Precedence: bulk


PERNYATAAN TIM RELAWAN UNTUK KEMANUSIAAN

TEGAKKAN KEMANUSIAAN DI ACEH
15 Januari 1999

Dalam beberapa minggu terakhir masyarakat menyaksikan meningkatnya
ketegangan di Aceh, yang kadang kala diiringi dengan bentrokan fisik antara
aparat keamanan dan masyarakat. Keputusan Panglima ABRI Jenderal Wiranto
untuk mencabut status Daerah Operasi Militer (DOM) pada awalnya disambut
gembira. Menyusul keputusan tersebut pemerintah membentuk sebuah tim
investigasi untuk menyelidiki berbagai pelanggaran hak asasi manusia yang
terjadi selama Aceh berada dalam status DOM. Kuburan massal dari orang yang
'hilang', kesaksian para korban perkosaan, penculikan, penangkapan dan
penahanan sewenang-wenang, ditemukannya rumoh geudong di berbagai pelosok
Aceh, adalah sebagian bukti penderitaan rakyat Aceh di bawah status DOM.
Namun, lambatnya pemerintah mengambil tindak lanjut terhadap hasil
investigasi tersebut dan juga kembali hadirnya tindak kekerasan membuat
kegembiraan masyarakat tidak berlangsung lama. Harapan akan datangnya masa
damai dan tenteram pun semakin surut.

Sembilan tahun (1989-1998) berada dalam status DOM meninggalkan luka
kemanusiaan yang dalam bagi rakyat Aceh. Operasi teritorial selama tahun
1990-1991 untuk menumpas 'Gerakan Aceh Merdeka', membuat ribuan korban
berjatuhan. Ratusan orang mengungsi keluar dari desa dan kotanya, bahkan
sampai ke luar negeri. Pembunuhan, penculikan, penyiksaan, penangkapan,
perkosaan menjadi bagian hidup sehari-hari rakyat Aceh. Di Aceh Utara,
petani-petani dipaksa menyerahkan tanahnya kepada penanam modal dari luar
daerah dengan cara-cara seperti itu. Sengketa tanah milik petani dengan
perusahaan penebangan hutan di Langsa, Aceh Timur, diselesaikan dengan
pembunuhan. Di Kuala Batee, Aceh Selatan, penyiksaan dan tindak kekerasan
lain terhadap rakyat tani, termasuk perempuan dan anak-anak, merupakan
bagian dari 'operasi pembebasan tanah'. 

Tindak kekerasan dan teror semacam ini mengancam kemanusiaan ketika setiap
usaha mengolah lahan pertanian atau berdagang dituduh sebagai kegiatan
'gerakan pengacau keamanan' (sekarang diubah menjadi GPL atau 'gerakan
pengacau liar'). Tanah yang menjadi sumber penghidupan mayoritas rakyat Aceh
seringkali menjadi sasaran perampasan dan menyebabkan munculnya ribuan
petani tak bertanah, dan sebaliknya melahirkan tuan-tuan tanah baru yang
datang dari berbagai penjuru. Alhasil, kemiskinan makin menjadi-jadi. Rumah
tangga di daerah pedesaan tidak mampu menopang hidup anak-anak yang
ditinggal oleh ayahnya yang melarikan diri dari kejaran ABRI atau 'hilang'
dalam salah satu dari sekian banyak operasi militer. Kaum perempuan di
desa-desa yang terpaksa menyandang status janda tidak mendapat bantuan
ekonomi, dan juga tidak bisa mengikuti rapat-rapat di desa karena tidak
dianggap sebagai kepala rumah tangga. Sekarang ini ada ribuan anak yatim
piatu yang kesulitan menyambung hidup, apalagi bersekolah dan hidup wajar
selayaknya anak di negeri merdeka. 

Kemanusiaan makin terancam ketika para tokoh masyarakat seperti keuchik
(kepala desa), ketua gampong, ulama dan lainnya dipaksa masuk dalam
pelaksanaan berbagai operasi keamanan. Mereka bertugas mengumpulkan pemuda
untuk membantu aparat keamanan, mengerahkan penduduk untuk menyediakan
logistik aparat keamanan, dan juga mengadakan berbagai upacara untuk
membuktikan kesetiaan. Dalam pemilihan umum mereka juga bertugas untuk
memenangkan Golkar dan siap menghadapi siapapun yang bersuara lain,
sekalipun itu adalah kerabatnya sendiri. 

