Precedence: bulk


NINDJA News, 10 Mei 1999

UNTUK REFERENDUM DI TIMTIM JEPANG MENGIRIM POLISI BERDASARKAN HUKUM PKO

Sumber: Kantor Berita Kyodo, 7 Mei 1999

Menanggapi kesepakatan pelaksanaan referendum (jajak pendapat) mengenai
otonomi di Timor Timur, Pemerintah Jepang pada tanggal 7 memutuskan akan
mengirim polisi Jepang ke organisasi kepolisian sipil yang dibentuk oleh
PBB untuk pengamanan setempat. Ini untuk kedua kalinya  Jepang mengirim
polisinya berdasarkan hukum kerjasama pengamanan dan perdamaian PBB (PKO),
setelah mengirimkann polisi ke organisasi pemerintah sementara PBB di
Kamboja (UNTAC) dari tahun 1993 sampai tahun 1994.

Dalam waktu singkat, staf kedutaan besar Jepang di Jakarta akan dikirim
ke Timtim untuk mengamati  keadaan setempat. Berdasarkan itu, Kementerian
Luar Negeri Jepang, Pusat Kerjasama Perdamaian Internasional, kantor Perdana
Menteri dan Badan Polisi Nasional akan mengkaji jumlah polisi, masa
pengirimannya dan sebagainya.

Indonesia dan Portugal, pada tanggal 5 Mei lalu telah menandatangani
surat kesepakatan mengenai referendum untuk mendengar suara penduduk Timtim
apakah ingin mendapat otonomi luas atau merdeka (lepas dari Indonesia).
Di surat itu ditulis, Indonesia bertanggung jawab untuk menjaga suasana
bebas dan jujur sampai selesai pemungutan suara yang direncanakan pada tanggal 8
Agustus mendatang.

Pemerintah Indonesia sudah meminta PBB yang mengurusi pelaksanaan pemungutan
suara di Timtim agar mengirimkan tim pemantau dan polisi gabungan dari 6 negara,
antara lain Amerika Serikat, Jepang dan Australia. Untuk sementara, PBB
bermaksud akan melakukan tugas pengamanan dengan polisi sipil yang tidak
bersenjata. Hiromu Nonaka, ketua sekretaris kabinet Jepang dalam acara
jumpa pers tanggal 7 lalu, mengakui bahwa pihaknya telah ditanyai oleh
kantor administratif PBB agar mengirim polisi Jepang dan Nonaka menanggapi
positif, bahwa mereka  akan mengkaji pengirimannya dengan kementerian
atau badan yang terkait dengan hal ini.

Meskipun Timtim  tidak stabil dan situasinya cukup berbahaya, Jepang tidak
akan bisa menghindari permintaan PBB untuk mengirimkan polisi karena banyak 
negara sahabat lain telah menyanggupi untuk mengirimkan pasukannya.

----------
Network for Indonesian Democracy, Japan (NINDJA) <[EMAIL PROTECTED]>
Hills Saneicho 101, 12-6 Saneicho Shinjukuku Tokyo 160-0008 Japan
tel/fax: +81-3-3356-8364

----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

Kirim email ke