Precedence: bulk


INTERNATIONAL FORUM FOR ACEH
<Indonesian Version>

Siaran Pers tentang Pembantaian Masyarakat Sipil di Kecamatan Dewantara,
Kabupaten Aceh Utara, Daerah Istimewa Aceh


Tentara Nasional Indonesia (TNI) hari Senin, 3 Mei 1999 kembali meperlihatkan
kebringasannya terhadap rakyat Aceh. Peristiwa penembakan yang terjadi di Cot
Murong, Kecamatan Dewantara yang menewaskan ratusan rakyat sipil serta
melukai ratusan lainnya dikuatirkan akan semakin mendorong rakyat Aceh untuk
meninjau ulang keberadaan Aceh dalam Negara Republik Indonesia. IFA dengan
ini menyatakan rasa duka yang sedalam-dalamnya atas jatuhnya korban jiwa,
serta simpati yang tidak terhingga untuk keluarga korban.

IFA berpandangan bahwa peristiwa demi peristiwa yang menimpa tanah dan rakyat
Aceh paska pencabutan Daerah Operasi Militer (DOM) tidak lain dari rekayasa
pihak militer sendiri untuk mendapat-kan justifikasi bagi kehadirannya
kembali di Daerah Istimewa Aceh, agar keuntungan-keuntungan ekonomi dan
politis yang mereka dapatkan melalui tameng DOM dapat terlanjutkan. Indikasi
paling nyata dari keterlibatan militer/pemerintah Indonesia atas tragedi demi
tragedi yang dipaksakan terhadap rakyat Aceh tersebut adalah berupa
kenyataan, bahwa meskipun kasus-kasus sejenis ini telah berulang kali
berlangsung dan memakan korban jiwa yang cukup besar, namun tidak satupun
diinvestigasi sebagaimana mestinya. IFA mengutuk keras pihak TNI yang melalui
Kapuspennya menyatakan bahwa peristiwa penembakan yang mengenaskan dimaksud
hanya dikarenakan kesalah-pahaman semata-mata.

Sudah saatnya, pihak TNI/pemerintah RI mengadopsi kebijakan politik yang
membantu penyelesaian menyeluruh Kasus Aceh, bukan bersikap sebaliknya.
Pembelaan pimpinan TNI atas tindakan aparat yang jelas-jelas menyimpang
seperti dalam Kasus Dewantara ini, hanya akan semakin menjauhkan kita dari
arah penyelesaian yang kita tuju.

Pengambilan kesimpulan secara "serta merta dan tanpa didahului penyidikan
hukum," yang dilakukan pihak TNI, memperlihatkan ketidak-inginan pimpinan TNI
agar peristiwa ini diusut sebagaimana mestinya.

Pada akhirnya, untuk tragedi Dewantara, serta peristiwa-peristiwa kekejaman
TNI lainnya di Aceh, IFA memandang perlu:

1. Pemerintah Indonesia segera membentuk Komisi Kebenaran untuk
mengusut Tragedi Dewantara, serta tragedi-tragedi kemanusiaan lainnya di
bumi Aceh, baik yang berlangsung pada masa DOM, atau sesudahnya, untuk
kemudian atas dasar itu menjatuhkan hukuman terhadap mereka yang
terlibat

2.  Komisi HAM Perserikatan Bangsa Bangsa untuk segera membuka
perwakilannya di Aceh, atau setidak-tidaknya menempatkan stafnya untuk
mengawasi kondisi HAM di Aceh.

3.  Pemerintah Indonesia untuk segera menarik TNI dari Aceh dan
menyerahkan urusan keamanan Aceh kepada pihak kepolisian dan rakyat
Aceh.

4.  Menhankam/Pangab, Pangdam I/BB dan Danrem Lilawangsa mengundurkan
diri dari jabatannya atas kegagalannya dalam menata prilaku TNI
terutama di daerah Aceh.

5. Kepada Pemerintah dan rakyat Aceh untuk menolak pelaksanaan
Pemilu bilamana TNI tidak ditarik, serta ketidak-amanan Aceh tetap
berlanjut

6. Kepada seluruh rakyat Aceh untuk senantiasa menjaga persatuan dan
kesatuan, karena hanya itu satu-satunya yang akan membantu dalam kita
mencoba keluar dari malapetaka ini. Sangat penting diwaspadai
upaya-upaya pihak tertentu untuk menjadikan kita terpecah. Mari kita
bersama-sama memohon kehadirat Allah SWT, agar nasib tragis yang kita
hadapi ini dapat segera berakhir.

Demikian disampaikan dan terimakasih.

New York, 3 Mei 1999,

International Forum for Aceh
Tel. 718.204.1079
Fax. 718.786.2935
email: [EMAIL PROTECTED]
http://aceh.org/forum

----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

Kirim email ke