Precedence: bulk


LAPANGAN GOLF SUDWIKATMONO DAN SUKAMDANI S.GITOSARDJONO MERUGIKAN WARGA
SLEMAN

Oleh Triatmoko Sukmo Nugroho
Reporter Crash Program

SLEMAN --- Proyek-proyek yang berlokasi di lereng selatan Gunung Merapi,
Yogya, jumlahnya tidak terlalu banyak. Namun, sebagian besar dari proyek
tersebut telah menimbulkan masalah. Salah satu proyek itu adalah Lapangan
Golf Merapi (LGM), di bawah manajemen PT Merapi Golf Gelanggang Wisata,
Jakarta. Pada proyek ini ditengarai telah terjadi praktek pelanggaran hukum
lingkungan yang cukup berat. Munculnya proyek ini telah membuat hilangnya
mata pencaharian warga sekitar. Belum lagi masalah yang dihadapi oleh enam
orang perangkat desa setempat yang mengaku penghasilannya turun drastis
gara-gara tanah pelungguh atau tanah bengkok-nya disewa proyek ini.

Sebelum dibangun LGM, meski sederhana, di Yogya telah tersedia lapangan golf
Adisucipto, terletak di kompleks Lapangan Udara Adisucipto, Yogya. Seiring
maraknya olahraga golf, ada sejumlah investor yang berminat membangun proyek
sarana olahraga mewah ini di sekitar wilayah Yogya. Kemudian berkumpullah 12
orang yang terdiri atas konglomerat, pengusaha, serta sejumlah tokoh, dan
mereka sepakat untuk membangun lapangan golf itu. Mereka antara lain Yuwono
Kolopaking, Sukamdani Sahid Gitosardjono, Sudwikatmono, Mayjen (Purn) H.R.
Pramono, Hindarto Suvert Tantular, Sutrisno Eddy Tjokro, dan lain-lain.

Melalui berbagai pertimbangan bisnis, dipilihlah Desa Kepuharjo, Kecamatan
Cangkringan, Sleman, yang berada di lereng selatan Gunung Merapi untuk
lokasi pembangunan lapangan golf itu. Proyek ini digarap sejak Juni 1994.

Tanah proyek seluas 64 hektare itu merupakan tanah bengkok yang disewa dari
enam perangkat desa setempat selama 60 tahun. Uang sewa yang diberikan LGM
adalah US$100 per hektare per tahun, dengan kurs mata uang waktu itu Rp2.400
per dolar Amerika. Semula tanah ini sebagian merupakan lahan penambangan
pasir dan batu serta lahan perkebunan tebu yang disewa oleh Pabrik Gula (PG)
Madukismo, Yogya. Dari lahan ini jugalah sebagian besar warga sekitar
menggantungkan nafkah hidupnya sebagai penambang batu atau pasir.

Meski terkesan cukup lancar, sejak dimulai proses pembangunannya sebenarnya
sudah menimbulkan berbagai masalah. Enam orang perangkat desa yang tanah
bengkok-nya disewa oleh proyek itu sejak awal telah menolak kehadiran proyek
ini. Namun, karena terus ditekan oleh Suyudi (almarhum) yang waktu itu
menjabat kepala desa Kepuharjo, mereka terpaksa merelakan tanahnya digunakan
sebagai pembangunan proyek.

Hadisumitro, Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat Desa Kepuharjo belum lama
mengatakan, sebenarnya ia tidak setuju dengan proyek tersebut. Ia juga
menilai bahwa pengelola proyek telah menebar janji-janji kosong serta
melakukan kolusi dengan Kades setempat untuk melancarkan proyek bisnisnya.
Ia tidak setuju karena ia telah menghitung secara ekonomis proyek itu akan
sangat merugikan dirinya beserta lima orang perangkat desa lain sebagai
pemilik lahan. Kecuali itu, sejumlah warga yang sehari-hari menggantungkan
nafkah dari lahan tersebut juga menjadi pertimbangan pokok Hadisumitro atas
penolakan tersebut. Katanya, sebelum lahannya digunakan LGM, dalam setahun
ia bisa memperoleh pemasukan antara Rp2,5 juta dan Rp3 juta dari tambang
batu dan sewa lahan tebu. Sedangkan uang sewa yang sekarang diterima dari
lapangan golf per tahun hanya Rp720 ribu. "Belum kerugian warga saya yang
sehari-hari mencari nafkah di lahan ini," tambahnya.

