Precedence: bulk


Kebumen, Indonesia
29 Desember 1998

IKUT MENGAMANKAN KEBAKARAN, BERBUNTUT DITUDUH IKUT MEMBAKAR DALAM KERUSUHAN
KEBUMEN

Oleh Heru Prasetya
Reporter Crash Program

KEBUMEN --- Kerusuhan Kebumen, awal September 1998, ternyata masih
menyisakan kedukaan pada Sudaryono bin Darsan. Warga Dukuh Ketugan, Desa
Muktisari, Kabupaten Kebumen, ini ditahan selama 46 hari. Selama dalam
tahanan, baik di Markas Kepolisian Resort (Mapolres) maupun Lembaga
Pemasyarakatan (LP) Kebumen, ia menjalani berbagai macam penganiayaan yang
dilakukan oknum aparat keamanan agar mengaku sebagai pelaku pembakaran dalam
kerusuhan itu.

Sudaryono, sehari-harinya calo penumpang colt di terminal colt Pasar
Kebumen, memang akhirnya dilepas dengan tanggungan istrinya, 27 Oktober
1998. "Saya benar-benar tidak tahu apa-apa. Saya bahkan membantu polisi
memadamkan api di berbagai tempat," katanya.

Pada 7 September 1998, temannya, Suprapto, membeli baut mobil di Toko Rejo
Agung, di depan terminal. Tidak lama setelah itu, lanjut Sudaryono, Suprapto
ke terminal dan selanjutnya membawa beberapa teman ke toko. Sekembali dari
toko, Suprapto menemuinya dan mengatakan bahwa Sukirman, karyawan toko,
menangis dan matanya lebam. Muhdi, sopir mikrobis, ikut menjadi pendengar
kisah Sukirman.

Muhdi kemudian menyuruh mencari tahu kebenaran cerita itu ke toko. Namun,
Sukirman yang ditemui Sudaryono hanya mengatakan, "Kalau saya dipukul lagi,
kamu saya beri tahu." Menurut pemilik toko, Sukirman sedang sariawan.
Juragan perempuan toko itu kemudian memanggil Sukirman agar masuk.

Tidak lama setelah itu, Sukirman ke luar sendirian. Menurut Sudaryono yang
masih ada di tempat tersebut, Bobi -- pemilik toko bangunan di dekat situ --
juga menanyakan keadaan Sukirman. Jawabannya, lagi-lagi, "Tidak apa-apa."

Merasa curiga dengan wajah Sukirman yang lebam, Bobi mengajak Sudaryono dan
Sukirman melapor ke Kepolisian Sektor (Polsek) Kebumen. Kepada Sertu Imam
Sukirman mengatakan, memang benar ia sering dipukul dan ditendang majikan
perempuannya, termasuk yang menyebabkan memar di wajahnya ketika itu.

Ketika masih di Markas Polsek (Mapolsek) itu Sudaryono mendengar ada suara
lemparan batu dari luar. Benar, memang telah terjadi keributan. Sekelompok
orang mau merusak Rejo Agung yang letaknya tidak jauh dari Mapolsek. Pintu
toko sudah terbuka. Sudaryono melihat ada seorang keturunan Tionghoa,
Yoyong, diamuk massa. Sudaryono pun berusaha mengamankannya dari amukan
massa. Setelah itu Daryono melihat ada seorang sopir mobil pemadam kebakaran
juga diamuk massa. Orang itu pun diamankannya.

Setelah itu ia pergi ke tengah terminal untuk minum air putih. Pada saat itu
ia mendengar adanya teriakan untuk membakar toko-toko milik warga keturunan.
Namun ia tidak tahu pasti siapa yang berteriak itu. Ia menuju sebelah barat
Rejo Agung dan bertemu dengan Suhan, pemilik toko beras dan lemari. Mereka
berjaga-jaga agar api tak merambat ke toko tersebut. Tidak lama kemudian ia
justru mendengar informasi ada pembakaran-pembakaran di berbagai tempat.

