Precedence: bulk


48 PARPOL YANG DIAKUI BELUM MENCERMINKAN ALIRAN POLITIK YANG HIDUP DALAM
MASYARAKAT

Oleh: Alam Tulus 

Nurcholish Madjid mengemukakan egoisme partai politik (parpol) akan
memunculkan situasi di mana tidak ada satu partai pun memiliki kewibawaan
yang cukup besar untuk menjalankan pemerintahan. Sikap tidak berani kalah
ditunjukkan beberapa pimpinan partai, merupakan indikasi egoisme parpol
makin besar.

Nurcholish Madjid mengemukakan hal itu pada Seminar tentang pemilu yang
luber dan jurdil (jujur dan adil), di Kampus Yarsi, Senin ( 15/3/1999).
Kematangan dalam berpolitik, ujar Nurcholish diperlukan dalam mengatasi
egoisme politik ( Kompas, 16/3).

Sayangnya Nurcholish Madjid tidak mengemukakan mengapa beberopa pimpinan
partai politik bersikap demikian. Nurcholis secara tidak langsung hanya
menyebutkan mereka belum matang berpolitik. Untuk mengetahui mengapa hal
demikian sampai terJadi, ada baiknya kita menoleh sejenak ke belakang.

Dari Orde Baru ke "Orde Reformasi"

Seperti diketahui oleh �rde Baru Suharto demokrasi dibunuhnya selama ia
berkuasa. Tidak ada kebebasan bagi warga negara untuk berorganisasi,
bersidang dan berkumpul, mengeluarkan buah pikiran dengan lisan dan tulisan,
meskipun pasal 28 UUD 1945 menjaminnya. Demokrasi hanya berlaku bagi
kelompok yang mendukungnya saja.

Setelah Suharto digulingkan dari kekuasaannya, maka kebebasan berorganisasi,
bersidang dan berkumpul, mengeluarkan buah pikiran dengan lisan dan tulisan,
seperti yang dijamin fasal 28 UUD 1945 mulai dibuka sumbatnya,
bermunculanlah partai-partai politik. Jumlahnya hampir 150 buah.
Menurut Nurcholis Madjid dari 141 partai yang terdaftar di Departemen
Kehakiman, ada 106 yang mendaftarkan diri ke Tim 11 untuk menjadi parpol
peserta pemilu. Tim 11 kemudian meneliti kelengkapan administrasi ke 106
partai itu. Dari sini, hanya 60 partai yang secara administratif berhak
mengikuti pemilu. Namun setelah diverivikasi hingga ke 10 provinsi, dari ke
60 partai, hanya 48 yang memenuhi syarat.
Apakah ke 48 partai politik yang telah diakui sebagai peserta pemilu Juni
1999 telah mencerminkan aliran politik yang hidup di tengah masyarakat?
Untuk itu marilah kita lihat asas-asas ke-48 partai politik itu. 

Klasifikasi Azas ke-48 Parpol Yang Diakui

Empat puluh delapan partai politik ini, tidak semuanya memakai asas
Pancasila. Ada yang memakai Islam sebagai asasnya, ada pula yang demokrasi
kerakyatan dan sebagainya. Klafikasinya sebagai berikut:

Yang berasaskan Pancasila, ialah:

l.Partai Golongan Karya ( Golkar )
2.Partai Demokrasi Indonesia (PDI)
3.Partai Republik
4.Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
5.Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB )
6.Partai Nasional Demokrat(PND)
7.Partai Keadilan dan Persatuan(PKP)
8.Partai Cinta Damai
9.Partai MKGR
l0.Partai Amanat Nasional (PAN)
11.Partai Rakyat lndonesia(PARI)
12.Partai Solidaritas Uni Nasional Indonesia(SUNI)
13.Partai Umat Muslimin Indonesia(PUMI)
14.Partai Musyawarah Rakyat Indonesia ( Murba )
15.Partai Kristen Nasional Indonesia (Krisna)
16.PNI Massa Harhaen
17.Partai Buruh Nasional(PBN)
18.Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan lndonesia (IPKI)
l9.Partai Pilihan Rakyat ( PILAR)
20.PNI Front Marhaen
21.Partai Demokrasi Kasih Bangsa (PDKB)
22.PNI Supeni
23.Partai Nasional Bangsa Indonesia ( PNBI)
24.Partai Pekerja Indonesia (PPI)
25.Partai Solidaritas Sekerja Seluruh Indonesia (PSPSI)
26.Partai Bhinneka Tunggal Ika Indonesia (PBI)
27.Partai Islam Demokrat
28.Partai Indonesia Baru (PIB)
29.Partai Abul Yatama(PAY)
30.Partai Katolik Demokrat
31.Partai Solidaritas Pekerja
32.Partai Aliansi Demokrasi Indonesia (PADI)
33.Partai Kebangsaan Merdeka (PKM)
34.Partai Daulat Rakyat(PDR)

II. Berasaskan Islam
  1. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
  2. Partai Syarikat Islam Indonesia (SSII)
  3. Partai Keadilan
  4. Partai Bulan Bintang ( PBB)
  5. Partai Umat Islam (PUI)
  6. Partai Kebangkitan Muslim Indonesia(KMI)
  7. Partai Persatuan (PP)
  8. Partai Masyumi Baru
  9. Partai Politik Islam Indonesia Masyumi
  10. Partai Syarikat Islam Indonesia 1905 (PSII:l905)
   
III. Asas lain-lain:
   
  l.Partai Nahdlatul Umat (Partai NU);asas:Pancasila dan Aqidah Islam.
  2.Partai Kebangkitan Umat (PKU ); asas:Pancasila dan Aqidah Islam
  3.Partai Uni Demokrasi Indonesia (PUDI); asas: Demokrasi Religius
  4.Partai Rakyat Demokratik (PRD); asas: Sosial Demokrasi Kerakyatan.
  
