Precedence: bulk


KE-INDONESIAAN DAN KEADILAN EKSISTENSIAL

Oleh: Karlina Leksono-Supelli

(Disampaikan dalam acara peluncuran buku Siauw Giok Tjhan, Perjuangan 
Seorang patriot membangun Nasion Indonesia dan Masyarakat Bhineka Tunggal 
Ika, penulis Siauw Tiong Djin, 12 Mei 1999 di Jakarta)

Pertama-tama saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Panitia yang telah 
mengundang saya dan memberi kesempatan untuk ikut menyampaikan sedikit 
pemikiran di dalam acara yang penting ini.

Panitia meminta kepada saya untuk membawakan Topik seperti tercantum di 
dalam undangan. Sebagai seseorang yang, sekalipun lahir akhir tahun 1950-an, 
tumbuh di dalam periode ORDE BARU, saya tidak mengenal BAPERKI kecuali 
melalui tulisan-tulisan, itupun tidak secara resmi, dalam arti harus mencari 
sendiri. Dalam sejarah resmi, Baperki tidak tercantum kecuali sepotong kecil 
yang dihubungkan dengan Partai komunis Indonesia. Saya tidak mengenal Siauw 
Giok Thjan secara pribadi. ***

Saya ingin melihat keberadaan sebagian pemikirannya dalam keluasan dan dalam 
kekinian. Maka saya memilih judul ini: Ke-Indonesiaan dan Keadilan 
eksistensial. 

Untuk itu saya ingin memulainya dari pernyataan anak saya, Fitri Arma. Dalam 
sebuah diskusi buku sejarah di Bentara Budaya, Arma, saat itu berusia 13 
tahun, ditanya oleh moderator, apa sedikitnya sumbangan Belanda selama 350 
th menjajah Indonesia? Ia tercenung sebentar sebelum kemudian menjawab, 
"Adanya Indonesia."

Sebuah pernyataan Anak baru Gede, tetapi tak bisa lain: itulah Indonesia. Di 
balik pendapatnya ada pengertian bahwa Indonesia bukanlah satu bangsa yang 
hadir berdasarkan penyatuan akibat adanya etnik Indonesia atau akibat adanya 
kisah tentang darah tribal. Indonesia adalah sebuah kesatuan yang hadir 
karena kehendak luar biasa, atau adanya komitmen, untuk bersama. Kehendak 
yang lahir dari pengalaman kesejarahan di atas penderitaan yang serupa 
akibat penindasan penjajah.

Indonesia dibentuk dengan sadar. Bersatu adalah sebuah pilihan; bersatu 
bukan perlawanan refleks yang berpijak di atas sebuah tatanan asli. 

Ini pula yang menyebabkan mengapa pengertian 'membangun' nasion Indonesia 
dan Masyarakat Bhineka Tunggal Ika-sebagaimana menjadi bagian dari pemikiran 
Siauw Giok Tjahn--mempunyai makna yang amat mendalam. Ada berbagai suku 
bangsa dengan berbagai asal usul daerah dan asal usul darah yang berjuang 
dalam kesatuan gagasan dan upaya untuk kemerdekaan dan menjadikan Indonesia. 

Nasion menyerap berbagai orang yang tidak saling berhubungan secara asal 
usul dan mentransformasikannya ke sebuah cara bersikap dan berfikir atas 
dasar kesadaran nasionalisme kewarganegaraan dan bukan nasionalisme darah. 

Diletakkan di dalam konteks setahun terakhir ini saja, dimulai dengan 
kekerasan yang terjadi pada bulan Mei tepat setahun lalu yang memakai latar 
belakang kebencian terhadap warga Indonesia berdarah Tionghoa, disusul 
dengan peristiwa-peristiwa berwarna konflik kesukuan yang berjalin dengan 
keagamaan seperti kekerasan Ketapang, Kupang, Ambon, dan 
Singkawang-Kalimantan, sebuah pertanyaan mendasar muncul: Apakah rasa 
kebersamaan dalam kesatuan yang kental, nasion itu, meleleh dan menguap, 
menyisakan Indonesia dalam satuan kelompok berdasarkan kebahasaan, 
keagamaan, kesukuan, kedaerahan, yang masing-masing menolak pluralitas 
tumbuh di dalamnya? 

