SiaR--SOLIDAMOR:Koreksi atas Pemberitaan Liputan 6 (petang)

1999-04-30 Terurut Topik SiaR News Service

Precedence: bulk


SOLIDAMOR
Solidaritas untuk Penyelesaian Damai Timor Leste
Solidarity for Peace in East Timor
Jl. Pramuka Jaya Sari No. 9, Jakarta 10570
Telp. 62-21-422 4079, 422 6348; Faks. 62-21-422 4079
email: [EMAIL PROTECTED]
Web: www.solidamor.org
=


No : 111/SLD/IV/99
Hal : Koreksi atas Pemberitaan Liputan 6 (petang)
Edisi Kamis, 29 April 1999
Sifat : Terbuka


Kepada Yth,
Pemimpin Redaksi
Liputan 6 - SCTV
Di Jakarta


Dengan hormat,

Pada liputan 6 (petang) edisi Kamis, 29 April 1999 ada sebuah berita kurang
lebih berjudul 'Waspadai Bangkitnya Komunis'. Dalam berita tersebut SCTV
mewawancarai anggota Fraksi ABRI DPR, Mayjen. Rivai.

Ada yang cukup mengganggu dalam pemberitaan tersebut yakni SCTV menggunakan
gambar dialog Solidamor dengan FABRI yang dilakukan pada hari yang sama.
Adalah hak SCTV untuk menurunkan berita apapun, sesuai dengan iklim
kebebasan pers. Namun sungguh tidak tepat bila gambar yang dipakai adalah
dialog Solidamor dengan FABRI. Karena menurut kami beda konteksnya,
kedatangan kami ke DPR untuk dialog dengan FABRI tentang masalah Timor
Timur, bukan soal Komunis.

Kami berharap di lain waktu redaksi Liputan 6 lebih cermat dalam menurunkan
berita. Terlebih media elektronik mempunyai efek yang kuat dalam
mempengaruhi pemirsa. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.


Jakarta, 30 April 1999
SOLIDAMOR

--
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html



ISTIQLAL (30/4/99)# RAKYAT KEHENDAKI UU ANTI-KETIDAKADILAN, BUKAN ANTI-KOMUNISME

1999-04-30 Terurut Topik SiaR News Service

Precedence: bulk


RAKYAT KEHENDAKI UU ANTI-KETIDAKADILAN, BUKAN ANTI-KOMUNISME

Oleh: Sulangkang Suwalu

Sosiolog Ignas Kleden menulis tentang "Legislasi anti komunisme, atau anti
ketidakadilan" (Kompas, 21/4). Tulisannya itu dimulai dengan kata-kata
"Menurut Media Massa (siaran), pemerintah tengah menyiapkan RUU perubahan
KUHP. RUU tsb yang isinya hanya 6 pasal, mengandung 4 pasal, yang
dimaksudkan untuk menindak usaha yang bertujuan menyebarkan
Marxisme-Leninisme dan Komunisme dan setiap percobaan untuk mendirikan
organisasi (DR/5-10 April 1999). Ancaman hukuman atas pelanggarannya
maksimal 20 tahun penjara."
Kalaulah benar berita itu, maka rencana itu sebaiknya mempertimbangkan
beberapa pendapat lain, juga pendapat bukan dari kalangan ahli hukum.
Pertanyaan pertama apa ada relevansinya menyusun suatu UU yang dimaksudkan
untuk menentang suatu ideologi yang pada dasarnya tidak punya kekuatan dan
aktualitas lagi setelah negara-negara Blok Timur meninggalkan sosialisme dan
membuka dirinya pada kapitalisme. Jawaban atas pertanyaannya itu diberikan
sendiri Ignas Kleden. Mari kita cermati.

