Precedence: bulk


Ujungpandang, Indonesia
23 Desember 1998

PROYEK BAPPENAS TANPA TENDER DI SULAWESI SELATAN

Oleh Farid Ma'ruf Ibrahim
Reporter Crash Program

UJUNGPANDANG --- Proyek Pemberdayaan Daerah Mengatasi Dampak Krisis Ekonomi
(PDMDKE) yang digulirkan Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas)
ditengarai dilakukan secara tidak adil karena minimnya transparansi. Itu
yang dinyatakan oleh kalangan anggota Ikatan Nasional Konsultan Indonesia
(Inkindo) Sulawesi Selatan (Sulsel). "Tidak ada transparansi dalam proyek
pemberdayaan ini di bidang konsultan. Sebagai konsultan, saya tidak
mendapatkan peluang informasi yang sama dibanding segelintir konsultan
lainnya yang dekat dengan pejabat pemerintah daerah," kata Didiek Jis Habie,
Direktur CV Cipta Sarana Konsultan.

Hal senada dikemukakan oleh Gunadil Saleh, Wakil Ketua Bidang Pemerintahan
dan Instansi Inkindo Sulsel. Menurutnya, Badan Perencana Pembangunan Daerah
(Bappeda) Sulsel tidak pernah mengkoordinasikan proyek itu dengan Inkindo.
Max Pohan, Kepala Biro Bantuan dan Pengembangan Regional I Bappenas, selaku
Sekretaris Tim Pelaksana Pengelolaan Proyek PDMDKE, dalam surat tertanggal
18 November 1998 yang ditujukan ke Bappeda menyebutkan, pengadaan jasa
konsultan dalam proyek itu harus tetap sesuai dengan Keputusan Presiden
(Keppres) 16/1994 tentang Pelaksanaan Pembangunan yang Mengatur Tender
Proyek-proyek Pemerintah. Ketentuan ini menyebutkan, untuk menjamin
kualifikasi kemampuan sesuai dengan yang dipersyaratkan -- jika dalam proses
pengadaan jasa konsultan melibatkan perusahaan konsultan -- agar dilakukan
koordinasi dengan Inkindo. "Kami baru mengetahui adanya proyek ini setelah
menerima tembusan surat dari Bappenas, 18 November. Ini jelas-jelas
pelecehan Bappeda kepada Inkindo," kata Saleh.

Andi Masykur Sultan, Kepala Bidang Sosial Budaya Bappeda, menepis tudingan
itu. "Terus terang, proyek ini sendiri lambat turunnya dari Bappenas.
Oktober baru ada pemberitahuan. Kemudian, November proses sosialisasi.
Desember baru dilakukan kegiatan di lapangan. Itu pun sesuai dengan petunjuk
Bappenas, langsung diserahkan ke Dati II untuk menentukan konsultan yang
akan digunakan di daerahnya masing-masing. Jadi, ini urusan Dati II,"
jelasnya.

Dari 23 Daerah Tingkat (Dati) II di Sulsel, rata-rata nilai proyek untuk
tiap Dati II antara Rp200 juta dan Rp450 juta, sesuai dengan jumlah
kecamatan dan kelurahan. "Saya ragu apakah semua daerah sudah merealisasikan
proyek ini, karena prosesnya yang lambat sekali. Makanya, lewat Pemda Sulsel
kami sudah menyurat ke Bappenas, meminta agar dilakukan penundaan masa akhir
proyek sampai dua bulan. Tadinya proyek ini harus berakhir 15 Maret 1999,
termasuk pelaksanaan fisiknya di lapangan. Sekarang proses perencanaan yang
dikerjakan konsultan saja belum selesai semua. Makanya, kalau masih harus
melalui prosedur biasa seperti melalui proses pelelangan, kapan selesainya?"
tanya Sultan.

