Precedence: bulk


Kendal, Indonesia
30 November 1998

DESA PENCURI DI KAWASAN HUTAN KALIBODRI, KENDAL

Oleh Heru Prasetya
Reporter Crash Program

KENDAL --- Seorang warga Ngaliyan, Temanggung, Jawa Tengah (Jateng), awal
November 1998 tewas terhimpit gelondongan kayu jati saat menebang kayu
tersebut bersama belasan orang lainnya. Anehnya, kepada petugas kesehatan
yang mencoba menolong, teman-teman serombongannya meminta agar rekan mereka
itu dilaporkan meninggal karena masuk angin, bukan karena tertimpa kayu.

Bagi warga di luar kampung itu, memang aneh. Tapi, bagi penduduk di wilayah
Kecamatan Patean, Kendal, itu adalah hal biasa. Memang, kecelakaan semacam
itu bukan baru pertama kali terjadi.

Rupanya sudah bukan rahasia lagi kalau desa-desa di pinggiran hutan jati di
wilayah Kabupaten Kendal itu dikenal sebagai "desa pencuri". Pekerjaan itu
sudah mereka lakukan turun temurun sejak bertahun-tahun lalu. Hampir seluruh
penduduknya memang tidak punya pekerjaan tetap, kecuali.. "Ya mencuri kayu
dan hasil hutan lainnya," ujar Pawiro Ngamin, salah seorang sesepuh Desa
Ngaliyan. Ia tak tahu pasti kapan persisnya kebiasaan seperti itu berawal.

Ngaliyan, Pule Lawang, Sidodadi, dan Wonosari terletak di pinggiran hutan
Kalibodri, Kendal. Luas hutan di seluruh wilayah itu 20.389,5 hektare. Yang
ditanami pohon jati seluas 20.270 hektare, sebagian merupakan hutan
produksi.

Warga menganggap pencurian kayu jati adalah pengambilan sebagian haknya.
Dalam logika warga, mereka juga punya hak menikmati hasil hutan jati
tersebut, karena ikut merawat pohon-pohon itu sejak kecil.

Mbah Pawiro atau Mbah Wir, seorang warga Desa Pule Lawang yang telah berumur
70 tahun mengatakan bahwa sejak kecil sudah disuruh orang tuanya mengambil
kayu jati jika memerlukan. Dulu, katanya, kayu jati yang diambil kebanyakan
berupa ranting-ranting kecil untuk kayu bakar di rumah. Kalaupun ada kayu
berukuran besar, itu bukan berasal dari menebang poho jati secara sengaja,
tetapi sekadar memanfaatkan pohon jati besar yang tumbang.

Kebiasaan mengambil kayu milik Perusahaan Hutan Negara Indonesia (Perhutani)
itu bukan hanya menjadi milik laki-laki dewasa, tetapi juga perempuan dan
anak kecil. Bahkan tidak jarang satu keluarga berombongan melaksanakan
"tugas" seperti itu.

Waktu "praktek" berbeda-beda, tergantung pada jenis pengambilan kayu. Kalau
sekadar mencari ranting, biasa dilakukan di siang hari. Tetapi untuk pohon
tumbang atau sengaja menumbangkan pohon, dilakukan pada malam hari agar
tidak mudah diketahui petugas Perhutani atau aparat keamanan lainnya.

Krisis Moneter Menggalakkan Pencurian

Krisis moneter ternyata ikut menyulut aktivitas pengambilan kayu di sekitar
hutan Kalibodri. Tidak lagi dilakukan perorangan, pengambilan kayu kini
dilakukan berkelompok, dapat mencapai puluhan orang bahkan kadang ratusan.

Alat angkutnya bukan lagi manusia, tetapi dengan truk yang sengaja
didatangkan. Bahkan ada yang dengan mengalirkan kayu curian ke Sungai
Kalibodri yang membentang di antara kawasan hutan jati ini. Jenis kayunya
bukan hanya gelondongan, tetapi ada pula yang digergaji dulu di dalam hutan.

Jumlah orang sebanyak itu tidak semuanya bertugas menebang pohon, tetapi ada
yang melakukan monitoring agar tidak ketahuan petugas. Petugas monitoring
ini disebar di berbagai penjuru dengan radius mencapai satu kilometer dari
lokasi penebangan. Lainnya menyiapkan truk untuk mengangkut hasil tebangan.

Sekelompok anak-anak dan perempuan sengaja ditempatkan di suatu lokasi
berlainan untuk mengelabui petugas. Anak-anak ini pura-pura mengambil
kayu-kayu jati ukuran kecil, seolah-olah hanya mereka yang sedang mengambil
kayu milik Perhutani.

Beberapa informasi lainnya mengatakan bahwa sebelum pengambilan itu
dilakukan, sudah ada transaksi antara mereka dan pembeli. Kemudian,
pembeli -- melalui orang-orang kepercayaannya -- mengambil kayu tadi di
ujung sungai tersebut. Biasanya antara pemesan dan warga pengambil sudah
kenal lebih dulu.