TAK AKAN EFEKTIF

Menurut Ignas Kleden bahwa sasaran utama yang diserang komunisme adalah
ketidakadilan sosial dan ketidakmerataan ekonomi yang diakibatkan oleh
kapitalisme, yang hanya mengejar pertumbuhan ekonomi makro dan keuntungan
ekonomi mikro.
Perlawanan terhadap komunisme tidak akan efektif kalau hanya dilakukan
melalui perundang-undangan, tanpa dukungan tindakan dan kabijaksanaan
ekonomi politik, yang sanggup mengurangi baik ketidakmerataan ekonomi maupun
ketak-adilan sosial.
Selama penerapan sistem kapitalisme hanya mengarah pada konsentrasi
kekayaan dan kemakmuran, sambil menimbulkan marginalisasi dan mengerasnya
perbedaan kaya dan miskin, maka selama itu pulalah komunisme tetap akan
memperlihatkan daya tariknya yang muncul dari appealnya kepada simpati
moral, untuk orang-orang yang tersingkir dan tertindas.
Secara praktis ini artinya, kalau pun ada bahaya untuk kebangkitan kembali
komunisme, potensi itu tidak terutama disebabkan ada atau tidaknya
orang-orang yang secara diam-diam atau terang-terangan masih membela faham
itu, tapi sangat tergantung pada pertanyaan: apakah ketidakmerataan ekonomi
dan ketidakadilan sosial mendapat perhatian untuk di atasi atau dibiarkan.
Dengan demikian latennya bahaya komunigme, kata Ignas Kleden, sebagaimana
yang dicemaskan sementara kalangan pejabat pemerintah kita, bahkan
kekuatiran tentang kemungkinan munculnya kembali faham itu kepermukaan
politik, bukannya oleh langkah legislasi.

MARXISME ADALAH TEORI TENTANG KAPITALISME

Untuk memperkuat pendapatnya tersebut, Ignas Kleden mengemukakan secara
singkat dan atas cara yang sangat dangkal dapat dikatakan sepintas lalu di
sini bahwa Marxisme adalah teori tentang kapitalisme sebagai sistem, yang
secara niscaya menciptakan kelas-kelas dengan kepentingan yang bertentangan.
Leninisme memberikan legitimasi kepada penggunaan kekerasan dalam konflik
kelas, di samping menunjukkan hubungan yang erat antara kapitalisme dan
imperialisme, yang menjadi tahap perkembangan mutakhir. Sedang komunisme
adalah teori tentang masyarakat tanpa kelas yang muncul berkat kemenangan
kelas proletariat.
Yang sama dalam ketiga paham tersebut adalah bahwa ketiganya lebih
mempercayai perwakilan rakyat dalam kelas daripada perwakilan rakyat dalam
partai politik dan parlemen.
Meskipun Ignas Kleden tidak memberikan contoh mengenai ketiga-tiga faham di
atas (Marxisme-Leninisme-Komunisme) "lebih mempercayai perwakilan rakyat
dalam kelas daripada perwakilan rakyat dalam partai politik dan parlemen",
tentu yang dimaksudnya rakyat dalam sebuah partai politik, misalnya PKB yang
didirikan NU, mungkin di dalamnya terdapat dari unsur tuan tanah, tani kaya,
tani sedang, buruh tani, tani miskin dan sebagainya. Tidak dari satu kelas.
Atau misalnya dalam PDI Perjuangan, PAN, mungkin di dalamnya terdapat unsur
burjuasi besar, burjuasi sedang, burjuasi kecil, buruh, miskin kota dan
sebagainya. Juga dari berbagai kelas. Pada suatu ketika karena berbeda
kepentingan sosial dan politiknya, konflik kelas bisa terjadi dalam partai
politik yang bersangkutan. Tentu berbeda dengan partai proletar, yang hanya
terdiri dari satu kelas dan bersama sekutunya kaum tani.
Jelas kiranya katanya Ignas Kleden bahwa teori-teori tsb bukan saja memberi
tantangan kepada kapitalisme, tapi juga kepada demokrasi yang percaya pada
perwakilan rakyat dalam partai politik dan parlemen. Maka pertanyaan
selanjutnya: apakah demokrasi cukup ampuh untuk mengendalikan dan membatasi
ketidak adilan, sehingga orang tidak perlu lagi berpaling kepada faham
komunisme untuk mencapai maksud tersebut.
Itulah sebabnya, UU tentang demokrasi politik dan demokrasi mungkin yang
lebih mendesak daripada UU anti-komunisme.

SELALU ADA POTENSI KONFLIK KELAS

Lebih lanjut, Ignas Kleden mengemukakan bahwa sudah umum 

SiaR---DUA SETENGAH JUTA NELAYAN JABAR DUKUNG PDI PERJUANGAN

1999-04-30 Terurut Topik SiaR News Service

Precedence: bulk


DUA SETENGAH JUTA NELAYAN JABAR DUKUNG PDI PERJUANGAN

BANDUNG (SiaR, 30/4/99), Lebih kurang 2,5 juta nelayan Jawa Barat (Jabar)
akan menyalurkan aspirasi politiknya kepada PDI Perjuangan dalam Permilu
mendatang. Hal ini dikatakan Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia
(HNSI) Jawa Barat Ulun Laksamana pada pers di Bandung, Kamis (29/4) kemarin.