Selanjutnya, ia bersama anggota Polres Kebumen, Serma Zainal, Serse
Hermanto, dan Serse Soleh melihat-lihat sisa kebakaran di berbagai tempat.
Ketiga petugas ini memang bersahabat dengannya sejak lama. Karena waktu
sudah malam, ia pulang dan sampai di rumah pukul 20.00. Ia kemudian membantu
istrinya membereskan warung.

Esoknya, 8 September 1998, pukul 16.00, rumahnya didatangi empat anggota
Polres, yakni Herman, Agung, Zaenal, dan seorang lagi yang tidak ia ketahui
namanya, dan ia langsung diajak naik mobil ke kantor polisi untuk dimintai
keterangan.

Di Polres, ia malah disuruh mengaku telah melakukan pembakaran-pembakaran
toko. "Saya tidak mau mengikuti suruhan itu, karena memang tidak
melakukannya," tegasnya.

Karena itulah ia kemudian diancam akan ditembak kakinya. Karena masih tetap
bertahan tidak mau mengakui � berdasar suruhan � ia lantas ditahan di
Mapolres. Surat perintah penangkapan dikirimkan kepada keluarganya malam itu
juga, pukul 23.30. "Saya ditahan di Mapolres selama 18 hari, kemudian
dipindah ke LP Kebumen hingga 26 Oktober 1998. Setelah itu dilepas karena
permohonan penangguhan penahanan dengan jamin istri," katanya.

Selama dalam tahanan, penganiayaan demi penganiayaan seolah menjadi menu
utama. Juga ibarat minum obat, ia dianiaya setidaknya tiga kali sehari: ya
ditendang, ya dipukul. "Pernah juga diancam akan dicabuti kuku saya. Tapi
itu tidak dilaksanakan," kenangnya. Kini, dengan status tersangka yang masih
melekat, ia diwajibkan apel seminggu sekali tiap Senin.

Persoalan yang ia hadapi kemudian ia adukan ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH)
Yogya. Lembaga ini kemudian mengirim surat ke Kapolres Kebumen. Intimidasi
pun kemudian dilakukan aparat Polres Kebumen. "Kata dia, saya disuruh
mencabut pengaduan ke LBH, agar kemudian saya tidak diapa-apakan lagi. Saya
memang tidak mencabut pengaduan itu, tetapi juga tidak mau masalah ini
diramaikan," jelasnya.

Kepala Polres (Kapolres) Kebumen, Letkol (Pol) Nuryanto Suharto, ketika
dikonfirmasi, mengatakan bahwa Sudaryono memang sudah dilepas, tetapi
statusnya tetap sebagai tersangka. "Tidak lama lagi berkasnya akan dikirim
ke kejaksaan agar segera dituntaskan," kata Suharto. Toh Suharto mengaku
tidak tahu menahu kalau ada aparatnya yang melakukan kekerasan dan
intimidasi terhadap Sudaryono. "Cobalah saya cek dulu," katanya kemudian.

LBH Yogya, melalui Teguh Purnomo, S.H., mengatakan bahwa yang dilakukan
Polres Kebumen dengan menahan Sudaryono adalah salah. Apalagi selama proses
itu Sudaryono tidak diberi hak didampingi penasihat hukum. "Tapi, untuk
sementara kami tidak melanjutkan kasus ini atas permintaan Sudaryono. Dia
benar-benar ketakutan dan masih trauma ketika ditahan dulu," kata Purnomo.

Dari hasil lacakan ke beberapa nama, antara lain Parmin, salah seorang dari
enam saksi mata, Sudaryono bukanlah pelaku pembakaran. "Saya tahu persis dia
tidak membakar. Ia bahkan membantu mengamankan orang-orang yang dikeroyok
massa," ucapnya.

Keterangan senada diberikan oleh Bobi. Ia tahu betul Sudaryono tidak
sebagaimana yang dituduhkan. Apalagi ketika peristiwa kerusuhan terjadi,
Bobi bersama Sudaryono berjaga-jaga di depan toko Bobi. "Saya juga kenal
Sudaryono. Ia tidak suka berbuat onar," katanya.

(Heru Prasetya adalah wartawan majalah D&R, Jakarta, dan peserta Program
Beasiswa untuk Wartawan LP3Y-LPDS-ISAI)

----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

Kirim email ke