Precedence: bulk

Palembang, Indonesia
7 Desember 1998

KASUS PT WACHYUNI  MANDIRA (6)
"Gubernur Dipilih Untuk Melindungi Rakyat"

Oleh Taufik Wijaya

PALEMBANG --- Untuk menyelesaikan konflik antara petambak plasma
udang dengan PT Wachyuni Mandira, langkah-langkah apakah yang harus
ditempuh? Menurut Munir, S.H., Ketua Komisi Orang Hilang dan Korban
Tindak Kekerasan (Kontras), penarikan aparat militer dari lokasi konflik.
"Start-nya harus dimulai dari penarikan aparat tersebut," katanya seusai
mengunjungi aksi mogok makan para mahasiswa di halaman Pemda Tingkat I
Palembang, 4 Desember 1998.

Jika alasan penempatan aparat militer itu untuk mengantisipasi kemungkinan
bentrokan antara petambak dan karyawan perusahaan, kata Munir lagi, para
petambak yang ditangkap dan ditahan harus dibebaskan. "Bagaimana akan
dilakukan perundingan bila para petambak ditangkapi dan dicekam rasa takut?"
kilahnya.

Selain itu, Munir juga meminta agar politik menggunakan bahan kebutuhan
pokok untuk menekan petambak harus dihentikan. "Itu melanggar hak asasi.
Jangan digunakan beras untuk menekan petambak. Itu politik kuno," tegasnya.

Karena itu, urusan sembilan bahan pokok (sembako) para petambak itu
sepenuhnya merupakan tanggung jawab Rosihan Arsyad, Gubernur Sumatera
Selatan. Bila ada kelaparan atau ada yang sampai meninggal akibat kelaparan,
"Gubernur lebih baik mundur saja," katanya. "Dia dipilih untuk melindungi
rakyatnya, bukan melindungi pengusaha. Pola-pola rezim Orde Baru itu harus
ditinggalkan," sambungnya.

Mengenai peristiwa 15 November, menurutnya, jangan dilihat dari satu sisi.
Berdasarkan fakta-fakta yang ia dapatkan dari petambak, baik sebelum
peristiwa atau sesudahnya, tergambar adanya usaha menggiring petambak
kepada konflik agar dapat ditekan. "Petambak-petambak itu punya bukti
bahwa aksi mereka diprovokasi sehingga terjadi peristiwa tersebut. Perlu
adanya verifikasi fakta. Jangan hanya melihat dari satu sisi saja," katanya.

Bila peristiwa pembakaran dan perusakan itu memang diprovokasi, jelas
mereka tidak dapat ditangkap begitu saja. Harus ada penjelasan lain secara
hukum. Intinya, penangkapan dan penekanan petambak dengan menggunakan
sembako bukanlah langkah positif untuk sebuah perundingan. "Perundingan
harus dilakukan di atas meja, bukan dengan cara intimidasi," katanya.

Kontras sendiri sudah mengirim surat kepada Panglima Armada Barat
Laksamana Muda Moedjito, meminta agar pasukan marinir ditarik dari lokasi
konflik. "Kami juga akan turun ke lapangan dalam waktu dekat ini. Karena kami
melihat adanya pelanggaran HAM di sana, misalnya pelanggaran hak hidup dan
ekonomi," katanya.

Febuar Rachman, S.H., koordinator Aliansi Pengacara Penegak Hukum dan
HAM untuk Demokrasi (APPHHD), menyatakan bahwa solusi untuk
melakukan perundingan antara petambak dan pihak perusahaan adalah dengan
menghentikan penangkapan terhadap para petambak. "Kalau mereka
ditangkapi, apanya yang akan dirundingkan?" katanya.

Sementara itu dari 14 petambak yang diciduk dari lokasi, baru 10 petambak
yang ditahan di Markas Kepolisian Resort Ogan Komering Ilir. Mereka adalah
Adnan Juri, Sutar, Ahmad Sayuti, Mispahul, Suparmin, Masni, Leles Januar,
Wandana, Syahrudin, dan Kemal Son.

Menurut Setyo Eko Cahyono, S.H., dari Lembaga Bantuan Hukum Palembang,
sepuluh petambak itu ditahan sejak 25 dan 26 November 1998. Alasan
penahanan diduga karena melakukan penjarahan dan perusakan infrastruktur
PT Wachyuni Mandira, 15 November 1998.

Proses penangkapan itu, menurut Cahyono, diakui petambak disertai surat dari
aparat kepolisian. "Namun saya meragukan penjelasan mereka, karena saat
saya tanya mereka didampingi Kapolres," kata Cahyono. Sementara petambak
yang dilaporkan diciduk dan belum berada di Mapolres, antara lain Muhammad
Ali, Rudihartono, Samsuri, dan Adnan Hamzah.

Dari empat petambak yang belum pulang itu, menurut petambak Endang yang
berhasil meloloskan diri, Rudihartono dianggap sebagai pelaku pertama
pembakaran di luar para provokator yang identitasnya tidak diketahui.

----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

Kirim email ke