Precedence: bulk PERNYATAAN PERS: PEMBANTAIAN DI LIQUICA TIMOR TIMUR Sehubungan dengan terjadinya Pembantaian Liquica sejak tanggal 3 April 1999 yang hingga hari ini belum memperlihatkan tanda-tanda berhenti, Forum Solidaritas untuk Rakyar Timor Timur yang beranggotakan organisasi-organisasi hak asasi manusia: ELSAM (Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat), PBHI (Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi manusia Indonesia), LBH Jakarta, IS (Institut Sosial) Jakarta, Bindik PGI, JK-LPK (Jaringan Kerja Lembaga Pelayanan Kristen), POKASTIM (KelompokKerja untuk Kesejahteraan dan Pendidikan Masyarakat Timor Timur). Sekretariat Keadilan dan Perdamaian KWI, LPPS (Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sosial), JKB (Jaringan Kerja Budaya), dan sejumlah pribadi perlu menyatakan hal-hal sebagai berikut: Peristiwa di Liquica bukanlah bentrok yang disebabkan oleh serangan kelompok pro-kemerdekaan terhadap kelompok pro-integrasi/otonomi. Akan tetapi peristiwa inibermula dari pengrusakan yang dilakukan oleh sejumlah anggota milisi Besi Merah Putih terhadap rumah Felisberto dos Santos (Bendahara Dinas Peternakan Tingkat II Liquica), di desa Dato pada tanggal 4 April 1999 sekitar pukul 16.00 WITA. para penyerang kari ke Koramil setelah penduduk setempat berusaha melawan. Tetapi keesokan harinya para penyerang ini datang lagi dengan disertai oleh sejumlah anggota TNI-AD dan Brimob. Dalam penyerangan kali ini para anggota ABRI melepaskan tembakan ke arah penduduk. Akibat serangan ini tiga orang meninggal, delapan orang luka-luka, 10 rumah rusak karena dibakar. Penduduk desa kemudian mengungsi ke gereja Paroki Liquica. Keesolan harinya, para anggota milisi Baja Merah Putih di bawah pimpinan komandannya Eurico Guterres, bersama sejumlah anggota ABRI datang mengepung gereja. Mereka mengambil paksa Pastor Rafael dos Santos dan Pastor Yoseph daslan serta membawa mereka ke Kodim. Sepeninggal mereka, para pengungsi ini ditembak dengan granat gas air mata oleh pasukan ABRI. Saat para pengungsi kucar-kacir menyelamatkan diri dengan mata tertutup, milisi Besi Merah Putih masuk ke Gereja dan menyerang dengan lemparan batu dan tembakan senapan otomatis. Anak-anak dan perempuan dipukuli dengan kepalan tangan, tongkat, popor senjata, dipanah dan dibacok dengan parang. Akibatnya 52 orang mati dan tujuh orang luka-luka. Selanjutnya para anggota milisi memaksa penduduk setempat untuk mengibarkan bendera merah putih. Selain itu anggota-anggota milisi Besi Merah Putih, Aitarak, Halilintar bersama anggota ABRI melakukan pengejaran terhadap pemuda Liquica yang melarikan diri. Peistiwa pembantaian di Liquica ini tidak berdiri sendiri, tetapi merupakan rangkaian dari tindakan teror yang dilakukan kelompok-kelompok milisi di Timor Timur setelah Presiden BJ Habibie menawarkan "otonomi luas" kepada Timor Timur. Milisi-milisi ini dengan senjata tajam dan senjata api, yang diduga keras berasal dari ABRI, melakukan berbagai macam kekerasan seperti pemaksaan kepada penduduk untuk menjadi anggota milisi, penganiayaan, pembakaran rumah, perkosaan dan pembunuhan. Para pemimpin mereka menyatakan bahwa keberadaan milisi-milisi ini adalah untuk mempertahankan integrasi. Mereka mengancam akan menobarkan perang kalau kelompok pro-kemerdekaan menang dalam pemungutan suara yang dilakukan PBB. Sebagai bagian dari bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi Mukadimah UUD 1945 dan nilai-nilai Hak Asasi Manusia, FORTILOS menyatakan: 1. mengutuk pembunuhan dan penganiayaan oleh kelompok-kelompok milisi yang menyatakan dirinya mendukung integrasi Timor Timur dengan Indonesia; 2. menolak upaya mempertahankan integrasi yang dilakukan oleh kelompok-kelompok yang menghalalkan pengrusakan, penganiayaan dan pembunuhan sebagaicara untuk mencapai/mempertahankan tujuan politiknya; 3. mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera menarik seluruh pasukan ABRI yang berada diTimor Timur, guna terciptanya kondisi yang memungkinkan penyelesaian damai masalah Timor Timur yang sesuai dengan norma-norma yang diterima oleh masyarakat internasional; 4. mendesak kepada Pemerintah Indonesia untuk segera membubarkan dan melucuti senjata kelompok-kelompok milisi di Timor Timur tanpa terkecuali, untuk menjamin penyelesaian damai maslaha Timor Timur yang sesuai dengan norma-norma yang diterima oleh masyarakat internasional. Jakarta, 9 April 1999 ttd. Ita Fatia Nadia Lefidus Malau Ketua Badan Pengurus Harian Sekretaris Pelaksana ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html
