >> Dan Chandra tidak pernah mengembalikan
Re: Bls: Bls: [R@ntau-Net] "Lihat muka saya, apa? Muka orang Padang begini, kok!"
Sungguh kontras nasib Gloria anggota Paskibraka Nasional dari Depok ini dengan Arcandra. Jakarta - Gloria, pelajar SMA asal Depok yang juga anggota Paskibraka nasional disoal kewarganegaraannya. Dia ditinggal di asrama, dan ditunda pengukuhannya. Kewarganegaraan Gloria disoal. Gloria berayah Prancis dan ibu WNI. Tetapi, dia lahir dan besar di Depok. Tak pernah mengurus kewarganegaraan lain. Menurut Ketua Satgas Perlindungan Anak M Ihsan, apa yang terjadi dengan Gloria berbeda dengan yang terjadi dengan Menteri ESDM Arcandra Tahar, yang berpaspor AS tapi bisa menjadi menteri. "Adik kita anggota Paskibrakan dari Depok karena bapaknya WNA dan ibunya WNI nggak boleh ikut ke Istana," jelas Ihsan, Senin (15/8/2016). Sent from my Samsung device Original message From: "Fashridjal M. Noor" <fashridjalmn...@gmail.com> Date: 8/15/16 14:21 (GMT+07:00) To: Rantaunet <rantaunet@googlegroups.com> Subject: Re: Bls: Bls: [R@ntau-Net] "Lihat muka saya, apa? Muka orang Padang begini, kok!" ""Apakah sasamo awak banyak nan bingik ka urang awak nan dapek posisi penting? " "Ko bisa sampai pada kesimpulan seperti itu? " Jelas itu BUKAN kesimpulan. Tapi PERTANYAAN Ditanyakan setelah memperbandingkan tingkat keramaian atau keriuhan celoteh antara WhatsApp yang anggotanya boleh dikatakan seluruhnya urang awak dengan yang anggotanya dari berbagai suku (campuran). Fakta yang terlihat WhatsApp yang anggotanya boleh dikatakan seluruhnya urang awak jauh lebih ramai. Sebagai tambahan, bahkan yang sebelumnya jarang berkomentar juga ikut menanggapi. On Aug 15, 2016 13:51, "'Harman' via RantauNet" <rantaunet@googlegroups.com> wrote: satu lagi, urang awak yang diangkat jadi menteri pada resufle kabinet sekarang ini selain Archandra ada juga Asman Abnur, pertanyaan ambo, apakah dunsanak awak Asman Abnur ada yang mempersoalkan / meributkan ? Saya malah bertanya, kenapa ketika status kewarganegaraan Archandra diributkan, malah dibawa ke ranah SARA ? kenapa tidak mencoba bersikap adil ? On Monday, August 15, 2016 1:29 PM, Fashridjal M. Noor <fashridjalmn...@gmail.com> wrote: Ramai sekali yang berceloteh di medsos, khususnya WhatsApp. Anehnya yang paling ramai justru di WA yang anggotanya boleh dikata seluruhnya urang awak. Di WA lain yang anggotanya campur2 justru tidak begitu ramai Timbul kesan Apakah sasamo awak banyak nan bingik ka urang awak nan dapek posisi penting? Kalau iyo baitu, patuiklah ranah Minang tertinggal dari daerah lain On Aug 15, 2016 11:45, "'Harman' via RantauNet" <rantaunet@googlegroups.com> wrote: dari grup WA lainnya : Copas statusnya Wawat Kurniawan... Ini dari teman saya yg sudah WN Amerika : Acandra, hendaknya anda upfront dalam membuktikan WNI mu, jangan pakai argumen anda orang Padang, atau anda punya paspor Indonesia yang masih berlaku. Itu bukan argumen yang sah. Saya orang Jawa, muka saya muka Jawa, tapi saya warga negara USA. Kalau setelah disumpah jadi US citizen ybs tidak memberitahu/mengembalikan paspor Indonesianya, pemerintah Indonesia tidak tahu, dan technically bisa saja paspor Indonesianya diperpanjang, walaupun illegal. Alih-alih, tunjukkan dalam paspor Indonesia mu yang masih berlaku bahwa ada cap CBP (Imigrasi Amerika) ketika anda masuk USA setelah dari luar negeri, dengan tanggal setelah anda diisukan adalah US citizen. Cap tersebut tidak mungkin ada kalau anda punya paspor USA, karena USA mewajibkan warga negaranya (walaupun punya dual citizenship) untuk menggunakan paspor USA ketika masuk USA. Argumen ini tidak bisa dibantah. Atau tunjukkan green card asli mu yang masih berlaku. Anda takkan mungkin punya green card yang masih berlaku bila anda sudah disumpah menjadi US Citizen karena green card tersebut akan "disita" oleh USCIS sebelum ybs dilantik sebagai US Citizen. On Monday, August 15, 2016 10:52 AM, 'Dasriel Noeha' via RantauNet <rantaunet@googlegroups.com> wrote: Di AS boleh dual warganegara dengan memilik dua passport. Dan Chandra tidak pernah mengembalikan passport RInya. Apakah otomatis kehilangan kewarganegaraan RI bila pernah memiliki passport negara asing? Kalau menilik saiapa yang salah ya menurut saya semuanya. Ya Chandra, ya KBRI di Washington, ya Deplu, ya Sekneg. Tapi semua kesalahan adiministrasi itu bisa dianulir dan diperbaiki dengan administrasi negara juga. Dilakukan untuk mempertimbangkan kepentingn yang lebih besar harusnya, yakni kometensi Chandra untuk menjadi menteri ESDM yang kita lagi krisis energy yang perlu perbaikan secara nyata dan menggunakan technology tepat guna. Bukan begitu harusnya?? DAN Pada Minggu, 14 Agustus 2016 20:22, 'Harman' via RantauNet <rantaunet@googlegroups.com> menulis: "Syarat tersebut antara lain: tinggal 5 tahun di Indonesia secara berturut-turut, tidak pernah terkena kasus
Re: Bls: Bls: [R@ntau-Net] "Lihat muka saya, apa? Muka orang Padang begini, kok!"
