Precedence: bulk
NURDIN HALID, "MAFIOSO" BINAAN ADI SASONO
JAKARTA (SiaR, 23/4/99),Secara mengejutkan, Nurdin Halid, mantan
terdakwa kasus korupsi Rp 115 milyar di Pusat Koperasi Unit Desa (Puskud)
Hasanuddin, Ujungpandang, terpilih jadi Ketua Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin)
pada pemilihan Kamis (22/4) kemarin. Semua orang kaget. Semula, Cacuk
Soedaryanto, mantan Direktur Jendral di Departemen Koperasi/Pengusaha Kecil dan
Menengah (Depkop), dijagokan menang. Cacuk dan Nurdin memang sama-sama orang
kepercayaan Adi Sasono, Menteri Koperasi/Pengusaha Kecil dan Menengah (Menkop).
Cacuk diminta mengundurkan diri dari Depkop, rencananya memang untuk
menduduki kursi Ketua Dekopin dan jadi salah satu Ketua Partai Daulat Rakyat
(PDR), partai yang didirikan Adi.
Semula, Nurdin, mantan Direktur Utama Puskud Hasanuddin ini diplot
menduduki jabatan penting sebagai direktur utama Bank Bukopin, setelah bank itu
diubah statusnya menjadi koperasi, menggantikan Indra Kesuma, Dirut sebelumnya.
Sayang, Nurdin ditolak Bank Indonesia karena tak memenuhi syarat fit and proper
test atau nama baik, syarat penting bagi seorang bankir. Penolakan Bank
Indonesia ini juga diakui salah satu direktur Bank Bukopin.
Memang, kendati Nurdin dinyatakan bebas oleh Pengadilan Negeri
Ujungpandang, namun Bank Indonesia berpendapat, nama Nurdin Halid sudah cacat.
Karena Nurdin tak bisa menduduki jabatan Dirut di Bank Bukopin maka ia
menggangtikan posisi yang diplot untuk Cacuk.
Nurdin memang salah satu orang kesayangan Adi. Bebasnya Nurdin dari
jeratan Gagoek, salah satunya juga karena campur tangan Adi. Di tengah
kontroversi kasus korupsi tahun lalu, Adi malah menunjuk Nurdin, yang juga
anggota DPR itu senagai Ketua Umum Koperasi Distribusi Indonesia (KDI),
koperasi yang ditunjuk untuk menjalankan monopoli distribusi minyak goreng
dan gula pasir, menggantikan sebagian tugas Badan Urusan Logistik (Bulog).
Nurdin sendiri memang licin bagi belut. Jelas ia lolos dari jeratan dakwaan
korupsi karena koneksi dan uang. Jaksa Agung Andi M Ghalib adalah orang satu
daerah dengannya, yakni Kabupaten Bone. Ketika Nurdin jadi Direktur Puskud,
Andi adalah Wakil Gubernur Sulawesi Selatan. Setidaknya mereka berdua pernah
punya hubungan, mungkin saja hubungan bisnis, atau hubungan-hubungan untuk
memperkaya keduanya. Atau taruh lah, Andi pernah menikmati uang upeti Nurdin.
Nurdin memang tak ubahnya seperti bos mafioso dalam film Godfather.
Ia jelas diketahui korup dan jahat, namun jaksa yang menyeretnya ke
pengadilan, Gagoek Subagyanto, Kepala Kejaksaan Tinggi, Sulawesi Selatan,
malah dipecat Jaksa Agung Andi M Ghalib, karena tuduhan "melakukan tindakan
tercela" dalam kasus Nurdin. Pendukung Gagoek dalam penuntutan ini, Humas
Kejaksaan Tinggi Ujungpandang dimutasi ke Irian Jaya.
Betapa hebatnya Nurdin, sampai ia bisa mengerahkan para preman
bersenjata tajam di setiap sidangnya. Mereka ini, yang selalu tiba di
Pengadilan Negeri Ujungpandang pukul empat pagi, seringkali bertindak kasar
pada wartawan. Iwan Taruna, seorang jurukamera SCTV dipukul sejumlah preman
bayaran Nurdin saat meliput persidangan. Pendukung Nurdin yang didukung
pasukan keamanan juga bentrik dengan mahasiswa ketika Nurdin divonis bebas.
Nurdin memang seperti Al Capone, maka dibutuhkan orang-orang macam
Eliot Niess, seorang agen Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS), yang
berhasil dengan keberaniannya yang luar biasa, menjerat Capone, mafioso
paling ditakuti dan paling kebal hukum di AS pada 1930-an.
Orang-orang seperti Nurdin memang dibutuhkan Adi Sasono untuk
mencapai ambisinya. Koperasi, di bawah Adi memang dengan cepat menjadi
kekuatan ekonomi yang luar biasa. Diterimanya usul Adi, yakni: Ekonomi
Kerakyatan menjadi program utama pembangunan ekonomi Indonesia, menjadikan
Depkop menempati posisi yang paling penting. Anggaran pembangunan yang dulu
dimonopoli Bappenas, hingga para staf Bappenas kaya raya, kini beralih ke
Depkop. Bayangkan, dalam sekali gebrak, Adi bisa meminta dana sebesar Rp 12
trilyun untuk kredit usaha kecil melalui koperasi. Artinya, dana sebesar itu
akan dikelola Depkop. Dulu, kredit-kredit semacam ini dikelola Bank Rakyat
Indonesia.
Belum lagi, KDI dengan monopolinya itu dengan amat mudah
mengumpulkan uang puluhan miliar rupiah sebulannya, dana Program Jaring
Pengaman Sosial yang masuk melalui Depkop pun sangat besar, mencapai hampir
Rp 4 trilyun, bahkan mungkin lebih.
Gebrakan lainnya, begitu Bank Bukopin jadi koperasi, ia mendekatai
Presiden Habibie meminta dana reboisasi yang jumlahnya ratusan miliar yang
kini disimpan di empat bank pemerintah dan sebuah bank swasta ditransfer ke
Bank Bukopin. Habibie setuju dan ini membuat Menteri Kehutanan dan
Perkebunan, Muslimin Nasution yang bekas orang Bappenas, geram. Dengan
suntikan dana ratusan miliar rupiah, Bank Bukopin tentu tambah sehat. Dan,
ada kabar, semua uang yang dikelola Depkop akan disimpan di bank itu. Untuk
mengelola limpahan dana yang besar inilah, Adi nampaknya butuh orang-orang
seperti Nurdin, berani melanggar hukum namun sulit dijerat.***
BIODATA NURDIN HALID
Nama : Andi Muhammad Nurdin Halid
Tempat dan tanggal lahir: Watampone, Sulsel, 17 November 1958
Agama : Islam
Istri/anak : Andi Nurbani/ lima anak
Pendidikan : IKIP Ujungpandang, lulus 1982
Sejarah Jabatan :
-Pimpinan Real Easted Indonesia Sulsel
-Anggota Kadinda, Sulsel
-Ketua Puskud Hasanuddin
-Ketua Umum Inkud
-Presiden Direktur PT Goro Yudhistira Utama
-Ketua Umum Koperasi Distribusi Indonesia
-Manajer klub sepakbola Pelita Jaya
-Anggota DPR Komisi VIII
-Pengurus KNPI dan Ketua AMPI Sulsel
-Manajer PSM dan PSSI
-Pengurus PBVSI
-Ketua Umum Dekopin
----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html