Tambahan <= Re: [wanita-muslimah] Sidang Ke-16 M Jibriel, : JPU Paksakan Tuntutan Walau Tiada Bukti

2010-06-09 Terurut Topik H. M. Nur Abdurahman
ebut keduanya teroris.

Kedua jenazah yang dikubur di makam tak beridentitas pun tak bisa membantah 
tudingan teroris yang dituduhkan polisi. Melalui darah yang masih mengalir 
meski telah meninggal sebulan lamanya itulah mereka berisyarat. [widi]

Source : voa-islam.com



- Original Message - 
From: "Ari Condro" 
To: 
Sent: Wednesday, June 09, 2010 06:58
Subject: Re: [wanita-muslimah] Sidang Ke-16 M Jibriel, : JPU Paksakan Tuntutan 
Walau Tiada Bukti


males banget nih. teroris dibela belain melulu.
#
HMNA:
Mengapa mesti malas. Harus rajin melawan rekayasa yang pesanan Amzi (American 
Zionism). Berapa kali Al-Ustadz Abu Bakar Ba'asyir dijaring untuk 
ditersangkakan sebagi tereroris selau lolos, tidak pernah terbukti, karena 
beliau memang bukan terroris. Yang terakhir beliau dijaring(1) dan beberapa 
orang yang salah tangkap(2).

Dan khusus M.Jibril adalah rekayasa pesanan untuk membungkam situs arrahmah 
yang pemberitaannya banyak mengungkap kebohongan Amzi.
**
(1)
Saya telah dianiaya
http://www.utusan.com.my/utusan/info.asp?y=2010&dt=0517&pub=Utusan_Malaysia&sec=Luar_Negara&pg=lu_02.htm
JAKARTA 16 Mei - Seorang ulama Indonesia yang didakwa berperanan sebagai ketua 
kumpulan pengganas, menafikan penglibatannya dengan sekumpulan suspek militan 
yang ditahan dalam beberapa serbuan oleh pihak berkuasa Indonesia pada bulan 
ini. Media tempatan melaporkan, suspek itu telah ditahan pada 6 Mei dalam satu 
serbuan antikeganasan di sebuah bangunan di selatan Jakarta yang digunakan 
sebagai pangkalan kumpulan Jemaah Anshorut Tauhid (JAT), kumpulan yang 
diasaskan oleh Abu Bakar Ba'shir pada 2008.

Bagaimanapun, Abu Bakar memberitahu akhbar Indopos bahawa beliau tidak 
mempunyai kaitan dengan kumpulan militan seperti yang didakwa. "Saya telah 
dianiaya. Saya tidak tahu dan tidak terlibat dengan sebarang pergerakan serta 
latihan di Aceh. Dari segi organisasi dan aktiviti, JAT berbeza dengan 
kumpulan-kumpulan pengganas di Aceh. Tetapi JAT masih dikaitkan dengan 
pergerakan militan," katanya seperti yang dipetik akhbar terbabit.- AFP

Penangkapan Jamaah Ba'asyir Tak Terkait Dengan JAT
May 11th, 2010
JAKARTA (Berita SuaraMedia) - Ahmad Michdan dari Tim Pembela Muslim (TPM) usai 
bertemu perwakilan Densus 88 di Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel 
menjelaskan, Densus 88 mengatakan bahwa penangkapan tersebut tidak terkait 
dengan JAT. Padahal sebelumnya penyidik Densus 88 telah melakukan rekonstruksi 
di markas JAT, di mana penyidik menggunakan pameran figuran yang dikalungi tag 
name bertuliskan Abu Bakar Ba'asyir

(2)
JAKARTA (voa-islam.com) - Penangkapan 16 orang aktivis Islam di lokasi 
pengajian Jamaah Ansharut Tauhid, 6 Mei 2010 lalu ternyata salah tangkap. 
Polisi sudah melepaskan korban salah tangkap secara diam-diam. Tim Pengacara 
Muslim menuntut Polri untuk merehabilitasi para korban salah tangkap yang 
diduga teroris.

Para terduga teroris akhirnya dibebaskan dari Rutan Brimob Kelapa Dua, Depok, 
malam ini. Mereka dibebaskan karena tidak terbukti terlibat dalam pendanaan 
aktivitas kelompok teroris di Aceh yang dikatakan oleh Mabes Polri sebagai tim 
supporting. Pembebasan didampingi oleh Tim Pembela Muslim (TPM) dan pihak 
keluarga sekira pukul 21.00 WIB, Kamis (13/5/2010).

