Precedence: bulk KE-INDONESIAAN DAN KEADILAN EKSISTENSIAL Oleh: Karlina Leksono-Supelli (Disampaikan dalam acara peluncuran buku Siauw Giok Tjhan, Perjuangan Seorang patriot membangun Nasion Indonesia dan Masyarakat Bhineka Tunggal Ika, penulis Siauw Tiong Djin, 12 Mei 1999 di Jakarta) Pertama-tama saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Panitia yang telah mengundang saya dan memberi kesempatan untuk ikut menyampaikan sedikit pemikiran di dalam acara yang penting ini. Panitia meminta kepada saya untuk membawakan Topik seperti tercantum di dalam undangan. Sebagai seseorang yang, sekalipun lahir akhir tahun 1950-an, tumbuh di dalam periode ORDE BARU, saya tidak mengenal BAPERKI kecuali melalui tulisan-tulisan, itupun tidak secara resmi, dalam arti harus mencari sendiri. Dalam sejarah resmi, Baperki tidak tercantum kecuali sepotong kecil yang dihubungkan dengan Partai komunis Indonesia. Saya tidak mengenal Siauw Giok Thjan secara pribadi. *** Saya ingin melihat keberadaan sebagian pemikirannya dalam keluasan dan dalam kekinian. Maka saya memilih judul ini: Ke-Indonesiaan dan Keadilan eksistensial. Untuk itu saya ingin memulainya dari pernyataan anak saya, Fitri Arma. Dalam sebuah diskusi buku sejarah di Bentara Budaya, Arma, saat itu berusia 13 tahun, ditanya oleh moderator, apa sedikitnya sumbangan Belanda selama 350 th menjajah Indonesia? Ia tercenung sebentar sebelum kemudian menjawab, "Adanya Indonesia." Sebuah pernyataan Anak baru Gede, tetapi tak bisa lain: itulah Indonesia. Di balik pendapatnya ada pengertian bahwa Indonesia bukanlah satu bangsa yang hadir berdasarkan penyatuan akibat adanya etnik Indonesia atau akibat adanya kisah tentang darah tribal. Indonesia adalah sebuah kesatuan yang hadir karena kehendak luar biasa, atau adanya komitmen, untuk bersama. Kehendak yang lahir dari pengalaman kesejarahan di atas penderitaan yang serupa akibat penindasan penjajah. Indonesia dibentuk dengan sadar. Bersatu adalah sebuah pilihan; bersatu bukan perlawanan refleks yang berpijak di atas sebuah tatanan asli. Ini pula yang menyebabkan mengapa pengertian 'membangun' nasion Indonesia dan Masyarakat Bhineka Tunggal Ika-sebagaimana menjadi bagian dari pemikiran Siauw Giok Tjahn--mempunyai makna yang amat mendalam. Ada berbagai suku bangsa dengan berbagai asal usul daerah dan asal usul darah yang berjuang dalam kesatuan gagasan dan upaya untuk kemerdekaan dan menjadikan Indonesia. Nasion menyerap berbagai orang yang tidak saling berhubungan secara asal usul dan mentransformasikannya ke sebuah cara bersikap dan berfikir atas dasar kesadaran nasionalisme kewarganegaraan dan bukan nasionalisme darah. Diletakkan di dalam konteks setahun terakhir ini saja, dimulai dengan kekerasan yang terjadi pada bulan Mei tepat setahun lalu yang memakai latar belakang kebencian terhadap warga Indonesia berdarah Tionghoa, disusul dengan peristiwa-peristiwa berwarna konflik kesukuan yang berjalin dengan keagamaan seperti kekerasan Ketapang, Kupang, Ambon, dan Singkawang-Kalimantan, sebuah pertanyaan mendasar muncul: Apakah rasa kebersamaan dalam kesatuan yang kental, nasion itu, meleleh dan menguap, menyisakan Indonesia dalam satuan kelompok berdasarkan kebahasaan, keagamaan, kesukuan, kedaerahan, yang masing-masing menolak pluralitas tumbuh di dalamnya? Setiap rincian peristiwa kekerasan sepanjang setahun terakhir ini jelas berbeda kesejarahannya. Namun semuanya mengambil bentuk ekstrim arkaisme asal-usul, yaitu berangkat dari keberhasilan memancing perasaan yang sangat eksklusif terhadap identitas homogen. Tidak ada yang salah dengan arkaisme kecuali ketika itu gagal bertransendensi ke aras nasion serta gagal berpijak di atas nilai-nilai kemanusiaan, karena disitulah muncul bahaya chauvinisme tatanan asli. Akan tetapi, apakah makna 'asli' dalam konteks nasion Indonesia? Sebuah pertanyaan yang jawabannya selalu harus dikembalikan ke ke-Indonesia-an