""Apakah sasamo awak banyak nan bingik ka urang awak nan dapek posisi penting? " "Ko bisa sampai pada kesimpulan seperti itu? " Jelas itu BUKAN kesimpulan. Tapi PERTANYAAN Ditanyakan setelah memperbandingkan tingkat keramaian atau keriuhan celoteh antara WhatsApp yang anggotanya boleh dikatakan seluruhnya urang awak dengan yang anggotanya dari berbagai suku (campuran). Fakta yang terlihat WhatsApp yang anggotanya boleh dikatakan seluruhnya urang awak jauh lebih ramai. Sebagai tambahan, bahkan yang sebelumnya jarang berkomentar juga ikut menanggapi. On Aug 15, 2016 13:51, "'Harman' via RantauNet"wrote: > satu lagi, urang awak yang diangkat jadi menteri pada resufle kabinet > sekarang ini selain Archandra ada juga Asman Abnur, pertanyaan ambo, apakah > dunsanak awak Asman Abnur ada yang mempersoalkan / meributkan ? > > Saya malah bertanya, kenapa ketika status kewarganegaraan Archandra > diributkan, malah dibawa ke ranah SARA ? kenapa tidak mencoba bersikap adil > ? > > > > > On Monday, August 15, 2016 1:29 PM, Fashridjal M. Noor < > fashridjalmn...@gmail.com> wrote: > > > Ramai sekali yang berceloteh di medsos, khususnya WhatsApp. > Anehnya yang paling ramai justru di WA yang anggotanya boleh dikata > seluruhnya urang awak. > Di WA lain yang anggotanya campur2 justru tidak begitu ramai > Timbul kesan > Apakah sasamo awak banyak nan bingik ka urang awak nan dapek posisi > penting? > Kalau iyo baitu, patuiklah ranah Minang tertinggal dari daerah lain > > On Aug 15, 2016 11:45, "'Harman' via RantauNet" < > rantaunet@googlegroups.com> wrote: > > dari grup WA lainnya : > > Copas statusnya Wawat Kurniawan... > > Ini dari teman saya yg sudah WN Amerika : > > Acandra, hendaknya anda upfront dalam membuktikan WNI mu, jangan pakai > argumen anda orang Padang, atau anda punya paspor Indonesia yang masih > berlaku. Itu bukan argumen yang sah. Saya orang Jawa, muka saya muka Jawa, > tapi saya warga negara USA. > > Kalau setelah disumpah jadi US citizen ybs tidak memberitahu/mengembalikan > paspor Indonesianya, pemerintah Indonesia tidak tahu, dan technically bisa > saja paspor Indonesianya diperpanjang, walaupun illegal. > > Alih-alih, tunjukkan dalam paspor Indonesia mu yang masih berlaku bahwa > ada cap CBP (Imigrasi Amerika) ketika anda masuk USA setelah dari luar > negeri, dengan tanggal setelah anda diisukan adalah US citizen. > > Cap tersebut tidak mungkin ada kalau anda punya paspor USA, karena USA > mewajibkan warga negaranya (walaupun punya dual citizenship) untuk > menggunakan paspor USA ketika masuk USA. Argumen ini tidak bisa dibantah. > > Atau tunjukkan green card asli mu yang masih berlaku. Anda takkan mungkin > punya green card yang masih berlaku bila anda sudah disumpah menjadi US > Citizen karena green card tersebut akan "disita" oleh USCIS sebelum ybs > dilantik sebagai US Citizen. > > > On Monday, August 15, 2016 10:52 AM, 'Dasriel Noeha' via RantauNet < > rantaunet@googlegroups.com> wrote: > > > Di AS boleh dual warganegara dengan memilik dua passport. > > Dan Chandra tidak pernah mengembalikan passport RInya. Apakah otomatis > kehilangan kewarganegaraan RI bila pernah memiliki passport negara asing? > Kalau menilik saiapa yang salah ya menurut saya semuanya. Ya Chandra, ya > KBRI di Washington, ya Deplu, ya Sekneg. Tapi semua kesalahan adiministrasi > itu bisa dianulir dan diperbaiki dengan administrasi negara juga. Dilakukan > untuk mempertimbangkan kepentingn yang lebih besar harusnya, yakni > kometensi Chandra untuk menjadi menteri ESDM yang kita lagi krisis energy > yang perlu perbaikan secara nyata dan menggunakan technology tepat guna. > > Bukan begitu harusnya?? > > DAN > > > Pada Minggu, 14 Agustus 2016 20:22, 'Harman' via RantauNet < > rantaunet@googlegroups.com> menulis: > > > "Syarat tersebut antara lain: tinggal 5 tahun di Indonesia secara > berturut-turut, tidak pernah terkena kasus pidana, dan membayar biaya kas > negara." > > Kita bukan sedang menghakimi AT tapi kita sedang melihat bagaimana aparat > pemerintah yang tidak paham dengan aturannya sendiri. Kasus Archandra ini > jelas memperlihatkan sikap ketidak hati-hatian pemerintah. Sebagai urang > awak, kita juga harus adil dalam bersikap, klo memang ternyata ada hal2 > yang administratif dan hukum yang harus ditaati ya taatilah jangan malah > dilanggar.. > > "Apabila menilik aturan itu, maka yang disebut Mensesneg bahwa Arcandra > masuk ke Indonesia menggunakan paspor Indonesia adalah hal yang melanggar > hukum Indonesia. Arcandra pun bisa diancam menggunakan pasal KUHP tentang > menggunakan dokumen palsu yaitu paspor Indonesia yang tidak berlaku lagi > lantaran dia telah menjadi warga AS." > > Kalau pemerintahan negara saja tidak taat dengan aturan kenegaraanya, > bagaimana rakyatnya ? yang dirugikan dalam kasus ini jelas adalah > Archandra, mungkin saja AT tidak memahami secara utuh, atau ada aparat yang > "menggampangkannya" sehingga AT menerima tawaran jokowi. > > Tapi ini bukan pertama kali
Re: Bls: Bls: [R@ntau-Net] "Lihat muka saya, apa? Muka orang Padang begini, kok!"