Ketua Pengurus TPM Guntur Fatahilah menjelaskan, proses pembebasan tidak 
serentak tapi dilakukan secara diam-diam. Satu per satu dikeluarkan dengan 
kendaraan pribadi dari Rutan Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (13/5/2010) malam.

"Ada yang naik mobil dan ada yang motor karena mereka dilarang memberikan 
keterangan kepada wartawan," ujarnya, Kamis malam (13/5/2010) di Rutan Brimob 
Kelapa Dua, Depok.

.Proses pembebasan tidak serentak tapi dilakukan secara diam-diam. Satu per 
satu dikeluarkan dengan kendaraan pribadi dari Rutan Brimob. Mereka dilarang 
memberikan keterangan kepada wartawan.

Proses pembebasan antara lain didahului dengan penandatanganan surat 
penangkapan yang baru dilaksanakan hari ini. Pihak keluarga juga diminta 
meneken surat penangkapan tersebut.

"Kalau memang tidak ada bukti yang kuat, buat apa ditahan-tahan lagi. Ini 
penangkapan yang salah sasaran," tandas dia.

Mabes Polri membenarkan bahwa itu adalah hasil penyergapan Detasemen Khusus 
(Densus) 88 Antiteror Mabes Polri yang
dilakukan di Pejaten, Pasar Minggu, pada 6 Mei lalu, demikian Wakadivhumas 
Brigjen Pol Zainuri Lubis saat berbincang dengan okezone di ujung telepon, 
Jakarta, Kamis (13/5/2010) malam.

Polri wajib merehabilitasi korban salah tangkap dan akan digugat praperadilan

Buntut salah tangkap Densus 88 terhadap para aktivis pengajian itu, Tim Pembela 
Muslim (TPM) akan melayangkan gugatan praperadilan terhadap Mabes Polri. "Kita 
akan lakukan upaya hukum, praperadilankan Polri," tandas Ketua
Pengurus TPM Guntur Fatahilah di Rutan Brimob 

Re: [wanita-muslimah] Sidang Ke-16 M Jibriel, : JPU Paksakan Tuntutan Walau Tiada Bukti

2010-06-09 Terurut Topik Wikan Danar Sunindyo
tenang saja, Anggodo saja merasa tidak berbuat salah kok
dan pembelanya juga banyak dan tak pernah malas

salam,
--
Wikan

2010/6/9 Ari Condro :
> males banget nih. teroris dibela belain melulu.


Re: [wanita-muslimah] Sidang Ke-16 M Jibriel, : JPU Paksakan Tuntutan Walau Tiada Bukti

2010-06-09 Terurut Topik H. M. Nur Abdurahman
- Original Message - 
From: "Ari Condro" 
To: 
Sent: Wednesday, June 09, 2010 06:58
Subject: Re: [wanita-muslimah] Sidang Ke-16 M Jibriel, : JPU Paksakan Tuntutan 
Walau Tiada Bukti

males banget nih. teroris dibela belain melulu.
#
HMNA:
Mengapa mesti malas. Harus rajin melawan rekayasa yang pesanan Amzi (American 
Zionism). Berapa kali Al-Ustadz Abu Bakar Ba'asyir dijaring untuk 
ditersangkakan sebagi tereroris selau lolos, tidak pernah terbukti, karena 
beliau memang bukan terroris. Yang terakhir beliau dijaring(1) dan beberapa 
orang yang salah tangkap(2).

Dan khusus M.Jibril adalah rekayasa pesanan untuk membungkam situs arrahmah 
yang pemberitaannya banyak mengungkap kebohongan Amzi.
**
(1)
Saya telah dianiaya
http://www.utusan.com.my/utusan/info.asp?y=2010&dt=0517&pub=Utusan_Malaysia&sec=Luar_Negara&pg=lu_02.htm
JAKARTA 16 Mei - Seorang ulama Indonesia yang didakwa berperanan sebagai ketua 
kumpulan pengganas, menafikan penglibatannya dengan sekumpulan suspek militan 
yang ditahan dalam beberapa serbuan oleh pihak berkuasa Indonesia pada bulan 
ini. Media tempatan melaporkan, suspek itu telah ditahan pada 6 Mei dalam satu 
serbuan antikeganasan di sebuah bangunan di selatan Jakarta yang digunakan 
sebagai pangkalan kumpulan Jemaah Anshorut Tauhid (JAT), kumpulan yang 
diasaskan oleh Abu Bakar Ba'shir pada 2008.