Akibat tidak adanya pelelangan dalam pengadaan jasa konsultan, perusahaan
pun dipilih berdasar penunjukan. Data di Inkindo menyebutkan, terjadi
monopoli pelaksanaan proyek bidang konsultan. CV Bina Asih, perusahaan
konsultan dari Jakarta, mengerjakan empat paket. Kemudian CV Perdana Cipta
juga mengerjakan empat paket, CV Nala Rencana mengerjakan satu paket,
demikian pula CV Wijaya Kusuma. Nama-nama di belakangan perusahaan itu punya
kaitan erat dengan sejumlah orang penting di daerah ini. Bina Asih,
misalnya, masuk ke Sulsel karena kedekatannya dengan penjabat Kepala Bidang
Ekonomi Bappeda Sulsel, Zubair Suyuti. Cipta Perdana mendapatkan proyek
karena menggunakan nota dari Wakil Gubernur Bidang II Masnawi, sementara
Nala Rencana mengantongi nota dari Darwis Wahab, mantan Asisten Gubernur,
untuk mengerjakan proyek ini di Parepare. Sedangkan Wijaya Kusuma justru
digunakan oleh Dwiyanto, menantu Masnawi, untuk mengerjakan proyek di
Kotamadya Ujungpandang.

Direktur Wijaya Kusuma, Triyatni, membenarkan perusahaannya dipinjam Dwi.
"Tapi hal itu suatu kewajaran dalam dunia jasa konsultan. Karena proyek ini
kualifikasinya golongan A, dan perusahaan konsultan golongan A di Sulsel
hanya sekitar 30 perusahaan. Itu pun tidak semuanya bisa mengerjakan proyek
PDMDKE yang memang baru akhir tahun ini digulirkan Bappenas. Jadi, hubungan
saya dengan Dwi itu adalah hubungan profesional," papar Triyatni.

Namun, hal ini diprotes Gunadil. "Kami merasa dilecehkan bila konsultan yang
sudah mendapat surat penunjukan tersebut berasal dari luar Sulsel. Harusnya
ada mekanisme yang dipatuhi bersama, sebab Inkindo merupakan organisasi
profesi yang harus mengayomi anggotanya. Saya minta pihak Bappeda agar
transparan menyikapi proyek ini. Sangat disayangkan mengapa Bappeda yang
seharusnya menjadi mitra Inkindo melakukan penunjukan diam-diam semaunya
tanpa koordinasi dengan Inkindo," katanya.

Mengenai hal itu, Sultan menjelaskan, penentuan rekanan konsultan sepenuhnya
menjadi hak dan wewenang bupati/walikota. "Saya kira bukan monopoli yang
terjadi. Karena itu memang menjadi wewenang bupati. Jadi, terserah Dati II
mau menunjuk siapa. Lagi pula kalau memang dia mampu mengerjakan itu, apa
salahnya. Malah sekarang sudah ditagih Bappenas, apakah proyeknya bisa jalan
atau tidak. Karena proyek berlaku harga mati. Kalau tidak bisa diserap, maka
dananya akan kembali. Jadi, Dati II tentu ingin agar proyek ini terwujud di
daerahnya," paparnya.

Lalu, bagaimana dengan nota-nota pejabat yang merekomendasikan konsultan
tertentu? Masih menurut Sultan, hal itu tidak jadi masalah. "Wajar saja
kalau konsultan yang bersangkutan mampu mengerjakannya. Lain soal kalau ia
tidak memenuhi kualifikasi dalam proyek ini. Ini kan proyek baru, dan yang
bisa mengerjakan tidak semua. Jadi, kalau memang tidak mampu, tentu kami
tidak akan berikan. Orientasi kami adalah bagaimana proyek Jaring Pengamanan
Sosial (JPS) ini bisa terlaksana sesuai yang direncanakan, sehingga dananya
tidak ditarik kembali ke Jakarta," jelasnya.

(Farid Ma'ruf Ibrahim adalah wartawan harian Fajar dan peserta Program
Beasiswa untuk Wartawan LP3Y-LPDS-ISAI)

----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

Kirim email ke