satu lagi, urang awak yang diangkat jadi menteri pada resufle kabinet sekarang ini selain Archandra ada juga Asman Abnur, pertanyaan ambo, apakah dunsanak awak Asman Abnur ada yang mempersoalkan / meributkan ? Saya malah bertanya, kenapa ketika status kewarganegaraan Archandra diributkan, malah dibawa ke ranah SARA ? kenapa tidak mencoba bersikap adil ? On Monday, August 15, 2016 1:29 PM, Fashridjal M. Noorwrote: Ramai sekali yang berceloteh di medsos, khususnya WhatsApp. Anehnya yang paling ramai justru di WA yang anggotanya boleh dikata seluruhnya urang awak. Di WA lain yang anggotanya campur2 justru tidak begitu ramaiTimbul kesan Apakah sasamo awak banyak nan bingik ka urang awak nan dapek posisi penting? Kalau iyo baitu, patuiklah ranah Minang tertinggal dari daerah lain On Aug 15, 2016 11:45, "'Harman' via RantauNet" wrote: dari grup WA lainnya : Copas statusnya Wawat Kurniawan... Ini dari teman saya yg sudah WN Amerika : Acandra, hendaknya anda upfront dalam membuktikan WNI mu, jangan pakai argumen anda orang Padang, atau anda punya paspor Indonesia yang masih berlaku. Itu bukan argumen yang sah. Saya orang Jawa, muka saya muka Jawa, tapi saya warga negara USA. Kalau setelah disumpah jadi US citizen ybs tidak memberitahu/mengembalikan paspor Indonesianya, pemerintah Indonesia tidak tahu, dan technically bisa saja paspor Indonesianya diperpanjang, walaupun illegal. Alih-alih, tunjukkan dalam paspor Indonesia mu yang masih berlaku bahwa ada cap CBP (Imigrasi Amerika) ketika anda masuk USA setelah dari luar negeri, dengan tanggal setelah anda diisukan adalah US citizen. Cap tersebut tidak mungkin ada kalau anda punya paspor USA, karena USA mewajibkan warga negaranya (walaupun punya dual citizenship) untuk menggunakan paspor USA ketika masuk USA. Argumen ini tidak bisa dibantah. Atau tunjukkan green card asli mu yang masih berlaku. Anda takkan mungkin punya green card yang masih berlaku bila anda sudah disumpah menjadi US Citizen karena green card tersebut akan "disita" oleh USCIS sebelum ybs dilantik sebagai US Citizen. On Monday, August 15, 2016 10:52 AM, 'Dasriel Noeha' via RantauNet wrote: Di AS boleh dual warganegara dengan memilik dua passport. Dan Chandra tidak pernah mengembalikan passport RInya. Apakah otomatis kehilangan kewarganegaraan RI bila pernah memiliki passport negara asing? Kalau menilik saiapa yang salah ya menurut saya semuanya. Ya Chandra, ya KBRI di Washington, ya Deplu, ya Sekneg. Tapi semua kesalahan adiministrasi itu bisa dianulir dan diperbaiki dengan administrasi negara juga. Dilakukan untuk mempertimbangkan kepentingn yang lebih besar harusnya, yakni kometensi Chandra untuk menjadi menteri ESDM yang kita lagi krisis energy yang perlu perbaikan secara nyata dan menggunakan technology tepat guna. Bukan begitu harusnya?? DAN Pada Minggu, 14 Agustus 2016 20:22, 'Harman' via RantauNet menulis: "Syarat tersebut antara lain: tinggal 5 tahun di Indonesia secara berturut-turut, tidak pernah terkena kasus pidana, dan membayar biaya kas negara." Kita bukan sedang menghakimi AT tapi kita sedang melihat bagaimana aparat pemerintah yang tidak paham dengan aturannya sendiri. Kasus Archandra ini jelas memperlihatkan sikap ketidak hati-hatian pemerintah. Sebagai urang awak, kita juga harus adil dalam bersikap, klo memang ternyata ada hal2 yang administratif dan hukum yang harus ditaati ya taatilah jangan malah dilanggar.. "Apabila menilik aturan itu, maka yang disebut Mensesneg bahwa Arcandra masuk ke Indonesia menggunakan paspor Indonesia adalah hal yang melanggar hukum Indonesia. Arcandra pun bisa diancam menggunakan pasal KUHP tentang menggunakan dokumen palsu yaitu paspor Indonesia yang tidak berlaku lagi lantaran dia telah menjadi warga AS." Kalau pemerintahan negara saja tidak taat dengan aturan kenegaraanya, bagaimana rakyatnya ? yang dirugikan dalam kasus ini jelas adalah Archandra, mungkin saja AT tidak memahami secara utuh, atau ada aparat yang "menggampangkannya" sehingga AT menerima tawaran jokowi. Tapi ini bukan pertama kali dalam pemerintahan Jokowi, kan udah pernah jg Jokowi menanda tangani sesuatu yang tidak dipahami dan jawaban beliau "I don't read what I sign" On Monday, August 15, 2016 10:10 AM, 'Dasriel Noeha' via RantauNet wrote: Wah akhirnya saya tergelitik juga untuk bicara. Kita jangan ikut latah menghakimi Chandra. Kita cobalah berpikir sedikit nation wide. Maksud saya untuk kepentingan makro pembangunan bangsa ini. Persoalan kewarganegaraan yang aturannya gak boleh dwi kewarganegaraan yang sudah diundang-undang hendaknya jangan dibaca hitam putih dengan mengkesampingkan kepentingan bangsa dan negeri ini yang membutuhkan sebuah kemampuan dan kompetensi seorang Chandra. Kalau perlu diberi pengampunan dengan sebuah sidang MA
Re: Bls: Bls: [R@ntau-Net] "Lihat muka saya, apa? Muka orang Padang begini, kok!"
