Precedence: bulk
TEROR BARU UNTUK OPERATOR RADIO PANGGIL
JAKARTA (SiaR, 21/5/99), Operator jasa radio panggil Starko dipanggil
Kapolda dengan dugaan menyebarkan kabar bohong. ada upaya teror baru terhadap
pengelola jasa radio panggil tersebut dan rupanya ini bentuk represi baru di era
kebebasan pers di mana hak masyarakat untuk mendapat informasi makin terbuka.
Hal ini dikemukakan sejumlah pengamat kebenbasan media.
Berita yang dinilai bisa menghebohkan dan meresahkan masyarakat tersebut
berbunyi bermula dari info Starko yang dikirim pada para pelanggannya yang
meberitakan bahwa "telah terjadi perusakan kendaraan salah satu partai di
sekitar JL Sudirman" (85) Jkt 19 (11.42)". Namun, setelah di-chek petugas di
lokasi tersebut ternyata tidak terjadi diperistiwa seperti yang diberitakan
Starko.
Sementara Manager Pelanggan Starko, Nanang Wahyudono mengakui bahwa ada
di antara karyawan Starko yang dipanggil Reserse Umum Polda Metro Jaya. Karyawan
itu adalah Rudi Hardiyanto, Asisten Manager Pelanggan. Ia diperiksa Sesditserse
Letkol (Pol) Bakat Purwanto, Rabu (19/5) petang.
Kapolda Metro Jaya Mayjen Pol Drs Noegroho Djajoesman mengatakan
pihaknya telah mulai memeriksa penanggungjawab Starko, berkaitan dengan sangkaan
penyebaran berita bohong. "Masyarakat merasa dirugikan dengan penyiaran berita
tersebut," ujar Noegroho Djajoesman.
Nanang mengatakan, petugas yang mengirimakan berita tentang pengrusakan itu
salah ketik. Maksudnya berita yang diampaikan itu isinya benar , hanya
lokasinya saja yang berbeda. Tepatnya pengrusakan kendaraan salah satu
parpol itu terjadi di Jl MH Thamrin namun diberitakan terjadi di Jl
Sudirman, ujarnya. Ralat berita itu sudah dilakukan Starko, Jumat (21/5) siang.
Beberapa kalangan aktivis mahasiswa yang dimintai tanggapan menyatakan
"Tindakan itu sebagai bentuk teror gaya baru untuk kebebasan informasi yang
dilakukan pihak Kepolisian," ujar seorang aktivis Forkot.
"Bagaimana dengan kasus pelanggaran hak untuk informasi pribadi yang
dilakukan oleh negara terutama kalangan aparat intelejen dengan meminta print
out berita dari pihak penyedia jasa radio panggil selama ini, khususnya untuk
memantau aktivis mahasiswa," ujar aktivis tersebut.
Seorang pengamat yang tengah mengamati arus informasi alternatif
yang dikembangkan masyarakat sebagai antitesis atas ketidak-percayaan pada
media massa mengatakan, "Sebetulnya aparat tak boleh mencampuri berita yang
disampaikan pengelola radio panggil semacam Starco pada pelanggannya. Sebab
yang terjadi adalah mesyarakat mengembangkan sendiri berita yang 'dari',
'oleh" dan 'untuk' masyarakat." Menurutnya, antar anggota masyarakat berhak
menyampaikan informasi meski ada unsur kekurang-akurasian dalam komunikasi
mereka.
"Barangkali aparat keamanan saat ini masih berpikir seperti jaman Orba
dulu, di mana mereka ingin mencitrakan keberhasilan menjaga Pemilu yang aman dan
damai, meski kenyataannya tak seperti itu," lanjutnya.
Seorang pengguna Starco yang ditemui SiaR menyesalkan tekanan oleh
polisi tersebut. "Saya justru berterima kasih pada informasi dari Starco yang
cepat dan responsif tersebut, karena saya bisa segera menghindar dari rute-rute
yang berpotensi memunculkan kerusuhan itu. Saya justru mengimbau agar pengelola
Starco tak takut dengan intimidasi yang tak beralasan itu. Saya tak mnenganggap
berita itu sebagai kabar bohong, karena saya yang juga memantau siaran radio di
mobil tahu bahwa itu sebuah cuma kesalahan," ujarnya, dengan meminta untuk tak
perlu menyebut identitas dirinya.***
----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html