Precedence: bulk
DEKLARASI PENDIRIAN YAYASAN PENELITIAN KORBAN PEMBUNUHAN 1965/1966
Oleh: Alam Tulus
Menurut Forum Keadilan (No 01, 11 April 1999) KH Yusuf Hasyim 2 kali
berhadapan dengan PKI. Pertama sebagai anggota TNI, KH Yusuf Hasyim turut
menumpas pemberontakan PKI Madiun 1948. Ke dua, ia menjadi Komandan Banser
(Ansor) yang menggulung para pendukung PKI, seusai kudeta berdarah 30
September 1965. Kini ia sepakat dengan niat Latief untuk meluruskan kembali
sejarah seputar peristiwa itu. Mengapa?
Beberapa waktu yang lalu, kata KH Yusuf Hasyim, saya didatangi tim dari
radio dan TV Australia, juga dari Eropa. Mereka menanyakan soal pembunuhan
orang PKI pada 1965. Mereka membawa beberapa foto dan dokumen yang berasal
dari komandan markas setempat. Ada dari Solo, Madiun dan sebagainya. Saya
lihat ada usaha kalangan LSM yang bergerak di bidang HAM untuk mengangkat
peristiwa pembunuhan anggota PKI.
Menjawab pertanyaan wartawan Forum (Ketika menjadi Ketua Banser Nasional,
Anda memerintahkan pembunuhan itu?), KH Yusuf Hasyim menjawab, "Tidak." Itu
akibat pergolakan di daerah yang tak bisa kami kontrol. Di daerah-daerah
terpencil selalu ditemukan dokumen dari komando militer tingkatan Kecamatan
dan Desa berupa daftar nama orang-orang yang diincar. Baik dari Ansor, NU
dan tokoh-tokoh Islam lainnya. Saya menemukan dokumen seperti itu di daerah
seperti di Tulung Agung dan tepi pantai Blitar. Setelah sekian lama saya
baru sadar, karena dokumen itu kami dapati dari tentara, apakah benar
seperti itu. Apakah ini kerjasama antara kami dan ABRI? Tapi, persoalannya
adalah siapa memakai siapa dalam menghadapi pemberontakan PKI.
Dengan mencermati keterangan KH Yusuf Hasyim itu jelas terbayang
keraguannya akan kebenaran dokumen yang didapati dari komandan militer
setempat. Besar kemungkinan dokumen itu adalah hasil rekayasa komandan
militer setempat, supaya Banser mau bekerjasama dengan mereka menumpas PKI.
Banser diperalatnya. Kecil kemungkinan Banser memperalat ABRI untuk mencapai
tujuannya sendiri.
Itulah tampaknya latar belakang mengapa kini KH Yusuf Hasyim menyetujui
niat Latief untuk meluruskan sejarah Peristiwa G30S dan pembantaian anggota
dan simpatisan PKI. Dan benar seperti yang diperkirakan KH Yusuf Hasyim ada
usaha kalangan LSM yang bergerak di bidang HAM untuk mengangkat peristiwa
pembunuhan anggota PKI. Lihatlah kenyataan di bawah ini.
YPKP 1965/1966 GUGAT SOEHARTO
Pada 17 April 1999, dengan bertempat di Gedung YLBHI Jakarta, telah
dideklarasikan berdirinya Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965/1966.
Yayasan didirikan untuk kemanusiaan, keadilan dan kebenaran. Di dalam
Deklarasi ini telah memberikan sambutan Ibu Sulami, selaku Ketua Yayasan
Penelitian Korban Pembunuhan (YPKP) 1965/1966. Ibu Sulami adalah mantan
Wakil Sekretaris Jenderal Gerwani. Siaran persnya dibacakan oleh dr Ribka
Tjiptaning, salah seorang pendiri YPKP. Berikut ini adalah siaran pers tersebut.
Perebutan kekuasaan yang dilakukan jenderal Soeharto atas presiden Sukarno
pada tahun 1965 didahului dengan apa yang dinamakan "Gerakan 30 September",
disusul dengan pembantaian brutal besar-besaran atas golongan kiri di
Indonesia. Pembantaian atas rakyat yang tak bersenjata, tak berdaya, dan tak
berdosa itu dilakukan di masa damai oleh Soeharto dengan aparat militer dan
antek-anteknya. Jumlah korban menurut ensikplopedi "Britannica" (1991)
antara 80 ribu dan 1 juta orang. Menurut Ratna Sari Dewi dalam wawancaranya
dengan Televisi BBC (1 Juli 1992) 2 juta orang, sedang menurut Jenderal
Sarwo Edhie pada Permadi SH 3 juta orang.
