Precedence: bulk

MESKI 134 MAHASISWI DITAHAN, FORKOT BERTEKAD DEMO TERUS

        JAKARTA (SiaR, 16/12/98) Tak ada kata jera dalam perjuangan. Begitu
kira-kira kalimat yang pantas diberikan kepada 134 mahasiswi yang tergabung
dalam Forum Kota (Forkot) seusai ditahan dan diperiksa akibat berdemonstrasi
di depan Polda Jaya, Selasa (15/12) kemarin.

        "Binatang apa itu UU Nomor 9 tahun 1998? Pemerintahan Habibie tak punya
legitimasi, DPR/MPR-nya juga produk pemilunya Soeharto yang penuh rekayasa.
Jadi semua produk undang-undang-nya juga tidak sah," tegas Reti, mahasiswi
Universitas Kristen Indonesia (UKI) kepada SiaR seusai dilepaskan aparat
kepolisian Polda Jaya. 

        Reti mengatakan hal itu, karena Kadispen Polda Metro Jaya, Letkol
(Pol) Edward Aritonang menahan dan memeriksa ke-134 mahasiswi atas dasar UU
Nomor 9 tahun 1998 tentang kebebasan mengemukakan pendapat di muka umum.

        Reti dan beberapa rekannya bertekad untuk terus melakukan aksi-aksi
demonstrasi hingga tercipta Indonesia yang demokratis. "Kalau mau menangkap,
tangkaplah kami. Kalau perlu kita penuhi sel-sel kantor polisi untuk
menegaskan, bahwa pemerintahan ini tak ada bedanya dengan pemerintahan
Soeharto," ujar Indah, mahasiswi ABA/ABI Jakarta.

        Menurut para mahasiswi tersebut, demonstrasi yang mereka lakukan sebenarnya
sebagai respon terhadap pernyataan Menteri Urusan Peranan Wanita Tutty
Alawiyah yang menyebutkan, mahasiswi sebaiknya tinggal saja di rumah, tak
perlu berdemonstrasi di jalanan. "Pernyataan itu tak pantas dikeluarkan
seorang menteri peranan wanita, karena sangat melecehkan kaum wanita dan
penuh dengan bias gender. Nyonya menteri itu tak punya wawasan," timpal
Diah, mahasiswi Universitas Atmajaya Yogyakarta.

        Demonstrasi itu dimulai sekitar pukul 16.00 WIB persis di depan gerbang
pintu masuk Polda Jaya di Jalan Gatot Subroto. Demo baru berlangsung sekitar
15 menit, seratusan Polwan yang dibantu pasukan BKO dari Kodam Jaya dan
Pomdam Jaya menyerbu dan secara berkelompok menarik paksa para mahasiswi
untuk masuk ke dalam Polda Jaya, setelah didahului seruan agar demonstran
membubarkan diri.

        Dalam aksi tersebut, kembali seorang wartawan foto menjadi korban
kekerasan aparat keamanan. Kali ini Deni Agus Dwiyanto, wartawan foto freelance
yang tergabung ke dalam Jakarta Media Syndication ditangkap dua anggota Polisi
Militer. Ia sebelumnya sempat dimaki dan dtendang perutnya, karena sempat
membidik peristiwa penangkapan mahasiswi tersebut.

        "Saya sudah tunjukkan kartu pers, tapi aparat itu nggak mau ngerti.
Bahkan perut saya ditendang, sambil menyebut etnis keturunan saya," katanya.***

----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

Kirim email ke