Precedence: bulk


GINANDJAR TERLIBAT SUAP JEPANG

        JAKARTA (SiaR, 30/4/99) Pengakuan mantan Menteri Keuangan dan mantan
Dirjen Pajak, Fuad Bawasier bahwa para pejabata Bappenas menerima suap dari para
kontraktror Jepang makin mengarah pada keterlibatan Menko Ekuin Ginandjar
Kartasasmita dalam skandal ini.

        Fuad yang semula dituduh menerima suap atas pengakuan para pengusaha
Jepang, menolak tuduhan itu dan malah menuduh Bappenas. Menurut Fuad, antara
1985 hingga 1993, ketika kasus suap itu terjadi, ia memang jadi Dirjen Pajak.
Namun menurutnya, waktu itu proyek-proyek yang dikerjakan dengan dana pemerintah
Jepang itu kontraktornya dibebaskan dari pajak karena sudah dikenakan pajak oleh
Pemerintah Jepang. 

        "Karena bebas pajak, jadi tak masuk akan kalau mereka menyuap
petugas pajak untuk memperoleh keringanan pajak," ujar Fuad.

        Direktorat Pajak ketika itu malah mengeluarkan kebijakan pengenaan pajak
bagi para kontraktor Jepang itu, namun dibatalkan Menteri Keuangan atas
permintaan Bappenas. Karena loby Bappenas ini, maka menurut Fuad, Bappenas lah
yang kemungkinan besar menerima suap dari para kontraktor Jepang itu. Ketua
Bappenas kala itu adalah Ginandjar Kartasasmita.

        Sumber SiaR di sebuah departemen juga mengungkapkan sumber kolusi,
korupsi dan suap yang melibatkan kontraktor asing yang akan mengerjakan
proyek-proyek bantuan asing, memang terletak di Bappenas. Semua departemen tiap
tahun biasanya diminta membuat proposal proyek selama setahun yang pembiayaannya
berasal dari luar negeri. Bappenas bertugas menawarkan proposal-proposal itu ke
negara-negara atau lembaga-lembaga dana. Kalau mereka tertarik Bappenas akan
mengaturnya, dari negosiasi besarnya dana, penunjukkan kontraktor hingga
penyaluran dana ke departemen terkait.

        Tiap tahunnya, ujar sumber itu, proyek-proyek departemen yang
memperoleh pembiayaan asing ini bisa mencapai puluhan triliun rupiah. Jadi
tak heran jika para kontraktor asing yang mengerjakan proyek-proyek bantuan
negara asalnya ini berkolusi dengan Bappenas untuk memperoleh proyek dalam
tender yang diatur.

        Reaksi Ginandjar yang cukup berlebihan soal terungkapnya kasus suap ini
memang mencurigakan. Ginandjar mengatakan akan berkirim surat ke Pemerintah
Jepang untuk meminta hasil pemeriksaan Badan Administrasi Pajak Jepang atas
pengakuan para kontraktor itu. Sikap berlebihan Ginandjar ini ditanggapi dengan
sinis oleh Fuad. Menurut Fuad, dengan Tax Agreement antara Pemerintah Jepang dan
Indonesia, pemerintah Indonesia punya wewenang atas hasil pemeriksaan petugas
pajak Jepang terhadap sejumlah perusahaan kontraktor Jepang itu. Jadi cukup
Dirjen Pajak yang meminta berkas-berkas itu, tak perlu Menko Ekuin. 

        "Mungkin Ginandjar kuatir namanya muncul dalam laporan itu," ujar sumber
SiaR tadi.***

----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

Kirim email ke