Ulun yang didampingi Ketua Biro Organisasi dan Kaderisasi HNSI Maman, serta
perwakilan dari 8 DPC HNSI lain --antara lain Subang, Pandeglang, Serang,
Sukabumi, Tangerang-- secara simbolik dilantik menjadi anggota di kantor DPD
PDI Perjuangan Jalan Subang, Antapani, Bandung.

Menurut Ulun, tindakannya dan beberapa rekannya itu merupakan tindakan
pribadi semata, tapi ia yakin langkahnya itu akan diikuti seluruh nelayan
anggota HNSI. Karena, menurut Ulun, sebelum ia dan beberapa pengurus HNSI
Jabar menyatakan masuk jadi anggota PDI Perjuangan, banyak anggotanya yang
telah mendesak dirinya agar HNSI Jabar segera menyatakan dukungannya pada
PDI Perjuangan.

Ia mengakui, selama ini anggotanya diharuskan menyalurkan aspirasi lewat
Golkar. "Ketika itu karena adanya intimidasi, kami tidak punya pilihan
lain." kata Ulun yang juga Ketua Komisi Pembina Daerah Gabungan Pengusaha
Perikanan Indonesia Jabar.

Kepada para wartawan, Ulun menegaskan pihaknya sedang berupaya
mensosialisasikan ke anggota-anggotanya yang berjumlah sekitar 2,5 juta
orang, agar mewaspadai gerilya politik pihak-pihak parpol tertentu yang
melakukan money politics dengan berkedok memberdayakan ekonomi rakyat
melalui dana koperasi, dan bantuan JPS. "Hati-hati terhadap parpol-parpol
pro status quo yang menggunakan dana APBN dan bantuan JPS, dengan
iming-iming manis pemberdayaan ekonomi rakyat melalui koperasi nelayan,"
ujarnya.

Menurut data HNSI Jabar, anggota HNSI yang memiliki hak pilih pada Pemilu
1997 tercatat 2.406.602 orang yang tersebar di 15 DPC di Jabar. Mereka itu
adalah pekerja dalam sektor perikanan, antara lain nelayan pantai, petambak,
anak buah kapal, bakul, pemilik jaring apung, dan sebagainya.***

