Dari http://www.thejakartapost.com/detaillatestnews.asp?fileid=20051121184841&irec=0
Prepaid mobile phone vouchers have come under the spotlight in
Indonesia because anyone can buy a number without giving details
of their identity and the numbers are often used by militants for
communications and pranksters for making hoaxes.
Shops selling such vouchers are found across the nation of 220
million people, even in small villages. Indonesia has said it
plans to regulate their sale.
Ada yg punya informasi lebih lanjut tentang rencana regulasi penjualan
telp pra bayar ini?
Loh regulasinya ini kalau tidak salah sudah mulai berlaku 22 (eh atau 29?) Oktober yang lalu. Masalahnya, regulasi itu cuma ditentukan sepihak oleh pemerintah. Sampai sekarang saya tanya ke operator yang bersangkutan, belum ada follow up lebih lanjut tentang tata cara teknis pendataan.
Operator sendiri juga bingung, apakah mereka bertanggung jawab terhadap validitas data yang didaftarkan. Ditambah lagi sebagian besar kontribusi penjualan kartu perdana itu berada di tangan distributor, bukan di tangan operator.
--
Oskar Syahbana
http://www.permagnus.com/
http://blog.permagnus.com/
