[teknologia] Re: Startup Kits Re: Media Online: http://www.wartakita.com/
On 12/5/05, Muhamad Carlos Patriawan [EMAIL PROTECTED] wrote: Kalau startup serius* jaman sekarang yang penting sepertinya koneksidengan VC deh.Carlos-serius*=punya produk,prototyple dan ide yg besar 68% sepakat. Sebenarnya, kalau produk kita benar-benar inovatif dan potensi pasarnya luas luar biasa, tapi kita tidak kenal satu VC-pun, jangan kuatir, yakin saja kalau nanti VC yang akan cari-cari kita. Jadi sekedar tambahan pernyataan om carlos di atas, jika tidak punya kenalan VC, usahankan agar produk baru ini bisa terekspos, dengan harapan setelah terekspos nanti akan ada VC atau angel yang ngelirik. Belakangan ini fenomena peran VC lebih ramai, mungkin karena banyak strartup yang tadinya bernilai kecil dan posisinya nylempit akhirnya berhasil IPO dan membesar setelah disuntik funding dan management olehVC --ristu
[teknologia] sungkan menyebut nama [teknologia] Re: Infrastruktur TI Indonesia
On 11/24/05, Pakcik [EMAIL PROTECTED] wrote: Wah, saya suka kelepasan . Saya emang pernah terlibat outsourcekecil2an ke Indonesia.Kalau diminta share begini jadi repot, karnagak mau nyebut nama dan jenis projectnya. Karna orang2 nya kemungkinanbesar ada disini. --gunting-- hah, kok sama. sebenarnya sejak mulai membahas Venture Capital (VC), angel investor dan startup company, saya juga ingin ikut berbagi cerita. Tapi setelah menimbang kalau yang akan diceritakan nanti adalah cerita kegagalan, yang penyebab kegagalannya sendiri masing-masing pihak akan punya versi, dan mungkin sekali pihak yang punya versi berbeda dengan saya juga ada di milis ini, saya batalkan mengirim cerita tersebut. Ok lah, sebagai gambaran awal saya cerita sedikit saja. Sekitar tahun awal 2001 saya dan kawan-kawan membentuk startup baru yang sengaja didirikan karena ada program inkubasi bisnis oleh sebuah perusahaan VC. VC ini mengkhususkan diri pada bidang teknologi, selain menginkubasi perusahaan IT dia juga menggarap startup / perusahaan bioteknologi, lucunya; VC ini sendiri baru berdiri tahun 2000. Bulan Mei 2001 program inkubasi ini secara resmi berjalan, kami mulai bekerja, VC dan beberapa angel investor juga mengeluarkan uang, membiayai initial investment dan belanja operasional kami. Kalau Pak Budi ingat, waktu itu Bapak pernah main ke inkubator kami di cihampelas, di gedung 3 lanti sebelah barat cafe sapu lidi. Sebuah VC, beberapa perusahaan startup dan beberapa orang angel investor terlibat dalam cerita ini. Sayangnya, perusahaan saya hanya berumur kurang lebih 2,5 tahun, si VC juga tutup tak lama setelah perusahaan saya bubar. Kalau diminta cerita lebih detail mengapa kami gagal, saya hanya bisa bercerita dari versi saya, sedangkan dari pihak lain versinya bisa 180 derajat berbeda dengan kami, wah geger nanti. Intinya, banyak yang tidak keberatan disebut pahlawan, tapi siapa yang tidak keberatan disebut penjahat, bahkan setelah terbukti di pengadilan sekalipun. --ristu
[teknologia] Re: sungkan menyebut nama [teknologia] Re: Infrastruktur TI Indonesia
On 11/24/05, ristu [EMAIL PROTECTED] wrote: On 11/24/05, Muhamad Carlos Patriawan [EMAIL PROTECTED] wrote: koq vc bisa tutup sih ?memangnya mereka(vc) tersebut cuman invest di startup tempat mas ristusaja ? atau invest di banyak startup tapi gagal semua ?Carlos Yang saya tahu, mereka sedikitnya membiayai 3 startup, salah satunya kami. VC-nya sendiri juga baru belajar, mereka baru berdiri tahun 2000, belum berpengalaman. Dia adalah anak dari sebuah perusahaan Investment Management, jadi orang yang mengelola VC ini juga bukan petualang yang berani dan berhitung dengan risk, seperti VC-VC yang di silicon valley sana. Saya jarang mendengar cerita sukses dari startup setelah mereka dirangkul VC, di Indonesia. Hanya pernah dengar sebuah VC sukses membesarkan perusahaan software, yaitu Zahir Accounting. Tapi ini versi dari VC lho, saya belumtahu versinya Zahir; apa benar mereka besar karena dukungan dari VC. --ristu
