Precedence: bulk


Date: Thu, 08 Apr 1999 21:10:58 +0900
From: NINDJA <[EMAIL PROTECTED]>

KAJIMA MEMBERI SUAP KEPADA INDONESIA

Yomiuri 7 April 1999

Menurut penelitian urusan pajak dalam hal ini Dinas Administrasi
Pajak Tokyo, Kajima, perusahaan kontraktor umum terbesar -- dengan
kantor pusat di Minato-ku, Tokyo -- sudah memberikan uang suap berjumlah
kurang lebih 80 juta yen ke Indonesia sampai masa yang bulan Maret tahun
1997. Kebanyakan uang suap  itu diberikan kepada pihak urusan pajak
Indonesia.

Dinas Administrasi Pajak Tokyo memerintahkan Kajima untuk membayar
kekurangan pajak berjumlah kurang lebih 40 juta yen, termasuk pajak
penjumlahan perulangan. Pendapatan yang dihasilkan di luar negeri perlu
dilaporkan kepada dinas administrasi pajak setempat,  tetapi Kajima
membayar uang semir supaya pengurangan jumlah pajak di Indonesia bisa
ditawar-tawar. Walaupun Kajima sudah melaporkan uang gelap itu  sebagai
ongkos administrasi, Dinas Administrasi Pajak Tokyo menganggapnya
sebagai uang kolusi.

Untuk pertama kali dibuktikan adanya permainan suap oleh perusahaan
pembangunan yang terbesar. Dengan demikian, korupsi pihak administrasi pajak
Indonesia dan kolusi dengan perusahaan  konstruksi yang terbesar di Jepang
muncul ke permukaan.

Menurut yang bersangkutan dari Kajima, ketika itu pihak administrasi
pajak Indonesia menunjukkan ketidaklengkapan laporan berjumlah 100
jutaan pada pajak perseroan dll. dan meminta pembayaran pajak denda
tambahan. Oleh  karena itu, Kajima mengadakan perundingan dengan pihak
administrasi pajak Indonesia agar dapat mengurangi jumlah pajak,
menyediakan kemudahan terhadap penelitian urusan pajak setempat dan
sudah membayar uang suap berjumlah besar sebagai imbalan.

Kantor pusat Kajima menyelipkan uang gelap  tersebut dalam ongkos 
administrasi dengan ditulis sebagai biaya konsultan kepada perusahaan 
konsultan Indonesia yang menjadi perantara perundingan dengan pihak
administrasi pajak setempat.

Namun kantor pusat Kajima yang diperiksa oleh kantor urusan pajak  Dinas
Administrasi Pajak Tokyo 2 tahun berturut-turut (pada tahun 1996 dan 1997) 
menunjukan adanya penimbunan pendapatan berjumlah kurang lebih 40 
juta yen setiap tahun,  sehingga berjumlah kurang lebih 80 juta yen.
Kebanyakan uang semir diberikan kepada pihak administrasi pajak
Indonesia dan diakui sebagai 'biaya pergaulan'.

Menurut yang bersangkutan, kantor pajak di Indonesia mengenakan pajak
berjumlah besar kepada perusahaan-perusahaan Jepang untuk mencari-cari
masalah. Walaupun dapat mengajukan keberatan terhadap pengenaan pajak, untuk
mempercepat proses, 
sambil mengurangi jumlah pajak yang harus dibayar, perusahaan-perusahaan ini
memberi uang semir secukupnya. Pemecahan masalah dengan pembayaran uang
semir semacam ini  sudah menjadi hal yang biasa di kalangan perusahaan
Jepang. Ada juga perusahaan konsultan urusan pajak yang secara khusus
mengurus perundingan dengan pihak administrasi pajak setempat.

Menurut  Asosiasi Konstruksi Luar Negeri, Kajima memenangkan 21 proyek
pembangunan berjumlah bernilai 22 miliar yen selama 3 tahun, yaitu tahun
1994 sampai 1996. Bantuan ODA di antara proyek tersebut mencapai 2.8
miliar yen -- termasuk pembangunan dam serbaguna Wonorejo.

'Kami tidak bisa menjawab apa pun tentang masalah pajak,' komentar bagian
hubungan masyarakat Kajima.

Berkenaan dengan masalah uang suap kepada Indonesia, selama ini ternyata bahwa
perusahaan pembangunan tingkat menengah, 'Tekken Kensetsu' juga memberikan
uang suap berjumlah kurang lebih 40 juta yen kepada kroni mantan presiden
Suharto dll. dalam proyek pembangunan jalan layang kereta api. Selain itu,
'Tokai Kogyo' yang sedang menjalani proses rehabilitasi perusahaan- pun
sudah membayar uang semir kurang lebih 10 juta yen kepada pejabat Depdikbud
dalam rangka pembangunan gedung sebuah universitas di Bandung.

----------
NINDJA <[EMAIL PROTECTED]>
Network for Indonesian Democracy, Japan
Hinoki Bldg. 3F, 2-1 Kanda Ogawamachi Chiyoda-ku Tokyo 101-0052 Japan

----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

Kirim email ke