Precedence: bulk


MEMBELA DIRI MERUPAKAN HAK SETIAP KAUM YANG DIDHOLIMI

Oleh: Sulangkang Suwalu

        Menurut Syaikh Muhammad Husain Fadhatullah ("Islam & Logika Kekuatan",
Mizan, 1995), kita menemukan dalam beberapa ayat Al Quran adanya isyarat
bahwa membela diri ketika diperlakukan dhalim, merupakan salah satu nilai
Islam yang penting. Misalnya dalam firman Allah yang berbunyi: "Dan (bagi)
orang-orang yang apabila diperlakuan dengan dhalim, mereka membela diri"
(Asy Syuraa, Ayat 39).
        Orang-orang yang diperlakukan dhalim tidak memikul tanggungjawab atas
akibat yang muncul dari pembela diri mereka terhadap kedhaliman.
Tanggungjawab yang besar justru dipikulkan pada orang-orang yang melakukan
kedhaliman. Sebab, mereka yang merupakan sumber kedhaliman.
        Ini sesuai dangan Asy-Syuraa Ayat 41-42 yang berbunyi, "Dan sesungguhnya
orang-orang yang membela diri sesudah teraniaya, tiada suatu dosapun atas
mereka. Sesungguhnya dosa itu atas orang-orang yang berbuat dhalim kepada
manusia dan melampaui batas di muka bumi tanpa hak. Mereka itu mendapat azab
yang pedih."
        Diamati dari Surat Asy Syuraa Ayat 39-41-42, maka dimana posisi Xanana
Gusmao dengan imbauannya untuk "melawan kelompok milisi sipil dan ABRI"?
Sebagai pihak yang mendhalimi atau yang didhalimi?
        Marikita cermati!

MELAWAN KELOMPOK MILISI SIPIL DAN ABRI

        Menurut Merdeka (7/4) meski masih mendekam dalam penjara, ternyata Xanana
Gusmao tetap punya nyali untuk melawan "kekerasan" yang dialami para
pengikutnya. Presiden CNRT ini tanpa ragu-ragu, di Jakarta kemarin
menyatakan kepada seluruh pejuang Falintil untuk melawan kelompok milisi
sipil dan ABRI di Timtim.
        Keputusan yang cukup mengejutkan itu diambilnya setelah melalui
pertimbangan yang matang dan untuk menyikapi situasi kekerasan yang
dinilainya sudah mencapai batas tidak bisa ditoleransi lagi.
        "Hari ini (kemarin -red.) saya kirimkan surat kepada kedutaan besar negara
asing di Jakarta untuk menginformasikan kepada mereka mengenai situasi
terakhir. Saya menginformasikan bahwa situasi Timtim saat ini telah mencapai
batas yang tidak dapat ditoleransi lagi. Oleh karena itu saya mengimbau agar
para pejuang Falintil segera mengambil segala langkah yang diperlukan demi
membela rakyat Timtim dan melawan kelompok milisi sipil dan ABRI."
        Penegasan Xanana Gusmao disampaikan lewat sebuah lembar pernyataan yang
dibacakan oleh anggota tim pengacaranya, Jhonson Pandjaitan di kantor PBB
Jakarta.
        Xanana menyebutkan, hal tersebut dilakukannya sebagai jawaban terhadap
permintaan masyarakat Timtim. "Saya memberikan wewenang kepada rakyat untuk
bangkit melawan mereka yang telah membunuh rakyat".
        Xanana mengatakan, pihaknya beberapa bulan terakhir ini telan menerima
informasi mengenai situasi yang mengkawatirkan.. Informasi bahwa milisi
sipil yang di back up ABRI telah melakukan penyerangan di daerah Mauboke
(Maubara, distrik Liquisa). Serangan ini berdasarkan laporan yang
diterimanya telah mengakibatkan 4 orang tewas dan sedikitnya 7 orang luka parah.

ABRI SIAP MENGHADAPI ANCAMAN XANANA

        Sementara itu Kapuspen ABRI Mayjen Syamsuddin Ma'arif mengatakan pihaknya
siap menghadapi ancaman Xanana. "Lho, kalau Xanana memang menyatakan mau
perang (melawan-pen) dengan ABRI, ABRI akan siap menghadapi, mereka yang
akan melakukan pengrusakan dan kekerasan akan dihadapi.
        Tentang pernyataan Xanana tersebut, Kapuspen menyatakan keheranannya,
mengapa tanpa diduga-duga Xanana mengeluarkan pernyataan seperti itu.
        Tentang adanya korban yang jatuh lebih dari 7 orang di pihak Falintil,
Kapuspen dengan tegas membantahnya. Malah, Kapuspen balik menuding pihak
Falintil lah yang selama ini membuat perang urat syarat dengan ABRI.
        Tidak benar ada insiden begitu. Justru selama ini pihak merekalah yang
selalu berusaha memanaskan situasi dengan melakukan perang urat syaraf.
Pihak dia (Xanana -red.) sendiri yang selama ini berbuat pengrusakan dan
pembunuhan. Jadi, apa yang diungkapkan Xanana itu hanya isapan jempol
belaka, katanya. Demikian Kapuspen ABRI.

