Precedence: bulk Date: Thu, 08 Apr 1999 21:10:58 +0900 From: NINDJA <[EMAIL PROTECTED]> KAJIMA MEMBERI SUAP KEPADA INDONESIA Yomiuri 7 April 1999 Menurut penelitian urusan pajak dalam hal ini Dinas Administrasi Pajak Tokyo, Kajima, perusahaan kontraktor umum terbesar -- dengan kantor pusat di Minato-ku, Tokyo -- sudah memberikan uang suap berjumlah kurang lebih 80 juta yen ke Indonesia sampai masa yang bulan Maret tahun 1997. Kebanyakan uang suap itu diberikan kepada pihak urusan pajak Indonesia. Dinas Administrasi Pajak Tokyo memerintahkan Kajima untuk membayar kekurangan pajak berjumlah kurang lebih 40 juta yen, termasuk pajak penjumlahan perulangan. Pendapatan yang dihasilkan di luar negeri perlu dilaporkan kepada dinas administrasi pajak setempat, tetapi Kajima membayar uang semir supaya pengurangan jumlah pajak di Indonesia bisa ditawar-tawar. Walaupun Kajima sudah melaporkan uang gelap itu sebagai ongkos administrasi, Dinas Administrasi Pajak Tokyo menganggapnya sebagai uang kolusi. Untuk pertama kali dibuktikan adanya permainan suap oleh perusahaan pembangunan yang terbesar. Dengan demikian, korupsi pihak administrasi pajak Indonesia dan kolusi dengan perusahaan konstruksi yang terbesar di Jepang muncul ke permukaan. Menurut yang bersangkutan dari Kajima, ketika itu pihak administrasi pajak Indonesia menunjukkan ketidaklengkapan laporan berjumlah 100 jutaan pada pajak perseroan dll. dan meminta pembayaran pajak denda tambahan. Oleh karena itu, Kajima mengadakan perundingan dengan pihak administrasi pajak Indonesia agar dapat mengurangi jumlah pajak, menyediakan kemudahan terhadap penelitian urusan pajak setempat dan sudah membayar uang suap berjumlah besar sebagai imbalan. Kantor pusat Kajima menyelipkan uang gelap tersebut dalam ongkos administrasi dengan ditulis sebagai biaya konsultan kepada perusahaan konsultan Indonesia yang menjadi perantara perundingan dengan pihak administrasi pajak setempat. Namun kantor pusat Kajima yang diperiksa oleh kantor urusan pajak Dinas Administrasi Pajak Tokyo 2 tahun berturut-turut (pada tahun 1996 dan 1997) menunjukan adanya penimbunan pendapatan berjumlah kurang lebih 40 juta yen setiap tahun, sehingga berjumlah kurang lebih 80 juta yen. Kebanyakan uang semir diberikan kepada pihak administrasi pajak Indonesia dan diakui sebagai 'biaya pergaulan'. Menurut yang bersangkutan, kantor pajak di Indonesia mengenakan pajak berjumlah besar kepada perusahaan-perusahaan Jepang untuk mencari-cari masalah. Walaupun dapat mengajukan keberatan terhadap pengenaan pajak, untuk mempercepat proses, sambil mengurangi jumlah pajak yang harus dibayar, perusahaan-perusahaan ini memberi uang semir secukupnya. Pemecahan masalah dengan pembayaran uang semir semacam ini sudah menjadi hal yang biasa di kalangan perusahaan Jepang. Ada juga perusahaan konsultan urusan pajak yang secara khusus mengurus perundingan dengan pihak administrasi pajak setempat. Menurut Asosiasi Konstruksi Luar Negeri, Kajima memenangkan 21 proyek pembangunan berjumlah bernilai 22 miliar yen selama 3 tahun, yaitu tahun 1994 sampai 1996. Bantuan ODA di antara proyek tersebut mencapai 2.8 miliar yen -- termasuk pembangunan dam serbaguna Wonorejo. 'Kami tidak bisa menjawab apa pun tentang masalah pajak,' komentar bagian hubungan masyarakat Kajima. Berkenaan dengan masalah uang suap kepada Indonesia, selama ini ternyata bahwa perusahaan pembangunan tingkat menengah, 'Tekken Kensetsu' juga memberikan uang suap berjumlah kurang lebih 40 juta yen kepada kroni mantan presiden Suharto dll. dalam proyek pembangunan jalan layang kereta api. Selain itu, 'Tokai Kogyo' yang sedang menjalani proses rehabilitasi perusahaan- pun sudah membayar uang semir kurang lebih 10 juta yen kepada pejabat Depdikbud dalam rangka pembangunan gedung sebuah universitas di Bandung. ---------- NINDJA <[EMAIL PROTECTED]> Network for Indonesian Democracy, Japan Hinoki Bldg. 3F, 2-1 Kanda Ogawamachi Chiyoda-ku Tokyo 101-0052 Japan ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html
