Precedence: bulk LAPANGAN GOLF SUDWIKATMONO DAN SUKAMDANI S.GITOSARDJONO MERUGIKAN WARGA SLEMAN Oleh Triatmoko Sukmo Nugroho Reporter Crash Program SLEMAN --- Proyek-proyek yang berlokasi di lereng selatan Gunung Merapi, Yogya, jumlahnya tidak terlalu banyak. Namun, sebagian besar dari proyek tersebut telah menimbulkan masalah. Salah satu proyek itu adalah Lapangan Golf Merapi (LGM), di bawah manajemen PT Merapi Golf Gelanggang Wisata, Jakarta. Pada proyek ini ditengarai telah terjadi praktek pelanggaran hukum lingkungan yang cukup berat. Munculnya proyek ini telah membuat hilangnya mata pencaharian warga sekitar. Belum lagi masalah yang dihadapi oleh enam orang perangkat desa setempat yang mengaku penghasilannya turun drastis gara-gara tanah pelungguh atau tanah bengkok-nya disewa proyek ini. Sebelum dibangun LGM, meski sederhana, di Yogya telah tersedia lapangan golf Adisucipto, terletak di kompleks Lapangan Udara Adisucipto, Yogya. Seiring maraknya olahraga golf, ada sejumlah investor yang berminat membangun proyek sarana olahraga mewah ini di sekitar wilayah Yogya. Kemudian berkumpullah 12 orang yang terdiri atas konglomerat, pengusaha, serta sejumlah tokoh, dan mereka sepakat untuk membangun lapangan golf itu. Mereka antara lain Yuwono Kolopaking, Sukamdani Sahid Gitosardjono, Sudwikatmono, Mayjen (Purn) H.R. Pramono, Hindarto Suvert Tantular, Sutrisno Eddy Tjokro, dan lain-lain. Melalui berbagai pertimbangan bisnis, dipilihlah Desa Kepuharjo, Kecamatan Cangkringan, Sleman, yang berada di lereng selatan Gunung Merapi untuk lokasi pembangunan lapangan golf itu. Proyek ini digarap sejak Juni 1994. Tanah proyek seluas 64 hektare itu merupakan tanah bengkok yang disewa dari enam perangkat desa setempat selama 60 tahun. Uang sewa yang diberikan LGM adalah US$100 per hektare per tahun, dengan kurs mata uang waktu itu Rp2.400 per dolar Amerika. Semula tanah ini sebagian merupakan lahan penambangan pasir dan batu serta lahan perkebunan tebu yang disewa oleh Pabrik Gula (PG) Madukismo, Yogya. Dari lahan ini jugalah sebagian besar warga sekitar menggantungkan nafkah hidupnya sebagai penambang batu atau pasir. Meski terkesan cukup lancar, sejak dimulai proses pembangunannya sebenarnya sudah menimbulkan berbagai masalah. Enam orang perangkat desa yang tanah bengkok-nya disewa oleh proyek itu sejak awal telah menolak kehadiran proyek ini. Namun, karena terus ditekan oleh Suyudi (almarhum) yang waktu itu menjabat kepala desa Kepuharjo, mereka terpaksa merelakan tanahnya digunakan sebagai pembangunan proyek. Hadisumitro, Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat Desa Kepuharjo belum lama mengatakan, sebenarnya ia tidak setuju dengan proyek tersebut. Ia juga menilai bahwa pengelola proyek telah menebar janji-janji kosong serta melakukan kolusi dengan Kades setempat untuk melancarkan proyek bisnisnya. Ia tidak setuju karena ia telah menghitung secara ekonomis proyek itu akan sangat merugikan dirinya beserta lima orang perangkat desa lain sebagai pemilik lahan. Kecuali itu, sejumlah warga yang sehari-hari menggantungkan nafkah dari lahan tersebut juga menjadi pertimbangan pokok Hadisumitro atas penolakan tersebut. Katanya, sebelum lahannya digunakan LGM, dalam setahun ia bisa memperoleh pemasukan antara Rp2,5 juta dan Rp3 juta dari tambang batu dan sewa lahan tebu. Sedangkan uang sewa yang sekarang diterima dari lapangan golf per tahun hanya Rp720 ribu. "Belum kerugian warga saya yang sehari-hari mencari nafkah di lahan ini," tambahnya. Menurutnya, setelah dibangun LGM, banyak warga, khususnya yang sudah tua-tua dan berpendidikan rendah, kehilangan mata pencaharian. "Mereka bisanya hanya bekerja kasar dengan menambang batu atau pasir," paparnya. Uang Sogokan Diakuinya, banyak warga, khususnya yang masih muda dan memiliki ijasah, dapat bekerja di LGM. Tetapi, menurutnya, "Sebenarnya mereka bisa mencari pekerjaan di daerah lain atau di kota-kota, misalnya. Kalau orang-orang yang sudah tua itu yang disuruh merantau, ya tidak mungkin," ujarnya. Memang, sebagian besar tenaga kerja LGM yang berjumlah 496 orang ini direkrut dari warga sekitar. Namun demikian, tenaga kerja yang direkrut dari warga sekitar lokasi tersebut, selain banyak yang mengaku sebelumnya harus membayar sejumlah uang "sogokan" kepada oknum tertentu, mereka kebanyakan hanya diposisikan sebagai tenaga kasar dengan penghasilan yang pas-pasan, bahkan cenderung kurang. Sukardi, warga Kepuharjo, yang bertugas sebagai pemelihara rumput yang bekerja di LGM sejak 1994, sebelum proyek ini dibuka, mengaku dibayar Rp5 ribu per hari. "Kalau nggak masuk nggak dibayar," katanya. Sementara untuk tenaga caddy, mereka mendapat bayaran Rp15 ribu per sift (18 hole) ditambah bonus yang besarnya antara Rp10 ribu dan Rp20 ribu. Dalam seminggu, para caddy ini rata-rata hanya bisa bekerja tiga kali. Dikonfirmasikan masalah tersebut, General Manager (GM) LGM Poerwijanto membenarkan. "Memang hampir seluruh karyawan di sini dibayar harian. Masalah cukup atau tidak, itu kan sangat relatif dan tergantung pada individunya. Yang jelas kami telah membayar mereka sesuai UMR yang berlaku di DIY," jelasnya. Soal "sogokan"? "Tidak ada itu uang sogokan," tegasnya. Sementara Hadisumitro tidak membenarkan tetapi juga tidak menolak adanya isu mengenai uang sogokan itu. Ia hanya memberikan contoh kasus bahwa dirinya pernah memasukkan anaknya sendiri untuk menjadi tenaga kerja bagian mekanik di LGM tetapi tidak diterima. Sementara itu, menurutnya, sesama perangkat desa dari desa lain yang juga mendaftarkan anaknya untuk bekerja di LGM dapat diterima tetapi ditambah satu syarat, yakni membayar uang pelicin Rp400 ribu kepada oknum tertentu. "Padahal anak saya sudah 10 bulan melakukan kerja pengabdian di sini. Sejak saat itu, saya kapok dan tidak akan pernah lagi memasukkan anak atau keluarga saya untuk bekerja di LGM," jelasnya. Surani, warga Pagerjurang, yang rumahnya hanya berjarak beberapa meter dari pagar LGM membenarkan adanya praktek suap tersebut. Menurutnya, ia pernah dua kali mencoba ikut tes menjadi caddy, tetapi tidak pernah lulus. Sementara itu banyak teman-temannya yang diterima menjadi caddy tetapi harus membayar uang "syarat" kepada oknum petugas rekrutmen. Surani menyebut angka antara Rp500 ribu dan Rp1,5 juta untuk dapat diterima menjadi caddy. Sementara itu Triyono, warga Plosokerep, mengatakan bahwa keberadaan lapangan itu tak begitu banyak berpengaruh dalam meningkatkan taraf hidup warga. Menurutnya, memang ada beberapa warga yang direkrut untuk menjadi karyawan LGM. "Tetapi, kalau dilihat dari penghasilannya, ternyata tak seberapa. Apalagi kalau mengingat banyak warga lain yang justru kehilangan lapangan pekerjaan akibat adanya lapangan golf ini," ujarnya. Menanggapi hal itu, Hadisumitro mengatakan, ia tidak mengelak bahwa LGM banyak merekrut tenaga kerja dari sebagian warganya. Tetapi di sisi lain, menurutnya, banyak juga warga yang kehilangan pekerjaan. Ia juga mempersoalkan menurunnya penghasilan keenam perangkat desa yang lahannya disewa selama 60 tahun itu. "Dahulu mereka berjanji, kecuali untuk kesejahteraan warga, proyek ini juga untuk menambah kesejahteraan para perangkat desanya. Tetapi mana kenyataannya? Kami sekarang malah dibuat bangkrut," paparnya. Hadisumitro secara panjang lebar juga memaparkan, di bawah kepemimpinan Bintoro Wisnu Murti (GM LGM lama yang sudah dicopot), pihak LGM dengan warga sering terjadi masalah. Menurutnya, banyak pemuda Desa Kepuharjo yang jengkel gara-gara kelakuannya, antara lain, tidak mendapat prioritas utama untuk bekerja di LGM. "Awalnya mereka berjanji akan memprioritaskan warga kami untuk bekerja di LGM, tetapi kenyataannya, lebih banyak warga dari desa lain, bahkan dari kecamatan lain yang bekerja di sini," jelasnya. Kasus lain yang kerap dihadapi warga sekitar LGM adalah pembagian air dari Umbun Wadon. Karena cukup banyak disedot LGM, pada waktu-waktu tertentu, khususnya pada musim kemarau, warga sekitar sering kekurangan air untuk keperluan sehari-hari � khususnya untuk kegiatan pertanian, perkebunan, dan peternakan. Memang, secara resmi pihak PT Merapi Gelanggang Wisata telah mengantongi izin penggunaan air dari Umbul Wadon sebesar 4 liter per detik. Surat izin itu dikeluarkan Pemda I DIY. Namun demikian, pada salah satu poin syarat yang harus dipenuhi PT Merapi Golf tertulis, "Dalam penggunaan air Umbul Wadon ini tidak akan merugikan masyarakat." Tetapi, apa yang terjadi? "Kami sering berebut untuk mendapat jatah air bersih," jelas Bambang, warga Pakem. Masalah kekurangan air tersebut dibantah Sukadi, warga Gondang. Menurut Sukadi yang juga anggota Organisasi Petani Pemakai Air (OPPA) dan diserahi tugas oleh LGM sebagai pengatur air, selama ini tidak pernah ada masalah dengan distribusi air antara warga dan LGM. Sukadi mengaku diberi imbalan sekitar Rp150 ribu per bulan dari LGM untuk melakukan tugasnya mengatur air ini. Senada dengan Sukadi, Poerwijanto juga membantah bahwa penggunaan air dari Umbul Wudon itu menimbulkan masalah bagi warga. Menurutnya, proyek ini sudah memiliki analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). "Umbul Wadon itu debitnya besar. Sayang kalau air yang melimpah itu tidak dimanfaatkan," ungkapnya. (Triatmoko Sukmo Nugroho adalah wartawan tabloid Oppini dan peserta Program Beasiswa untuk Wartawan LP3Y-LPDS-ISAI) ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html
