Precedence: bulk
PERNYATAAN SIKAP PERHIMPUNAN BURUH PERKEBUNAN INDEPENDEN (PERBBUNI)
Alamat : Jl.Serdang No.24 B
Kota Galuh Perbaungan 20586
Deli Serdang Sumatera Utara
Telp.061-7990631
Sebagai negara yang masih berpegang pada sistem dan prinsip-prinsip
demokrasi, Indonesia dalam waktu dekat ini (tgl.7 Juni 1999) akan
menyelenggarakan Pemilu. Bagi negara yang demokratis, Pemilihan Umum
merupakan salah satu syarat dan media untuk perwujudan sikap dan prilaku
demokrasi. Itulah sebabnya mengapa Pemilihan Umum mendatang menjadi penting.
Apalagi di masa Orde Reformasi ini dimana pemerintahan yang ada adalah
pemerintahan transisi yang tak ada pilihan lain mesti diganti dengan
pemerintahan yang hasil Pemilihan Umum.
Karena jarak waktu antara pengangkatan Pemerintahan transisi dengan
Pemilihan Umum begitu dekat, maka bisa dipahami bahwa sosialisasi tentang
Pemilu 1999 dirasakan lamban di masyarakat. Apalagi mengingat Pemerintah
saat ini sedang krisis, dan banyaknya partai-partai politik baru muncul. Hal
inilah yang mendorong kenapa Perhimpunan Buruh Perkebunan (PERBBUNI)
bekerjasama dengan USAID/OTI turun ke Afdeling-afdeling (pondok-pondok) di
perkebunan untuk memberikan Pendidikan Pemilih (Voter Education) kepada 700
orang buruh perkebunan sejak bulan Maret sampai Mei 1999.
Namun sesuatu yang sangat memprihatinkan telah menimpa PERBBUNI ketika
pelaksanaan Pendidikan Pemilih untuk buruh perkebunan di Pondok Rambong
Sialang, kecamatan Sei.Rampah-Kabupaten Deli Serdang. Peristiwa yang sangat
memalukan itu terjadi ketika 1 (satu) jam sebelum pertemuan dimulai (jam
08.00 WIB Tgl.25 April 1999), Saudara Zulkifli yang menjabat sebagai Kepala
Desa Rambong Sialang dan merangkap Kepala Pengamanan (Papam) Perkebunan
PT.PP LONSUM Rambong Sialang dengan gaya otoriter dan congkaknya datang ke
lokasi pertemuan dan melarang pertemuan tersebut dengan alasan yang
sungguh-sungguh memalukan sekali untuk seorang pejabat seperti Kepala Desa,
apalagi ia merangkap sebagai Papam Kebun.
Menurutnya pertemuan itu tidak ada izinnya. Padahal jikalau saja Saudara
Kepala Desa yang merangkap Petugas Keamanan (Papam) Perkebunan PT.PP. LONSUM
itu mengetahui Undang-undang, maka sekarang ini pertemuan seperti itu tidak
perlu izin, namun cukup dengan PEMBERITAHUAN saja. Dan Panitia (PERBBUNI)
sudah mengirimkan surat pemberitahuan langsung kepada Manager Perkebunan
PT.PP LONSUM Rambong Sialang seminggu sebelum acara ini, dan Manager
perkebunan sudah membalasnya. Demikian juga surat juga sudah dikirimkan
kepada Saudara Zulkifli (yang melarang pertemuan ini) sebagai Kepala Desa
dan juga merangkap Papam Perkebunan ini.
Akibat dari pelarangan tersebut, maka kegiatan penyuluhan untuk penerangan
soal Pemilu kepada 100 orang buruh perkebunan anggota PERBBUNI tidak jadi
dilaksanakan. Dengan demikian maka upaya PERBBUNI untuk mensukseskan Pemilu
1999 telah dihambat oleh seorang Kepala Desa yang merangkap Petugas Keamanan
(PAPAM) Perkebunan PT PP LONSUM Rambong Sialang. Ini berarti bahwa:
1.. Secara langsung atau tidak langsung, Saudara Kepala Desa Rambong
Sialang yang juga merangkap Petugas Keamanan (Papam) Perkebunan PT.PP LONSUM
Rambong Sialang tidak menginginkan diadakannya penyuluhan Pemilu kepada 100
orang buruh perkebunan itu. Hal ini sangat bertentangan dengan Undang-Undang
No.3/1999, pasal 1.
