Precedence: bulk NINDJA News, 10 Mei 1999 UNTUK REFERENDUM DI TIMTIM JEPANG MENGIRIM POLISI BERDASARKAN HUKUM PKO Sumber: Kantor Berita Kyodo, 7 Mei 1999 Menanggapi kesepakatan pelaksanaan referendum (jajak pendapat) mengenai otonomi di Timor Timur, Pemerintah Jepang pada tanggal 7 memutuskan akan mengirim polisi Jepang ke organisasi kepolisian sipil yang dibentuk oleh PBB untuk pengamanan setempat. Ini untuk kedua kalinya Jepang mengirim polisinya berdasarkan hukum kerjasama pengamanan dan perdamaian PBB (PKO), setelah mengirimkann polisi ke organisasi pemerintah sementara PBB di Kamboja (UNTAC) dari tahun 1993 sampai tahun 1994. Dalam waktu singkat, staf kedutaan besar Jepang di Jakarta akan dikirim ke Timtim untuk mengamati keadaan setempat. Berdasarkan itu, Kementerian Luar Negeri Jepang, Pusat Kerjasama Perdamaian Internasional, kantor Perdana Menteri dan Badan Polisi Nasional akan mengkaji jumlah polisi, masa pengirimannya dan sebagainya. Indonesia dan Portugal, pada tanggal 5 Mei lalu telah menandatangani surat kesepakatan mengenai referendum untuk mendengar suara penduduk Timtim apakah ingin mendapat otonomi luas atau merdeka (lepas dari Indonesia). Di surat itu ditulis, Indonesia bertanggung jawab untuk menjaga suasana bebas dan jujur sampai selesai pemungutan suara yang direncanakan pada tanggal 8 Agustus mendatang. Pemerintah Indonesia sudah meminta PBB yang mengurusi pelaksanaan pemungutan suara di Timtim agar mengirimkan tim pemantau dan polisi gabungan dari 6 negara, antara lain Amerika Serikat, Jepang dan Australia. Untuk sementara, PBB bermaksud akan melakukan tugas pengamanan dengan polisi sipil yang tidak bersenjata. Hiromu Nonaka, ketua sekretaris kabinet Jepang dalam acara jumpa pers tanggal 7 lalu, mengakui bahwa pihaknya telah ditanyai oleh kantor administratif PBB agar mengirim polisi Jepang dan Nonaka menanggapi positif, bahwa mereka akan mengkaji pengirimannya dengan kementerian atau badan yang terkait dengan hal ini. Meskipun Timtim tidak stabil dan situasinya cukup berbahaya, Jepang tidak akan bisa menghindari permintaan PBB untuk mengirimkan polisi karena banyak negara sahabat lain telah menyanggupi untuk mengirimkan pasukannya. ---------- Network for Indonesian Democracy, Japan (NINDJA) <[EMAIL PROTECTED]> Hills Saneicho 101, 12-6 Saneicho Shinjukuku Tokyo 160-0008 Japan tel/fax: +81-3-3356-8364 ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html