"Apakah sasamo awak banyak nan bingik ka urang awak nan dapek posisi penting? " Ko bisa sampai pada kesimpulan seperti itu? Sejauh yang saya tau, baru kali ini saja kita meramaikan urang awak nan diangkek jadi menteri, sebelumnya dari sejak jaman soeharto sampai sekarang belum ada, kita lebih banyak mensyukurinya. Kalau boleh saya mengajak, jangan melihat Kasus Archandra ini dari sisi yang sempit (kedaerahan), tapi lihat dari keindonesiaan, ada pelanggaran hukum yang sangat mendasar yang dilanggar. Bagaimana jika hal ini terjadi pada etnis lain ? misal ada etnis china yang ternyata berdwi kenegaraan yang diangkat jadi menteri ? Bagaiamana juga, jika justru kasus ini dijadikan sebagai pintu masuk bagi negara untuk menganut sistim kedwinegaraan ? kalau sistim itu dijalankan, etnis mana yang lebih diuntungkan ? mengenai pernyataan pak menteri "Muka orang Padang begini, kok!" apakah hal ini tidak menyinggung perasaan etnis lainnya ? misal orang palembang yang mukanya spt tionghoa,tapi dari mulai dokumen smpai darahnya 100% WNI, tapi mendapat kesulitan dan perlakuan diskriminasi. On Monday, August 15, 2016 1:29 PM, Fashridjal M. Noorwrote: Ramai sekali yang berceloteh di medsos, khususnya WhatsApp. Anehnya yang paling ramai justru di WA yang anggotanya boleh dikata seluruhnya urang awak. Di WA lain yang anggotanya campur2 justru tidak begitu ramaiTimbul kesan Apakah sasamo awak banyak nan bingik ka urang awak nan dapek posisi penting? Kalau iyo baitu, patuiklah ranah Minang tertinggal dari daerah lain On Aug 15, 2016 11:45, "'Harman' via RantauNet" wrote: dari grup WA lainnya : Copas statusnya Wawat Kurniawan... Ini dari teman saya yg sudah WN Amerika : Acandra, hendaknya anda upfront dalam membuktikan WNI mu, jangan pakai argumen anda orang Padang, atau anda punya paspor Indonesia yang masih berlaku. Itu bukan argumen yang sah. Saya orang Jawa, muka saya muka Jawa, tapi saya warga negara USA. Kalau setelah disumpah jadi US citizen ybs tidak memberitahu/mengembalikan paspor Indonesianya, pemerintah Indonesia tidak tahu, dan technically bisa saja paspor Indonesianya diperpanjang, walaupun illegal. Alih-alih, tunjukkan dalam paspor Indonesia mu yang masih berlaku bahwa ada cap CBP (Imigrasi Amerika) ketika anda masuk USA setelah dari luar negeri, dengan tanggal setelah anda diisukan adalah US citizen. Cap tersebut tidak mungkin ada kalau anda punya paspor USA, karena USA mewajibkan warga negaranya (walaupun punya dual citizenship) untuk menggunakan paspor USA ketika masuk USA. Argumen ini tidak bisa dibantah. Atau tunjukkan green card asli mu yang masih berlaku. Anda takkan mungkin punya green card yang masih berlaku bila anda sudah disumpah menjadi US Citizen karena green card tersebut akan "disita" oleh USCIS sebelum ybs dilantik sebagai US Citizen. On Monday, August 15, 2016 10:52 AM, 'Dasriel Noeha' via RantauNet wrote: Di AS boleh dual warganegara dengan memilik dua passport. Dan Chandra tidak pernah mengembalikan passport RInya. Apakah otomatis kehilangan kewarganegaraan RI bila pernah memiliki passport negara asing? Kalau menilik saiapa yang salah ya menurut saya semuanya. Ya Chandra, ya KBRI di Washington, ya Deplu, ya Sekneg. Tapi semua kesalahan adiministrasi itu bisa dianulir dan diperbaiki dengan administrasi negara juga. Dilakukan untuk mempertimbangkan kepentingn yang lebih besar harusnya, yakni kometensi Chandra untuk menjadi menteri ESDM yang kita lagi krisis energy yang perlu perbaikan secara nyata dan menggunakan technology tepat guna. Bukan begitu harusnya?? DAN Pada Minggu, 14 Agustus 2016 20:22, 'Harman' via RantauNet menulis: "Syarat tersebut antara lain: tinggal 5 tahun di Indonesia secara berturut-turut, tidak pernah terkena kasus pidana, dan membayar biaya kas negara." Kita bukan sedang menghakimi AT tapi kita sedang melihat bagaimana aparat pemerintah yang tidak paham dengan aturannya sendiri. Kasus Archandra ini jelas memperlihatkan sikap ketidak hati-hatian pemerintah. Sebagai urang awak, kita juga harus adil dalam bersikap, klo memang ternyata ada hal2 yang administratif dan hukum yang harus ditaati ya taatilah jangan malah dilanggar.. "Apabila menilik aturan itu, maka yang disebut Mensesneg bahwa Arcandra masuk ke Indonesia menggunakan paspor Indonesia adalah hal yang melanggar hukum Indonesia. Arcandra pun bisa diancam menggunakan pasal KUHP tentang menggunakan dokumen palsu yaitu paspor Indonesia yang tidak berlaku lagi lantaran dia telah menjadi warga AS." Kalau pemerintahan negara saja tidak taat dengan aturan kenegaraanya, bagaimana rakyatnya ? yang dirugikan dalam kasus ini jelas adalah Archandra, mungkin saja AT tidak memahami secara utuh, atau ada aparat yang "menggampangkannya" sehingga AT menerima tawaran jokowi. Tapi ini bukan pertama kali dalam pemerintahan
Bls: Bls: Bls: [R@ntau-Net] "Lihat muka saya, apa? Muka orang Padang begini, kok!"
HA..HA. jawab sendirilah DAN Pada Minggu, 14 Agustus 2016 23:29, Fashridjal M. Noormenulis: Ramai sekali yang berceloteh di medsos, khususnya WhatsApp. Anehnya yang paling ramai justru di WA yang anggotanya boleh dikata seluruhnya urang awak. Di WA lain yang anggotanya campur2 justru tidak begitu ramaiTimbul kesan Apakah sasamo awak banyak nan bingik ka urang awak nan dapek posisi penting? Kalau iyo baitu, patuiklah ranah Minang tertinggal dari daerah lain On Aug 15, 2016 11:45, "'Harman' via RantauNet" wrote: dari grup WA lainnya : Copas statusnya Wawat Kurniawan... Ini dari teman saya yg sudah WN Amerika : Acandra, hendaknya anda upfront dalam membuktikan WNI mu, jangan pakai argumen anda orang Padang, atau anda punya paspor Indonesia yang masih berlaku. Itu bukan argumen yang sah. Saya orang Jawa, muka saya muka Jawa, tapi saya warga negara USA. Kalau setelah disumpah jadi US citizen ybs tidak memberitahu/mengembalikan paspor Indonesianya, pemerintah Indonesia tidak tahu, dan technically bisa saja paspor Indonesianya diperpanjang, walaupun illegal. Alih-alih, tunjukkan dalam paspor Indonesia mu yang masih berlaku bahwa ada cap CBP (Imigrasi Amerika) ketika anda masuk USA setelah dari luar negeri, dengan tanggal setelah anda diisukan adalah US citizen. Cap tersebut tidak mungkin ada kalau anda punya paspor USA, karena USA mewajibkan warga negaranya (walaupun punya dual citizenship) untuk menggunakan paspor USA ketika masuk USA. Argumen ini tidak bisa dibantah. Atau tunjukkan green card asli mu yang masih berlaku. Anda takkan mungkin punya green card yang masih berlaku bila anda sudah disumpah menjadi US Citizen karena green card tersebut akan "disita" oleh