Setiap rincian peristiwa kekerasan sepanjang setahun terakhir ini jelas 
berbeda kesejarahannya. Namun semuanya mengambil bentuk ekstrim arkaisme 
asal-usul, yaitu berangkat dari keberhasilan memancing perasaan yang sangat 
eksklusif terhadap  identitas homogen. Tidak ada yang salah dengan arkaisme 
kecuali ketika itu gagal bertransendensi ke aras nasion serta gagal berpijak 
di atas nilai-nilai kemanusiaan, karena disitulah muncul bahaya chauvinisme 
tatanan asli. 

Akan tetapi, apakah makna 'asli' dalam konteks nasion Indonesia? Sebuah 
pertanyaan yang jawabannya selalu harus dikembalikan ke ke-Indonesia-an 
dalam kepenuhan maknanya. Pengembalian kata 'asli' ke asal usul darah, 
bahasa, ataupun daerah, dapat membuat kita terjebak ke dalam pengertian 
kesukuan yang terbatas. 

Kembali ke pertanyaan mendasar di atas. Mengapa begitu mudah terutama dalam 
tahun-tahun terakhir ini kita jatuh ke dalam kebencian terhadap 'yang lain', 
the other? Apapun bentuk 'yang lain' itu.

Untuk waktu yang lama sepanjang masa Orde Baru kita hidup di dalam realitas 
permukaan tempat nilai-nilai kebersamaan, kesatuan dalam kebinekaan, 
kerakyatan, musyawarah, gotong royong, kemanusiaan, keberadaban, dan begitu 
banyak nilai-nilai agung lainnya menjadi slogan yang menutupi ketidakadilan 
yang terjadi di dalam realitas kongkret kehidupan sehari-hari. 

Ketidakadilan yang dialami oleh hampir seluruh masyarakat kita, bukan hanya  
menyebabkan luruhnya rasa ikut menjadi bagian dari Indonesia yang utuh 
tetapi membelahnya menjadi mereka yang dinilai lebih beruntung dan yang 
lebih tidak beruntung, mereka yang menikmati Indonesia, dan mereka yang 
tidak menikmati Indonesia. 

Ketidakadilan menyeluruh menyebabkan masyarakat terbagi atas 
kelompok-kelompok yang selalu merasa didiskriminasikan sekalipun bentuknya 
berbeda-beda. Ketidakberdayaan melawan ketidakadilan struktural sebagai 
musuh masyarakat yang sesungguhnya, akan memunculkan upaya pencarian 'musuh' 
yang lebih mungkin dilawan, musuh yang tidak memiliki kekuasaan. 
Selanjutnya, ketika negara bukan lagi tempat warga dapat berlindung, ketika 
ideal-ideal agung hanya tinggal dengungan, orang dengan mudah kembali 
berlindung ke arkaisme asal-usul yang amat peka terhadap ketegangan. Orang 
mencari kesamaan untuk kemudian menentukan setiap 'yang lain' potensial 
sebagai musuh. 

Hampir semua konflik horisontal berdarah yang terjadi dalam setahun terakhir 
ini berangkat dari keberhasilan mereka yang berkepentingan untuk menarik 
gagasan mengenai 'yang lain' itu ke titik ekstrim. Termasuk tragedi Mei 
tepat setahun yang lalu ketika orang-orang Tionghoa-Indonesia dijadikan 
sasaran penyerangan massa, namun tragedi yang sekaligus menjadikan kaum 
urban miskin sebagai korban meninggal terbanyak.  

Kita jelas tidak mungkin menghapuskan arkaisme asal usul yang pada umumnya 
menjadi identitas kelompok. Dan memang,penghapusan seperti ini  tidak perlu 
sama sekali. Kecintaan kepada suku, etnik, agama, asal usul darah, daerah, 
sejarah keturunan, mempunyai dasar di dalam kemanusiaan itu sendiri. 

