Precedence: bulk
RATUSAN BURUH PT ABS UNJUK RASA
MEDAN (SiaR, 30/4/99), Ratusan buruh PT Asli Ban Sumatera (ABS) yang
memproduksi ban sepeda melakukan aksi unjuk rasa menuntut kenaikan upah
mereka dengan mendatangi Gedung DPRD Sumatera Utara (Sumut) Selasa (27/4) siang.
Para buruh yang membawa spanduk dan mengibarkan bendera merah putih meneriakkan
berbagai yel-yel tentang penderitaan mereka. Ratusan polisi lengkap dengan
tameng dan pentungan mengawasi jalannya demonstrasi.
Sementara di pabrik PT ABS yang terletak di Jl. Binjai Km 12,5
sekitar 30-an buruh sejak pagi menutup pintu pabrik. Mereka berjaga-jaga
agar ratusan buruh lainnya yang bekerja pada shift siang, tidak masuk
kerja. Diperkirakan proses produksi di perusahaan tersebut siang itu berhenti
total.
Para buruh yang didampingi pengurus SPSI perusahaan setempat, melakukan
perundingan dengan pihak perusahaan yang diwakili HB Panjaitan, pimpinan PT
ABS. Namun perundingan yang juga dihadiri Depnaker dan dipimpin anggota
dewan, gagal mencapai kata sepakat dengan para pimpinan delegasi buruh.
Binahar Panjaitan (29) salah seorang buruh yang ikut dalam perundingan
menjelaskan bahwa pihak pengusaha menolak usul mereka, yaitu memberi tambahan
masa uang kerja bagi buruh yang sudah bekerja 1 tahun ke atas sebesar Rp 36
ribu. Tuntutan itu sendiri menurut Panjaitan sangat masuk akal.
"Soalnya per April ini pihak perusahaan memberlakukan upah sesuai
dengan aturan pemerintah, yaitu Rp 242 ribu per bulan, baik untuk buruh yang
baru bekerja maupun yang sudah puluhan tahun bekerja," ujar Panjaitan.
Menurut Panjaitan, kebijakan perusahaan tersebut dinilai tidak adil.
"Masa gaji kami yang sudah tahunan bekerja disamakan dengan buruh yang baru
bekerja, dimana keadilannya?" ungkap Panjaitan yang dibenarkan beberapa
buruh lain di situ. Seperti dirinya, sebelum April ini ia menerima gaji Rp
255 ribu/bulan karena sudah bekerja sekitar 5 tahun. Namun mulai bulan April
ini, dengan alasan pihak perusahaan mulai menerapkan ketentuan UMR
pemerintah, ia hanya menerima gaji Rp 242 ribu.
Panjaitan juga menambahkan bahwa di tempatnya bekerja, tidak ada
fasilitas antar jemput kendaraan, apalagi fasilitas makan siang. "Kami hanya
dikasih segelas teh saja, termasuk yang bekerja pada shift malam,"ujarnya.
Padahal buruh PT ABS, yang berjumlah sekitar 750 orang, bekerja mulai pukul
07.00-14.30 WIB (shift pagi) dan 14.30 - 22.00 WIB (shift siang).
Dengan rentang waktu kerja mencapai 7,5 jam, menurut Panjaitan para
buruh harus menghasilkan sekitar 3 ribu ban sepeda. Para buruh umumnya bertugas
untuk memasang pentil dan mur ke dalam ban dalam sepeda itu. "Jika jumlah
tersebut tidak tercapai, kami bisa dipanggil bos kami dan dikurangi upahnya,"
ujar Panjaitan yang kos pada sebuah rumah di Binjai dengan sewa Rp 10 ribu/bulan
itu.
Dengan kondisi seperti itu, tak heran jika seorang buruh wanita menangis
ketika mengetahui bahwa tuntutan mereka belum dipenuhi pihak perusahaan.
'Negeri ini tidak hanya dibangun oleh pegawai negeri, tapi juga oleh buruh,
jadi tolong nasib kami pak dewan ......" ujar buruh wanita itu sambil terisak.
Ketidakadilan dan penderitaan memang akrab dengan nasib para buruh.
Sebuah jawaban guyon bernada satiris diungkapkan seorang buruh ketika ditanya
apa kepanjangan PT ABS. "Itu kepanjangan Aksi Buruh Sengsara mas....," ujarnya
sembari tersenyum getir.***
----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html