USCIS sebelum ybs dilantik sebagai US Citizen. On Monday, August 15, 2016 10:52 AM, 'Dasriel Noeha' via RantauNet wrote: Di AS boleh dual warganegara dengan memilik dua passport. Dan Chandra tidak pernah mengembalikan passport RInya. Apakah otomatis kehilangan kewarganegaraan RI bila pernah memiliki passport negara asing? Kalau menilik saiapa yang salah ya menurut saya semuanya. Ya Chandra, ya KBRI di Washington, ya Deplu, ya Sekneg. Tapi semua kesalahan adiministrasi itu bisa dianulir dan diperbaiki dengan administrasi negara juga. Dilakukan untuk mempertimbangkan kepentingn yang lebih besar harusnya, yakni kometensi Chandra untuk menjadi menteri ESDM yang kita lagi krisis energy yang perlu perbaikan secara nyata dan menggunakan technology tepat guna. Bukan begitu harusnya?? DAN Pada Minggu, 14 Agustus 2016 20:22, 'Harman' via RantauNet menulis: "Syarat tersebut antara lain: tinggal 5 tahun di Indonesia secara berturut-turut, tidak pernah terkena kasus pidana, dan membayar biaya kas negara." Kita bukan sedang menghakimi AT tapi kita sedang melihat bagaimana aparat pemerintah yang tidak paham dengan aturannya sendiri. Kasus Archandra ini jelas memperlihatkan sikap ketidak hati-hatian pemerintah. Sebagai urang awak, kita juga harus adil dalam bersikap, klo memang ternyata ada hal2 yang administratif dan hukum yang harus ditaati ya taatilah jangan malah dilanggar.. "Apabila menilik aturan itu, maka yang disebut Mensesneg bahwa Arcandra masuk ke Indonesia menggunakan paspor Indonesia adalah hal yang melanggar hukum Indonesia. Arcandra pun bisa diancam menggunakan pasal KUHP tentang menggunakan dokumen palsu yaitu paspor Indonesia yang tidak berlaku lagi lantaran dia telah menjadi warga AS." Kalau pemerintahan negara saja tidak taat dengan aturan kenegaraanya, bagaimana rakyatnya ? yang dirugikan dalam kasus ini jelas adalah Archandra, mungkin saja AT tidak memahami secara utuh, atau ada aparat yang "menggampangkannya" sehingga AT menerima tawaran jokowi. Tapi ini bukan pertama kali dalam pemerintahan Jokowi, kan udah pernah jg Jokowi menanda tangani sesuatu yang tidak dipahami dan jawaban beliau "I don't read what I sign" On Monday, August 15, 2016 10:10 AM, 'Dasriel Noeha' via RantauNet wrote: Wah akhirnya saya tergelitik juga untuk bicara. Kita jangan ikut latah menghakimi Chandra. Kita cobalah berpikir sedikit nation wide. Maksud saya untuk kepentingan makro pembangunan bangsa ini. Persoalan kewarganegaraan yang aturannya gak boleh dwi kewarganegaraan yang sudah diundang-undang hendaknya jangan dibaca hitam putih dengan mengkesampingkan kepentingan bangsa dan negeri ini yang membutuhkan sebuah kemampuan dan kompetensi seorang Chandra. Kalau perlu diberi pengampunan dengan sebuah sidang MA atas permintaan presiden untuk mengembalikan kewarganegaraan Amerika Chandra. Karena kita butuh dia. Saya pernah membaca gagasan kalau perlu seorang Menteri yang baik kita kontrak bangas asing untuk membenahi negara yang carut marut ini. Kasus Chandra sangat mudah untuk dilakukan oleh seorng Jokowi demi kepentingan
Re: Bls: Bls: [R@ntau-Net] "Lihat muka saya, apa? Muka orang Padang begini, kok!"
Ramai sekali yang berceloteh di medsos, khususnya WhatsApp. Anehnya yang paling ramai justru di WA yang anggotanya boleh dikata seluruhnya urang awak. Di WA lain yang anggotanya campur2 justru tidak begitu ramai Timbul kesan Apakah sasamo awak banyak nan bingik ka urang awak nan dapek posisi penting? Kalau iyo baitu, patuiklah ranah Minang tertinggal dari daerah lain On Aug 15, 2016 11:45, "'Harman' via RantauNet"wrote: > dari grup WA lainnya : > > Copas statusnya Wawat Kurniawan... > > Ini dari teman saya yg sudah WN Amerika : > > Acandra, hendaknya anda upfront dalam membuktikan WNI mu, jangan pakai > argumen anda orang Padang, atau anda punya paspor Indonesia yang masih > berlaku. Itu bukan argumen yang sah. Saya orang Jawa, muka saya muka Jawa, > tapi saya warga negara USA. > > Kalau setelah disumpah jadi US citizen ybs tidak memberitahu/mengembalikan > paspor Indonesianya, pemerintah Indonesia tidak tahu, dan technically bisa > saja paspor Indonesianya diperpanjang, walaupun illegal. > > Alih-alih, tunjukkan dalam paspor Indonesia mu yang masih berlaku bahwa > ada cap CBP (Imigrasi Amerika) ketika anda masuk USA setelah dari luar > negeri, dengan tanggal setelah anda diisukan adalah US citizen. > > Cap tersebut tidak mungkin ada kalau anda punya paspor USA, karena USA > mewajibkan warga negaranya (walaupun punya dual citizenship) untuk > menggunakan paspor USA ketika masuk USA. Argumen ini tidak bisa dibantah. > > Atau tunjukkan green card asli mu yang masih berlaku. Anda takkan mungkin > punya green card yang masih berlaku bila anda sudah disumpah menjadi US > Citizen karena green card tersebut akan "disita" oleh USCIS sebelum ybs > dilantik sebagai US Citizen. > > > On Monday, August 15, 2016 10:52 AM, 'Dasriel Noeha' via RantauNet < > rantaunet@googlegroups.com> wrote: > > > Di AS boleh dual warganegara dengan memilik dua passport. > > Dan Chandra tidak pernah mengembalikan passport RInya. Apakah otomatis > kehilangan kewarganegaraan RI bila pernah memiliki passport negara asing? > Kalau menilik saiapa yang salah ya menurut saya semuanya. Ya Chandra, ya > KBRI di Washington, ya Deplu, ya Sekneg. Tapi semua kesalahan adiministrasi > itu bisa dianulir dan diperbaiki dengan administrasi negara juga. Dilakukan > untuk mempertimbangkan kepentingn yang lebih besar harusnya, yakni > kometensi Chandra untuk menjadi menteri ESDM yang kita lagi krisis energy > yang perlu perbaikan secara nyata dan menggunakan technology tepat guna. > > Bukan begitu harusnya?? > > DAN > > > Pada Minggu, 14 Agustus 2016 20:22, 'Harman' via RantauNet < > rantaunet@googlegroups.com> menulis: > > > "Syarat tersebut antara lain: tinggal 5 tahun di Indonesia secara > berturut-turut, tidak pernah terkena kasus pidana, dan membayar biaya kas > negara." > > Kita bukan sedang menghakimi AT tapi kita sedang melihat bagaimana aparat > pemerintah yang tidak paham dengan aturannya sendiri. Kasus Archandra ini > jelas memperlihatkan sikap ketidak hati-hatian pemerintah. Sebagai urang > awak, kita juga harus adil dalam bersikap, klo memang ternyata ada hal2 > yang administratif dan hukum yang harus ditaati ya taatilah jangan malah > dilanggar.. > > "Apabila menilik aturan itu, maka yang disebut Mensesneg bahwa Arcandra > masuk ke Indonesia menggunakan paspor Indonesia adalah hal yang melanggar > hukum Indonesia. Arcandra pun bisa diancam menggunakan pasal KUHP tentang > menggunakan dokumen palsu yaitu paspor Indonesia yang tidak berlaku lagi > lantaran dia telah menjadi warga AS." > > Kalau pemerintahan negara saja tidak taat dengan aturan kenegaraanya, > bagaimana rakyatnya ? yang dirugikan dalam kasus ini jelas adalah > Archandra, mungkin saja AT tidak memahami secara utuh, atau ada aparat yang > "menggampangkannya" sehingga AT menerima tawaran jokowi. > > Tapi ini bukan pertama kali dalam pemerintahan Jokowi, kan udah pernah jg > Jokowi menanda tangani sesuatu yang tidak dipahami dan jawaban beliau "*I > don't read what I sign*" > > > > On Monday, August 15, 2016 10:10 AM, 'Dasriel Noeha' via RantauNet < > rantaunet@googlegroups.com> wrote: > > > Wah akhirnya saya tergelitik juga untuk bicara. > > Kita jangan ikut latah menghakimi Chandra. > > Kita cobalah berpikir sedikit nation wide. Maksud saya untuk kepentingan > makro pembangunan bangsa ini. Persoalan kewarganegaraan yang aturannya gak > boleh dwi kewarganegaraan yang sudah diundang-undang hendaknya jangan > dibaca hitam putih dengan mengkesampingkan kepentingan bangsa dan negeri > ini yang membutuhkan sebuah kemampuan dan kompetensi seorang Chandra. > > Kalau perlu diberi pengampunan dengan sebuah sidang MA atas permintaan > presiden untuk mengembalikan kewarganegaraan Amerika Chandra. Karena kita > butuh dia. Saya pernah membaca gagasan kalau perlu seorang Menteri yang > baik kita kontrak bangas asing untuk membenahi negara yang carut marut ini. > Kasus Chandra sangat mudah untuk dilakukan oleh seorng Jokowi demi > kepentingan bangsa. > > Apalagi
Re: Bls: Bls: [R@ntau-Net] "Lihat muka saya, apa? Muka orang Padang begini, kok!"
dari grup WA lainnya : Copas statusnya Wawat Kurniawan... Ini dari teman saya yg sudah WN Amerika : Acandra, hendaknya anda upfront dalam membuktikan WNI mu, jangan pakai argumen anda orang Padang, atau anda punya paspor Indonesia yang masih berlaku. Itu bukan argumen yang sah. Saya orang Jawa, muka saya muka Jawa, tapi saya warga negara USA. Kalau setelah disumpah jadi US citizen ybs tidak memberitahu/mengembalikan paspor Indonesianya, pemerintah Indonesia tidak tahu, dan technically bisa saja paspor Indonesianya diperpanjang, walaupun illegal. Alih-alih, tunjukkan dalam paspor Indonesia mu yang masih berlaku bahwa ada cap CBP (Imigrasi Amerika) ketika anda masuk USA setelah dari luar negeri, dengan tanggal setelah anda diisukan adalah US citizen. Cap tersebut tidak mungkin ada kalau anda punya paspor USA, karena USA mewajibkan warga negaranya (walaupun punya dual citizenship) untuk menggunakan paspor USA ketika masuk USA. Argumen ini tidak bisa dibantah. Atau tunjukkan green card asli mu yang masih berlaku. Anda takkan mungkin punya green card yang masih berlaku bila anda sudah disumpah menjadi US Citizen karena green card tersebut akan "disita" oleh USCIS sebelum ybs dilantik sebagai US Citizen. On Monday, August 15, 2016 10:52 AM, 'Dasriel Noeha' via RantauNetwrote: Di AS boleh dual warganegara dengan memilik dua passport. Dan Chandra tidak pernah mengembalikan passport RInya. Apakah otomatis kehilangan kewarganegaraan RI bila pernah memiliki passport negara asing? Kalau menilik saiapa yang salah ya menurut saya semuanya. Ya Chandra, ya KBRI di Washington, ya Deplu, ya Sekneg. Tapi semua kesalahan adiministrasi itu bisa dianulir dan diperbaiki dengan administrasi negara juga. Dilakukan untuk mempertimbangkan kepentingn yang lebih besar harusnya, yakni kometensi Chandra untuk menjadi menteri ESDM yang kita lagi krisis energy yang perlu perbaikan secara nyata dan menggunakan technology tepat guna. Bukan begitu harusnya?? DAN Pada Minggu, 14 Agustus 2016 20:22, 'Harman' via RantauNet menulis: "Syarat tersebut antara lain: tinggal 5 tahun di Indonesia secara berturut-turut, tidak pernah terkena kasus pidana, dan membayar biaya kas negara." Kita bukan sedang menghakimi AT tapi kita sedang melihat bagaimana aparat pemerintah yang tidak paham dengan aturannya sendiri. Kasus Archandra ini jelas memperlihatkan sikap ketidak hati-hatian pemerintah. Sebagai urang awak, kita juga harus adil dalam bersikap, klo memang ternyata ada hal2 yang administratif dan hukum yang harus ditaati ya taatilah jangan malah dilanggar.. "Apabila menilik aturan itu, maka yang disebut Mensesneg bahwa Arcandra masuk ke Indonesia menggunakan paspor Indonesia adalah hal yang melanggar hukum Indonesia. Arcandra pun bisa diancam menggunakan pasal KUHP tentang menggunakan dokumen palsu yaitu paspor Indonesia yang tidak berlaku lagi lantaran dia telah menjadi warga AS." Kalau pemerintahan negara saja tidak taat dengan aturan kenegaraanya, bagaimana rakyatnya ? yang dirugikan dalam kasus ini jelas adalah Archandra, mungkin saja AT tidak memahami secara utuh, atau ada aparat yang "menggampangkannya" sehingga AT menerima tawaran jokowi. Tapi ini bukan pertama kali dalam pemerintahan Jokowi, kan udah pernah jg Jokowi menanda tangani sesuatu yang tidak dipahami dan jawaban beliau "I don't read what I sign" On Monday, August 15, 2016 10:10 AM, 'Dasriel Noeha' via RantauNet wrote: Wah akhirnya saya tergelitik juga untuk bicara. Kita jangan ikut latah menghakimi Chandra. Kita cobalah berpikir sedikit nation wide. Maksud saya untuk kepentingan makro pembangunan bangsa ini. Persoalan kewarganegaraan yang aturannya gak boleh dwi kewarganegaraan yang sudah diundang-undang hendaknya jangan dibaca hitam putih dengan mengkesampingkan kepentingan bangsa dan negeri ini yang membutuhkan sebuah kemampuan dan kompetensi seorang Chandra. Kalau perlu diberi pengampunan dengan sebuah sidang MA atas permintaan presiden untuk mengembalikan kewarganegaraan Amerika Chandra. Karena kita butuh dia. Saya pernah membaca gagasan kalau perlu seorang Menteri yang baik kita kontrak bangas asing untuk membenahi negara yang carut marut ini. Kasus Chandra sangat mudah untuk dilakukan oleh seorng Jokowi demi kepentingan bangsa. Apalagi Chandra telah mengembalikan status kewarganegaraan AS yang dimiliknya atas usaha dan keputusannya sendiri dan dia tetap mempertahankan status kewarganegaraan RI yang memeng tidak pernah dilepaskannya itu. Mhon berpikir agak lebih bijaksana demi kemajuan bangsa kita ini. Jangan egoisme dikemukakan.hargai tindakan dan keputusan Chandra yang melepas jabatan tinggi dan gaji miliaran rupiah di AS demi mau mengabdi pada bangsanya. Kalau saya yang berpikiran picik saya tidak akan mau kembali ke tanah air yang bangsanya hanya pandai menghujat tanpa memberikan solusi. Saya akan
Re: Bls: Bls: [R@ntau-Net] "Lihat muka saya, apa? Muka orang Padang begini, kok!"