Jika kita menelaah lebih jauh dan mau merasakan denyut penderitaan rakyat
Aceh, maka tindakan-tindakan pemerintah seperti pencabutan status DOM,
penarikan pasukan, pengumpulan fakta, bukanlah penyelesaian akhir. Luka yang
ditinggalkan jauh lebih dalam dan tidak dapat diobati dengan perkataan maaf
maupun gerak 'kosmetik politik' seperti disebutkan di atas. Apa yang terjadi
di Aceh bukan sekadar dampak suatu kebijakan, bukan pula sebuah kasus
pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di seluruh Indonesia selama masa
kekuasaan Orde Baru. Apa yang terjadi adalah pengingkaran atau bahkan
kejahatan terhadap kemanusiaan yang berlangsung secara sistematis. 

Oleh karena itu Tim Relawan untuk Kemanusiaan menyerukan perlunya usaha yang
sistematis pula untuk menegakkan kemanusiaan, serta memulihkan martabat dan
memperkuat rakyat Aceh. Langkah-langkah kongkret yang kami usulkan adalah
sebagai berikut:

1. Kepada pemerintah agar segera menarik pasukan ABRI yang ternyata telah
melakukan kesalahan dan mengingkari prinsip kemanusiaan selama berlakunya
status DOM maupun sesudahnya.

2. Kepada pemerintah agar segera menyelidiki segala bentuk pelanggaran hak
asasi manusia yang terjadi selama periode itu dan memberikan perlindungan
terhadap setiap orang yang memberikan kesaksian dan mengungkap kebenaran
dalam proses tersebut.

3. Kepada pemerintah agar segera mengadili para pelaku kejahatan terhadap
kemanusiaan dan memberikan hukuman setimpal kepada yang terbukti bersalah.

4. Kepada pemerintah dan semua pengambil keputusan di bidang sosial-ekonomi
agar menimbang kembali kebijakan sosial-ekonomi, kebijakan industrialisasi
dan pertanian yang bukannya membawa pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran tapi
kesengsaraan bagi rakyat Aceh. Secara khusus perlu diperhatikan segala
tindak kekerasan yang kerap mengiringi pelaksanaan kebijakan pemerintah.

5. Kepada pemerintah dan semua pihak yang bertanggungjawab terhadap
pelanggaran hak asasi manusia agar memberikan kompensasi dan ganti rugi
terhadap semua korban dan keluarga yang ditinggalkan jika korban sampai
meninggal dunia.

6. Kepada semua pihak untuk membantu penyelesaian masalah-masalah
sosial-ekonomi dan hak-hak asasi manusia di tingkat desa, dengan membuka
dialog di tingkat desa untuk sungguh-sungguh menampung aspirasi rakyat.

7. Kepada semua pihak untuk membuka tempat-tempat penampungan bagi
korban-korban pelanggaran, khususnya untuk penanganan perkosaan dan tindak
kekerasan terhadap perempuan. Tempat-tempat penampungan ini tidak hanya
berfungsi untuk mengobati luka yang diderita tapi juga untuk memberdayakan
para korban menghadapi kehidupan di masa mendatang.

8. Kepada dunia internasional untuk lebih memberi perhatian terhadap
masalah-masalah yang dihadapi rakyat Aceh dan memberi bantuan kongkret serta
mengambil tindakan yang dianggap perlu sesuai dengan kapasitas masing-masing.

Tim Relawan untuk Kemanusiaan juga menyerukan kepada segenap rakyat
Indonesia untuk turut memberikan dukungan kepada rakyat Aceh, khususnya
bantuan kemanusiaan yang sangat mendesak saat ini, seperti pangan dan
obat-obatan. Bantuan tersebut dapat disalurkan secara langsung kepada rakyat
yang membutuhkan maupun melalui perantaraan lembaga-lembaga kemanusiaan,
termasuk Tim Relawan untuk Kemanusiaan. 

Demikian pernyataan ini dibuat.

Jakarta, 15 Januari 1999

Karlina Leksono                 Ita Fatia Nadia

----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

Kirim email ke