Precedence: bulk
DANA JPS UNTUK KELUARGA PAK LURAH
MEDAN (SiaR, 6/5/99) Sekitar 30-an warga Kelurahan Desa Sei Kera
Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan, Kabupaten Deli Serdang melakukan unjuk rasa ke
Walikota Medan Drs Djafar Bachtiar. Para pengunjuk rasa yang terdiri atas kaum
ibu, bapak dan para pemuda, membentangkan spanduk dan poster-poster yang
isinya
mengutuk penyelewengan dana JPS oleh Lurah Sei kera Hulu, Riswan Sihombing.
Antara lain "JPS = Jaringan Pengamanan Siapa?", "Lurah Tak Jujur, Rakyat
Terbujuk", "Yang Kaya Makin Kaya, Yang Miskin Makin Mampus", "Lurah Goblog
Rakyat Terseok" dan berbagai.
Berbagai rombongan sampai di depan halaman Kantor Walikota Medan yang
megah, yang terletak di Jl Raden Saleh muka Gedung DPRD Kodya Medan, Baun
S Siregar selaku komando lapangan langsung menyampaikan orasinya. Menurut
Baun Siregar, warga Keluruhan Sei Kera Hulu umumnya merasa geram dengan ulah
kepala desanya yang tidak pernah melakukan musyawarah untuk penyaluran dana
JPS di desanya. Kasus tersebut terungkap ketika beberapa warga menanyakan
tentang kemungkinan desa mereka memperoleh penyaluran dana JPS. Dalam suatu
pertemuan, Riswan Sihombing menjelaskan bahwa desanya akan memperoleh dana
JPS sebesar Rp 30 juta.
Namun setelah pertemuan Maret itu, tak ada lagi kabar selanjutnya
dari Pak Kades. Sekitar 2 minggu kemudian warga menanyakan tentang dana JPS
itu, dan dijawab Pak Kades bahwa sudah turun dana JPS sebesar Rp 10 juta
rupiah dan telah dibagikan kepada 8 warga. Setelah dicek, ternyata warga
yang menerima dana JPS adalah famili Pak Lurah dan Pak Camat. Akibatnya
warga tak puas. Apalagi menurut Baun Siregar, mereka yang menerima dana JPS
itu tergolong makmur kehidupan ekonominya.
"Bahkan ada yang punya mobil segala seperti famili pak Riswan
Sihombing," ujar Baun Siregar. Yang lebih repot lagi, ternyata Pak Lurah tak
pernah membuat proposal kegiatan. "Pokoknya masyarakat hanya dijanjikan akan
dapat dana JPS. Yang buat proposal itu Pak Lurah semua," ujar soerang
pengunjuk rasa.
Tapi Riswan Sihombing sendiri enggan berkomentar soal tuduhan KKN itu.
"Semua masalah ini sudah saya serahkan ke Humas Pemda Medan," ujarnya ketika
dikonfirmasi SiaR. Pihak Pemda Medan sendiri berjanji akan segera menurunkan
timnya untuk mengecek masalah tersebut. Aslan Harahap, staf Bapeda TK II
Medan bahkan akan segera menyetop pencairan sisa dana JPS sampai kasus
tersebut usai diselidiki.
Penyaluran dana JPS di Sumut memang banyak menimbulkan kontroversi. Di#
Desa Galang, Deli Serdang misalnya penyaluran dan JPS, terutama untuk
penanggulangan korban PHK, disalurkan secara tidak resmi oleh Departemen
Tenaga Kerja melalui organisasi massa pemuda sebagai brokernya. Modusnya
organisasi pemuda mendatangi warga desa mencari warga yang punya tanah.
Mereka ditawari untuk menanam jagung asalkan bisa membentuk kelompok
minimal 10 orang. Bibit jagung, pupuk, dan pengolahan tanah semua
ditanggung dari dana JPS.
Bahkan Ketua kelompok diberi gaji Rp 12.500, sedangkan anggota kelompok
yang kerja paruh hari diberi upah Rp 7.500. "Namun dari hasil panen,
kelompok hanya menerima 20%, 40% untuk organisasi pemuda bersangkutan dan
40% lagi untuk oknum di depnaker Deli Serdang," ujar seorang mantan wartawan
yang kini terlibat dalam proyek tersebut.***
----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html