Precedence: bulk


Redaksi SiaR yth,

Saya ingin menanggapi tulisan analisis sdr. A. Yuswara mengenai ceramah Theo
Syafei. Terus terang saya sendiri sama sekali belum membaca transkrip yang
disebut-sebut oleh sdr. A. Yuswara tsb. Namun demikian berdasarkan tulisan
yang dimuat SiaR ini saya ingin menanggapi salah satu poin analisis mengenai
kekuatiran ABRI akan berdirinya sebuah negara Islam.

Saya tidak sependapat dengan sdr. A. Yuswara mengenai hal ini, yang dikatakan
bahwa ketakutan (akan berdirinya negara agama) tersebut "berlebihan".  Memang
kita akui di kalangan intern Islam pun banyak tokoh atau kekuatan lain yang
menentang ini. Namun yang ingin saya tekankan bahwa, kekuatiran tersebut
bukanlah suatu hal yang berlebihan melainkan masih proporsional.

Bahwa berubahnya negara Indonesia ini menjadi negara Islam an sich mungkin benar
tidak akan terwujud. Tetapi besar kemungkinan yang terjadi adalah asas-asas
Islam digunakan atau dilembagakan secara hukum nasional sehingga secara otomatis
menjadi dasar pijakan hukum bagi setiap warga negara. Kalau ini terjadi, pada
hakekatnya negara ini sudah menjadi seperti negara berdasarkan agama tertentu.

Saya pikir, kekuatiran pihak ABRI -yang berfungsi sebagai penjaga kedaulatan
negara - akan berubahnya dasar negara ini memang dapat dimaklumi.  Bukankah
dari dulu hingga kini masih ada pihak-pihak tertentu yang berusaha untuk
memasukkan asas-asas Islam kedalam sistem hukum nasional? Justru orang-orang
seperti Gus Dur, Nurcholish Madjid, dsb patut kita hargai karena mereka mampu
membedakan antara keinginan sekelompok orang dengan masyarakat luas dalam
tatanan negara kesatuan Indonesia.

Mari kita renungkan bagaimana kekuatiran pihak-pihak yang disebut atau
merasa "minoritas" bilamana suatu peraturan perundang-undangan diberlakukan
dan ternyata sifatnya diskriminatif. Contoh klasik, bagaimana "sebelnya" dan
ruwetnya peraturan tentang proses administrasi kewarganegaraan yang dialami
oleh warga negara keturunan (Tionghoa) di Indonesia, sementara saudara-saudara
mereka yang lain (pribumi) tidak mengalami perlakuan seperti itu. Kemudian, coba
kita renungkan bagaimana seandainya ada satu atau beberapa peraturan yang
diberlakukan (baik secara tertulis maupun tidak tertulis) ternyata membuat pihak
lain (misalnya masyarakat agama-agama tertentu) menjadi tidak tenteram?
Bukankah hal ini akan memicu desintegrasi?

Fakta yang sekarang ada, begitu banyak parpol (baik baru maupun yang lama)
menjadikan Islam sebagai dasar/asasnya. Memang ini sah-sah saja. Tetapi
perlu dipikirkan lebih jauh, bilamana sekarang saja sudah menjadikan agama
menjadi asasnya apakah tidak mungkin kelak akan berusaha mengimplementasikan
asas yang sama ini dalam kehidupan bernegara (seandainya memenangkan pemilu)?

Kesimpulannya, kekuatiran akan berdirinya negara berdasarkan agama maupun
memakai asas-asas agama dalam kehidupan bernegara bukanlah suatu ketakutan
yang berlebihan. Justru hal seperti ini yang perlu kita waspadai sejak dini
agar kekuatiran tersebut tidak terwujud.

ABRI yang memang menjadi tugasnya untuk mengamankan kedaulatan negara seharusnya
dilepaskan dari pengaruh-pengaruh golongan (agama,suku,ras,dsb) sehingga
tidak timbul perpecahan dari dalam yang dampaknya akan mempengaruhi
stabilitas nasional.

Memang sangat disayangkan seandainya benar di dalam tubuh ABRI sendiri ada
kekuatan-kekuatan yang saling berebut pengaruh hanya karena masalah
perbedaan golongan seperti ini, dan rupa-rupanya mereka pun mencoba
mengambil hati dari golongan agama tertentu untuk memperkuat posisinya,
seperti isu-isu yang beredar selama ini. Apakah ini memang harus begini yang
namanya politik?

----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

Kirim email ke