Tiga puluh empat tahun lamanya kekejaman di masa damai yang tiada taranya
dalam sejarah dunia itu dianggap benar dan sah oleh rejim Orde Baru, padahal
tindakan itu jelas-jelas bertentangan dengan isi dan makna Pancasila, yang
selalu dibangga-banggakan sebagai ideologi bangsa Indonesia; bertentangan
juga dengan Deklarasi Hak-Hak Asasi Manusia PBB, yang mana pemerintah RI
ikut menanda-tanganinya, sehingga pembantaian itu sangat bertentangan dengan
asas hukum dan rasa keadilan yang berlaku, baik di Indonesia maupun di dunia
internasional dan juga bertentangan dengan ajaran agama manapun mengenai
perlakuan terhadap sesama manusia.
Kekejaman itu ternyata menjadi preseden buruk bagi praktek-praktek
perlakuan Orba terhadap rakyat Indonesia. Kasus-kasus lain yang sifatnya
mengorbankan rakyat dan sebaliknya membenarkan tindakan kejam penguasa Orba,
baik besar maupun kecil mencontoh atau mengacu kepada pengalaman besar yang
pertama itu. Dengan mudahnya Orba menggusur, menangkap, menculik, menyiksa,
memperkosa dan membunuh demi yang namanya "Pancasila dan UUD 1945". Sehingga
Pancasila dan UUD 1945 kehilangan makna yang semestinya. Lalu berubah
menjadi pentungan kayu yang tiap kali menelan korban sia-sia. Sampai sekarang.
Praktek-praktek ini harus dihentikan, kalau tidak rakyat Indonesia yang
sudah dirusak oleh Orba akan semakin rusak, sehingga tak seorang pemimpin
pun akan sanggup memperbaikinya dan cita-cita masyarakat adil dan makmur
hanya akan tinggal lamunan belaka. Untuk itu kita harus bertolak dari kasus
yang pertama, yaitu meneliti dan mengungkapkan data pembunuhan massal
1965/66 seakurat mungkin, sehingga angka-angka tsb tak akan lagi menjadi
angka kira-kira dan praktek pembunuhan dan perlakuan brutal tsb tidak lagi
hanya menjadi dongeng. Dengan angka-angka dan pengungkapan praktek, kita
tunjukkan bahwa perbuatan di masa lalu itu bukan hanya tidak benar dan tidak
sah, melainkan sangat salah dan keliru untuk kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
Dengan ini Jenderal Besar Soeharto sebagai pelaksana utama pembunuhan dan
perlakuan yang salah dan keliru itu harus dimintai pertanggungjawabannya.
Kami serukan kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia tanpa kecuali,
juga yang telah menjadi korban maupun yang telah menyebabkan jatuhnya korban
untuk bergabung dengan kami dalam usaha yang besar ini.
Dalam hal ini kita tidak harus mulai dari awal, sebab sejak pada 1994 Ibu
Sulami dan kawan-kawan (Ibu Sulastri, Ibu Subarti, sdr Iskandar dan sdr
Fajar) sudah melakukan penelitian di daerah Blora, Boyolali, Cilacap
(Wangon), Kendal (Plantungan), Klaten, Magelang, Purwodadi, Purwokerto,
Salatiga, Semarang, Sidoarjo, Solo, Sragen, Sukoharjo, Temanggung (Parakan),
Wonosobo, dan Yogyakarta.
PARA PENDIRI YKPK 1965/1966
Untuk dapat melaksanakan pekerjaan ini secara nasional, maka pada 7 April
1999, kami telah mendirikan Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965/1966
"(Indonesian Institute For The Study of 1965/1966 Massacre), dikuatkan
dengan Akte Notaris No 1/7 April 1999 dan ditanda-tangani oleh Notaris Ny.
Nanny Wahjudi SH. Yayasan ini didirikan antara lain oleh Pramudya Ananta
Toer, Hasan Raid, Koesalah Subagyo Toer, Sulami, Sumini Martono, dr Ribka
Tjiptaning dan Suharno.
