Precedence: bulk
Rabu, 14
April 1999
PRD Protes Jacob Tobing dan Curigai Mendagri
Reporter Sigit Widodo
detikcom, Jakarta. Komite Pimpinan Pusat PRD memprotes
Ketua PPI Jacob Tobing dari PDI Perjuangan yang
melarang wakil PRD Aan Rusdianto melakukan kunjungan
ke Lampung. Ini dianggap tak sesuai dengan tugas PPI.
Pernyataan itu ditulis dalam pres rilis yang dibagikan
di KPU, Jakarta, Rabu (14/4/1999).
Selain itu, pernyataan pers yang ditandatangani oleh
KPP PRD Faisol Reza dan Sekjen Ida Nasim itu juga
mengkritik pernyataan-pernyataan yang dikeluarkan oleh
Mendagri Syarwan Hamid, Dirjen PUOD Ryaas Rasyid,
Ketua KPU Rudini, dan Menkeh Muladi.
Adapun siaran pers itu adalah sebagai berikut.
Penjelasan singkat PRD terhadap Pemilu di Timtim
Berbagai komentar sehubungan dengan sikap politik PRD
mengenai Timtim telah muncul. Sesuai dengan
pemberitaan surat kabar akhir akhir ini, dari pihak
pemerintah yaitu Mendagri dan Dirjen PUOD menyatakan
bahwa prd menganjurkan dilaksanakannnya referendum di
Timtim, menolak UU Parpol, Pemilu, dan Susduk DPR/MPR,
dan menyerukan kepada rakyat untuk memboikot pemilu
1999 maka PRD dapat dibubarkan.
Sementara Ketua KPU Rudini mengatakan sebaikya wakil
PRD di PPI Aan Rusdianto diganti dengan wakil yang
lain karena menyerukan kepada masyarakat Timtim untuk
memboikot pemilu 1999, dan pernyataan Menkeh Muladi
yang mengatakan bahwa itu merupakan sikap politik PRD
sebagai cerminan kebebasan berpendapat, maka PRD perlu
menilai kembali komentar di atas sebagai berikut.
1. Pernyataan yang dikemukakan oleh empat orang di
atas saling bertentangan dan tak berpijak pada
kejadian yang sesungguhnya yaitu sikap politik PRD
terhadap referendum di Timtim yang dinyatakan oleh Aan
Rusdianto ketika menghadiri acara pelantikan PPD I
Timtim.
2. Pernyataan Mendagri dan Dirjen PUOD terkesan
mengaburkan persoalan sebenarnya dan mencoba
menjadikan persoalan ini sebagai starting point untuk
menjegal keikutsertaan PRD dalam pemilu 1999 setelah
gagal pada tahap pendaftaran dan verifikasi dengan
membawa-bawa persoalan lain seperti UU politik,
pemilu, dan susduk DPR/MPR serta isu PRD akan
memboikot pemilu
3. Pernyataan Rudini mengesankan bahwa dia tak
menguasai persoalaan yang sebenarnya dan hanya
mendapat laporan palsu. Apalagi yang disampaikan oleh
Rudini bukan keputusan resmi yang dikeluarkan oleh KPU
sehubungan dengan kejadian tersebut.
4. Persoalan ini sebenarnya tak perlu diributkan jika
kita sama-sama memahami esensi dari kejadian tersebut.
Untuk menjernihkan persoalan itu PRD menyatakan
beberapa hal penting.
1. Bahwa KPP PRD mengutus saudara Aan Rusdianto
sebagai wakil PRD di PPI dan saudara Hendri Kuok di
KPU adalah untuk memperjuangkan usulan-usulan/ide-ide
PRD berkaitan tentang pemilu 1999 yang jujur, adil,
dan demokratis, termasuk tentang referendum di Timtim.
2. Bahwa apa yang dilakukan oleh wakil PRD di PPI
saudara Aan Rusdianto hanyalah menyatakan sikap
politik mengenai referendum di Timtim kepada semua
fihak baik yang pro kemerdekaan maupun yang pro
integrasi.
3. Bahwa sebagai bentuk permintaan sikap PRD terhadap
referendum di Timtim saudara Aan tak membubuhkan tanda
tangannya dalam naskah berita acara pelantikan
pengesahan PPD I secara esensial sudah termaktub dalam
surat keputusan PPI. Dimana dalam acara pelantikan
saudara Aan hadir sampai akhir acara termasuk sidang
pleno pembentukan pengurus PPD I.
4. Bahwa benar jika diberitakan/dilaporkan saudara Aan
Rusdianto berkunjung ke beberapa tokoh masyarakat
Timtim seperti Uskup Belo, Pimpinan CNRT, PST, Dewan
Solidaritas Mahasiswa Timtim, Ojetil, dan organisasi
pemuda. Kunjungan itu justru dimaksudkan untuk
menerima berbagai masukan dan untuk mengetahui sikap
mereka terhadap pemilu yang akan diadakan pemerintah
RI di Timtim.
5. Bahwa pada saat itu juga Aaan membagikan pernyataan
sikap PRD mengenai referendum di Timtim kepada tokoh
masyarakat, organisasi perjuangan, wakil pemerintah
daerah dan parpol.
6. Bahwa PRD tak pernah menyatakan dan menyerukan pada
Rakyat Timtim untuk memboikot pemilu baik tertulis
maupun lisan.
7. Bahwa PRD tak pernah melarang kampanye integrasi di
Timtim yang dilakukan pemerintah Habibie sepanjang
mereka menghormati demokrasi sejati yaitu juga tak
melarang bagi siapapun untuk berkampanye referendum
ataupun kemerdekaan. Untuk membuktikan itu semua,
jalan terbaik yang harus dilakukan adalah menyerahkan
keputusan akhir ke tangan rakyat Timtim melalui
referendum.
8. Memprotes pemboikotan oleh ketua PPI Jacob Tobing
terhadap saudara Aan Rusdianto yang bertugas ke
Lampung dalam rangka tugas PPI ke daerah, karena tidak
sesuai dengan rekomendasi PPI yang menyerahkan hal ini
ke komisi etik KPU. Dan untuk hal ini KPU sendiri
belum memutuskan.
KPP PRD Faisol Reza
Sekretaris Ida Nasim
Hak Cipta � detikcom Digital Life 1999
[In Association with Amazon.com]
----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html