Precedence: bulk PERNYATAAN SIKAP SOLIDARITAS MAHASISWA UNTUK RAKYAT (S M U R) Peristiwa pembunuhan massal yang dilakukan aparat militer dari kesatuan Rudal Arhanud 001/Pulo Rungkom dan kesatuan Batalyon Infantri 113 serta penghancuran posko kemanusian yang dipimpin oleh Komandan Korem 011 Lilawangsa, Kolonel Jhony Wahab adalah merupakan suatu kejahatan HAM yang tidak dibenarkan untuk terulang kembali. Kekerasan demi kekerasan yang terjadi di Daerah Istimewa Aceh haruslah dilihat sebagai implikasi langsung dari penerapan standar politik kekerasan dan kekerasan politik dalam format kehidupan perpolitikan Indonesia. Implementasi dari format politik tersebut dimanifestasikan oleh institusi-institusi kekerasan negara dalam hal ini adalah Tentara Nasional Indonesia (dahulu ABRI) dengan membangun infrastruktur teritorial mulai dari Babinsa, Koramil, Kodim, Korem, Kodam hingga ke Kepala Staf Teritorial, yang Arus perubahan yang tengah terjadi yang merupakan sejarah perjalanan bangsa dianggap oleh TNI sebagai potensi untuk menghancurkan negara, pada titik ini maka setiap ekspresifitas dan aspirasi yang muncul dari kehendak rakyat akan dihadapi dengan cara-cara kekerasan yang pada akhirnya menumpahkan darah rakyat tak berdosa. Sikap mental yang menginternalisasi dalam tubuh TNI, yang menganggap hanya satu-satunya kekuatan yang dapat mempertahankan negara Indonesia teraktualisasi dalam tingkah laku keseharian para prajurit dan komandan dalam melaksanakan tugas-tugas yang diemban. Dua peristiwa yang terjadi di Aceh, yang menimbulkan korban 38 orang tewas serta ratusan luka-luka dan penghancuran POSKO mahasiswa yang melakukan pendataan terhadap korban kekerasan TNI merupakan bukti nyata arogansi TNI, yang dibaliknya tersembunyi kepentingan kekuasaan. Justifikasi dan legitimasi terhadap tindakan tersebut selalu diarahkan pada provokator, gerombolan pengacau, pemecah belah bangsa dan lain sebagainya. Dari kejadian tersebut membuktikan bahwa aparat militer tidak mampu dan tidak layak Kenyataan diatas merupakan sebagian kecil dari dosa ABRI dan penguasa yang oligarki terhadap Aceh selama ini, dan akan terus dipertahankan demi kepentingan politik dan ekonomi ABRI secara keseluruhan. Untuk itu, Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat (SMUR) menyatakan : 1. SMUR mendukung dan menyerukan kepada seluruh komponen rakyat dan mahasiswa untuk terus melakukan aksi-aksi dalam memperjuangkan tegaknya Hak Asasi Manusia di Aceh, Timor Leste, Ambon, Papua dan seluruh wilayah jajahan militer lainnya. 2. Menuntut dicabutnya Dwi Fungsi ABRI berupa pencabutan kursi ABRI di DPR, DPRD Tk.I dan DPRD Tk II, penghapusan seluruh institusi teritorial militer mulai dari Babinsa hingga Kodam, dan penolakan terlibatnya militer dalam persoalan politik serta menolak militerisme dan militerisasi di Indonesia. 3. Menuntut Pangab Jenderal TNI Wiranto segera mundur dari jabatannya dan harus mempertanggung jawabkan seluruh kejahatan HAM yang telah dilakukan oleh militer Indonesia. 4. Mendukung dan sangat menghargai perjuangan kawan-kawan mahasiswa dan elemen rakyat lainnya dalam memperjuangkan penegakan HAM di Aceh, Timor Leste, Ambon, Papua dan di seluruh wilayah penjajahan militer Indonesia lainnya. Banda Aceh, 13 Mei 1999 Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat (SMUR) Hasnool Fouad Kadiv. Indok JANGAN MENGAKU KIRI, KALAU BELUM LANGGANAN "PEMBEBASAN"! ------------------------------------------------------------ PEMBEBASAN SUARA SOSIAL DEMOKRASI-KERAKYATAN Diterbitkan oleh: Komite Pimpinan Pusat Partai Rakyat Demokratik (KPP-PRD) Alamat: Jl. Jendral Basuki Rachmat, N0 7B, Jakarta Timur Telp./Fax; (021) 856 1542 atau 9113801 HP: 0818 880718 E-mail: [EMAIL PROTECTED] dan PERNYATAAN SIKAP SOLIDARITAS MAHASISWA UNTUK RAKYAT (S M U R) Peristiwa pembunuhan massal yang dilakukan aparat militer dari kesatuan Rudal Arhanud 001/Pulo Rungkom dan kesatuan Batalyon Infantri 113 serta penghancuran posko kemanusian yang dipimpin oleh