--
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html



ISTIQLAL (30/4/99)# DEKLARASI PENDIRIAN YAYASAN PENELITIAN KORBAN PEMBUNUHAN 1965/1966

1999-04-30 Terurut Topik SiaR News Service

Precedence: bulk


DEKLARASI PENDIRIAN YAYASAN PENELITIAN KORBAN PEMBUNUHAN 1965/1966

Oleh: Alam Tulus 
   
Menurut Forum Keadilan (No 01, 11 April 1999) KH Yusuf Hasyim 2 kali
berhadapan dengan PKI. Pertama sebagai anggota TNI, KH Yusuf Hasyim turut
menumpas pemberontakan PKI Madiun 1948. Ke dua, ia menjadi Komandan Banser
(Ansor) yang menggulung para pendukung PKI, seusai kudeta berdarah 30
September 1965. Kini ia sepakat dengan niat Latief untuk meluruskan kembali
sejarah seputar peristiwa itu. Mengapa?
Beberapa waktu yang lalu, kata KH Yusuf Hasyim, saya didatangi tim dari
radio dan TV Australia, juga dari Eropa. Mereka menanyakan soal pembunuhan
orang PKI pada 1965. Mereka membawa beberapa foto dan dokumen yang berasal
dari komandan markas setempat. Ada dari Solo, Madiun dan sebagainya. Saya
lihat ada usaha kalangan LSM yang bergerak di bidang HAM untuk mengangkat
peristiwa pembunuhan anggota PKI.
Menjawab pertanyaan wartawan Forum (Ketika menjadi Ketua Banser Nasional,
Anda memerintahkan pembunuhan itu?), KH Yusuf Hasyim menjawab, "Tidak." Itu
akibat pergolakan di daerah yang tak bisa kami kontrol. Di daerah-daerah
terpencil selalu ditemukan dokumen dari komando militer tingkatan Kecamatan
dan Desa berupa daftar nama orang-orang yang diincar. Baik dari Ansor, NU
dan tokoh-tokoh Islam lainnya. Saya menemukan dokumen seperti itu di daerah
seperti di Tulung Agung dan tepi pantai Blitar. Setelah sekian lama saya
baru sadar, karena dokumen itu kami dapati dari tentara, apakah benar
seperti itu. Apakah ini kerjasama antara kami dan ABRI? Tapi, persoalannya
adalah siapa memakai siapa dalam menghadapi pemberontakan PKI.
Dengan mencermati keterangan KH Yusuf Hasyim itu jelas terbayang
keraguannya akan kebenaran dokumen yang didapati dari komandan militer
setempat. Besar kemungkinan dokumen itu adalah hasil rekayasa komandan
militer setempat, supaya Banser mau bekerjasama dengan mereka menumpas PKI.
Banser diperalatnya. Kecil kemungkinan Banser memperalat ABRI untuk mencapai
tujuannya sendiri.
Itulah tampaknya latar belakang mengapa kini KH Yusuf Hasyim menyetujui
niat Latief untuk meluruskan sejarah Peristiwa G30S dan pembantaian anggota
dan simpatisan PKI. Dan benar seperti yang diperkirakan KH Yusuf Hasyim ada
usaha kalangan LSM yang bergerak di bidang HAM untuk mengangkat peristiwa
pembunuhan anggota PKI. Lihatlah kenyataan di bawah ini.

YPKP 1965/1966 GUGAT SOEHARTO

Pada 17 April 1999, dengan bertempat di Gedung YLBHI Jakarta, telah
dideklarasikan berdirinya Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965/1966.
Yayasan didirikan untuk kemanusiaan, keadilan dan kebenaran. Di dalam
Deklarasi ini telah memberikan sambutan Ibu Sulami, selaku Ketua Yayasan
Penelitian Korban Pembunuhan (YPKP) 1965/1966. Ibu Sulami adalah mantan
Wakil Sekretaris Jenderal Gerwani. Siaran persnya dibacakan oleh dr Ribka
Tjiptaning, salah seorang pendiri YPKP. Berikut ini adalah siaran pers tersebut.
Perebutan kekuasaan yang dilakukan jenderal Soeharto atas presiden Sukarno
pada tahun 1965 didahului dengan apa yang dinamakan "Gerakan 30 September",
disusul dengan pembantaian brutal besar-besaran atas golongan kiri di
Indonesia. Pembantaian atas rakyat yang tak bersenjata, tak berdaya, dan tak
berdosa itu dilakukan di masa damai oleh Soeharto dengan aparat militer dan
antek-anteknya. Jumlah korban menurut ensikplopedi "Britannica" (1991)
antara 80 ribu dan 1 juta orang. Menurut Ratna Sari Dewi dalam wawancaranya
dengan Televisi BBC (1 Juli 1992) 2 juta orang, sedang menurut Jenderal
Sarwo Edhie pada Permadi SH 3 juta orang.
Tiga puluh empat tahun lamanya kekejaman di masa damai yang tiada taranya
dalam sejarah dunia itu dianggap benar dan sah oleh rejim Orde Baru, padahal
tindakan itu jelas-jelas bertentangan dengan isi dan makna Pancasila, yang
selalu dibangga-banggakan sebagai ideologi bangsa Indonesia; bertentangan
juga dengan Deklarasi Hak-Hak Asasi Manusia PBB, yang mana pemerintah RI
ikut menanda-tanganinya, sehingga pembantaian itu sangat bertentangan dengan
asas hukum dan rasa keadilan yang berlaku, baik di Indonesia maupun di dunia
internasional dan juga bertentangan dengan ajaran agama manapun mengenai
perlakuan terhadap sesama manusia.
Kekejaman itu ternyata menjadi preseden buruk bagi praktek-praktek
perlakuan Orba terhadap rakyat Indonesia. Kasus-kasus lain yang sifatnya
mengorbankan rakyat dan sebaliknya membenarkan tindakan kejam penguasa Orba,
baik besar maupun kecil mencontoh atau mengacu kepada pengalaman besar yang
pertama itu. Dengan mudahnya Orba menggusur, menangkap, menculik, menyiksa,
memperkosa dan membunuh demi yang namanya "Pancasila dan UUD 1945". Sehingga
Pancasila dan UUD 1945 kehilangan makna yang semestinya. Lalu berubah
menjadi pentungan kayu yang tiap kali menelan korban sia-sia. Sampai sekarang.
Praktek-praktek ini harus dihentikan, kalau tidak rakyat Indonesia yang
sudah dirusak oleh Orba akan semakin rusak, 

