Precedence: bulk


PANWASLU DIANGGAP DISKRIMINATIF DAN TAK PRO-AKTIF

        JAKARTA (SiaR, 25/5/99), Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu)
dianggap masih berlaku diskriminatif dalam menanggapi
pelanggaran-pelanggaran yang terjadi selama berlangsungnya kampanye.
Pelanggaran berdimensi berat seperti money politics dan penyebaran selebaran
berbau suku-agama-ras- antargolongan (SARA) didiamkan, tapi pelanggaran
lalu-lintas, dan pencopotan tanda gambar malah cepat ditindak-lanjuti.

        Hal ini disampaikan sejumlah pengamat politik dan warga masyarakat kepada
SiaR, di Jakarta, Senin (24/5) kemarin. Kalau pun ada yang ditindak- lanjuti
malahan seperti memberi angin pada partai-partai pro-status quo, padahal
partai-partai ini justru melakukan pelanggaran berkualitas berat selama
sebelum dan sepekan berlangsungnya kampanye Pemilu.

        Menurut pakar politik UI Prof Dr Budyatna, Panwaslu semestinya lebih
memfokuskan dan memberi prioritas untuk menindak-lanjuti, bahkan menjatuhkan
hukuman terhadap kasus-kasus pelanggaran yang dinilai berat.

        "Kemarin saya dengar Panwaslu melalui Kepala Humas-nya Prof Dr dr Dadang
Hawari memberi teguran kepada PDI Perjuangan, akibat pelaksanaan kampanye
hari Minggu kemarin yang dinilai melanggar aturan lalu-lintas. Juga adanya
bendera-bendera kesatuan aksi mahasiswa yang nimbrung di kampanye mereka.
Ini kan tidak sebanding dengan fitnah selebaran gelap SARA yang ditujukan
kepada PDI Perjuangan oleh parpol peserta Pemilu lainnya," ucapnya panjang
lebar memberi perbandingan.

        Budyatna tak setuju, jika dikatakan, Panwaslu tidak menindak-lanjuti karena
tidak adanya laporan dari parpol yang bersangkutan --dalam konteks ini PDI
Perjuangan--kepada Panwaslu. Menurutnya, dalam kasus selebaran SARA yang
dilakukan caleg PDR (Partai Daulat Rakyat red.), hal itu bukan saja telah
menjadi pengetahuan publik karena dipublikasikan di media-massa, tapi juga
telah ada indikasi pidananya, karena kasusnya kini ditangani Polda Metro Jaya.

        "Masak, Polisi lebih tanggap dan trengginas dibanding Panwaslu," ucapnya.

        Kasus fitnah selebaran gelap terhadap PDI Perjuangan, selain dilakukan oleh
PDR, juga dilakukan oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Dalam kampanye
putaran pertama PPP di Jalan Cililitan Besar Rt 008/03 Kelurahan Kramat
Jati, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, seseorang yang mengenakan kaos
dan atribut PPP membagi-bagikan selebaran berbau SARA yang cenderung
mendiskreditkan PDI Perjuangan dan Ketua Umumnya Megawati Soekarnoputri.
Ketika itu yang menjadi juru kampanye adalah Djufrie Asmuredjo.

        Sejumlah warga masyarakat juga menyayangkan kurang tanggapnya Panwaslu
terhadap pelanggaran-pelanggaran berkategori berat tersebut.

        "Jangan mentang-mentang itu dilakukan Partai Golkar, lalu pelanggaran-
pelanggaran itu dianggap angin lalu dong. Ini kan nggak fair. Kalau begitu
yang diuntungkan kan nantinya Partai Golkar dan pendukung status quo," ujar
Sriyono, seorang pensiunan pegawai negeri sipil, penduduk kawasan Bendungan
Hilir.

        Partai Golkar disorot karena sejumlah kasus di berbagai daerah, dimana
parpol tersebut membagi-bagikan sembako, dengan disertai menyusupkan pesan
khusus/selebaran/tanda gambar Partai Golkar didalam paket bantuan sembako
mereka. Dana pembagian sembako itu ditengarai sebagai mengambil dari
anggaran JPS, atau departemen terkait. 

        Dalam catatan SiaR, modus kecurangan seperti itu telah dilakukan
Partai Golkar di Sambas (Kalimantan Barat), Tulang Bawang (Lampung), Meruya
(Jakarta Barat), dan Cilacap (Jawa Tengah). Di Tulang Bawang dalam bentuk
subsidi pupuk, dan dana JPS pertanian, di Meruya dalam bentuk pembagian
sembako, serta di Cilacap dalam bentuk pembagian beras.***

----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

Kirim email ke