Komandan Korem 011 Lilawangsa, Kolonel Jhony Wahab adalah merupakan suatu kejahatan HAM yang tidak dibenarkan untuk terulang kembali. Kekerasan demi kekerasan yang terjadi di Daerah Istimewa Aceh haruslah dilihat sebagai implikasi langsung dari penerapan standar politik kekerasan dan kekerasan politik dalam format kehidupan perpolitikan Indonesia. Implementasi dari format politik tersebut dimanifestasikan oleh institusi-institusi kekerasan negara dalam hal ini adalah Tentara Nasional Indonesia (dahulu ABRI) dengan membangun infrastruktur teritorial mulai dari Babinsa, Koramil, Kodim, Korem, Kodam hingga ke Kepala Staf Teritorial, yang Arus perubahan yang tengah terjadi yang merupakan sejarah perjalanan bangsa dianggap oleh TNI sebagai potensi untuk menghancurkan negara, pada titik ini maka setiap ekspresifitas dan aspirasi yang muncul dari kehendak rakyat akan dihadapi dengan cara-cara kekerasan yang pada akhirnya menumpahkan darah rakyat tak berdosa. Sikap mental yang menginternalisasi dalam tubuh TNI, yang menganggap hanya satu-satunya kekuatan yang dapat mempertahankan negara Indonesia teraktualisasi dalam tingkah laku keseharian para prajurit dan komandan dalam melaksanakan tugas-tugas yang diemban. Dua peristiwa yang terjadi di Aceh, yang menimbulkan korban 38 orang tewas serta ratusan luka-luka dan penghancuran POSKO mahasiswa yang melakukan pendataan terhadap korban kekerasan TNI merupakan bukti nyata arogansi TNI, yang dibaliknya tersembunyi kepentingan kekuasaan. Justifikasi dan legitimasi terhadap tindakan tersebut selalu diarahkan pada provokator, gerombolan pengacau, pemecah belah bangsa dan lain sebagainya. Dari kejadian tersebut membuktikan bahwa aparat militer tidak mampu dan tidak layak Kenyataan diatas merupakan sebagian kecil dari dosa ABRI dan penguasa yang oligarki terhadap Aceh selama ini, dan akan terus dipertahankan demi kepentingan politik dan ekonomi ABRI secara keseluruhan. Untuk itu, Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat (SMUR) menyatakan : 1. SMUR mendukung dan menyerukan kepada seluruh komponen rakyat dan mahasiswa untuk terus melakukan aksi-aksi dalam memperjuangkan tegaknya Hak Asasi Manusia di Aceh, Timor Leste, Ambon, Papua dan seluruh wilayah jajahan militer lainnya. 2. Menuntut dicabutnya Dwi Fungsi ABRI berupa pencabutan kursi ABRI di DPR, DPRD Tk.I dan DPRD Tk II, penghapusan seluruh institusi teritorial militer mulai dari Babinsa hingga Kodam, dan penolakan terlibatnya militer dalam persoalan politik serta menolak militerisme dan militerisasi di Indonesia. 3. Menuntut Pangab Jenderal TNI Wiranto segera mundur dari jabatannya dan harus mempertanggung jawabkan seluruh kejahatan HAM yang telah dilakukan oleh militer Indonesia. 4. Mendukung dan sangat menghargai perjuangan kawan-kawan mahasiswa dan elemen rakyat lainnya dalam memperjuangkan penegakan HAM di Aceh, Timor Leste, Ambon, Papua dan di seluruh wilayah penjajahan militer Indonesia lainnya. Banda Aceh, 13 Mei 1999 Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat (SMUR) Hasnool Fouad Kadiv. Indok JANGAN MENGAKU KIRI, KALAU BELUM LANGGANAN "PEMBEBASAN"! ------------------------------------------------------------ PEMBEBASAN SUARA SOSIAL DEMOKRASI-KERAKYATAN Diterbitkan oleh: Komite Pimpinan Pusat Partai Rakyat Demokratik (KPP-PRD) Alamat: Jl. Jendral Basuki Rachmat, N0 7B, Jakarta Timur Telp./Fax; (021) 856 1542 atau 9113801 HP: 0818 880718 E-mail: [EMAIL PROTECTED] dan [EMAIL PROTECTED] Web-page: http://www.pegasus.com.au/~prdint1 http://www.xs4all.nl/~prdeuro Mailing List PEMBEBASAN: Subscribe/langganan: kirimkan e-mail kosong ke [EMAIL PROTECTED] Data PEMBEBASAN di Web-site: http://www.eGroups.com/list/pembebasan-list [EMAIL PROTECTED] Web-page: http://www.pegasus.com.au/~prdint1 http://www.xs4all.nl/~prdeuro ------------------------------------------------------------------------ *** Diterima dari kawan-kawan ForumLSM Aceh ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html