SiaR---GPRI BERENCANA GALANG KEKUATAN PEMUDA UNTUK HABIBIE

1999-04-30 Terurut Topik SiaR News Service

Precedence: bulk


GPRI BERENCANA GALANG KEKUATAN PEMUDA UNTUK HABIBIE

JAKARTA (SiaR, 30/4/1999)  Gerakan Pemuda Republik Indonesia (GPRI),
organisasi pemuda yang dibentuk Hariman Siregar dan Adi Sasono untuk mendukung
kekuatan politik B.J. Habibie akan menyelenggarakan seminar pemuda dan mahasiswa
untuk mendukung Habibie menjadi presiden mendatang.

Seminar selama 5 hari ini akan berlangsung pertengahan Mei nanti di
Taman Mini Indonesia Indah. GPRI yang diketuai Bursah Zarnubi, mantan aktifis
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), akan mengundang senat-senat mahasiswa se
Indonesia, dan puluhan organisasi kepemudaan (OKP). Jumlah peserta, menurut
informasi yang diterima SiaR, mencapai seribu orang. Tidak diketahui apakah
wakil-wakil senat mahasiswa dan OKP bersedia hadir.

Setiap sesi dalam seminar itu akan selalu menghadirkan seorang
Menteri. Di akhir seminar, GPRI akan menggiring para peserta membuat
deklarasi bersama yang menurut informasi yang diterima SiaR akan berisi
dukungan terhadap kekuatan status quo, dan menetapkan GPRI sebagai wadah
baru organisasi pemuda dan mahasiswa menggantikan KNPI dan Kelompok
Cipayung. Acara deklarasi itu akan menghadirkan Menteri Sekretaris Negara,
Akbar Tanjung yang juga Ketua Umum Golkar.

Kalangan aktifis mahasiswa ekstra universiter yang dihubungi SiaR
mengatakan kekuatirannya bahwa seminar GPRI yang menghabiskan dana sekitar Rp
500 juta itu akan dipakai untuk mengkooptasi organisasi-organisasi pemuda dan
mahasiswa yang semula independen untuk mendukung Habibie dan Adi Sasono. 

Sejauh ini, menurut sumber SiaR, GPRI di mana mantan-mantan aktifis
seperti Beathor Suryadi, aktifis PIJAR yang pernah dipenjara karena menghina
Soeharto, bergabung memang telah berhasil menggalang dukungan dari sejumlah OKP
dan para pengurus organisasi mahasiswa dari Kelompok Cipayung, seperti Baskara
dari GMNI dan Anas Urbaningrum dari HMI.

Acara ini tampaknya juga didukung oleh semua stasiun televisi yang ada
di Indonesia, karena sesi akhir yang menampilkan pembicara Hariman Siregar, Anas
Urbaningrim (HMI) dan Ayi (GMNI) akan disiarkan secara langsung oleh SCTV, RCTI,
TVRI, TPI dan AN-TV.

GPRI memang sejak semula dibentuk untuk mendukung kekuatan status quo.
Ihwal ini makin terkuak setelah surat Syahganda, aktifis CIDES, lembaga
pengkajian milik ICMI, kepada Adi Sasono bocor. Dalam salah satu bagian surat
itu disebutkan, Hariman Siregar disebut-sebut melakukan koordinasi dengan Fanny
Habibie dan memerintahkan Bursah Zarnubi, untuk melakukan operasi mendukung
Habibie lewat  GPRI.