Meskipun jumlah Parpol yang diakui sebagai peserta pemilu telah 48 buah,
namun ia belum mencerminkan aliran politik yang hidup dalam masyarakat,
dalam arti yang sesungguhnya. Yang terwakili baru aliran politik nasionalis
dan agama. Aliran politik sosialis ( marxis ) belum sama sekali. Nampaknya
penindasan terhadap aliran politik marxisme yang dijalankan Soeharto dengan
ketat di masa ia berkuasa, masih diteruskan oleh pemerintah. Habibie ,yang
katanya pemerintahan reformasi.

Sungguh berbeda dengan partai-partai yang muncul dalam pemilu 1955 yang sama
diakui yang paling demokratis dalam sejarah pemilu-pemilu di Indonesia.
Ketika itu ketiga aliran politik yang pokokya hadir, yaitu aliran
nasionalis, aliran agama dan aliran marxis( PKI dan PSI).

Partai-Partai Itu Mewakili Kepentingan Siapa?

Setiap parpol, merupakan suatu himpunan dari orang-orang yang aliran
politiknya sama. Apakah karena jumlah parpol yang diakui sebagai peserta
pemilu jumlahnya 48 buah, maka jumlah aliran politik di Indonesia juga 48?
Sudah tentu, tidak! Tetapi mengapa jumlah parpol sedemikian banyak? Dan
malahan ada parpol yang memakai nama yang sama dan untuk menunjukkan adanya
sedikit perbedaan, mereka bumbuilah nama partainya dengan istilah tertentu.
Misalnya PDI. Di samping ada yang memakai nama PDI, ada pula yang memakai
nama PDI"Perjuangan".
Khusus mengenai nama PDI ini memang ada sejarahnya. Yang tetap memakai nama
PDI itu adalah PDI yang menjadi pion pemerintahan Suharto dan diteruskan
oleh pemerintahan Habibie. Sedang PDI "Perjuangan" adalah PDI yang ditindas
oleh Pemerintahan Suharto di masa Suharto berkuasa.

Yang lebih menarik sesungguhnya partai yang memakai nama Masyumi. Ada partai
"Masyumi Baru" dan ada pula partai Politik lslam Indonesia "Masyumi". PSII
juga dua. Ada PSII dan ada pula PSII yang dibumbui "1905". Begitu pula PNI.
Ada PNI Supeni, di samping PNI "Front Marhaen" dan PNI "Massa Marhaen". Hal
itu hanya untuk menunjukkan perpecahan sedang menimpa kalangan yang
bersangkutan. Perpecahan itu muncul, tentu karena terdapat perbedaan
kepentingan antara pimpinan yang satu dengan pimpinan yang lain, yang
mendeklarasikan berdirinya partai yang bersangkutan.

Selain itu ada pula partai yang di samping berasaskan Pancasila sekaligus
juga beraqidah Islam. Ini hanya menunjukkan kesetengahhatian partai yang
bersangkutan. Dianggapnya tidak cukup jika hanya berazaskan Pancasila, bila
tidak dikemukakan pula aqidah Islamnya. Dan nampaknya tak pula cukup
keberanian untuk menyatakan berasas Islam saja. Atau itu hanya sebuah taktik
untuk kesana ya, kesini ya.

Juga menjadi pertanyaan: mengapa jumlah partai yang berazaskan agama Islam
saja sampai 10 buah? Apakah di dalam Islam itu terdapat 10 mazhab, atau 10
kaum yang aliran politik: berbeda-beda?
Yang terang, mazhab yang diakui selama ini hanya:Syafii, Maliki, Hanafi,
Hambali dan kemudian Syiah. Jadi hanya lima, bukan sepuluh. Jadi adanya
sepuluh partai Islam, bukan karena perbedaan mazhab yang dianutnya. Begitu
pula mengenai jumlah kaum dalam Islam.

Secara pokok hanya terdapat dua kaum dalam Islam, yaitu kaum mustadhafhin
(yang tertindas dan miskin ) dan kaum mustakbirin (para tiran, angkuh dan
kaya). Kaum yang mana yang diwakili oleh partai-partai Islam yang 10 buah
itu? Apakah diantaranya ada partai Islam yang mewakili kepentingan kau
mustadhafhin dan ada pula yang mewakili kepentingan kaum mustakbirin? Atau
ada pula yang mewakili kepentingan kedua kaum itu, ya kepentingan
mustadhafhin, ya kepentingan mustakbirin?