2.. Akibat dari itu, maka ada 100 orang buruh perkebunan yang
kehilangan haknya untuk mendapatkan informasi tentang Pemilu di perkebunan
PT PP.LONSUM yang tanpa alasan Undang-undang/peraturan yang jelas.
3.. Dan ada indikasi bahwa Saudara Kepala Desa Rambong Sialang yang
merangkap sebagai Petugas Keamanan (Papam) Perkebunan PT.PP LONSUM Rambong
Sialang telah melakukan tidakan yang akan menggagalkan Pemilihan Umum 1999.
Padahal saat ini semua pihak sedang giat-giatnya berusaha untuk mensukseskan
Pemilu 1999.
Berdasarkan peristiwa Pelarangan tersebut, maka Seluruh Badan Perwakilan
Buruh (BPB) dan Badan Perwakilan Kelompok Buruh (BPKB) Perhimpunan Buruh
Perkebunan Independen (PERBBUNI) menyatakan sikap :
1.. Memprotes keras tindakan Kepala Desa Rambong Sialang
Kec.Sei.Rampah-Kabupaten Deli Serdang, Propinsi Sumatera Utara yang
merangkap Kepala Pengamanan Perkebunan (PAPAM) Perkebunan PT PP.LONSUM
Rambong Sialang yang telah melarang penyelenggaraan acara pendidikan pemilih
untuk buruh perkebunan pada tgl.25 April 1999 di pondok Rambong Sialang,
Kec.Sei.Rampah, Kabupaten Deli Serdang-Sumatera Utara.
2.. Menuntut kepada pihak-pihak yang berwenang agar mengusut tuntas atas
tindakan sewenang-wenang dan arogansi Kepala Desa tersebut di atas.
3.. Menuntut kepada seluruh jajaran Panitia Pemilihan Umum agar
memproses tindakan yang telah dilakukan aparatus Pemerintah tersebut, yang
nyata-nyata dapat menggagalkan proses pendidikan pemilu dan proses pemilu
yang dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan.
4.. Menyerukan kepada seluruh Buruh Perkebunan, khususnya Perkebunan PT
PP.LONSUM Rambong Sialang agar tidak takut dalam menghadapi berbagai
intimidasi dan ancaman dari aparat pemerintah (Kepala Desa) yang merangkap
menjadi PAPAM di perkebunan PT PP.LONSUM Rambong Sialang tersebut yang telah
berlaku sewenang-wenang dan sok kuasa itu.
5.. Menyerukan kepada pihak yang berwenang dan juga pihak Perkebunan PT
PP LONSUM agar membersihkan aparat-aparat Pemerintah, terutama di desa
Rambong Sialang. Kecamatan Sei.Rampah, kabupaten Deli Serdang-Sumatera Utara
yang nyata-nyata anti reformasi dan hendak mencoba menggagalkan PEMILU 1999
dengan upaya menggagalkan Pendidikan dan Penyuluhan Pemilu kepada buruh
perkebunan yang dilakukan PERBBUNI.
Demikian Pernyataan Sikap ini Kami perbuat.
Salam Reformasi !! Hidup Demokrasi !!! Hidup Buruh Perkebunan !!!
Perbaungan, 29 April 1999,
MISMAN EDDY ISKANDAR, SH
BP Buruh Divisi Advokasi -Bantuan Hukum
Tembusan :
a.. Yth. Bapak/Ibu para Buruh Perkebunan anggota/simpatisan PERBBUNI.di
Sumatera Utara.
b.. Yth. Bapak Rudini, Ketua KPU Indonesia di Jakarta
c.. Yth.Bapak H.Mudyono, Ketua PPD Tk.I di Medan
d.. Yth.Para Ketua Partai Peserta Pemilu di Deli Serdang/Sumut.
e.. Yth.Bapak Camat Sei.Rampah di Sei.Rampah
f.. Yth. Bapak Dirut PT PP.Lonsum di Medan
g.. Yth. Bapak Manager PT PP Lonsum Kebun Rambong Sialang.
h.. Yth.Kordinator KIPP,UNFREAL,dan Forum Rektor di Medan.
i.. Yth.Para Pimpinan Pers dan Media Massa di Medan
j.. Yth.Para Pimpinan Organisasi non Pemerintah (Ornop)/LSM di Sum.Utara.
k.. Yth.Konsulat Jendral Inggris di Medan.
l.. Yth. Grand Manager USAID/OTI di Medan
m.. Pertinggal.
----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html