Memang upaya membawa GPRI menjadi alat politik Habibie mendapat ganjalan
dari dalam. Surat Syahganda itu mengatakan Muzaki Cholis orang binaan Mbak Tutut
dan Hartono serta Noor Cholis orangnya Arifin Panigoro menghambat skenario GPRI
mendukung Habibie.***

--
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html



MateBEAN---STT TERBIT KEMBALI 3 MEI MENDATANG

1999-04-30 Terurut Topik SiaR News Service

Precedence: bulk


STT TERBIT KEMBALI 3 MEI MENDATANG

Harian Umum Suara Timor Timur (STT) menurut rencana akan terbit kembali
pada 3 Mei 1999 mendatang. Untuk menunjang hal itu, pihak STT  sudah melakukan
sejumlah persiapan seperti pembelian 5 unit komputer dan 1 printer.
Perangkat komputer dimaksud 3 unit khusus untuk redaksi serta 2 lainnya
untuk composing.

Menurut Pemimpin Perusahaan STT, Drs Domingos Saldanha, pengadaan 5 unit
komputer dan 1 unit printer ini adalah persiapan secara darurat, sedangkan
perencanaan untuk dua bulan mendatang, adalah bagaimana STT bisa membeli
perangkat baru untuk menggantikan semua perangkat komputer yang dirusak kelompok
milisi pro-otonomi itu.

"Lima komputer ini hanya darurat sekaligus menunjukkan kepada masyarakat
bahwa STT punya komitmen yang kuat untuk hadir kembali di Timtim. Selain itu STT
hadir dan menunjukkan bahwa STT adalah saluran informasi yang sangat netral,"
Domingos.

Selain itu Domingos juga mengimbau wartawan STT yang saat ini tidak
berada di Dili untuk segera kembali dan bertugas seperti biasa dan menerbitkan
STT. Namun, kata Domingos, perusahaan tidak bisa menjamin 100 persen untuk
keselamatan wartawannya. 

"Kami tak bisa menjamin keselamatan seorang reporter, dan upaya yang
sedang kami lakukan adalah menjajaki untuk berdialog dengan Danrem serta
Kapolda supaya ada jaminan keselamatan bagi reporter. Saya juga mengimbau
beberapa wartawan yang keluar dari Timtim untuk segera bergabung dengan
wartawan di Dili guna menerbitkan kembali STT. Saya tekankan di sini bahwa
jika antara 3 hingga  12 Mei mendatang wartawan yang mengungsi belum kembali
maka saya anggap yang bersangkutan mengundurkan diri secara sukarela," katanya.

Sedangkan Wakil Pemimpin Redaksi Otelio Ote mengatakan, bahwa persoalan
penerbitan itu memang sudah disepakati  bersama, namun dia mengatakan bahwa
kalau dalam penerbitan nanti wartawan tidak terjamin keselamatannya, maka
upaya harus dilakukan format penerbitan dari harian pagi diubah menjadi
harian sore. 
"Alasannya karena malam semua wartawan bisa tidur di rumahnya
masing-masing. Batas waktu deadline adalah pukul 12.00 siang. Jalan tengah
yang kita tempuh, tapi kalau hal itu tidak disetujui oleh perusahaan, maka
kita berhenti terbit, sambil melihat situasinya reda dulu," katanya. 

Otelio Ote menambahkan saat ini perusahaan juga berinisiatif untuk terus
melobi Danrem dan Kapolda  supaya aparat keamanan bisa memberikan jaminan
dan perlindungan wartawan dalam melakukan tugas jurnalistiknya. Namun
sebaliknya Otelio membantah STT akan melakukan perubahan  pola
pemberitaannya. "Saya tidak mengatakan bahwa dalam melakukan perubahan pola
pemberitaan itu STT akan koordinasi dengan kelompok pro-otonomi dan kelompok
pro-kemerdekaan. Itu tidak benar, yang saya maksud adalah melobi Danrem dan
Kapolda supaya memberikan perlindungan keamanan kepada wartawan STT. Dan
Kapolda sudah bersedia untuk menempatkan anggotanya di kantor STT," katanya.

Perkembangan terakhir dari Dili dilaporkan bahwa keluarga Manuel
Carrascalao saat ini sudah berada di Australia. Pengungsian itu dilakukan
setelah tidak adanya jaminan keselamatan bagi keluarganya Carrascalao itu,
setelah adanya perjanjian perdamaian bersama antara kelompok pro-otonomi
dengan kelompok pro-kemerdekaan.

"Walau sudah ada kesepakatan, tapi mereka tetap diburu oleh kelompok
pro-otonomi. Sehingga langkah terakhir adalah menyelamatkan diri dulu," kata
sebuah sumber di Dili yang dekat Manuel.***

--
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html