kita orang awam janganlah mengurui MUI seperti MUI sudah membuat fatwa tidak di
berikan power ya tetapsaja manduljadi MUI sebatas mengeluarkan fatwa saja,
mereka orang orang terpilih, mana yang sesat dan tidak kan bukan dari
golongan... lebih baik kita pikirkan memajukan Indonesia hindari da
asalamualaikum warahmatullohi wabarakatuh
jawaban atas yang terhormat bapak Abdul yang S2 dari universitas di amerika
saya ingin menjawab,,, pertanyaan atau wacana yang bapak abdul
kemukakan...tentang
1. wanita haram keluar rumah tanpa mahramnya
2. wanita haram menyopir
3. wanita haram tanpa