Precedence: bulk


Ujungpandang, Indonesia
30 November 1998

AKAL-AKALAN WAKIL RAKYAT (1)
Bisnis Taksi Gelap Para Anggota DPRD Ujungpandang

Oleh Tomi Lebang
Reporter Crash Program

UJUNGPANDANG --- Menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (Daerah) [DPR(D)]
berarti menjadi wakil rakyat, untuk kepentingan rakyat. Itu "ideologi"
awalnya. Jika kemudian ada terjemahan lain, tetap saja terjemahan itu
digiring pula sebagai ujud konkret laku mereka untuk kepentingan rakyat itu.
Setidaknya, macam itulah yang terjadi pada para anggota DPRD Ujungpandang,
Sulawesi Selatan (Sulsel). Selain mendapat gaji sebagai anggota Dewan,
mereka juga mendapat gaji dari setoran taksi yang sebagian sahamnya mereka
miliki. Boleh juga dikatakan � secara sinis � bahwa mereka melakukan bisnis
sampingan, toh mereka juga punya kilah, "Bayangkan, berapa tenaga kerja yang
bisa diserap oleh perusahaan taksi."

Tapi, bagaimana cara para wakil rakyat itu bisa punya taksi? Para anggota
Dewan periode 1993-1998 yang mayoritas masih menduduki kursi legislatif di
DPRD Ujungpandang itu, saat memulai masa jabatannya pada 1993, masing-masing
memperoleh kredit lunak dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulsel sebesar
Rp15 juta. Tak perlu agunan macam-macam, cukup gaji kolektif selama bertugas
sebagai anggota Dewan. Untuk sejumlah 45 anggota Dewan, uang sejumlah Rp675
juta pun mengucur.

Tak ada yang istimewa, sebetulnya. Hanya saja, sebelum kredit itu cair,
ternyata sudah ada tawaran kerja sama dengan Muhammad Tahir Mahmud, seorang
pengusaha taksi di Ujungpandang. Pengusaha yang memiliki 18 perusahaan ini
menawarkan kerja sama dalam bentuk penanaman modal di salah satu perusahaan
taksinya, PT Amal Internasional Taksi (AIT). Tambahan modal sebesar Rp675
juta itu akan digunakan Mahmud untuk menambah armada taksinya yang saat itu
baru mencapai 400 unit.

Sebagai imbalannya, tiap anggota Dewan akan memperoleh fee sekitar Rp500
ribu per bulan. Sedangkan seluruh angsuran kredit di BPD sebesar Rp575 ribu
per bulannya juga ditanggung AIT. Jadi, setiap bulan AIT memberikan imbalan
kepada wakil rakyat itu masing-masing Rp1,08 juta. Masih ada keuntungan
lain. Di akhir masa tugasnya, sebuah sedan Mazda MR-90 yang dijadikan armada
taksi itu bakal menjadi milik anggota Dewan.

Kerja sama ini sempat jadi perbincangan sinis banyak kalangan. Bahkan
seorang warga pernah menulis surat di harian Fajar, Ujungpandang, mengganti
DPRD menjadi Dewan Perwakilan Taksi Daerah (DPTD). Tanggapan yang muncul?
Ya, kilah itu tadi: usaha ini menyerap pengangguran! Setidaknya, itulah yang
dilontarkan Hasan Saleh, Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Karya Pembangunan
(F-KP).

Namun, memang, lain dulu lain sekarang. Dulu, saat awal kerja sama itu
dimulai, Saleh bisa berdalih macam itu. Belakangan, sejak pertengahan 1995,
fee yang seharusnya mereka kantongi tiap awal bulan itu mulai tersendat.
Maraknya armada taksi di Ujungpandang mempengaruhi pendapatan AIT. Pada masa
itu, setiap hari sedikitnya 800 unit taksi yang dioperasikan oleh delapan
perusahaan untuk mencari penumpang di kota yang berpenduduk 1,3 juta jiwa
ini. Sementara, bank dengan tekun terus memotong gaji mereka. Para wakil
rakyat ini kemudian keberatan pada Mahmud yang lantas menawarkan alternatif
pemecahan. Pertama, melanjutkan kemitraan yang selama ini dinilainya sudah
berjalan baik. Kedua, kerja sama dihentikan. "Bonus mobil bisa diambil
sekarang, tapi operasikan sendiri, bayar angsuran di BPD sendiri, dan fee
dihentikan," kata Mahmud waktu itu.

Belakangan, AIT bangkrut. Mahmud terbelit kredit macet. Malah, pengusaha ini
kini jadi buronan kakap Kejaksaan Negeri (Kejari) Ujungpandang dengan dugaan
kolusi di Bank Tabungan Negara (BTN) Ujungpandang. Tak ada jalan lain,
anggota Dewan memilih alternatif kedua. Alhasil, mobil taksi itu kemudian
menjadi milik mereka. Angsurannya dibayar sendiri di BPD. Nah, untuk
menomboki biaya angsuran ini, tentu saja sebagai pengganti gaji bulanan dari
AIT, sebagian anggota Dewan mengoperasikannya sendiri. Di sinilah awal
munculnya taksi gelap berwarna putih yang ikut meramaikan angkutan taksi di
Ujungpandang.

Rupanya, ada juga yang berniat serius mengelola taksi. Umpamanya, Wakil
Ketua DPRD, Hasan Saleh, yang telah membeli sembilan mobil dari anggota
lainnya. Ia membayangkan armada taksinya bisa berkembang kelak. Tapi,
jangankan meraup untung, Saleh malah harus menombok biaya atas perbaikan
taksinya yang lebih banyak ngadat ketimbang menghasilkan duit. "Ongkos
perbaikan dan pengeluarannya lebih banyak," katanya mengeluh. Soal izin
beroperasi, Saleh masih menggunakan nama AIT yang sebenarnya telah ditutup
oleh pemerintah.

Hal yang sama juga dikeluhkan oleh Hasan Tunru, anggota DPRD dari F-KP. Ia
mengaku mobilnya sering kali rusak. Pendapatan dari taksi gelapnya setiap
hari hanya berkisar Rp30 ribu - Rp80 ribu dan ia tidak mampu menutupi biaya
perbaikan taksinya. Akibatnya, banyak yang terpaksa melego murah mobil
jatahnya. Djamil Syarifuddin, bekas anggota Dewan dari fraksi yang sama,
menjualnya seharga Rp5 juta. "Daripada repot-repot mengurusinya, lebih baik
dijual saja," katanya.

(Tomi Lebang adalah wartawan Tempo dan peserta Program Beasiswa untuk
Wartawan LP3Y-LPDS-ISAI)

----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

Kirim email ke