Menurutnya, setelah dibangun LGM, banyak warga, khususnya yang sudah tua-tua
dan berpendidikan rendah, kehilangan mata pencaharian. "Mereka bisanya hanya
bekerja kasar dengan menambang batu atau pasir," paparnya.

Uang Sogokan

Diakuinya, banyak warga, khususnya yang masih muda dan memiliki ijasah,
dapat bekerja di LGM. Tetapi, menurutnya, "Sebenarnya mereka bisa mencari
pekerjaan di daerah lain atau di kota-kota, misalnya. Kalau orang-orang yang
sudah tua itu yang disuruh merantau, ya tidak mungkin," ujarnya.

Memang, sebagian besar tenaga kerja LGM yang berjumlah 496 orang ini
direkrut dari warga sekitar. Namun demikian, tenaga kerja yang direkrut dari
warga sekitar lokasi tersebut, selain banyak yang mengaku sebelumnya harus
membayar sejumlah uang "sogokan" kepada oknum tertentu, mereka kebanyakan
hanya diposisikan sebagai tenaga kasar dengan penghasilan yang pas-pasan,
bahkan cenderung kurang. Sukardi, warga Kepuharjo, yang bertugas sebagai
pemelihara rumput yang bekerja di LGM sejak 1994, sebelum proyek ini dibuka,
mengaku dibayar Rp5 ribu per hari. "Kalau nggak masuk nggak dibayar,"
katanya.

Sementara untuk tenaga caddy, mereka mendapat bayaran Rp15 ribu per sift (18
hole) ditambah bonus yang besarnya antara Rp10 ribu dan Rp20 ribu. Dalam
seminggu, para caddy ini rata-rata hanya bisa bekerja tiga kali.
Dikonfirmasikan masalah tersebut, General Manager (GM) LGM Poerwijanto
membenarkan. "Memang hampir seluruh karyawan di sini dibayar harian. Masalah
cukup atau tidak, itu kan sangat relatif dan tergantung pada individunya.
Yang jelas kami telah membayar mereka sesuai UMR yang berlaku di DIY,"
jelasnya.

Soal "sogokan"? "Tidak ada itu uang sogokan," tegasnya. Sementara
Hadisumitro tidak membenarkan tetapi juga tidak menolak adanya isu mengenai
uang sogokan itu. Ia hanya memberikan contoh kasus bahwa dirinya pernah
memasukkan anaknya sendiri untuk menjadi tenaga kerja bagian mekanik di LGM
tetapi tidak diterima. Sementara itu, menurutnya, sesama perangkat desa dari
desa lain yang juga mendaftarkan anaknya untuk bekerja di LGM dapat diterima
tetapi ditambah satu syarat, yakni membayar uang pelicin Rp400 ribu kepada
oknum tertentu. "Padahal anak saya sudah 10 bulan melakukan kerja pengabdian
di sini. Sejak saat itu, saya kapok dan tidak akan pernah lagi memasukkan
anak atau keluarga saya untuk bekerja di LGM," jelasnya.

Surani, warga Pagerjurang, yang rumahnya hanya berjarak beberapa meter dari
pagar LGM membenarkan adanya praktek suap tersebut. Menurutnya, ia pernah
dua kali mencoba ikut tes menjadi caddy, tetapi tidak pernah lulus.
Sementara itu banyak teman-temannya yang diterima menjadi caddy tetapi harus
membayar uang "syarat" kepada oknum petugas rekrutmen. Surani menyebut angka
antara Rp500 ribu dan Rp1,5 juta untuk dapat diterima menjadi caddy.