Bagaimanapun, Abu Bakar memberitahu akhbar Indopos bahawa beliau tidak 
mempunyai kaitan dengan kumpulan militan seperti yang didakwa. "Saya telah 
dianiaya. Saya tidak tahu dan tidak terlibat dengan sebarang pergerakan serta 
latihan di Aceh. Dari segi organisasi dan aktiviti, JAT berbeza dengan 
kumpulan-kumpulan pengganas di Aceh. Tetapi JAT masih dikaitkan dengan 
pergerakan militan," katanya seperti yang dipetik akhbar terbabit.- AFP

Penangkapan Jamaah Ba'asyir Tak Terkait Dengan JAT
May 11th, 2010
JAKARTA (Berita SuaraMedia) - Ahmad Michdan dari Tim Pembela Muslim (TPM) usai 
bertemu perwakilan Densus 88 di Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel 
menjelaskan, Densus 88 mengatakan bahwa penangkapan tersebut tidak terkait 
dengan JAT. Padahal sebelumnya penyidik Densus 88 telah melakukan rekonstruksi 
di markas JAT, di mana penyidik menggunakan pameran figuran yang dikalungi tag 
name bertuliskan Abu Bakar Ba'asyir

(2)
JAKARTA (voa-islam.com) - Penangkapan 16 orang aktivis Islam di lokasi 
pengajian Jamaah Ansharut Tauhid, 6 Mei 2010 lalu ternyata salah tangkap. 
Polisi sudah melepaskan korban salah tangkap secara diam-diam. Tim Pengacara 
Muslim menuntut Polri untuk merehabilitasi para korban salah tangkap yang 
diduga teroris.

Para terduga teroris akhirnya dibebaskan dari Rutan Brimob Kelapa Dua, Depok, 
malam ini. Mereka dibebaskan karena tidak terbukti terlibat dalam pendanaan 
aktivitas kelompok teroris di Aceh yang dikatakan oleh Mabes Polri sebagai tim 
supporting. Pembebasan didampingi oleh Tim Pembela Muslim (TPM) dan pihak 
keluarga sekira pukul 21.00 WIB, Kamis (13/5/2010).

Ketua Pengurus TPM Guntur Fatahilah menjelaskan, proses pembebasan tidak 
serentak tapi dilakukan secara diam-diam. Satu per satu dikeluarkan dengan 
kendaraan pribadi dari Rutan Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (13/5/2010) malam.

"Ada yang naik mobil dan ada yang motor karena mereka dilarang memberikan 
keterangan kepada wartawan," ujarnya, Kamis malam (13/5/2010) di Rutan Brimob 
Kelapa Dua, Depok.

.Proses pembebasan tidak serentak tapi dilakukan secara diam-diam. Satu per 
satu dikeluarkan dengan kendaraan pribadi dari Rutan Brimob. Mereka dilarang 
memberikan keterangan kepada wartawan.

Proses pembebasan antara lain didahului dengan penandatanganan surat 
penangkapan yang baru dilaksanakan hari ini. Pihak keluarga juga diminta 
meneken surat penangkapan tersebut.

"Kalau memang tidak ada bukti yang kuat, buat apa ditahan-tahan lagi. Ini 
penangkapan yang salah sasaran," tandas dia.

Mabes Polri membenarkan bahwa itu adalah hasil penyergapan Detasemen Khusus 
(Densus) 88 Antiteror Mabes Polri yang
dilakukan di Pejaten, Pasar Minggu, pada 6 Mei lalu, demikian Wakadivhumas 
Brigjen Pol Zainuri Lubis saat berbincang dengan okezone di ujung telepon, 
Jakarta, Kamis (13/5/2010) malam.

Polri wajib merehabilitasi korban salah tangkap dan akan digugat praperadilan

Buntut salah tangkap Densus 88 terhadap para aktivis pengajian itu, Tim Pembela 
Muslim (TPM) akan melayangkan gugatan praperadilan terhadap Mabes Polri. "Kita 
akan lakukan upaya hukum, praperadilankan Polri," tandas Ketua
Pengurus TPM Guntur Fatahilah di Rutan Brimob Kelapa Dua, Depok, Kamis 
(13/5/2010) malam.

