[teknologia] Re: regulasi telp pra bayar
On 11/21/05, Ronny Haryanto [EMAIL PROTECTED] wrote: Dari http://www.thejakartapost.com/detaillatestnews.asp?fileid=20051121184841irec=0Prepaid mobile phone vouchers have come under the spotlight in Indonesia because anyone can buy a number without giving detailsof their identity and the numbers are often used by militants forcommunications and pranksters for making hoaxes.Shops selling such vouchers are found across the nation of 220 million people, even in small villages. Indonesia has said itplans to regulate their sale.Ada yg punya informasi lebih lanjut tentang rencana regulasi penjualantelp pra bayar ini? Loh regulasinya ini kalau tidak salah sudah mulai berlaku 22 (eh atau 29?) Oktober yang lalu. Masalahnya, regulasi itu cuma ditentukan sepihak oleh pemerintah. Sampai sekarang saya tanya ke operator yang bersangkutan, belum ada follow up lebih lanjut tentang tata cara teknis pendataan. Operator sendiri juga bingung, apakah mereka bertanggung jawab terhadap validitas data yang didaftarkan. Ditambah lagi sebagian besar kontribusi penjualan kartu perdana itu berada di tangan distributor, bukan di tangan operator. -- Oskar Syahbanahttp://www.permagnus.com/http://blog.permagnus.com/
[teknologia] Re: regulasi telp pra bayar
On 11/21/05, Oskar Syahbana [EMAIL PROTECTED] wrote: Operator sendiri juga bingung, apakah mereka bertanggung jawab terhadap validitas data yang didaftarkan. Ditambah lagi sebagian besar kontribusi penjualan kartu perdana itu berada di tangan distributor, bukan di tangan operator. Kabar-kabar yang lain: sistem untuk keperluan registrasi itu sedang disiapkan, kira-kira Maret/April (?) tahun depan akan dioperasikan. Tentang kesahihan data yang masuk memang sulit diharapkan segera terlaksana, yang penting ada dulu. (Lah, siapa yang akan segera membenahi sistem kependudukan negeri ini?) -- amal
[teknologia] Re: regulasi telp pra bayar
On Tue, Nov 22, 2005 at 08:16:29AM +0700, Ikhlasul Amal wrote: Tentang kesahihan data yang masuk memang sulit diharapkan segera terlaksana, yang penting ada dulu. kalau sudah sejak awal datanya tidak valid, tidak perlu dikumpulkan. ini sudah minimum requirement. (Lah, siapa yang akan segera membenahi sistem kependudukan negeri ini?) memangnya kenapa? bedakan antara: cakupan kurang dan kriminal dengan validitas. Salam, P.Y. Adi Prasaja -- Ini signature saya. Pasang iklan anda di sini ... tarif menantang :-)