Precedence: bulk


PENGGUNAAN ISU SARA, CIRI PARTAI PRO-STATUS QUO DAN SOEHARTOIS

        JAKARTA (SiaR, 1/6/99), Maraknya penggunaan isu-isu yang bernada
suku-agama-ras-antargolongan (SARA) oleh sejumlah parpol peserta Pemilu
justru menunjukkan, bahwa parpol tersebut merupakan bagian dari status quo, dan 
Soehartois. Hal ini ditegaskan para pengamat politik, dan kalangan parpol
yang dihubungi SiaR, Senin (31/5) kemarin.

        Eksploitasi isu SARA oleh parpol yang satu dengan tujuan mendiskreditkan
parpol lainnya, seperti yang dialami PDI Perjuangan, semakin gencar memasuki
putaran ketiga kampanye. Isu SARA tersebut, bukan hanya disuarakan melalui
isi pidato para jurkam, atau melalui selebaran gelap, mailing list di
internet, tapi juga dilakukan melalui media-massa partisan yang pro
parpol-parpol penyebar isu bermuatan SARA.

        Menurut sejarawan Onghokham, penggunaan isu SARA dalam kampanye,
memperlihatkan bahwa parpol tersebut merupakan parpol pendukung status quo,
karena penggunaan isu SARA selama ini merupakan alat rezim Orde Baru sebagai
sarana intimidasi dan teror untuk mempertahankan kekuasaannya.

        "Jika mereka menepuk dada, 'kami ini reformis', lho kok masih menggunakan
pola-pola lama model Orde Baru dengan mengeksploitasi isu SARA. Di zaman
Soeharto berkuasa, provokator penyebar isu SARA kan sebenarnya dari
lingkungan kekuasaan juga. Nah, reformisnya yang mana, kalau memojokkan
parpol lawannya dengan isu SARA?" ujar sejarawan jebolan Universitas Yale,
AS itu.

        Secara historis, lanjut Ong, isu SARA itu dikembang-biakkan di masa
kekuasaan rezim Otoriter Soeharto, karena di masa-masa demokrasi Parlementer,
dan saat Pemilu tahun 1955, isu semacam itu justru tidak laku di kalangan
rakyat. Menurutnya, menjadi aneh dan picik, jika kemudian ada partai yang
mengaku reformis, tapi malah dalam prakteknya melestarikan apa yang dilakukan
rezim Soeharto dengan politik adu domba model isu SARA tersebut.

        Sementara itu, Soetardjo Soerjogoeritno, salah satu Ketua DPP PDI
Perjuangan, yakni partai yang banyak didiskreditkan oleh penyebaran isu SARA
partai-partai tertentu, menyatakan keyakinannya, cara-cara murahan dan tak
beradab tersebut, sudah tidak mampu mempengaruhi kognisi rakyat Indonesia yang
semakin cerdas dan pintar. Rakyat, kata Soetardjo, mampu membedakan mana parpol
yang pro-reformasi, dan mana yang pro-status quo.

        Berdasarkan pengamatannya, Soetardjo menampik isi selebaran yang
kemudian diekspos juga di beberapa media massa partisan pro status quo, bahwa
caleg PDI Perjuangan, secara kuantitatif didominasi caleg non-Muslim.
Menurutnya, di beberapa daerah/propinsi, bahkan terdapat (hampir) seratus persen
caleg muslimnya, seperti antara lain di Aceh, Sumbar, NTB, dan Jambi.

        "Tapi itu tak relevan. Hitung-hitungan begitu artinya kita mundur lagi
puluhan tahun kebelakang. Memang kenapa kalau calegnya beragama Budha, dan
turunan Tionghoa. Apa kah itu salah? 

        Kalau kita ikuti pola pikir yang sektarian begitu, harusnya kita mesti
siap, jika orang Dayak dan orang Irian yang mayoritas non-Muslim minta lepas
dari RI. Padahal mereka sudah puluhan tahun dengan kekayaan alamnya mensubdisi
mayoritas muslim di kawasan lainnya di Indonesia," kata Soetardjo panjang lebar.

        Mantan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) ini juga
mempertanyakan maksud dan tujuan parpol-parpol yang menyerang PDI Perjuangan
dengan isu SARA tersebut. "Kenapa hanya PDI Perjuangan? Kalau mau konsisten,
Partai Golkar juga banyak diisi dengan caleg-caleg non-Muslim. Jawabnya, karena
ujung-ujungnya mereka itu akan berkoalisi dengan Partai Golkar juga," tegasnya.
Partai-partai pro-status quo yang gencar melontarkan isu SARA antara lain Partai
Daulat Rakyat (PDR), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). 

        Berdasarkan perhitungan SiaR, untuk caleg DPR Pusat, dari 700-an caleg PDI
Perjuangan, caleg non-Muslim ternyata tidak sampai sebesar yang dituliskan
di berbagai selebaran gelap, dan yang disebutkan dalam pidato para jurkam
parpol pengguna isu SARA. Sebagai ilustrasi lainnya, untuk caleg DPRD DKI
Jakarta, dari 150-an caleg PDI Perjuangan, caleg yang beragama non-Muslim
paling banyak sekitar 30-an orang. Ini berbeda dengan isi selebaran dan
kampanye jurkam parpol tertentu yang menyebutkan caleg PDI Perjuangan
non-Muslim berjumlah hampir 90%  dari jumlah caleg keseluruhan.

        Untuk memperkuat kesan tersebut, tabloid "Tajuk" dalam edisi terakhirnya
bahkan memuat tabulasi daftar nama caleg PDI Perjuangan non-Muslim. Terhadap
model pelaporan berita "Tajuk" tersebut, seorang pengamat pers di Jakarta,
menyebutnya sebagai "jurnalisme provokator".***

----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

Kirim email ke