Precedence: bulk


SIARAN PERS  LEMBAGA BANTUAN HUKUM (LBH) BANDA ACEH
TENTANG INSIDEN DEWANTARA & PENGHANCURAN POSKO MAHASISWA
 
Peristiwa pembunuhan massal yang dilakukan aparat militer dari kesatuan
Rudal Arhanud 001/Pulo Rungkom dan kesatuan Batalyon Infantri 113 serta
Penghancuran Posko Kemanusiaan yang dipimpin oleh Komandan Korem
011/Lilawangsa, Kolonel Jhony Wahab adalah merupakan suatu kejahatan HAM
yang tidak dibenarkan untuk terulang kembali.
 
Kekerasan demi kekerasan yang terjadi di Daerah Istimewa Aceh haruslah
dilihat sebagai implikasi langsung dari penarapan standar politik kekerasan
dan kekerasan politik dalam format kehidupan perpolitikan Indonesia.
Implementasi dari format politik tersebut dimanifestasikan oleh
institusi-institusi kekerasan negara dalam hal ini adalah Tentara Nasional
Indonesia (dahulu ABRI) dengan membangun infrastruktur teritorial mulai
Babinsa, Koramil, Kodim, Korem, Kodam hingga ke Kepala Staf Teritorial, yang
sesungguhnya merupakan bentuk negara dalam negara. Hal ini terlihat dari
kekuasaan teritorial yang dimiliki oleh TNI dalam setiap wilayah
administrasi negara. Dengan format inilah institusi teritorial tersebut
mempunyai kekuatan  politik nyata. Hal ini telah merubah fungsi TNI dari
yang seharusnya untuk menghadapi musuh dari luar beralih menjadi melihat
rakyat sebagai musuh negara yang setiap saat bisa dan "boleh" dihancurkan
dengan alasan demi keutuhan bangsa dan negara.
 
Arus perubahan yang tengah terjadi yang merupakan sejarah perjalanan bangsa
dianggap oleh TNI  sebagai potensi untuk menghancurkan negara, pada titik
ini maka setiap eksprisifitas dan aspirasi yang muncul dari kehendak rakyat
akan dihadapi dengan cara-cara kekerasan yang pada akhirnya menumpahkan
darah rakyat tak berdosa.
 
Sikap mental yang menginternalisasi dalam tubuh TNI, yang menganggap hanya
satu-satunya kekuatan yang dapat mempertahankan negara Indonesia
teraktualisasi dalam tingkah laku keseharian para prajurit dan komandan
dalam melaksaanakan tugas-tugas yang diemban.
 
Dua peristiwa yang terjadi di Aceh, yang menimbulkan korban 38 orang tewas
serta ratusan luka-luka dan penghancuran POKSO mahasiswa yang melakukan
pendataan terhadap korban kekerasan TNI merupakan bukti nyata arogansi TNI,
yang dibaliknya tersembunyi kepentingan kekuasaan. Justifikasi dan
legitimasi terhadap tindakan tersebut selalu diarahkan pada provokator,
gerombolan pengacau, pemecah belah bangsa dan lain sebagainya. Dari kejadian
tersebut membuktikan bahwa aparat militer tidak mampu dan tidak layak untuk
ikut campur tangan dalam persoalan-persoalan politik bangsa ini.
 
Atas kedua peristiwa tersebut, LBH Banda Aceh menyatakan bahwa :
 
1. Mengutuk keras tindakan TNI dalam insiden Dewantara yang menimbulkan
korban 38 orang tewas dan ratusan luka-luka.
 
2. Mengutuk keras tindakan Komandan Korem 011 Lilawangsa Kolonel Jhony
Wahab yang melakukan penghancuran terhadap POSKO Kemanusiaan mahasiswa yang
justru diperuntukkan membantu korban kekerasan TNI.
 
3.Meminta dengan segera kepada Presiden Republik Indonesia untuk menarik
seluruh pasukan militer dan menghapuskan seluruh institusi teritorial TNI
dari Aceh dan segera mengajukan pelaku-pelaku kejahatan HAM yang dilakukan
TNI tersebut ke pengadilan.
 
4. Meminta kepada seluruh masyarakat Aceh untuk tetap tenang dan terus
meminta pertanggungjawaban pemerintah dalam insiden tersebut dengan
cara-cara politik diplomasi dan menjauhi cara-cara kekerasan yang justru
menguntungkan pihak militer.
 
5. Meminta dengan segera kepada seluruh institusi militer untuk segera
menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap rakyat.
 
Demikianlah agar dapat dimaklumi.
 
Banda Aceh, 6 Mei 1999
 
YAYASAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM INDONESIA
LEMBAGA BANTUAN HUKUM BANDA ACEH
 
 
SYARIFAH MURLINA. SH                                RUTRIADI. SH
Kepala Operasional                       Kepala Divisi Hak Sipil dan Politik
 
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh
Jl. Teuku Umar No.225 Seutui, Banda Aceh - 23243
Telp : (0651) 44060  Faks : (0651) 41209
E-mail : [EMAIL PROTECTED]

------------ 
News Division
NIKOYA 106.15 FM
Banda Aceh Hit Radio Station

----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

Kirim email ke