Precedence: bulk Kebumen, Indonesia 29 Desember 1998 IKUT MENGAMANKAN KEBAKARAN, BERBUNTUT DITUDUH IKUT MEMBAKAR DALAM KERUSUHAN KEBUMEN Oleh Heru Prasetya Reporter Crash Program KEBUMEN --- Kerusuhan Kebumen, awal September 1998, ternyata masih menyisakan kedukaan pada Sudaryono bin Darsan. Warga Dukuh Ketugan, Desa Muktisari, Kabupaten Kebumen, ini ditahan selama 46 hari. Selama dalam tahanan, baik di Markas Kepolisian Resort (Mapolres) maupun Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kebumen, ia menjalani berbagai macam penganiayaan yang dilakukan oknum aparat keamanan agar mengaku sebagai pelaku pembakaran dalam kerusuhan itu. Sudaryono, sehari-harinya calo penumpang colt di terminal colt Pasar Kebumen, memang akhirnya dilepas dengan tanggungan istrinya, 27 Oktober 1998. "Saya benar-benar tidak tahu apa-apa. Saya bahkan membantu polisi memadamkan api di berbagai tempat," katanya. Pada 7 September 1998, temannya, Suprapto, membeli baut mobil di Toko Rejo Agung, di depan terminal. Tidak lama setelah itu, lanjut Sudaryono, Suprapto ke terminal dan selanjutnya membawa beberapa teman ke toko. Sekembali dari toko, Suprapto menemuinya dan mengatakan bahwa Sukirman, karyawan toko, menangis dan matanya lebam. Muhdi, sopir mikrobis, ikut menjadi pendengar kisah Sukirman. Muhdi kemudian menyuruh mencari tahu kebenaran cerita itu ke toko. Namun, Sukirman yang ditemui Sudaryono hanya mengatakan, "Kalau saya dipukul lagi, kamu saya beri tahu." Menurut pemilik toko, Sukirman sedang sariawan. Juragan perempuan toko itu kemudian memanggil Sukirman agar masuk. Tidak lama setelah itu, Sukirman ke luar sendirian. Menurut Sudaryono yang masih ada di tempat tersebut, Bobi -- pemilik toko bangunan di dekat situ -- juga menanyakan keadaan Sukirman. Jawabannya, lagi-lagi, "Tidak apa-apa." Merasa curiga dengan wajah Sukirman yang lebam, Bobi mengajak Sudaryono dan Sukirman melapor ke Kepolisian Sektor (Polsek) Kebumen. Kepada Sertu Imam Sukirman mengatakan, memang benar ia sering dipukul dan ditendang majikan perempuannya, termasuk yang menyebabkan memar di wajahnya ketika itu. Ketika masih di Markas Polsek (Mapolsek) itu Sudaryono mendengar ada suara lemparan batu dari luar. Benar, memang telah terjadi keributan. Sekelompok orang mau merusak Rejo Agung yang letaknya tidak jauh dari Mapolsek. Pintu toko sudah terbuka. Sudaryono melihat ada seorang keturunan Tionghoa, Yoyong, diamuk massa. Sudaryono pun berusaha mengamankannya dari amukan massa. Setelah itu Daryono melihat ada seorang sopir mobil pemadam kebakaran juga diamuk massa. Orang itu pun diamankannya. Setelah itu ia pergi ke tengah terminal untuk minum air putih. Pada saat itu ia mendengar adanya teriakan untuk membakar toko-toko milik warga keturunan. Namun ia tidak tahu pasti siapa yang berteriak itu. Ia menuju sebelah barat Rejo Agung dan bertemu dengan Suhan, pemilik toko beras dan lemari. Mereka berjaga-jaga agar api tak merambat ke toko tersebut. Tidak lama kemudian ia justru mendengar informasi ada pembakaran-pembakaran di berbagai tempat. Selanjutnya, ia bersama anggota Polres Kebumen, Serma Zainal, Serse Hermanto, dan Serse Soleh melihat-lihat sisa kebakaran di berbagai tempat. Ketiga petugas ini memang bersahabat