Selain itu, TPM menuntut Mabes Polri melakukan rehabilitasi terhadap nama-nama 
yang telah ditangkap dan diduga teroris namun tidak terbukti. "Harus konsisten 
terhadap janjinya," imbuhnya di Rutan Kelapa 

Re: [wanita-muslimah] Sidang Ke-16 M Jibriel, : JPU Paksakan Tuntutan Walau Tiada Bukti

2010-06-08 Terurut Topik Ari Condro
males banget nih. teroris dibela belain melulu.


salam,
Ari


2010/6/9 H. M. Nur Abdurahman 

>
>
>
> Sidang Ke-16 M Jibriel, : JPU Paksakan Tuntutan Walau Tiada Bukti
> Oleh M. Fachry pada Selasa 08 Juni 2010, 03:53 PM
>
> Jakarta (Arrahmah.com). Terlalu dipaksakan. Demikianlah kesan kuat yang
> tertangkap dari replik JPU yang kembali menuntut M Jibriel dengan 7 tahun
> kurungan. Replik tersebut dibacakan JPU pada sidang ke-16 M Jibriel, Selasa,
> 8 Juni 2010 di PN Jakarta Selatan. Padahal, bukti-bukti maupun fakta
> persidangan tidak satupun dapat menunjukkan bukti kebersalahan M Jibriel.
> Semua dakwaan imajinatif dan dipaksakan. Apakah ada tuntutan 'titipan' atau
> paksaan oknum tertentu kepada JPU agar tetap menuntut M Jibriel yang
> jelas-jelas tidak bersalah ?
>
> Sidang Cepat & Singkat
>
> Pada sidang kali ini, hakim ketua sudah mengetukkan palunya pada pukul
> 11.00 WIB, sesuatu yang tidak biasa. Maklum, biasanya sidang M Jibriel
> selalu molor hingga 2-3 jam. Setelah membuka persidangan, hakim ketua,
> Haryanto, langsung memberikan kesempatan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU),
> Firmansyah untuk membacakan replik atas Pledoi (pembelaan) M Jibriel maupun
> kuasa hukumnya.
>
> JPU, Firmansyah, yang saat itu hanya seorang diri, dan tidak terihat dua
> jaksa lainnya langsung membacakan replik. Setelah 15 menit kemudian, jaksa
> lainya datang dan langsung menggantikan JPU membacakan replik tersebut.
> Tidak ada yang baru dalam replik yang dibacakan kurang dari 1 jam tersebut.
> JPU tetap ngotot dan memaksakan diri menuntut M Jibriel 7 tahun penjara,
> dengan dua pasal yang sebelumnya sudah mereka bacakan, yakni Pasal 13 huruf
> c Undang-Undang (UU) Nomor 15 tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan
> Pengganti UU Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana
> Terorisme, dan Pasal 266 ayat (2) KUHP.
>
> Dengan bertele-tele JPU juga mengulang membacakan keterangan saksi-saksi
> dari awal persidangan. Tidak ada sesuatu yang baru dan menguatkan tuntutan
> kepada M Jibriel. Semuanya lemah dan terlihat sekali dipaksakan dan seperti
> ada tuntutan 'titipan' bahwa meskipun tidak ada bukti, M Jibriel harus tetap
> dihukum seberat-beratnya. Dzalim!
>
> Duplik Kuasa Hukum Sebelum Vonis Hakim
>
> Pada sidang minggu lalu, kuasa hukum M Jibriel, baik dari Tim Pengacara
> Muslim (TPM) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muslim secara meyakinkan telah
> menuntut pembebasan M Jibriel dari seluruh dakwaan Jaksa Penuntut Umum
> (JPU). Mereka juga meminta kepada majelis hakim agar memulihkan dan
> merehabilitasi nama baik, martabat, harkat, dan kedudukan M Jibriel. Hal ini
> dikarenakan M Jibriel memang tidak bersalah sebagaimana yang didakwakan JPU.
>
> Pada sidang kali ini, setelah mendengar replik yang dibacakan JPU, kuasa
> hukum M Jibriel meminta waktu seminggu ke depan untuk menyusun duplik.
> Terlihat, betapa bertele-tele dan lamanya sidang M Jibriel sebelum sampai
> kepada vonis. Padahal sudah jelas sebagaimana kesimpulan kuasa hukum M
> Jibriel bahwa TIDAK ADA SATUPUN bukti maupun saksi yang membenarkan tuduhan
> JPU kepada M Jibriel. Dengan demikian, sudah seharusnya hakim ketua
> memberikan vonis bebas kepada M Jibriel dan merehabilitasi nama baiknya,
> serta mengembalikan seluruh inventaris Ar Rahmah Media yang telah disita
> Densus 88 secara dzalim!
>
> Wallahu'alam bis showab!
>
> (M Fachry/arrahmah.com
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
>  
>


[Non-text portions of this message have been removed]





===
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscr...@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejaht...@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelism...@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
wanita-muslimah-dig...@yahoogroups.com 
wanita-muslimah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
wanita-muslimah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/