Precedence: bulk INTERNATIONAL FORUM FOR ACEH <Indonesian Version> Siaran Pers tentang Pembantaian Masyarakat Sipil di Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Daerah Istimewa Aceh Tentara Nasional Indonesia (TNI) hari Senin, 3 Mei 1999 kembali meperlihatkan kebringasannya terhadap rakyat Aceh. Peristiwa penembakan yang terjadi di Cot Murong, Kecamatan Dewantara yang menewaskan ratusan rakyat sipil serta melukai ratusan lainnya dikuatirkan akan semakin mendorong rakyat Aceh untuk meninjau ulang keberadaan Aceh dalam Negara Republik Indonesia. IFA dengan ini menyatakan rasa duka yang sedalam-dalamnya atas jatuhnya korban jiwa, serta simpati yang tidak terhingga untuk keluarga korban. IFA berpandangan bahwa peristiwa demi peristiwa yang menimpa tanah dan rakyat Aceh paska pencabutan Daerah Operasi Militer (DOM) tidak lain dari rekayasa pihak militer sendiri untuk mendapat-kan justifikasi bagi kehadirannya kembali di Daerah Istimewa Aceh, agar keuntungan-keuntungan ekonomi dan politis yang mereka dapatkan melalui tameng DOM dapat terlanjutkan. Indikasi paling nyata dari keterlibatan militer/pemerintah Indonesia atas tragedi demi tragedi yang dipaksakan terhadap rakyat Aceh tersebut adalah berupa kenyataan, bahwa meskipun kasus-kasus sejenis ini telah berulang kali berlangsung dan memakan korban jiwa yang cukup besar, namun tidak satupun diinvestigasi sebagaimana mestinya. IFA mengutuk keras pihak TNI yang melalui Kapuspennya menyatakan bahwa peristiwa penembakan yang mengenaskan dimaksud hanya dikarenakan kesalah-pahaman semata-mata. Sudah saatnya, pihak TNI/pemerintah RI mengadopsi kebijakan politik yang membantu penyelesaian menyeluruh Kasus Aceh, bukan bersikap sebaliknya. Pembelaan pimpinan TNI atas tindakan aparat yang jelas-jelas menyimpang seperti dalam Kasus Dewantara ini, hanya akan semakin menjauhkan kita dari arah penyelesaian yang kita tuju. Pengambilan kesimpulan secara "serta merta dan tanpa didahului penyidikan hukum," yang dilakukan pihak TNI, memperlihatkan ketidak-inginan pimpinan TNI agar peristiwa ini diusut sebagaimana mestinya. Pada akhirnya, untuk tragedi Dewantara, serta peristiwa-peristiwa kekejaman TNI lainnya di Aceh, IFA memandang perlu: 1. Pemerintah Indonesia segera membentuk Komisi Kebenaran untuk mengusut Tragedi Dewantara, serta tragedi-tragedi kemanusiaan lainnya di bumi Aceh, baik yang berlangsung pada masa DOM, atau sesudahnya, untuk kemudian atas dasar itu menjatuhkan hukuman terhadap mereka yang terlibat 2. Komisi HAM Perserikatan Bangsa Bangsa untuk segera membuka perwakilannya di Aceh, atau setidak-tidaknya menempatkan stafnya untuk mengawasi kondisi HAM di Aceh. 3. Pemerintah Indonesia untuk segera menarik TNI dari Aceh dan menyerahkan urusan keamanan Aceh kepada pihak kepolisian dan rakyat Aceh. 4. Menhankam/Pangab, Pangdam I/BB dan Danrem Lilawangsa mengundurkan diri dari jabatannya atas kegagalannya dalam menata prilaku TNI terutama di daerah Aceh. 5. Kepada Pemerintah dan rakyat Aceh untuk menolak pelaksanaan Pemilu bilamana TNI tidak ditarik, serta ketidak-amanan Aceh tetap berlanjut 6. Kepada seluruh rakyat Aceh untuk senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan, karena hanya itu satu-satunya yang akan membantu dalam kita mencoba keluar dari malapetaka ini. Sangat penting diwaspadai upaya-upaya pihak tertentu untuk menjadikan kita terpecah. Mari kita bersama-sama memohon kehadirat Allah SWT, agar nasib tragis yang kita hadapi ini dapat segera berakhir. Demikian disampaikan dan terimakasih. New York, 3 Mei 1999, International Forum for Aceh Tel. 718.204.1079 Fax. 718.786.2935 email: [EMAIL PROTECTED] http://aceh.org/forum ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html
