Precedence: bulk


GEREJA TIMTIM SAMBUT JAJAK PENDAPAT DENGAN USULKAN 7 PRASYARAT

        DILI (MateBEAN, 7/4/99), Menghadapi jajak pendapat di Timor Timur 
(Timtim) soal diterima atau tidaknya otonomi luas bagi Timtim, Gereja Timtim 
khususnya melalui para Imam se-Diosis Dili mengusulkan tujuh prasyarat yang 
perlu diperhatikan PBB, Indonesia dan Portugal, kelompok politik yang
bertikai di Timtim dan masyarakat Timtim pada umumnya.

        Keputusan untuk mengusulkan tujuh prasyarat itu terungkap dalam 
rapat para Imam se Diosis Dili, Rabu 24 Maret 1999 di Dili. Uskup Diosis
Dili Mgr Carlos Filipe Ximenes Belo, SDB yang mewakili para imam itu
menyebutkan 
bahwa tujuh prasyarat itu perlu dilakukan untuk menjamin terlaksananya jajak 
pendapat secara demokratis dan adil. 

        Tujuh prasyarat itu yakni, pertama, dilakukan pelucutan senjata 
(ABRI, FALINTIL dan  Paramiliter). Ke dua, penciptaan kondisi damai agar 
rakyat bisa berdiskusi dan dialog, kesamaan posisi. Ke tiga, satu tekad
bahwa suara mayoritas harus diterima dengan sportif sebagai penghormatan
terhadap rakyat. Kelompok yang berbeda pendapat tidak merasa ada yang kalah
atau ada yang menang. Suara rakyat banyak yang diunggulkan. Ke empat,
kejujuran tawaran dan sosialisasi. Rakyat perlu tranparansi isi tawaran dan
sikap demokratis dalam sosialisasi. Ke lima, tanda pilihan jelas dan tidak
membingungkan, juga bagi yang buta huruf. Ke enam, lembaga pengawas yang
bebas dan independen. Ke tujuh, ada lembaga pengaduan. Mereka menegur atau
mengoreksi. Penipuan suara atau rasa tertekan dalam pemilihan bisa diadukan
untuk diluruskan kembali.

        Sedangkan untuk badan pengawas independen, Gereja Katolik Timtim 
meminta agar Justice and Peace (Komisi Perdamaian dan Keadilan) Diosis Dili
bekerja sama dengan badan-badan organisasi independen  lainnya seperti Yayasan
HAK dan KONTRAS untuk bertindak selaku pengawas jajak pendapat. Selain itu,
Gereja Katolik bekerja sama Gereja-Gereja Kristen lainnya membentuk Ecumenical
Peace Mission untuk turut mengawasi pelaksanaan jajak pendapat agar berlangsung
jurdil - luber dan demokratis. Demi Timor Loro Sae yang lama merindukan hidup
dalam suasana demokratis, damai dan makin humanis.
 
        Dalam kaitan jejak pendapat ini, Gereja Katolik Timtim akan bersikap 
netral. Sikap Gereja Universal, disebutkan Gereja Hierarkhi     tidak perpihak 
(netral) terhadap kelompok yang bertentangan pendapat. Gereja institusi 
tidak untuk sebuah partai, kelompok atau golongan. Tapi gereja tetap 
dipanggil untuk memberi terang.

        Dokumen Konsili Vatikan II mengemukakan, "Masyarakat Politik dan
Gereja di bidangnya masing-masing dan tidak bergantung satu sama lain dan
mengurus diri sendiri. Akan tetapi keduanya, meski berdasarkan  alasan yang 
berbeda-beda, melayani panggilan pribadi dan panggilan sosial manusia yang 
sama "Lumen Gentium no. 76". Berkaitan dengan perbedaan pendapat antar 
berbagai kelompok, Konsili memaklumkan pendiriannya sebagai berikut: "Tentu 
saja cinta kasih dan kebesaran jiwa tersebut sama sekali tidak boleh 
menjadikan kita masa bodoh terhadap kebenaran dan kebaikan "LG.no.28".

        Sedangkan sikap Gereja lokal di Timor Timur, disebutkan, Gereja
terpanggil untuk mencari jalan demi menggalang rasa persaudaraan di antara
orang-orang Timor Loro Sae. Lebih khusus lagi mengupayakan agar orang Kristen 
Timor Loro Sae menjadi semakin Kristen. Dalam rasa tanggungjawab iman, Gereja 
mengundang orang Timor Timur yang berbeda pendapat untuk bicara satu sama 
lain, biar ada orang-orang tertentu yang tidak menyetujui. Bawalah 
orang-orang untuk dialog, terutama kaum muda. Mareka perlu saling menerima, 
meski mereka berbeda pendapat.

        Mengenai dialog antar tokoh di Timtim dalam waktu dekat, para imam 
berpendapat, jika para tokoh setuju lembaga Gereja yang diwakilkan Uskup 
Baucau dan Uskup Dili sebagai mediator, maka masing-masing dari otonomi dan 
independensia harus menyusun dengan seksama isi dan program masing-masing.
Dan sosialisasi program itu, katanya, sangat baik jika isi serta program 
masing-masing disosialisasikan oleh badan organisasi netral seperti KONTRAS, 
Yayasan HAK, Justice and Peace. Ini berguna untuk menghindari saling
menghujat di antara kedua kelompok yang berbeda opsi.

ABRI TERIMA

        Sementara itu, Danrem 164/Wira Dharma, Kol Inf Tono Suratman mengatakan,
pihak ABRI di Timtim menyambut baik dan menerima tujuh prasyarat yang diajukan
Gereja Katolik Timtim untuk menghadapi jajak pendapat.

        "Tapi tuntutan pelucutan senjata itu jangan hanya dari ABRI saja, 
Falintil juga. Karena keberadaan ABRI di Timtim untuk menjaga keamanan di
daerah 
ini," kata Tono pada wartawan di Dili, Senin (5/4) lalu.***

----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

Kirim email ke