Re: [zamanku] Electronic jihad is halal!

2008-09-03 Terurut Topik Hati Nurani
Kalau BUSH tidak saja munafik, tetapi juga membohongi PUBLIK.
 
Demi meneyrang IRAK menghalalkan berbagai macam cara termasuk berbohong senjata 
pemusnah massal.
 
BH

--- On Tue, 9/2/08, gkrantau <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

From: gkrantau <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: [zamanku] Electronic jihad is halal!
To: zamanku@yahoogroups.com
Date: Tuesday, September 2, 2008, 12:27 AM






MUNAFIQ - sebuah fatwa dari al Azhar menyatakan bhw melakukan 'hacking' 
websites USA dan Israel itu hukumnya HALAL.

Ini sekedar bukti lain bhw sebagian umat Islam termasuk para pemuka agamanya 
menghalalkan banyak tindakan kejahatan thdp 'musuh2' Islam.

Tanpa disadari bhw (1) Ini menunjukkan bhw orang2 tsb adalah munafiq - yaitu 
mengetahui bhw tindakannya itu salah, dosa, biadab dst. tapi sengaja DIHALALKAN 
supaya dilakukan oleh pengikutnya, (2) Kenyataannya penghalalan ini juga dipake 
untuk menyerang kelompok2 Islam laen yg tidak sesuai dg si-pelakunya.

No wonder banyak orang /kelompok Islam yg demen ngerecohin, nyerang dan bahkan 
bunuh kelompok Islam laen. Met berpuasa!

Gabriela Rantau





August 29, 2008
No. 2037




Al-Azhar Fatwa: Hacking U.S., Israeli Websites Is Permissible as Part of 
Electronic Jihad




According to a report on Islamonline. net, the Al-Azhar Fatwa Committee has 
issued a fatwa permitting the hacking of American and Israeli websites that 
harm Islam and Muslims, and also permitting damaging them, as part of 
"electronic jihad." 
Following are excerpts from the fatwa and some reactions to it. 
TO VIEW THE FULL REPORT, VISIT http://www.memriiwm p.org/content/ en/report.. 
htm?report= 2849. 
 














  

[zamanku] Electronic jihad is halal!

2008-09-01 Terurut Topik gkrantau
MUNAFIQ - sebuah fatwa dari al Azhar menyatakan bhw melakukan 'hacking'
websites USA dan Israel itu hukumnya HALAL.

Ini sekedar bukti lain bhw sebagian umat Islam termasuk para pemuka
agamanya menghalalkan banyak tindakan kejahatan thdp 'musuh2' Islam.

Tanpa disadari bhw (1) Ini menunjukkan bhw orang2 tsb adalah munafiq -
yaitu mengetahui bhw tindakannya itu salah, dosa, biadab dst. tapi
sengaja DIHALALKAN supaya dilakukan oleh pengikutnya, (2) Kenyataannya
penghalalan ini juga dipake untuk menyerang kelompok2 Islam laen yg
tidak sesuai dg si-pelakunya.

No wonder banyak orang /kelompok Islam yg demen ngerecohin, nyerang dan
bahkan bunuh kelompok Islam laen. Met berpuasa!

Gabriela Rantau

August 29, 2008  No. 2037   Al-Azhar Fatwa: Hacking U.S., Israeli
Websites Is Permissible as Part of Electronic Jihad

According to a report on Islamonline.net, the Al-Azhar Fatwa Committee
has issued a fatwa permitting the hacking of American and Israeli
websites that harm Islam and Muslims, and also permitting damaging them,
as part of "electronic jihad."
Following are excerpts from the fatwa and some reactions to it.

TO VIEW THE FULL REPORT, VISIT
http://www.memriiwmp.org/content/en/report.htm?report=2849
 .