Jika ada diantara partai Islam itu yang mewakili kedua kepentingan itu
sekaligus, itu hanya menunjukkan mereka bukan mengikuti Firman Tuhan dalam
surat Al Qashash ayat 5 dan 6, yang terang-terangan memihak kaum
mustadhafin. Surat Al Qashas ayat 5 dan 6 itu berbunyi:"Dan kami hendak
memberi karunia kepada orang-orang tertindas (mustadhafhin atau dhoafa) di
bumi dan hendak menjadikan mereka pemimpin dan menjadikan mereka orang-orang
yang mewarisi bumi. Dan kami tegakkan kedudukan mereka di bumi".

Lebih akan menyimpamg lagi dari Al Quran bila di antara partai lslam yang 10
itu terang-terangan mewakili kepentingan kaum mustakbirin, seperti misalnya
Suharto.
Begitu pula dengan PNI. Mana yang benar-benar berpegangan kepada ajaran
Marhaenisme Bung Karno di antara PNI(Supeni ), PNI(Front Marhaen ), PNI (
Massa Marhaen )? Apakah PNI Front Marhaen Probosutedjo yang konglomerat yang
benar-benar mengikuti ajaran Marhaen Bung Karno? Sudah pasti tidak. Kaum
burjuis dan ningrat oleh Bung Karno di tempatkan di luar kaum Marhaen!
Dengan demikian,ada orang yang menggunakan suatu ajaran yang baik sebagi
kuda tunggangan, kenderaan bagi kepentingan politiknya dan ada pula yang
menjadikan agama sebagai kenderaan politik untuk kekuasaan. Mereka
menghalalkan segala cara demi tujuan.

Jadi, sesungguhnya banyak parpol yang muncul sesudah "orde reformasi", bukan
sungguh-sungguh untuk membela kepentingan rakyat, melainkan atas nama
kepentingan rakyat guna kepentingan pribadinya sendiri. Pimpinan partai yang
semacam itulah yang inginnya hanya menang dan kuasa dan tidak siap untuk
kalah, seperti yang dikemukakan Nurcholis Madjid.

Jumlah Partai Yang Wajar

Sesungguhaya, jumlah porpol yang wajar di lndonesia tak akan lebih dari 10
buah. Inilah dasar tolak dari pemikiran yang demikian. Bila bertolak dari
ajaran Marhaenis Bung Karno, masyarakat Indonesia terbagi dalam dua
golongan, yaitu marhaen yang meliputi proletar lndonesia kaum tani lndonesia
yang melarat dan kaum melarat Indonesia yang lain. Dan kaum burjuis serta
ningrat. Dengan demikian hanya diperlukan dua partai di Indonesia, yaitu
partai kaum marhaen dan partai kaum burjuis dan ningrat.
Karena di dalam kalangan marhaen ada yang mempunyai pikiran maju, yang
setengah maju dan yang terbelakang, maka tidak tertutup kemungkinan bagi
munculnya tiga partai dari kalangan kaum Marhaen. begitu pula di kalangan
burjuis dan ningrat. Bila masing-masing kaum mempunyai tiga parpol, maka
jumlah parpol hanya 2 X 3 = 6.
Atau bila bertolak dari aliran ideologi yang bergelimang dalam perjuangan
untuk kemerdekaan,seperti yang dikemukakan Bung Karno, yaitu Nasionalis,
Agama dan Marxis (Komunis ), maka bila tiap-tiap golongan membentuk 3
parpolnya, itu pun wajar. Bila itu terjadi, maka akan terdapat jumlah rarpol
3 X 3 = 9. Tarulah ada pula satu partai Kristen dan satu partai Katolik.
Dengan demikian jumlah partai yang wajar atau mendekati kewajaran di
ndonesia hanya sekitar 10 buah.

Kesimpulan

Jelas kiranya bahwa egoisme beberapa pemimpin parpol yang tidak siap kalah
dan siapnya hanya menang, mencerminkan parpolnya itu didirikan bukan untuk
kepentingan rakyat, melainkan untuk kepentingan pemimpin yang
mendeklarasikan berdirinya parpol tersebut. Nama rakyat hanya dipakai
sebagai alat saja.
Bukan saja nama rakyat yang mereka gunakan, mereka juga tidak segan-segan
menggunakan nama seseorang tokoh, malah agama pun mereka gunakan sebagai
kenderaan politik untuk kekuasaan. Mereka memang tidak terlatih berdemokrasi
maklumlah selama 32 tahun demokrasi diberangus oleh Suharto dengan Orde Barunya.
Jika parpol itu lahir, seperti lahirnya parpol di masa revolusi 1945, yaitu
lahirnya benar-benar untuk menyalurkan aspirasi dari rakyat, tentu jumlah
parpol yang lahir itu tidak akan banyak, tidak akan puluhan, apalagi ratusan.
Kalah dan menang dalam perjuangan politik adalah soal yang tak dapat
dielakan bila kalah, belajarlah dari kekalahan itu, supaya ia bisa menjadi
ibu dari kemenangan.

Jakarta, 20 Maret 1999

----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

Kirim email ke