Precedence: bulk
KAMPANYE TERSELUBUNG GOLKAR PICU INSIDEN PURBALINGGA
PURWOKERTO (SiaR, 16/4/99) -- Insiden Purbalingga terjadi karena masyarakat
tak menerima sikap Partai Golkar yang melakukan kampanye terselubung dalam
bentuk temu kader. Demikian kesimpulan Tim Advokasi Badan Pemantau Pemilu
Jaringan Perguruan Tinggi di Jawa Tengah (BPPJT) Rayon III Wilayah Eks
Karesidenan Banyumas Koordinator Universitas Jenderal Soedirman.
Menurut Koordinator BPPJT, Joko Sadewo, di Purwokerto, Kamis (15/4), temuan
tim pencari fakta di lapangan menunjukkan temu kader yang diselengga-
rakan di Purbalingga ternyata tidak hanya diikuti kader, tetapi ada upaya
pengerahan massa non-Golkar. Hal ini dapat dilihat dari adanya
praktik-praktik penggunaan uang dalam upaya memobilisasi massa untuk
mengikuti acara temu kader tersebut.
Di beberapa tempat seperti di Bobotsari, Karangmanyar, dan sekitar Jalan
Lawet, tim pencari fakta BPPJT menemukan bukti-bukti di mana tiap anggota
masyarakat yang bersedia hadir diberi uang Rp 5.000, plus kaos kuning
Golkar. Selain itu, tim juga menyimpulkan, informasi yang disebarkan Partai
Golkar tentang adanya puluhan massa wanita kader Golkar yang ditanggalkan
paksa pakaiannya, ternyata karena tekanan psikologis yang kuat sehingga
empat orang wanita terpaksa melepaskan sendiri kaos Golkar yang dikenakannya.
BPPJT menganggap Partai Golkar melanggar UU Nomor 9 tahun 1998 Bab IV pasal
9, yakni acara yang diselenggarakan itu bertepatan dengan hari besar
nasional. Jadi meskipun aparat kepolisian sudah memberikan izin untuk acara
silaturahmi, tapi dalam kenyataannya telah terjadi penyimpangan dalam
penyelenggaraan. Di samping itu, mengacu kepada Keputusan KPU Nomor 13 tahun
1999 Bab I Pasal 2 ayat 5, BPPJT menilai acara yang disebut Golkar sebagai
temu kader itu sesungguhnya merupakan bentuk kampanye terselubung.
Dalam keputusan KPU itu yang disebut kader adalah anggota partai yang
terdidik yang dipersiapkan untuk menduduki jabatan tertentu dalam partai
atau anggota partai yang mempunyai kualifikasi tertentu. "Dengan demikian
untuk acara temu kader semestinya ada aturan main tertentu yang bisa
membedakan antara kader, massa, atau simpatisan," tulis temuan BPPJT tersebut.
Mengenai penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian setempat kepada para
tersangka insiden Purbalingga, Joko Sadewo mengatakan temuan BPPJT tidaklah
berpretensi untuk mengintervensi penyidikan tersebut. "Kami juga tak peduli
dengan ditahannya tiga tersangka provokator yang disebut-sebut sebagai
anggota Pemuda Pancasila. Itu urusan kepolisian. Tim hanya mencari kaitannya
dengan pelanggaran hukum berdasarkan aturan hukum yang telah disepakati
bersama, seperti UU Nomor 9 itu, ataupun keputusan KPU," jelasnya.***
----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html