YPKP 1965/1966 ini berasaskan Pancasila, menurut arti serta makna yang
tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, berikut ketentuan dalam batang tubuh UUD
1945 dan penjelasan-penjelasannya. Ada pun maksud dan tujuan YPKP 1965/1966
ini ialah membantu pemerintah RI dalam usaha ikut mencerdaskan bangsa guna
mewujudkan masyarakat Pancasila seutuhnya. Juga berusaha berdasarkan
kemampuan yang ada dalam pengamalan Pancasila serta UUD 1945 dalam kehidupan
bernegara, berbangsa dan bermasyarakat Pancasila secara murni dan konsekuen.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, yayasan ini berusaha
mengumpulkan literatur-literatur, mencari informasi-informasi, menerima
informasi, mencari saksi mata, menghubungi keluarga korban, melakukan
penelitian di lokasi-lokagi yang diperkirakan ada korban pembunuhan, dan
bekerjasama dengan semua lembaga yang berkaitan dengan penelitian korban
pembunuhan 1965/1966 termasuk lembaga hukum dan sejarah, membuat kesimpulan
dan kemudian kesimpulan tsb disampaikan kepada pemerintah dan semua badan
yang terkait. Kesimpulan tersebut menjadi dokumen penelitian yang masuk
dalam sejarah Indonesia. Usaha-usaha lainnya yang tidak bertentangan dengan
maksud dan tujuan Yayasan serta tidak bertentangan dengan UU dan PP. Yang
lainjnya adalah bekerjasama dengan lembaga/badan/yayasan sejauh tidak
bertentangan dengan asas dan tujuan Yayasan.
AJAKAN YPKP 1965/1966
YPKP mengajak kepada saudara di manapun berada untuk ikut ambil bagian
dalam tugas mulia mengungkapkan pembunuhan yang terjadi pada tahun 1965/1966
tersebut, dengan cara menyumbangkan tenaga kerja sukarela, informasi baik
secara lisan maupun dalam bentuk uraian tertulis, rekaman, foto, video,
dokumen dan sebagainya, sarana lain apapun, dalam bentuk benda bergerak
maupun tidak bergerak, jasa apapun bentuknya serta dana.
KEKEJAMAN PERNAH TERJADI DI NEGERI KITA
Perlu dicatat bahwa di antara undangan yang memberi sambutan atas
berdirinya "YPKP 1965/1966" ialah Pak Sudibyo, mantan menteri Front Nasional
di masa pemerintahan Sukarno. Beliau salah seorang tokoh PSII di masa itu.
Pak Sudibyo antara lain mengatakan: YPKP jangan sampai bertujuan untuk
membalas dendam. Biarlah sejarah yang akan bicara kepada anak cucu kita.
Bahwa kekejaman pernah terjadi di negeri ini. Beliau akan membantu YPKP
untuk menegakkan kemanusiaan, keadilan dan kebenaran.
Pak Sudibyo juga mengemukakan bahwa dalam setiap perjuangan tentu akan ada
korban. Hal itu disadari Bung Karno. Menurut Bung Karno usahakanlah korban
sesedikit, atau seminimal mungkin. Perjuangan perlu diteruskan.
BERTAHUN-TAHUN SUMINI TUNGGU KEPULANGAN SUAMI
Sementara itu Ibu Sumini Martono, mantan anggota Gerwani, yang juga menjadi
salah seorang pendiri YPKP 1965/1966 ini mengatakan kepada wartawan Terbit
(15/4) bahwa pada saat G30S terjadi, dia berada di Wonosobo. Saya tidak tahu
menahu tentang G30S itu.
Namun 17 November 1965 ia diambil dan dipenjara sampai 26 Februari 1966 di
LP Wirogunan. Kemudian 3 Maret 1966 saya dan suami (Martono, mantan anggota
BTI) diambil kembali. Sampai hari ini keberadaan suami saya tidak diketahui,
masih hidup atau mati.
Itulah salah satu tujuan Ibu Sumini sebagai salah satu pendiri YPKP
1965/1966, yang dideklarasikan 15/4. Ia pun masih terus melacak suaminya
sampai nanti ketemu.***
----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html