TNI DAN POLRI SIAP AMBIL SEGALA RISIKO

        Penegasan Kapuspen ABRI ini, diperkuat lagi dengan pernyataan Wiranto di
Jakarta (7/4) bahwa TNI dan Polri siap bertindak tegas densan risiko apapun
untuk menegakkan hukum kedaulatan, nasional, integrasi dan persatuan bangsa,
termasuk di Timtim (Kompas, 8/4).
        Sementara itu Menteri Muladi menegaskan bahwa pernyataan Xanana sangat
berbahaya bagi proses perdamaian dan pemecahan masalah Tintim yang sedang
berjalan saat ini. Akibatnya status tahanannya di LP khusus Salemba akan
ditinjau kembali dan tidak tertutup kemungkinan bakal dikembalikan ke LP
Cipinang.
        Sedang Menlu Alatas menyatakan penyesalannya atas pernyataan Xanana
tersebut. Alatas menduga Xanana mendapat informasi keliru mengenai apa yang
terjadi di Timtim sehingga mengeluarkan pernyataan emosional seperti itu.
Alatas berharap pernyataan itu bukan merupakan posisi Xanana Gusmao yang
terakhir.
        Sejalan dengan penegasan Kapuspen ABRI, Wiranto, maka sejumlah pemimpin
kelompok pro integrasi yang bersenjata mengatakan bahawa mereka siap
meladeni pernyataan perlawanan dari Xanana Gusmao itu. Kendati demikian,
kelompok pro integrasi juga bersedia untuk berdamai bila diperlukan.

USKUP BELO: YANG TEWAS 25 ORANG

        Secara terpisah Uskup Diosis Dili, Carlos Filipe Ximenes Belo kepada
wartawan di Dili, kemarin, mengatakan laporan yana ada menyebutkan bahwa 25
orang tewas saat aparat keamanan bersama anggota Besi Merah Putih (BMP),
yang pro integrasi menyerang tempat kediaman Pastor Liquica, Selasa siang.
Tewasnyq warga pro kemerdekaan yang saat itu berlindung di rumah Pastoran,
karena mereka ditembak maupun ditebas dengan parang dan pisau.
        "Saya mendapat laporan yang berada di rumah Pastoran itu 25 orang dari
mereka semuanya tewas. Tapi di bawah pohon beringin saya melihat ada
bekas-bekas darah dan saya tidak tahu berapa orang mati di sana. Lebih baik
tanya mereka yang mengangkat mayat ke dalam mobil, jelas Uskup Belo.
        Jumlah yang tewas di Pastoran Liquisa ini, secara tidak langsung
membenarkan laporan yang diterima Xanana tentang situasi yang mengkawatirkan
di Timtim karena milisi sipil dipersenjatai ABRI, yaitu BMP.

MELAWAN DAN BOIKOT

        Sementara itu di LP Khusus Salemba, Xanana yang didampingi Utusan Khusus
Portugal untuk Indonesia, Ana Gomes menegaskan, dirinya tetap pada
pernyataannya yang meminta agar seluruh komponen rakyat di Timtim melawan
segala bentuk intimidasi, teror dan ancaman yang dilakukan milisi sipil yang
dipersenjatai ABRI. Kami memutuskan untuk melawan sebagai upaya untuk
mempertahankan diri dari berbagai penekanan dari pihak pro integrasi yang
dipersenjatai ABRI.
        Dalam pada itu Ana Gomes menilai dengan masih adanya milisi sipil yang
dipersenjatai ABRI di Tintim, telah terjadi suatu gerakan boikot yang
dilakukan sekelompok orang dalam tubuh ABRI, yang ingin mengacaukan dan
mengganggu pembicaraan segi tiga di New York, antara pemerintah RI, Portugal
dan PBB.
        Mengenai pernyataan Xanana yang mengumumkan perlawanan, Gomes sangat
mengerti upaya itu yang diambil Xanana. "Kami mengerti akan langkah yang
diambil Xanana. Karena selama ini tidak ada upaya dari ABRI mengenai
perlucutan senjata di Timtim, khususnya senjata yang di tangan milisi sipil
(Kompas, 8/4).

