Saya setudju kalau rokok diharamkan, sebab (a) merokok sama dengan membakar
uang hasil pendapatan, (b) tidak ada gunanya untuk kesehatan tubuh, dan (c)
malah merusak kesehatan.
Di banyak negeri di Europa dilarang merokok dalam restauran, rumah kopi,
auto bus, trem, kereta api, kapÄal terbang.
Para kijai, ulama, ustad perokok tentu saja menentang atau kalau tidak
menentang mereka akan merokok sembunyi-sembunyi, sebab tidak mudah perokok
berhenti merokok.
- Original Message -
From: L.Meilany
To: [EMAIL PROTECTED] ; IrwanK ; zamanku
Sent: Wednesday, August 13, 2008 9:42 AM
Subject: [zamanku] Re: [wanita-muslimah] Re: MUI Berencana Haramkan Merokok
Mikir2 dulu dong kebanyakan ulama, kyai2, ustad kan merokok.
Salam,
l.meilany
- Original Message -
From: mediacare
To: IrwanK ; zamanku ; [EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED]
Sent: Tuesday, August 12, 2008 3:16 PM
Subject: [wanita-muslimah] Re: MUI Berencana Haramkan Merokok
Ini kan sekadar pancingan agar pabrik rokok masok dana ke MUI
Habis itu mrk akan diem deh
Kalo mau ya sekarang aja diharamkan tak perlu berencana segala
- Original Message -
From: IrwanK
To: Forum Kompas ; Fuad Baradja
Sent: Tuesday, August 12, 2008 3:15 PM
Subject: MUI Berencana Haramkan Merokok
Pak Bos,
Ini kabar menarik bagi para penggiat anti rokok dan kesehatan.. :D
Semoga bermanfaat dan membawa kebaikan bagi semuanya..
--
Wassalam,
Irwan.K
Better team works could lead us to better results
http://irwank.blogspot.com/
MUI Berencana Haramkan Merokok
Selasa, 12 Agustus 2008 - 13:48 wib
Andrew Maradona Konserio - Okezone
JAKARTA - Rokok termasuk salah satu jenis narkoba, karena itu Majelis Ulama
Indonesia (MUI) berpikir, perlunya menetapkan bahwa merokok itu
hukumnya haram.
Hal tersebut disampaikan Ketua MUI Amidhan dalam jumpa pers mengenai fatwa
MUI terhadap merokok di Gedung MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa
(12/8/2008).
Amidhan menambahkan, kesepakatan sementara MUI menyetujui anak dilarang
merokok karena merusak masa depan.
MUI menyetujui anak dilarang merokok karena merusak masa depan. MUI
juga melarang iklan rokok yang melibatkan anak dan sekolah, kata Amidhan.
Tidak hanya Ketua MUI yang menanggapi mengenai bahaya merokok, Ketua Komnas
Perlindungan Anak Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto itu pun
mengimbau hal serupa.
Kami melarang industri rokok untuk menggunakan keterlibatan anak dan
remaja pada iklan rokok, imbaunya.
Menurutnya, perilaku merokok disebabkan karena dibentuk oleh industri
rokok yang tidak mendidik melalui iklan-iklan. Selain itu, peraturan
daerah (Perda) merokok di Jakarta tidak efektif karena tidak menyentuh
aspek emosi.
Diperlukannya penciptaan syair dan lagu untuk anak tentang bahaya merokok.
Anak-anak terlantar menjadi korban terbanyak merokok karena untuk mengalihkan
segala penderitaan mereka, tandasnya. (lsi)
[Non-text portions of this message have been removed]