Precedence: bulk


PERNYATAAN PERS: PEMBANTAIAN DI LIQUICA TIMOR TIMUR

Sehubungan dengan terjadinya Pembantaian Liquica sejak tanggal 3 April 1999
yang hingga hari ini belum memperlihatkan tanda-tanda berhenti, Forum
Solidaritas untuk Rakyar Timor Timur yang beranggotakan
organisasi-organisasi hak asasi manusia: ELSAM (Lembaga Studi dan Advokasi
Masyarakat), PBHI (Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi manusia
Indonesia), LBH Jakarta, IS (Institut Sosial) Jakarta, Bindik PGI, JK-LPK
(Jaringan Kerja Lembaga Pelayanan Kristen), POKASTIM (KelompokKerja untuk
Kesejahteraan dan Pendidikan Masyarakat Timor Timur). Sekretariat Keadilan
dan Perdamaian KWI, LPPS (Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sosial), JKB
(Jaringan Kerja Budaya), dan sejumlah pribadi perlu menyatakan hal-hal
sebagai berikut:

Peristiwa di Liquica bukanlah bentrok yang disebabkan oleh serangan kelompok
pro-kemerdekaan terhadap kelompok pro-integrasi/otonomi. Akan tetapi
peristiwa inibermula dari pengrusakan yang dilakukan oleh sejumlah anggota
milisi Besi Merah Putih terhadap rumah Felisberto dos Santos (Bendahara
Dinas Peternakan Tingkat II Liquica), di desa Dato pada tanggal 4 April 1999
sekitar pukul 16.00 WITA. para penyerang kari ke Koramil setelah penduduk
setempat berusaha melawan. Tetapi keesokan harinya para penyerang ini datang
lagi dengan disertai oleh sejumlah anggota TNI-AD dan Brimob. Dalam
penyerangan kali ini para anggota ABRI  melepaskan tembakan ke arah
penduduk. Akibat serangan ini tiga orang meninggal, delapan orang luka-luka,
10 rumah rusak karena dibakar. Penduduk desa kemudian mengungsi ke gereja
Paroki Liquica. Keesolan harinya, para anggota milisi Baja Merah Putih di
bawah pimpinan komandannya Eurico Guterres, bersama sejumlah anggota ABRI
datang mengepung gereja. Mereka mengambil paksa Pastor Rafael dos Santos dan
Pastor Yoseph daslan serta membawa mereka ke Kodim. Sepeninggal mereka, para
pengungsi ini ditembak dengan granat gas air mata oleh pasukan ABRI. Saat
para pengungsi kucar-kacir menyelamatkan diri dengan mata tertutup, milisi
Besi Merah Putih masuk ke Gereja dan menyerang dengan lemparan batu dan
tembakan senapan otomatis. Anak-anak dan perempuan dipukuli dengan kepalan
tangan, tongkat, popor senjata, dipanah dan dibacok dengan parang. Akibatnya
52 orang mati dan tujuh orang luka-luka. Selanjutnya para anggota milisi
memaksa penduduk setempat untuk mengibarkan bendera merah putih. Selain itu
anggota-anggota milisi Besi Merah Putih, Aitarak, Halilintar bersama anggota
ABRI melakukan pengejaran terhadap pemuda Liquica yang melarikan diri.

Peistiwa pembantaian di Liquica ini tidak berdiri sendiri, tetapi merupakan
rangkaian dari tindakan teror yang dilakukan kelompok-kelompok milisi di
Timor Timur setelah Presiden BJ Habibie menawarkan "otonomi luas" kepada
Timor Timur. Milisi-milisi ini dengan senjata tajam dan senjata api, yang
diduga keras berasal dari ABRI, melakukan berbagai macam kekerasan seperti
pemaksaan kepada penduduk untuk menjadi anggota milisi, penganiayaan,
pembakaran rumah, perkosaan dan pembunuhan. Para pemimpin mereka menyatakan
bahwa keberadaan milisi-milisi ini adalah untuk mempertahankan integrasi.
Mereka mengancam akan menobarkan perang kalau kelompok pro-kemerdekaan
menang dalam pemungutan suara yang dilakukan PBB.

Sebagai bagian dari bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi Mukadimah UUD
1945 dan nilai-nilai Hak Asasi Manusia, FORTILOS menyatakan:

1. mengutuk pembunuhan dan penganiayaan oleh kelompok-kelompok milisi yang
menyatakan dirinya mendukung integrasi Timor Timur dengan Indonesia;

2. menolak upaya mempertahankan integrasi yang dilakukan oleh
kelompok-kelompok yang menghalalkan pengrusakan, penganiayaan dan pembunuhan
sebagaicara untuk mencapai/mempertahankan tujuan politiknya;

3. mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera menarik seluruh pasukan ABRI
yang berada diTimor Timur, guna terciptanya kondisi yang memungkinkan
penyelesaian damai masalah Timor Timur yang sesuai dengan norma-norma yang
diterima oleh masyarakat internasional;

4. mendesak kepada Pemerintah Indonesia untuk segera membubarkan dan
melucuti senjata kelompok-kelompok milisi di Timor Timur tanpa terkecuali,
untuk menjamin penyelesaian damai maslaha Timor Timur yang sesuai dengan
norma-norma yang diterima oleh masyarakat internasional.

Jakarta, 9 April 1999

ttd.

Ita Fatia Nadia                                 Lefidus Malau
Ketua Badan Pengurus Harian                     Sekretaris Pelaksana

----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

Kirim email ke