"Tapi semua kesalahan adiministrasi itu bisa dianulir " Kalau setiap kesalah DIANULIR demi SESUATU, lah buat apa ada Undang-undang dan aturan lainnya ? dan ini bisa jadi Yurisprudensi untuk kasus2 berikutnya. Sama saja kita hidup di negeri tanpa ada kepastian peraturan, selain itu pertanyaan saya, apakah memang tidak ada lagi putra-putri Indonesia dari ujung pulau sumatara sampai papua yang sehebat atau lebih hebat dari Archandra ? maaf saya lihat bukan sekedar ranah minang tapi ranah Indonesia On Monday, August 15, 2016 10:52 AM, 'Dasriel Noeha' via RantauNetwrote: Di AS boleh dual warganegara dengan memilik dua passport. Dan Chandra tidak pernah mengembalikan passport RInya. Apakah otomatis kehilangan kewarganegaraan RI bila pernah memiliki passport negara asing? Kalau menilik saiapa yang salah ya menurut saya semuanya. Ya Chandra, ya KBRI di Washington, ya Deplu, ya Sekneg. Tapi semua kesalahan adiministrasi itu bisa dianulir dan diperbaiki dengan administrasi negara juga. Dilakukan untuk mempertimbangkan kepentingn yang lebih besar harusnya, yakni kometensi Chandra untuk menjadi menteri ESDM yang kita lagi krisis energy yang perlu perbaikan secara nyata dan menggunakan technology tepat guna. Bukan begitu harusnya?? DAN Pada Minggu, 14 Agustus 2016 20:22, 'Harman' via RantauNet menulis: "Syarat tersebut antara lain: tinggal 5 tahun di Indonesia secara berturut-turut, tidak pernah terkena kasus pidana, dan membayar biaya kas negara." Kita bukan sedang menghakimi AT tapi kita sedang melihat bagaimana aparat pemerintah yang tidak paham dengan aturannya sendiri. Kasus Archandra ini jelas memperlihatkan sikap ketidak hati-hatian pemerintah. Sebagai urang awak, kita juga harus adil dalam bersikap, klo memang ternyata ada hal2 yang administratif dan hukum yang harus ditaati ya taatilah jangan malah dilanggar.. "Apabila menilik aturan itu, maka yang disebut Mensesneg bahwa Arcandra masuk ke Indonesia menggunakan paspor Indonesia adalah hal yang melanggar hukum Indonesia. Arcandra pun bisa diancam menggunakan pasal KUHP tentang menggunakan dokumen palsu yaitu paspor Indonesia yang tidak berlaku lagi lantaran dia telah menjadi warga AS." Kalau pemerintahan negara saja tidak taat dengan aturan kenegaraanya, bagaimana rakyatnya ? yang dirugikan dalam kasus ini jelas adalah Archandra, mungkin saja AT tidak memahami secara utuh, atau ada aparat yang "menggampangkannya" sehingga AT menerima tawaran jokowi. Tapi ini bukan pertama kali dalam pemerintahan Jokowi, kan udah pernah jg Jokowi menanda tangani sesuatu yang tidak dipahami dan jawaban beliau "I don't read what I sign" On Monday, August 15, 2016 10:10 AM, 'Dasriel Noeha' via RantauNet wrote: Wah akhirnya saya tergelitik juga untuk bicara. Kita jangan ikut latah menghakimi Chandra. Kita cobalah berpikir sedikit nation wide. Maksud saya untuk kepentingan makro pembangunan bangsa ini. Persoalan kewarganegaraan yang aturannya gak boleh dwi kewarganegaraan yang sudah diundang-undang hendaknya jangan dibaca hitam putih dengan mengkesampingkan kepentingan bangsa dan negeri ini yang membutuhkan sebuah kemampuan dan kompetensi seorang Chandra. Kalau perlu diberi pengampunan dengan sebuah sidang MA atas permintaan presiden untuk mengembalikan kewarganegaraan Amerika Chandra. Karena kita butuh dia. Saya pernah membaca gagasan kalau perlu seorang Menteri yang baik kita kontrak bangas asing untuk membenahi negara yang carut marut ini. Kasus Chandra sangat mudah untuk dilakukan oleh seorng Jokowi demi kepentingan bangsa. Apalagi Chandra telah mengembalikan status kewarganegaraan AS yang dimiliknya atas usaha dan keputusannya sendiri dan dia tetap mempertahankan status kewarganegaraan RI yang memeng tidak pernah dilepaskannya itu. Mhon berpikir agak lebih bijaksana demi kemajuan bangsa kita ini. Jangan egoisme dikemukakan.hargai tindakan dan keputusan Chandra yang melepas jabatan tinggi dan gaji miliaran rupiah di AS demi mau mengabdi pada bangsanya. Kalau saya yang berpikiran picik saya tidak akan mau kembali ke tanah air yang bangsanya hanya pandai menghujat tanpa memberikan solusi. Saya akan tetap berada di AS. Pendapat saya ini saya sampaikan kepada kedua putri saya. Sekarang mereka keduanya berada diluar negeri dan bekerja disana dan hidup disana dengan nyaman dan aman. Apakah saya salah? Belum tentu juga. saya pernah tahun 1985 waktu kerja di Abidhabi hampir melakukan hal yanag sama dilekukan oleh Chandra. Tapi saya diminta KBRI Abudhabi untuk tidak melekukkannya karena saya diminta oleh sebuah perusahaan Abudhabi untuk tim executivenya dengan syarat tinggal permanent disana dan untuk mendapatkan hak istimewa harus punya passport Abudhabi karena harus travel ke mancanegara dengan mudah. bagi saya Chandra adalah bibit pintar yang harus dipertahankan di Indonesia dengan cara apapun. kalau tidak
Bls: Bls: [R@ntau-Net] "Lihat muka saya, apa? Muka orang Padang begini, kok!"