[teknologia] Re: sungkan menyebut nama [teknologia] Re: Infrastruktur TI Indonesia
On 11/24/05, enda nasution [EMAIL PROTECTED] wrote: Startup memang keren. :) Tapi secara statistik [US], 90% dari seluruh startup failed. Serem sih jadinya, tapi daripada takut, mungkin cara pandangnya harus dari sisi, ah kalo gagal juga kan biasa, namanya juga startup hehehe. 10% yang berhasil? itu termasuk tinggi lho. lima tahun lalu (ya ya, lama sekali saya tidak update), statistik di US (dari buku the secret of software success), hanya 6 dari 1000 startup yang bisa bertahan sampai beberapa tahun. Dari yang bisa bertahan itu, hanya 10% yang bisa IPO. Sisanya menjadi perusahaan hidup enggan mati tak mau, kalaupun bisa punya pendapatan, pendapatan mereka sangat kecil. --ristu
[teknologia] Re: NPWP
On 10/13/05, enda nasution [EMAIL PROTECTED] wrote: Saat ini rate pajak cukup tinggi menurut saya. Sebagai ilustrasi mereka yang penghasilan kena pajaknya [setelah di kurangi 12 juta] 100-200 juta pertahun [8-16 juta per bulan] dikenai pajak 25% [!]. Katakan penghasilan saya 8 juta perbulan maka Rp 2 juta [Rp 24 juta/tahun] harus saya serahkan pada pemerintah, yang saya bawa pulang hanya Rp 6 juta. Pajak (PPH) ini kan sifatnya progresif, tidak serta merta penghasilan dikalikan dengan persentase pajak pada range tertinggi. Coba kita itung ulang ya berapa uang yang akan bawa pulang setelah dikurangi pajak. Katakan penghasilan naik 500 ribu, soalnya 8 juta perbulan belum mencapai 100 juta pertahun. Hitung-hitungannya kan jadi begini: penghasilan pertahun == 8,5 x 12 = 102 juta yang terkena pajak 25% ==(102 - 100) * 0.25 = 0.5 15% == (100-50) * 0.15 = 7.5 10% == (50-25) * 0.1 =2.5 5% == (25-12) *0.05 = 0.65 yang 12 juta kan tidak kena pajak jadi total pajak yang dibayar (dalam setahun) = 11.15 juta dan uang yang dibawa pulang (102 - 11.15) = 90.85 juta, atau setara dengan 7.57 juta perbulan, jauh kan jika dibanding 6 juta dari hasil perhitungan sebelumnya? --ristu
[teknologia] Re: NPWP
On 10/13/05, enda nasution [EMAIL PROTECTED] wrote: Koreksi, cara ngitungnya gini ternyata [ngitung pajak tuh emang sengaja dirumitin ya? hehe] ow ow.. ternyata sudah dikoreksi :D milisnya ngelag ya? *lirik milis sebelah sambil cari ahlesyan*
[teknologia] Re: spbu asing mulai beroperasi bulan dpn
On 10/13/05, Patriawan, Carlos [EMAIL PROTECTED] wrote: Kayaknya kemajuan China udah bikin triple effect dimana2 dari hargaoil,perang textil EU vs China dan unpeg Yuan. Dan kekhawatiran baru Amerika sekarang, China menantang dominasi Amerika dalam teknologi ruang angkasa, setelah berhasil 2 kali meluncurkan pesawat ulang-alik berawak. --ristu
[teknologia] Re: spbu asing mulai beroperasi bulan dpn
On 10/13/05, Ronny Haryanto [EMAIL PROTECTED] wrote: Bisa diperbaharui gak batubara? Biar murah kalo gak sustainable yaakan kena masalah yg sama nantinya. Demand naik, supply turun, harga... Menurut ESDM, diperkirakan cadangan batubara nasional adalah sebesar 70 milyar ton. Dan rata-rata produksi nasional saat ini, sebesar 100 hingga 150 juta ton per tahun. Jika produksi nasional bertahan di angka tersebut, cadangan batubara baru akan habis dalam waktu 400-500 tahun lagi. Tapi kalau batubara semakin termanfaatkan (demand naik), ya produksinya akan meningkat, akibatnya cadangan juga akan lebih lebih cepat menipis. --ristu
[teknologia] Re: EU rejects software patent
On 7/7/05, baskara [EMAIL PROTECTED] wrote: Sebuah contoh kasus: Canon.Canon merupakan salah satu pemegang paten terbanyak di US di bidang imaging.Teman saya pernah mencoba melamar kerja di Canon. Sebelum teswawancara, dia harus menyiapkan sebuah ide baru (original, belum pernah dibuat orang lain) yang bisa dia kembangkan di Canon. Kalausemua ide itu kemudian dipatenkan, bagaimana? ;-) Barangnya tidakperlu dibuat oleh Canon. Pokoknya orang lain harus bayar royalti kalaumempunyai ide yang sama. hmm, mungkin bisa diperiksa lagi apakah yang dimiliki Canon itu benar-benar patent atau bukan (mungkin copyright atau trademark). sebab kalau