Apa tidak takut ketahuan petugas? Beberapa warga menggelengkan kepala. Bagi
mereka, ditangkap petugas adalah hal biasa. Bahkan, ditahan polisi juga
sudah biasa. "Keluarga kami biasanya datang dan menyerahkan uang jaminan,
setelah itu kami dilepas kembali. Paling lama dua hari ditahan polisi. Uang
jaminan itu kami peroleh dari bos-bos atau tukang tadah," kata salah satu
warga.

Warga tidak takut melanjutkan kembali operasinya. Jika order datang lagi,
mereka beraksi di tempat yang berbeda. "Tetapi jarang sekali tertangkap,
karena biasanya kami juga bekerja sama dengan beberapa petugas," ungkap
warga Sidodadi tadi.

Warga lain punya pengalaman berbeda. Suatu ketika ia dan teman-temannya
berada di tengah-tengah hutan. Ketika hampir selesai menebang hutan,
terdengar suara letusan senjata api. Mereka kemudian berhamburan melarikan
diri dengan meninggalkan kayu berserakan di tengah hutan.

Anehnya, tidak ada yang tertangkap. Kejadian seperti itu tidak hanya sekali
dialami, tetapi berkali-kali. Dan sekali lagi, tidak seorang pun tertangkap,
sehingga warga menduga bunyi letusan senjata api itu sekadar untuk mengusir.

Setelah warga pergi, kayu jati siap angkut itu gantian diangkut oleh mereka
yang membunyikan letusan tadi. "Tetapi kami tidak tahu pasti, itu benar atau
tidak," kata Pawiro Ngamin.

Yang pasti diketahui warga, tutur Prayitno, warga Sidodadi, "Setiap kali
menebang pohon, aparat keamanan itu selalu ada dan kami tidak diapa-apakan.
Kalau pas ada operasi gabungan, aparat keamanan itu pun ikut dalam operasi
dan menangkapi kami."

"Pengambilan Kayu" dari Sisi Pemuka Desa

Prayitno, Sekdes Sidodadi, tidak rela kalau desanya disebut sebagai desa
pencuri. Alasannya, pengambilan kayu itu sudah dilakukan bertahun-tahun,
sejak zaman nenek moyang. "Itu sudah hak kami, karena kami juga menjaga
hutan tersebut," tuturnya.

Hal senada juga dikemukakan Sastro Suparjan, salah seorang tokoh agama di
Dusun Krajan, Ngaliyan. Menurutnya, pengambilan kayu milik Perhutani sekadar
untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Meski begitu, "Itu harus
dihilangkan."

Berkali-kali ia berusaha menyadarkan warga, tetapi selalu gagal. Bahkan
tidak jarang ia kerap menerima ancaman dari beberapa warga yang tiap harinya
memang punya kebiasan buruk tadi.

Kerugian Perhutani Meningkat

Perum Perhutani Unit I Jateng membenarkan bahwa di masa krisis moneter
sekarang ini pencurian kayu hutan semakin meningkat tajam. "Kini, yang
mereka lakukan tidak lagi bisa disebut pencurian, melainkan penjarahan,"
Kepala Sub Seksi Humas Perum Perhutani Unit I Jateng, Soendoro.

Adanya sindikasi dalam pencurian maupun penjarahan kayu milik Perhutani
tersebut disinyalir Soendoro. "Tidak mungkin warga bergerak sendirian,
apalagi setiap kali beraksi tidak lagi hanya 5-10 orang lagi, tetapi
puluhan. Di Blora bahkan sampai 800 orang sekaligus. Pasti ada sindikasi,"
tegasnya.

Apakah mungkin sindikasi pencurian itu melibatkan aparat keamanan maupun
mandor hutan? Soendoro tidak membantah, tetapi tidak juga membenarkan. "Kami
memang mendengar adanya selentingan seperti itu, tetapi buktinya apa, belum
kami temukan," katanya.

Kerugian Perhutani akibat perbuatan warga ini meningkat. Jika sebelum krisis
tingkat kehilangan kayu milik Perhutani Jateng per tahun hanya rata-rata Rp1
miliar, tahun 1998 ini hingga September 1998 saja sudah mencapai sekitar 352
ribu pohon jati atau sekitar Rp4,5 miliar.

Sebenarnya, menurut Soendoro, Perhutani sudah berupaya meningkatkan
kesejahteraan warga di sekitar hutan sejak 1974, misalnya koperasi,
pengelolaan lahan sekitar hutan, dan hutan sosial. "Hasilnya sebenarnya ada,
tetapi kami nggak tahu mengapa pencurian itu terus terjadi," keluhnya.

Mungkin Perhutani harus jeli menangkap persoalan ini. Pemberian bantuan
selama ini terbukti tidak mampu memecahkan masalah. Karena itu harus
ditempuh cara lain. Pembantu Dekan I Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah
Mada, Yogyakarta, Prof. Dr. Ir. Soehardi, Msc., mengusulkan alternatif
solusi, yakni memberi kesempatan kepada warga sekitar hutan untuk
memanfaatkan lahan kosong di hutan untuk diolah sehingga memberi
penghasilan. Ia yakin, kalau perut penduduk itu kenyang, pencurian tidak
akan terjadi.

(Heru Prasetya adalah koresponden majalah D&R dan peserta Program Beasiswa
untuk Wartawan LP3Y-LPDS-ISAI)

----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

Kirim email ke