Precedence: bulk


PERNYATAAN SIKAP SOLIDARITAS MAHASISWA UNTUK RAKYAT (S M U R)


Peristiwa pembunuhan massal yang dilakukan aparat militer dari kesatuan
Rudal Arhanud 001/Pulo Rungkom dan kesatuan Batalyon Infantri 113 serta
penghancuran posko kemanusian yang dipimpin oleh Komandan Korem 011
Lilawangsa, Kolonel Jhony Wahab adalah merupakan suatu kejahatan HAM yang
tidak dibenarkan untuk terulang kembali.

Kekerasan demi kekerasan yang terjadi  di Daerah Istimewa Aceh haruslah
dilihat sebagai implikasi langsung dari penerapan standar politik kekerasan
dan kekerasan politik dalam format kehidupan perpolitikan Indonesia.
Implementasi dari format politik tersebut dimanifestasikan oleh
institusi-institusi kekerasan negara dalam hal ini adalah Tentara Nasional
Indonesia (dahulu ABRI) dengan membangun infrastruktur teritorial mulai
dari Babinsa, Koramil, Kodim, Korem, Kodam hingga ke Kepala Staf
Teritorial, yang
Arus perubahan yang tengah terjadi  yang merupakan sejarah perjalanan
bangsa dianggap oleh TNI sebagai potensi untuk menghancurkan negara, pada
titik ini maka setiap ekspresifitas dan aspirasi yang muncul dari kehendak
rakyat akan dihadapi dengan cara-cara kekerasan yang pada akhirnya
menumpahkan darah rakyat tak berdosa.

Sikap mental yang menginternalisasi dalam tubuh TNI, yang menganggap hanya
satu-satunya kekuatan yang dapat mempertahankan negara Indonesia
teraktualisasi dalam tingkah laku keseharian para prajurit dan komandan
dalam melaksanakan tugas-tugas yang diemban.

Dua peristiwa yang terjadi di Aceh, yang menimbulkan korban 38 orang tewas
serta ratusan luka-luka dan penghancuran POSKO mahasiswa yang melakukan
pendataan terhadap korban kekerasan TNI merupakan bukti nyata arogansi TNI,
yang dibaliknya tersembunyi kepentingan kekuasaan. Justifikasi dan
legitimasi terhadap tindakan tersebut selalu diarahkan pada provokator,
gerombolan pengacau, pemecah belah bangsa dan lain sebagainya. Dari
kejadian tersebut membuktikan bahwa aparat militer tidak mampu dan tidak
layak


Kenyataan diatas merupakan sebagian kecil dari dosa ABRI dan penguasa yang
oligarki terhadap Aceh selama ini, dan akan terus dipertahankan demi
kepentingan politik dan ekonomi ABRI secara keseluruhan. Untuk itu,
Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat (SMUR) menyatakan :

1. SMUR mendukung dan menyerukan  kepada seluruh komponen rakyat dan
mahasiswa untuk terus melakukan aksi-aksi  dalam memperjuangkan tegaknya
Hak Asasi Manusia di Aceh, Timor Leste, Ambon, Papua dan seluruh wilayah
jajahan militer lainnya.

2. Menuntut  dicabutnya  Dwi Fungsi ABRI berupa pencabutan kursi ABRI di
DPR, DPRD Tk.I dan DPRD Tk II, penghapusan seluruh institusi teritorial
militer mulai dari Babinsa hingga Kodam, dan penolakan terlibatnya militer
dalam persoalan politik serta menolak militerisme dan militerisasi di
Indonesia.

3. Menuntut Pangab Jenderal TNI Wiranto segera mundur dari jabatannya dan
harus mempertanggung jawabkan seluruh kejahatan HAM yang telah dilakukan
oleh militer Indonesia.

4. Mendukung dan sangat menghargai perjuangan kawan-kawan mahasiswa dan
elemen rakyat lainnya dalam memperjuangkan penegakan HAM di Aceh, Timor
Leste, Ambon, Papua dan di seluruh wilayah penjajahan militer  Indonesia
lainnya.



Banda Aceh, 13 Mei 1999
Solidaritas Mahasiswa
Untuk Rakyat (SMUR)


Hasnool Fouad
Kadiv. Indok


JANGAN MENGAKU KIRI, KALAU BELUM LANGGANAN "PEMBEBASAN"!
------------------------------------------------------------
PEMBEBASAN
SUARA SOSIAL DEMOKRASI-KERAKYATAN

Diterbitkan oleh:
Komite Pimpinan Pusat Partai Rakyat Demokratik
(KPP-PRD)
Alamat:
Jl. Jendral Basuki Rachmat, N0 7B,
Jakarta Timur

Telp./Fax; (021) 856 1542 atau 9113801
HP: 0818 880718
E-mail: [EMAIL PROTECTED] dan PERNYATAAN SIKAP
SOLIDARITAS MAHASISWA UNTUK RAKYAT
(S M U R)


Peristiwa pembunuhan massal yang dilakukan aparat militer dari kesatuan
Rudal Arhanud 001/Pulo Rungkom dan kesatuan Batalyon Infantri 113 serta
penghancuran posko kemanusian yang dipimpin oleh Komandan Korem 011
Lilawangsa, Kolonel Jhony Wahab adalah merupakan suatu kejahatan HAM yang
tidak dibenarkan untuk terulang kembali.