Di AS boleh dual warganegara dengan memilik dua passport. Dan Chandra tidak pernah mengembalikan passport RInya. Apakah otomatis kehilangan kewarganegaraan RI bila pernah memiliki passport negara asing? Kalau menilik saiapa yang salah ya menurut saya semuanya. Ya Chandra, ya KBRI di Washington, ya Deplu, ya Sekneg. Tapi semua kesalahan adiministrasi itu bisa dianulir dan diperbaiki dengan administrasi negara juga. Dilakukan untuk mempertimbangkan kepentingn yang lebih besar harusnya, yakni kometensi Chandra untuk menjadi menteri ESDM yang kita lagi krisis energy yang perlu perbaikan secara nyata dan menggunakan technology tepat guna. Bukan begitu harusnya?? DAN Pada Minggu, 14 Agustus 2016 20:22, 'Harman' via RantauNetmenulis: "Syarat tersebut antara lain: tinggal 5 tahun di Indonesia secara berturut-turut, tidak pernah terkena kasus pidana, dan membayar biaya kas negara." Kita bukan sedang menghakimi AT tapi kita sedang melihat bagaimana aparat pemerintah yang tidak paham dengan aturannya sendiri. Kasus Archandra ini jelas memperlihatkan sikap ketidak hati-hatian pemerintah. Sebagai urang awak, kita juga harus adil dalam bersikap, klo memang ternyata ada hal2 yang administratif dan hukum yang harus ditaati ya taatilah jangan malah dilanggar.. "Apabila menilik aturan itu, maka yang disebut Mensesneg bahwa Arcandra masuk ke Indonesia menggunakan paspor Indonesia adalah hal yang melanggar hukum Indonesia. Arcandra pun bisa diancam menggunakan pasal KUHP tentang menggunakan dokumen palsu yaitu paspor Indonesia yang tidak berlaku lagi lantaran dia telah menjadi warga AS." Kalau pemerintahan negara saja tidak taat dengan aturan kenegaraanya, bagaimana rakyatnya ? yang dirugikan dalam kasus ini jelas adalah Archandra, mungkin saja AT tidak memahami secara utuh, atau ada aparat yang "menggampangkannya" sehingga AT menerima tawaran jokowi. Tapi ini bukan pertama kali dalam pemerintahan Jokowi, kan udah pernah jg Jokowi menanda tangani sesuatu yang tidak dipahami dan jawaban beliau "I don't read what I sign" On Monday, August 15, 2016 10:10 AM, 'Dasriel Noeha' via RantauNet wrote: Wah akhirnya saya tergelitik juga untuk bicara. Kita jangan ikut latah menghakimi Chandra. Kita cobalah berpikir sedikit nation wide. Maksud saya untuk kepentingan makro pembangunan bangsa ini. Persoalan kewarganegaraan yang aturannya gak boleh dwi kewarganegaraan yang sudah diundang-undang hendaknya jangan dibaca hitam putih dengan mengkesampingkan kepentingan bangsa dan negeri ini yang membutuhkan sebuah kemampuan dan kompetensi seorang Chandra. Kalau perlu diberi pengampunan dengan sebuah sidang MA atas permintaan presiden untuk mengembalikan kewarganegaraan Amerika Chandra. Karena kita butuh dia. Saya pernah membaca gagasan kalau perlu seorang Menteri yang baik kita kontrak bangas asing untuk membenahi negara yang carut marut ini. Kasus Chandra sangat mudah untuk dilakukan oleh seorng Jokowi demi kepentingan bangsa. Apalagi Chandra telah mengembalikan status kewarganegaraan AS yang dimiliknya atas usaha dan keputusannya sendiri dan dia tetap mempertahankan status kewarganegaraan RI yang memeng tidak pernah dilepaskannya itu. Mhon berpikir agak lebih bijaksana demi kemajuan bangsa kita ini. Jangan egoisme dikemukakan.hargai tindakan dan keputusan Chandra yang melepas jabatan tinggi dan gaji miliaran rupiah di AS demi mau mengabdi pada bangsanya. Kalau saya yang berpikiran picik saya tidak akan mau kembali ke tanah air yang bangsanya hanya pandai menghujat tanpa memberikan solusi. Saya akan tetap berada di AS. Pendapat saya ini saya sampaikan kepada kedua putri saya. Sekarang mereka keduanya berada diluar negeri dan bekerja disana dan hidup disana dengan nyaman dan aman. Apakah saya salah? Belum tentu juga. saya pernah tahun 1985 waktu kerja di Abidhabi hampir melakukan hal yanag sama dilekukan oleh Chandra. Tapi saya diminta KBRI Abudhabi untuk tidak melekukkannya karena saya diminta oleh sebuah perusahaan Abudhabi untuk tim executivenya dengan syarat tinggal permanent disana dan untuk mendapatkan hak istimewa harus punya passport Abudhabi karena harus travel ke mancanegara dengan mudah. bagi saya Chandra adalah bibit pintar yang harus dipertahankan di Indonesia dengan cara apapun. kalau tidak banyak negar lain memerlukannya. salam, DAN Pada Minggu, 14 Agustus 2016 19:55, Fashridjal M. Noor menulis: Seharusnya Mensesneg, Menseskab, BIN, Menlu dll yang terkait menanyakan dulu status kewarganegaraan AT sebelum pres Jkw menunjuk dia menjadi Menteri ESDM. Merekalah pihak2 yang bertanggung jawab kalau memang telah terjadi kekeliruan. Kalau memang begitu untuk memperbaiki kekeliruan tersebut presiden bisa minta Menteri ESDM yang baru dilantik itu mengundurkan diri On Aug 15, 2016 09:44, "'Harman' via RantauNet" wrote: Menurut saya itu