Sementara itu Triyono, warga Plosokerep, mengatakan bahwa keberadaan
lapangan itu tak begitu banyak berpengaruh dalam meningkatkan taraf hidup
warga. Menurutnya, memang ada beberapa warga yang direkrut untuk menjadi
karyawan LGM. "Tetapi, kalau dilihat dari penghasilannya, ternyata tak
seberapa. Apalagi kalau mengingat banyak warga lain yang justru kehilangan
lapangan pekerjaan akibat adanya lapangan golf ini," ujarnya.

Menanggapi hal itu, Hadisumitro mengatakan, ia tidak mengelak bahwa LGM
banyak merekrut tenaga kerja dari sebagian warganya. Tetapi di sisi lain,
menurutnya, banyak juga warga yang kehilangan pekerjaan. Ia juga
mempersoalkan menurunnya penghasilan keenam perangkat desa yang lahannya
disewa selama 60 tahun itu. "Dahulu mereka berjanji, kecuali untuk
kesejahteraan warga, proyek ini juga untuk menambah kesejahteraan para
perangkat desanya. Tetapi mana kenyataannya? Kami sekarang malah dibuat
bangkrut," paparnya.

Hadisumitro secara panjang lebar juga memaparkan, di bawah kepemimpinan
Bintoro Wisnu Murti (GM LGM lama yang sudah dicopot), pihak LGM dengan warga
sering terjadi masalah. Menurutnya, banyak pemuda Desa Kepuharjo yang
jengkel gara-gara kelakuannya, antara lain, tidak mendapat prioritas utama
untuk bekerja di LGM. "Awalnya mereka berjanji akan memprioritaskan warga
kami untuk bekerja di LGM, tetapi kenyataannya, lebih banyak warga dari desa
lain, bahkan dari kecamatan lain yang bekerja di sini," jelasnya.

Kasus lain yang kerap dihadapi warga sekitar LGM adalah pembagian air dari
Umbun Wadon. Karena cukup banyak disedot LGM, pada waktu-waktu tertentu,
khususnya pada musim kemarau, warga sekitar sering kekurangan air untuk
keperluan sehari-hari � khususnya untuk kegiatan pertanian, perkebunan, dan
peternakan.

Memang, secara resmi pihak PT Merapi Gelanggang Wisata telah mengantongi
izin penggunaan air dari Umbul Wadon sebesar 4 liter per detik. Surat izin
itu dikeluarkan Pemda I DIY. Namun demikian, pada salah satu poin syarat
yang harus dipenuhi PT Merapi Golf tertulis, "Dalam penggunaan air Umbul
Wadon ini tidak akan merugikan masyarakat." Tetapi, apa yang terjadi? "Kami
sering berebut untuk mendapat jatah air bersih," jelas Bambang, warga Pakem.

Masalah kekurangan air tersebut dibantah Sukadi, warga Gondang. Menurut
Sukadi yang juga anggota Organisasi Petani Pemakai Air (OPPA) dan diserahi
tugas oleh LGM sebagai pengatur air, selama ini tidak pernah ada masalah
dengan distribusi air antara warga dan LGM. Sukadi mengaku diberi imbalan
sekitar Rp150 ribu per bulan dari LGM untuk melakukan tugasnya mengatur air
ini.

Senada dengan Sukadi, Poerwijanto juga membantah bahwa penggunaan air dari
Umbul Wudon itu menimbulkan masalah bagi warga. Menurutnya, proyek ini sudah
memiliki analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). "Umbul Wadon itu
debitnya besar. Sayang kalau air yang melimpah itu tidak dimanfaatkan,"
ungkapnya.

(Triatmoko Sukmo Nugroho adalah wartawan tabloid Oppini dan peserta Program
Beasiswa untuk Wartawan LP3Y-LPDS-ISAI)

----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

Kirim email ke