dengannya sejak lama. Karena waktu sudah malam, ia pulang dan sampai di rumah pukul 20.00. Ia kemudian membantu istrinya membereskan warung. Esoknya, 8 September 1998, pukul 16.00, rumahnya didatangi empat anggota Polres, yakni Herman, Agung, Zaenal, dan seorang lagi yang tidak ia ketahui namanya, dan ia langsung diajak naik mobil ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. Di Polres, ia malah disuruh mengaku telah melakukan pembakaran-pembakaran toko. "Saya tidak mau mengikuti suruhan itu, karena memang tidak melakukannya," tegasnya. Karena itulah ia kemudian diancam akan ditembak kakinya. Karena masih tetap bertahan tidak mau mengakui � berdasar suruhan � ia lantas ditahan di Mapolres. Surat perintah penangkapan dikirimkan kepada keluarganya malam itu juga, pukul 23.30. "Saya ditahan di Mapolres selama 18 hari, kemudian dipindah ke LP Kebumen hingga 26 Oktober 1998. Setelah itu dilepas karena permohonan penangguhan penahanan dengan jamin istri," katanya. Selama dalam tahanan, penganiayaan demi penganiayaan seolah menjadi menu utama. Juga ibarat minum obat, ia dianiaya setidaknya tiga kali sehari: ya ditendang, ya dipukul. "Pernah juga diancam akan dicabuti kuku saya. Tapi itu tidak dilaksanakan," kenangnya. Kini, dengan status tersangka yang masih melekat, ia diwajibkan apel seminggu sekali tiap Senin. Persoalan yang ia hadapi kemudian ia adukan ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogya. Lembaga ini kemudian mengirim surat ke Kapolres Kebumen. Intimidasi pun kemudian dilakukan aparat Polres Kebumen. "Kata dia, saya disuruh mencabut pengaduan ke LBH, agar kemudian saya tidak diapa-apakan lagi. Saya memang tidak mencabut pengaduan itu, tetapi juga tidak mau masalah ini diramaikan," jelasnya. Kepala Polres (Kapolres) Kebumen, Letkol (Pol) Nuryanto Suharto, ketika dikonfirmasi, mengatakan bahwa Sudaryono memang sudah dilepas, tetapi statusnya tetap sebagai tersangka. "Tidak lama lagi berkasnya akan dikirim ke kejaksaan agar segera dituntaskan," kata Suharto. Toh Suharto mengaku tidak tahu menahu kalau ada aparatnya yang melakukan kekerasan dan intimidasi terhadap Sudaryono. "Cobalah saya cek dulu," katanya kemudian. LBH Yogya, melalui Teguh Purnomo, S.H., mengatakan bahwa yang dilakukan Polres Kebumen dengan menahan Sudaryono adalah salah. Apalagi selama proses itu Sudaryono tidak diberi hak didampingi penasihat hukum. "Tapi, untuk sementara kami tidak melanjutkan kasus ini atas permintaan Sudaryono. Dia benar-benar ketakutan dan masih trauma ketika ditahan dulu," kata Purnomo. Dari hasil lacakan ke beberapa nama, antara lain Parmin, salah seorang dari enam saksi mata, Sudaryono bukanlah pelaku pembakaran. "Saya tahu persis dia tidak membakar. Ia bahkan membantu mengamankan orang-orang yang dikeroyok massa," ucapnya. Keterangan senada diberikan oleh Bobi. Ia tahu betul Sudaryono tidak sebagaimana yang dituduhkan. Apalagi ketika peristiwa kerusuhan terjadi, Bobi bersama Sudaryono berjaga-jaga di depan toko Bobi. "Saya juga kenal Sudaryono. Ia tidak suka berbuat onar," katanya. (Heru Prasetya adalah wartawan majalah D&R, Jakarta, dan peserta Program Beasiswa untuk Wartawan LP3Y-LPDS-ISAI) ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html
