Precedence: bulk Ujungpandang, Indonesia 30 November 1998 AKAL-AKALAN WAKIL RAKYAT (1) Bisnis Taksi Gelap Para Anggota DPRD Ujungpandang Oleh Tomi Lebang Reporter Crash Program UJUNGPANDANG --- Menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (Daerah) [DPR(D)] berarti menjadi wakil rakyat, untuk kepentingan rakyat. Itu "ideologi" awalnya. Jika kemudian ada terjemahan lain, tetap saja terjemahan itu digiring pula sebagai ujud konkret laku mereka untuk kepentingan rakyat itu. Setidaknya, macam itulah yang terjadi pada para anggota DPRD Ujungpandang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Selain mendapat gaji sebagai anggota Dewan, mereka juga mendapat gaji dari setoran taksi yang sebagian sahamnya mereka miliki. Boleh juga dikatakan � secara sinis � bahwa mereka melakukan bisnis sampingan, toh mereka juga punya kilah, "Bayangkan, berapa tenaga kerja yang bisa diserap oleh perusahaan taksi." Tapi, bagaimana cara para wakil rakyat itu bisa punya taksi? Para anggota Dewan periode 1993-1998 yang mayoritas masih menduduki kursi legislatif di DPRD Ujungpandang itu, saat memulai masa jabatannya pada 1993, masing-masing memperoleh kredit lunak dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulsel sebesar Rp15 juta. Tak perlu agunan macam-macam, cukup gaji kolektif selama bertugas sebagai anggota Dewan. Untuk sejumlah 45 anggota Dewan, uang sejumlah Rp675 juta pun mengucur. Tak ada yang istimewa, sebetulnya. Hanya saja, sebelum kredit itu cair, ternyata sudah ada tawaran kerja sama dengan Muhammad Tahir Mahmud, seorang pengusaha taksi di Ujungpandang. Pengusaha yang memiliki 18 perusahaan ini menawarkan kerja sama dalam bentuk penanaman modal di salah satu perusahaan taksinya, PT Amal Internasional Taksi (AIT). Tambahan modal sebesar Rp675 juta itu akan digunakan Mahmud untuk menambah armada taksinya yang saat itu baru mencapai 400 unit. Sebagai imbalannya, tiap anggota Dewan akan memperoleh fee sekitar Rp500 ribu per bulan. Sedangkan seluruh angsuran kredit di BPD sebesar Rp575 ribu per bulannya juga ditanggung AIT. Jadi, setiap bulan AIT memberikan imbalan kepada wakil rakyat itu masing-masing Rp1,08 juta. Masih ada keuntungan lain. Di akhir masa tugasnya, sebuah sedan Mazda MR-90 yang dijadikan armada taksi itu bakal menjadi milik anggota Dewan. Kerja sama ini sempat jadi perbincangan sinis banyak kalangan. Bahkan seorang warga pernah menulis surat di harian Fajar, Ujungpandang, mengganti DPRD menjadi Dewan Perwakilan Taksi Daerah (DPTD). Tanggapan yang muncul? Ya, kilah itu tadi: usaha ini menyerap pengangguran! Setidaknya, itulah yang dilontarkan Hasan Saleh, Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Karya Pembangunan (F-KP). Namun, memang, lain dulu lain sekarang. Dulu, saat awal kerja sama itu dimulai, Saleh bisa berdalih macam itu. Belakangan, sejak pertengahan 1995, fee yang seharusnya mereka kantongi tiap awal bulan itu mulai tersendat. Maraknya armada taksi di Ujungpandang mempengaruhi pendapatan AIT. Pada masa itu, setiap hari sedikitnya 800 unit taksi yang dioperasikan oleh delapan perusahaan untuk mencari penumpang di kota yang berpenduduk 1,3 juta jiwa ini. Sementara, bank dengan tekun terus memotong gaji mereka. Para wakil rakyat ini kemudian keberatan pada Mahmud yang lantas menawarkan alternatif pemecahan. Pertama, melanjutkan kemitraan yang selama ini dinilainya sudah berjalan baik. Kedua, kerja sama dihentikan. "Bonus mobil bisa diambil sekarang, tapi operasikan sendiri, bayar angsuran di BPD sendiri, dan fee dihentikan," kata Mahmud waktu itu. Belakangan, AIT bangkrut. Mahmud terbelit kredit macet. Malah, pengusaha ini kini jadi buronan kakap Kejaksaan Negeri (Kejari) Ujungpandang dengan dugaan kolusi di Bank Tabungan Negara (BTN) Ujungpandang. Tak ada jalan lain, anggota Dewan memilih alternatif kedua. Alhasil, mobil taksi itu kemudian menjadi milik mereka. Angsurannya dibayar sendiri di BPD. Nah, untuk menomboki biaya angsuran ini, tentu saja sebagai pengganti gaji bulanan dari AIT, sebagian anggota Dewan mengoperasikannya sendiri. Di sinilah awal munculnya taksi gelap berwarna putih yang ikut meramaikan angkutan taksi di Ujungpandang. Rupanya, ada juga yang berniat serius mengelola taksi. Umpamanya, Wakil Ketua DPRD, Hasan Saleh, yang telah membeli sembilan mobil dari anggota lainnya. Ia membayangkan armada taksinya bisa berkembang kelak. Tapi, jangankan meraup untung, Saleh malah harus menombok biaya atas perbaikan taksinya yang lebih banyak ngadat ketimbang menghasilkan duit. "Ongkos perbaikan dan pengeluarannya lebih banyak," katanya mengeluh. Soal izin beroperasi, Saleh masih menggunakan nama AIT yang sebenarnya telah ditutup oleh pemerintah. Hal yang sama juga dikeluhkan oleh Hasan Tunru, anggota DPRD dari F-KP. Ia mengaku mobilnya sering kali rusak. Pendapatan dari taksi gelapnya setiap hari hanya berkisar Rp30 ribu - Rp80 ribu dan ia tidak mampu menutupi biaya perbaikan taksinya. Akibatnya, banyak yang terpaksa melego murah mobil jatahnya. Djamil Syarifuddin, bekas anggota Dewan dari fraksi yang sama, menjualnya seharga Rp5 juta. "Daripada repot-repot mengurusinya, lebih baik dijual saja," katanya. (Tomi Lebang adalah wartawan Tempo dan peserta Program Beasiswa untuk Wartawan LP3Y-LPDS-ISAI) ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html