di Indonesia, yang bisa memiliki hak paten adalah orang atau kelompok orang. berikut kutipan dari Undang Undang Paten: Pasal 1 butir 1 : Paten adalah hak khusus yang diberikan negara kepada penemu atas hasil penemuannya di bidang teknologi, untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri penemuannya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada orang lain untuk melaksanakannya. ... Pasal 1 butir 3 menjelaskan mengenai apa yang dimaksud dengan penemu, yaitu seorang yang secara sendiri atau beberapa orang secara bersama-sama, melaksanakan kegiatan yang menghasilkan penemuan. Ketentuan ini merupakan perubahan dan penyempurnaan dari ketentuan lama dengan menghapus kata "badan hukum" sebagai penemu, karena yang dapat melakukan penelitian dan menghasilkan penemuan adalah manusia, badan hukum tidak dapat. ristu
[teknologia] Re: EU rejects software patent
On 7/7/05, baskara [EMAIL PROTECTED] wrote: On 7/7/05, ristu [EMAIL PROTECTED] wrote:hmm, mungkin bisa diperiksa lagi apakah yang dimiliki Canon itu benar-benar patent atau bukan (mungkin copyright atau trademark). sebab kalau di Indonesia, yang bisa memiliki hak paten adalah orang atau kelompok orang.Bisa dibaca di sini:http://www.canon.com/ir/annual/2003/p08.html ..With nearly 2,000 patents registered in the U.S. this year, Canoncontinued its 12-year winning streak of finishing among the top threein the patent race* oh, ternyata memang ada perbedaan dengan yang dimaksud penemu paten di indonesia dengan penemu patent di US SOL ristu
[teknologia] Re: pemutihan legalitas software
On 6/10/05, Mohammad DAMT [EMAIL PROTECTED] wrote: sebenarnya bisatapi nggak mau.terlalu banyak kepentingan di sana sini Bisa jadi bukan hanya kepentingan, tapi karena para pemimpin formal (baik sektor bisnis dan pemerintahan) kurang pengetahuan atau kesadaran mengenai keuntungan FLOSS. Ada yang tahu dan sadar, tapi jumlah (kekuatan) mereka tidak cukup berarti untuk menggolkan keputusan strategis. Ristu
[teknologia] pengertian OEM dan bukti legalitas software
Halo semua, saya warga baru. Mumpung sedang diskusi tentang GPL vs proprietary software, saya hendak ikut nimbrung dengan beberapa pertanyaan. 1. Apakah software-software (umumnya ditawarkan oleh spammer) yang mengaku berlisensi OEM seperti yang dijual di sini http://www.softplenty.biz/ bersifat legal? Setahu saya, pengertian software OEM adalah: software (legal) yang diberikan saat kita membeli sebuah komputer dan software tersebut hanya untuk dipasang di perangkat itu. Sedangkan di situs tersebut, tersedia software-software (tidak ada hardware komputer yang tawarkan) yang mereka akukan berlisensi OEM denga harga yang jauh lebih murah dibanding harga resmi. Contohnya: MS office 2003 pro ditawarkan dengan harga US$ 89.95, sedangkan menurut Microsoft Indonesia, paket itu di Indonesia seharga US$ 370. 2. Apa bukti legalitas sebuah software ? Apakah cukup dengan menunjukkan hologram yang tertera di komputer kita (OEM case)? Atau box yang menyertai CD yang kita beli ? Atau apa ? Mohon tanggapan --ristu
[teknologia] Re: pengertian OEM dan bukti legalitas software
On 6/3/05, baskara [EMAIL PROTECTED] wrote: Itu kalau direstorasi di HD yang sama. Kalau berbeda HD, tidaksegampang itu karena Windows akan minta aktivasi karena Windowsmungkin mengenali bahwa Volume ID HD berbeda dengan sebelumnya(sehingga Windows mengira ada yang mencoba untuk membajak). Saya pernah tes ini. :-)Perlu aktivasi, tetapi serial number-nya tidak ada di cover CD-nya.Kalau kita mempunyai produk yang non-OEM, tidak masalah.Pernah saya googling juga untuk kasus seperti ini,ternyata harus kontak customer support-nya melalui telepon (kasus di US). Saya pernah mengalami juga (ganti harddisk dari 10 GB ke 40 GB), nasib saya mungkin lebih beruntung. Karena ternyata saya berhasil restore tanpa menemui masalah. Bahkan ternyata (dalam kasus di atas) saya bisa buktikan kalau satu CD restore, bisa digunakan di beberapa CPU, syaratnya: merek dan seri CPU -nya sama.