Seorang manusia lahir ke dunia dengan membawa bersamanya, pertama-tama, 
meminjam istilah Ren� Dubos, keserupaan biologis dari masa lampau. Kemudian, 
seketika itu juga ia menjadi anggota kelompok yang akan menurunkan berbagai 
kebiasaan, serta memberinya nama baik nama pribadi, nama keluarga atau nama 
kelompok untuk menjadi simbol pertama penggunaan bahasa yang akan membawanya 
menemukan dan menghadapi dunia. 

Sejak itulah, ia sudah merupakan hasil sejarah dan asal usul, sekaligus 
pewaris berbagai kondisi dalam hubungannya dengan kelompok dan wilayah 
tempat ia dilahirkan. Semua beban masa lalu yang diterima keluarga dan 
kelompoknya, akan menjadi bebannya juga. Bahkan sebelum sempat menyadari, 
seorang manusia sudah menjadi bagian dari sebuah realitas yang tidak bisa ia 
tolak. Ia, meminjam bahasa filsuf Jerman, Martin Heidegger, sejak awal 
dilemparkan ke sebuah dunia bersama. Ia tidak pernah punya pilihan kecuali 
berhadapan dengan kecemasan sepanjang hidupnya.

Maka upaya meleburkan identitas biologis dan arkaisme asal usul, dengan cara 
apapun yang bersifat memaksa halus ataupun keras, merupakan bagian dari 
pemusnahan biologis maupun kultural. Ini adalah pelanggaran hak asasi 
manusia yang paling mendasar karena menyangkut ciri eksistensial seseorang. 

Kita, misalnya, tidak mungkin menyelesaikan konflik akibat perbedaan dengan 
cara mengawinkan dua pihak yang berkonflik agar menghapus identitas salah 
satu di antaranya. Yang penting adalah bagaimana mengangkat kecintaan kepada 
asal usul ke aras nasion dan tataran nilai-nilai kemanusiaan. 

Dengan berpijak di atas keyakinan itulah saya ingin kembali ke Siauw Giok 
Tjhan, bahwa Indonesia adalah keragaman yang dicerminkan lewat Bhineka 
Tunggal Ika, dan ini berarti meliputi pula orang-orang Tionghoa yang memilih 
menjadi Indonesia dalam ke-Indonesia-an sekalipun tetap dalam eksistensi 
sebagai Tionghoa, termasuk orang-orang Arab yang memilih menjadi Indonesia 
dengan ke-Arab-annya, termasuk � banyak orang lain yang memilih menjadi 
Indonesia dan tetap tidak kehilangan ciri eksistensialnya.

Pengalaman yang membingungkan untuk warga Tionghoa adalah kenyataan bahwa 
sebagai kelompok yang selalu dijadikan sebagai 'yang lain', 'pendatang', 
mereka pada umumnya dituntut sekaligus untuk menjadi Tionghoa dan tidak 
menjadi Tionghoa. Di satu pihak kepada mereka dituntut untuk mendidik dan 
melatih diri sehingga melebur dalam pengertian yang paling murni dengan 
masyarakat Indonesia non-Tionghoa, tetapi di lain pihak mereka tetap harus 
menjadi Tionghoa dengan dibatasinya akses-akses tertentu, tetap diberi 
identitas resmi yang membedakan, karena biar bagaimanapun, mereka tetap 
adalah Tionghoa.

Jadi, masalahnya dengan sangat sederhana direduksi menjadi masalah 
kebiasaan, pendidikan, atau dengan perkataan lain, permasalahan sosial. 
Padahal masalahnya merupakan masalah politis yang sarat dengan berbagai 
kepentingan. Siauw Giok Tjhan memahami betul persoalan seperti ini. Tidaklah 
mengherankan juga, sejak Baperki dibubarkan dan anggotanya ditangkap atau 
dibunuh, tidak ada, kecuali amat sangat langka, orang Tionghoa yang terlibat 
di dalam dunia politik, jangan lagi menjadi anggota parlemen, atau pejabat 
pemerintah. 