Kekerasan demi kekerasan yang terjadi  di Daerah Istimewa Aceh haruslah
dilihat sebagai implikasi langsung dari penerapan standar politik kekerasan
dan kekerasan politik dalam format kehidupan perpolitikan Indonesia.
Implementasi dari format politik tersebut dimanifestasikan oleh
institusi-institusi kekerasan negara dalam hal ini adalah Tentara Nasional
Indonesia (dahulu ABRI) dengan membangun infrastruktur teritorial mulai
dari Babinsa, Koramil, Kodim, Korem, Kodam hingga ke Kepala Staf
Teritorial, yang
Arus perubahan yang tengah terjadi  yang merupakan sejarah perjalanan
bangsa dianggap oleh TNI sebagai potensi untuk menghancurkan negara, pada
titik ini maka setiap ekspresifitas dan aspirasi yang muncul dari kehendak
rakyat akan dihadapi dengan cara-cara kekerasan yang pada akhirnya
menumpahkan darah rakyat tak berdosa.

Sikap mental yang menginternalisasi dalam tubuh TNI, yang menganggap hanya
satu-satunya kekuatan yang dapat mempertahankan negara Indonesia
teraktualisasi dalam tingkah laku keseharian para prajurit dan komandan
dalam melaksanakan tugas-tugas yang diemban.

Dua peristiwa yang terjadi di Aceh, yang menimbulkan korban 38 orang tewas
serta ratusan luka-luka dan penghancuran POSKO mahasiswa yang melakukan
pendataan terhadap korban kekerasan TNI merupakan bukti nyata arogansi TNI,
yang dibaliknya tersembunyi kepentingan kekuasaan. Justifikasi dan
legitimasi terhadap tindakan tersebut selalu diarahkan pada provokator,
gerombolan pengacau, pemecah belah bangsa dan lain sebagainya. Dari
kejadian tersebut membuktikan bahwa aparat militer tidak mampu dan tidak
layak


Kenyataan diatas merupakan sebagian kecil dari dosa ABRI dan penguasa yang
oligarki terhadap Aceh selama ini, dan akan terus dipertahankan demi
kepentingan politik dan ekonomi ABRI secara keseluruhan. Untuk itu,
Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat (SMUR) menyatakan :

1. SMUR mendukung dan menyerukan  kepada seluruh komponen rakyat dan
mahasiswa untuk terus melakukan aksi-aksi  dalam memperjuangkan tegaknya
Hak Asasi Manusia di Aceh, Timor Leste, Ambon, Papua dan seluruh wilayah
jajahan militer lainnya.

2. Menuntut  dicabutnya  Dwi Fungsi ABRI berupa pencabutan kursi ABRI di
DPR, DPRD Tk.I dan DPRD Tk II, penghapusan seluruh institusi teritorial
militer mulai dari Babinsa hingga Kodam, dan penolakan terlibatnya militer
dalam persoalan politik serta menolak militerisme dan militerisasi di
Indonesia.

3. Menuntut Pangab Jenderal TNI Wiranto segera mundur dari jabatannya dan
harus mempertanggung jawabkan seluruh kejahatan HAM yang telah dilakukan
oleh militer Indonesia.

4. Mendukung dan sangat menghargai perjuangan kawan-kawan mahasiswa dan
elemen rakyat lainnya dalam memperjuangkan penegakan HAM di Aceh, Timor
Leste, Ambon, Papua dan di seluruh wilayah penjajahan militer  Indonesia
lainnya.



Banda Aceh, 13 Mei 1999
Solidaritas Mahasiswa
Untuk Rakyat (SMUR)

Hasnool Fouad
Kadiv. Indok


JANGAN MENGAKU KIRI, KALAU BELUM LANGGANAN "PEMBEBASAN"!
------------------------------------------------------------
PEMBEBASAN
SUARA SOSIAL DEMOKRASI-KERAKYATAN

Diterbitkan oleh:
Komite Pimpinan Pusat Partai Rakyat Demokratik
(KPP-PRD)

Alamat:
Jl. Jendral Basuki Rachmat, N0 7B,
Jakarta Timur
Telp./Fax; (021) 856 1542 atau 9113801
HP: 0818 880718
E-mail: [EMAIL PROTECTED] dan [EMAIL PROTECTED]

Web-page: http://www.pegasus.com.au/~prdint1
          http://www.xs4all.nl/~prdeuro

Mailing List PEMBEBASAN:

Subscribe/langganan:

kirimkan e-mail kosong ke [EMAIL PROTECTED]

Data PEMBEBASAN di Web-site: http://www.eGroups.com/list/pembebasan-list

[EMAIL PROTECTED]

Web-page:
http://www.pegasus.com.au/~prdint1
http://www.xs4all.nl/~prdeuro
------------------------------------------------------------------------

*** Diterima dari kawan-kawan ForumLSM Aceh

----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

Kirim email ke