BEBASKAN XANANA GUSMAO

        Bila Muladi, Menkeh, hendak mencipinangkan kembali Xanana Gusmao karena
imbauannya agar rakyat Timtim melakukan perlawanan terhadap milisi sipil
yang dipersenjatai ABRI, maka Fransisco Fernandes dalam wawancaranya dengan
Merdeka (9/4) mengatakan, "Buat apa Xanana dikembalikan lagi ke LP Cipinang?
Jika pemerintah mau, kenapa tidak dibebaskan saja? Lalu dikembalikan ke
Timtim. Saya pikir kalau Xanana dikembalikan lagi ke Cipinang, hanya
menunjukkan sikap kita yang tidak konsisten terhadap keputusan yang telah
kita ambil sebelumnya."
        Sedangkan, apabila Xanana diberikan kebebasan, dia dapat bertemu langsung
dengan semua masyarakat Timtim. Kemudian menyelesaikan masalah tsb.
Fransisco Fernandes juga mengatakan statement Xanana itu ada kaitannya
dengan upaya PBB dalam mencari solusi terhadap masalah Timtim.
        Senada dengan Fransisco Fernandes, maka Bonar Tigor Naipospos, Direktur
Solidamor mengemukakan kalau Indonesia memiliki niat untuk menyelesaikan
konflik Tintim secara damai, seharusnya Xanana dibebaskan dari tahanan.
        Lalu dikembalikan ke daerah asalnya, Timtim. Agar ia dapat berbicara
langsung dengan masyarakat di sana mengenai penentuan nasib daerah mereka
tsb. Bukannya mengembalikan dia ke penjara lagi. Lucu dong, kalau seperti
itu caranya.

KEMBALI KE UUD 1945

        Pro dan kontra terhadap pernyataan Xanana Gusmao adalah wajar saja, karena
tempat berpijak pemerintah RI dengan Xanana Gusmao memang berbeda,
berseberangan. Seharusnya bangsa Indonesia kembali ke UUD 1945.
        Menurut Mukaddimah UUD 1945 "Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak
segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus
dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan".
Hak kemerdekaan itu juga menjadi hak bangsa Maubere (Timtim).
        Bertolak dari hak kemerdekaan bangsa Maubere, maka imbauan Xanana Gusmao
agar rakyat Timtim melakukan perlawanan terhadap milisi sipil yang
dipersenjatai ABRI, adalah telah sesuai dengan Mukaddimah UUD 1945 di atas.
Imbauannya adalah untuk membela diri dari serangan ABRI yang memperalat
milisi sipil. Segala akibat dari bentuk pembelaan diri yang dilakukan rakyat
Timtim, menjadi tanggungjawab ABRI, yang hendak melanjutkan petualangan
Suharto menguasai Timtim, yang bukan wilayah Indonesia.
        Apa yang dikatakan Wiranto untuk menegakkan hukum, kedaulatan nasional,
integrasi dan persatuan bangsa, adalah guna menyembunyikan pelanggaran UUD
yang telah dilakukan pemerintahan Suharto, yaitu Indonesia telah merampas
kemerdekaan bangsa Maubere. Apa yang dikatakan "kedaulatan nasional" adalah
kedaulatan sebagai penjajah; integrasinya adalah pencaplokan Indonesia atas
Timtim; persatuan bangsanya adalah persatuan bangsa bagi rakyat Maubere.

KESIMPULAN

        Diamati dari kacamata ajaran Islam yang tertera dalam Surat Asy Syuraa
(39-41-42), maka imbauan Xanana Gusmao (meski dia bukan beragama Islam) agar
rakyat Timtim melakukan perlawanan terhadap milisi sipil yang di persenjatai
ABRI, itu adalah imbauan pihak yang didhalimi, pihak yang teraniaya. Imbauan
yang dibenarkan oleh ajaran Islam guna membela diri, dari kedhaliman yang
diberlakukan atas mereka.
        Imbauan Xanana, bukanlah imbauan untuk menjajah atau mendhalimi bangsa atau
negara lain, melainkan imbauan untuk menegakkan keadilan di muka bumi,
termasuk di Timtim.
        Hanya kaum agresor yang akan menilai imbauan Xanana berbahaya. Memang
dilihat dari segi kepentingan mempertahankan penjajahan Indonesia atas
Timtim, itu berbahaya. Tetapi imbauan itu tidak berbahaya bagi rakyat
Indonesia yang senantiasa berpegangan kepada Mukaddimah UUD 1945, yang
mengakui hak menentukan nasib sendiri bagi setiap bangsa, termasuk bagi
bangsa Maubere.***

----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

Kirim email ke