: [wanita-muslimah] Re: PKS/IM : Aliran Sesat Langgar HAM
Mba Ning, bukannya HAM dan demokrasi di Indonesia malah
mengakomodasi
yang diminta mba Ning, misalnya melalui MUI versi sekarang? MUI kan
sudah mengeluarkan fatwa sesat? Trus mau gimana lagi?
Maksudnya mba Ning, siapa atau pihak mana yang
, January 08, 2008 6:56 PM
Subject: [wanita-muslimah] Re: PKS/IM : Aliran Sesat Langgar HAM-bersepeda
Mba Mei, so far kebanyakan orang pada sopan dengan saya yang
bersepeda di sebelah kiri pinggir banget, nggak berani nyelip2. Tapi
pernah sih di-harrass sopir metro mini dan mereka ketawa2
- Original Message -
From: Tri Budi Lestyaningsih (Ning)
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Sent: Wednesday, January 09, 2008 10:08 AM
Subject: RE: [wanita-muslimah] Re: PKS/IM : Aliran Sesat Langgar HAM
Kalau menurut saya sih, sesungguhnya tidak ada yang namanya HAM.
HAM
AM
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subject: [wanita-muslimah] Re: PKS/IM : Aliran Sesat Langgar HAM
Mba Ning, bukannya HAM dan demokrasi di Indonesia malah mengakomodasi
yang diminta mba Ning, misalnya melalui MUI versi sekarang? MUI kan
sudah mengeluarkan fatwa sesat? Trus mau gimana lagi
-Original Message-
From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
[mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Dan
Sent: Tuesday, January 08, 2008 7:06 PM
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subject: [wanita-muslimah] Re: PKS/IM : Aliran Sesat Langgar HAM
Definisi HAM itu apa sih menurut PKS? Kalau
Definisi HAM itu apa sih menurut PKS? Kalau sentimen agama dan
kebencian antar agama adalah bagian dari HAM yg perlu dilindungi maka
lebih baik Anda kembali ke sekolah dulu deh.
Justru konsep HAM itu berusaha meniadakan seseorang menindas orang
lain karena sentimen kebencian akibat ras, agama,
?
Wallahua'lam bishowab.
Wass,
-Ning
-Original Message-
From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
[mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Dan
Sent: Tuesday, January 08, 2008 7:06 PM
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subject: [wanita-muslimah] Re: PKS/IM : Aliran Sesat Langgar HAM
Mba Ning, bukannya HAM dan demokrasi di Indonesia malah mengakomodasi
yang diminta mba Ning, misalnya melalui MUI versi sekarang? MUI kan
sudah mengeluarkan fatwa sesat? Trus mau gimana lagi?
Maksudnya mba Ning, siapa atau pihak mana yang mengeluarkan larangan
itu? ini yang menjadi