Bukan hanya itu. Rumah budaya mereka (bahasa, kesenian, gagasan filosofis, 
dsb.) yang sudah beratus-ratus tahun dibangun di Indonesia, direnggutkan. 
Fungsi publik mereka dan pengaruhnya dibatasi sehingga sebagian dari mereka 
tidak memiliki apa-apa lagi kecuali keahlian profesi (dokter, arsitek, ahli 
teknik, dll.) atau keahlian berdagang, atau menjadi pekerja kecil. 
Keberhasilan sebagian kecil dari mereka di bidang ini menumbuhkan 
ketegangan, bahkan melahirkan generalisasi dan stereotipe yang amat peka 
terhadap konflik. Tidak banyak pula yang siap membela dalam artian politis, 
karena tidak siap menerima cibiran 'membela kepentingan Cina'. 

Serupa seperti terjadi ketidakadilan terhadap banyak warga negara Indonesia, 
orang-orang Tionghoa juga mengalami ketidakadilan. Kekerasan seksual dan 
perkosaan serta penganiayaan yang menimpa lebih dari seratus perempuan 
Tionghoa  pada bulan Mei adalah bagian dari ketidakadilan menyeluruh yang 
mengenai warga Tionghoa sebagai warganegara Indonesia.  Ketidakadilan itu 
melipat ganda ketika penyebab kerusuhan yang mengerikan itu justru 
dikembalikan ke sikap dan perilaku warga Tionghoa yang tidak mungkin 
digeneralisisasikan begitu saja. 

Orang Tionghoa di Indonesia yang memilih menjadi Indonesia adalah 
warganegara Indonesia yang berhak menerima keadilan tanpa pembedaan 
sedikitpun. Ke-Indonesia-an tidak pernah dapat diukur dengan terang-gelapnya 
kulit, perbedaan pilihan nama, atau ciri fisik apapun. Ke-Indonesia-an 
adalah keragaman di atas keadilan eksistensial.

Berbagai persoalan yang seakan menghantui hubungan 'asli' dan bukan-asli, 
warga Indonesia asli dan warga keturunan, demikian istilah yang selalu 
dipakai, sebagian besar sudah menjadi bahan pemikiran dan perjuangan para 
pendiri Indonesia berpuluh tahun yang lalu, termasuk Siauw Giok Tjhan. 
Bahkan sebagian besar isu yang kini diperbincangkan dan diperjuangkan 
termasuk peran sipil ABRi sudah menjadi keprihatinannya. Perdebatan bukannya 
tidak ada, tetapi berlangsung dalam posisi politis yang setara.

Banyak dari kita tidak mengetahuinya. Sejarah mencoba memberi cat hitam di 
atas lembar-lembar perjuangannya, seperti sejarah mencoba memberi cat hitam 
di atas beribu-ribu lembar sejarah lainnya. 

Tetapi di antara itu, ada sebuah ruang tersembunyi, sebuah hidden 
sphere-kata Vaclav Havel, eseis dan penulis Drama yang menjadi Presiden 
Cekoslovakia. Yaitu sebuah private self yang berjuang untuk menangkap, 
memahami, dan mereaksi terhadap realitas yang dihadapi dari waktu ke waktu. 
Ke dalam ruang tersembunyi itu mengalir kisah-kisah semangat, perjuangan, 
dan penderitaan. Kisah-kisah itu sudah menunggu dengan amat sabar, untuk 
kemudian tiba-tiba hidup dan lahir sebagai sebuah karya akademik. Tetapi 
saya lebih memilih melihatnya sebagai Perdamaian Siauw Tiong Djin dengan 
masa lalu. Mudah-mudahan juga untuk seluruh keluarga. 

Saya berharap akan banyak lagi ruang-ruang tersembunyi seperti ini yang 
bermunculan dan menjadi benang-benang perajut ulang sejarah. 

Saya menyampaikan penghargaan yang amat tinggi kepada penulis dan 
keluarganya untuk sebuah karya penting demi pemahaman tentang keragaman 
dalam ke-Indonesia-an.

Terima kasih. 

Karlina Leksono-Supelli

----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

Kirim email ke