Pertama mohon maaf, karena saya bukan ulama, tapi sepengetahuanku, idul adha =
idul qurban, karena pada hari raya tersebut disunahkan (sebagian ada yang
mewajibkan) berqurban yang secara simbiolis dengan memotong hewan qurban
(dengan syarat tertentu) untuk dibagikan kepada fakir miskin.
kedua,
sepengetahuan saya yang disebut kawin campur di indonesia adalah kawin beda
negara bukan antar agama. adapun kawin beda agama itu sudah banyak dibahas oleh
para fuqoha (ahli Fiqh)
--- Pada Sab, 21/2/09, Hafsah Salim muskitaw...@yahoo.com menulis:
Dari: Hafsah Salim muskitaw...@yahoo.com