dalam kepenuhan maknanya. Pengembalian kata 'asli' ke asal usul darah, bahasa, ataupun daerah, dapat membuat kita terjebak ke dalam pengertian kesukuan yang terbatas. Kembali ke pertanyaan mendasar di atas. Mengapa begitu mudah terutama dalam tahun-tahun terakhir ini kita jatuh ke dalam kebencian terhadap 'yang lain', the other? Apapun bentuk 'yang lain' itu. Untuk waktu yang lama sepanjang masa Orde Baru kita hidup di dalam realitas permukaan tempat nilai-nilai kebersamaan, kesatuan dalam kebinekaan, kerakyatan, musyawarah, gotong royong, kemanusiaan, keberadaban, dan begitu banyak nilai-nilai agung lainnya menjadi slogan yang menutupi ketidakadilan yang terjadi di dalam realitas kongkret kehidupan sehari-hari. Ketidakadilan yang dialami oleh hampir seluruh masyarakat kita, bukan hanya menyebabkan luruhnya rasa ikut menjadi bagian dari Indonesia yang utuh tetapi membelahnya menjadi mereka yang dinilai lebih beruntung dan yang lebih tidak beruntung, mereka yang menikmati Indonesia, dan mereka yang tidak menikmati Indonesia. Ketidakadilan menyeluruh menyebabkan masyarakat terbagi atas kelompok-kelompok yang selalu merasa didiskriminasikan sekalipun bentuknya berbeda-beda. Ketidakberdayaan melawan ketidakadilan struktural sebagai musuh masyarakat yang sesungguhnya, akan memunculkan upaya pencarian 'musuh' yang lebih mungkin dilawan, musuh yang tidak memiliki kekuasaan. Selanjutnya, ketika negara bukan lagi tempat warga dapat berlindung, ketika ideal-ideal agung hanya tinggal dengungan, orang dengan mudah kembali berlindung ke arkaisme asal-usul yang amat peka terhadap ketegangan. Orang mencari kesamaan untuk kemudian menentukan setiap 'yang lain' potensial sebagai musuh. Hampir semua konflik horisontal berdarah yang terjadi dalam setahun terakhir ini berangkat dari keberhasilan mereka yang berkepentingan untuk menarik gagasan mengenai 'yang lain' itu ke titik ekstrim. Termasuk tragedi Mei tepat setahun yang lalu ketika orang-orang Tionghoa-Indonesia dijadikan sasaran penyerangan massa, namun tragedi yang sekaligus menjadikan kaum urban miskin sebagai korban meninggal terbanyak. Kita jelas tidak mungkin menghapuskan arkaisme asal usul yang pada umumnya menjadi identitas kelompok. Dan memang,penghapusan seperti ini tidak perlu sama sekali. Kecintaan kepada suku, etnik, agama, asal usul darah, daerah, sejarah keturunan, mempunyai dasar di dalam kemanusiaan itu sendiri. Seorang manusia lahir ke dunia dengan membawa bersamanya, pertama-tama, meminjam istilah Ren� Dubos, keserupaan biologis dari masa lampau. Kemudian, seketika itu juga ia menjadi anggota kelompok yang akan menurunkan berbagai kebiasaan, serta memberinya nama baik nama pribadi, nama keluarga atau nama kelompok untuk menjadi simbol pertama penggunaan bahasa yang akan membawanya menemukan dan menghadapi dunia. Sejak itulah, ia sudah merupakan hasil sejarah dan asal usul, sekaligus pewaris berbagai kondisi dalam hubungannya dengan kelompok dan wilayah tempat ia dilahirkan. Semua beban masa lalu yang diterima keluarga dan kelompoknya, akan menjadi bebannya juga. Bahkan sebelum sempat menyadari, seorang manusia sudah menjadi bagian dari sebuah realitas yang tidak bisa ia tolak. Ia, meminjam bahasa filsuf Jerman, Martin Heidegger, sejak awal dilemparkan ke sebuah dunia bersama. Ia tidak pernah punya pilihan kecuali berhadapan dengan kecemasan sepanjang hidupnya. Maka upaya meleburkan identitas biologis dan arkaisme asal usul, dengan cara apapun yang bersifat memaksa halus ataupun keras, merupakan bagian dari pemusnahan biologis maupun kultural. Ini adalah pelanggaran hak asasi manusia yang paling mendasar karena menyangkut ciri eksistensial seseorang. Kita, misalnya, tidak mungkin menyelesaikan konflik akibat perbedaan dengan cara mengawinkan dua pihak yang berkonflik agar menghapus identitas salah satu di antaranya. Yang penting adalah bagaimana mengangkat kecintaan kepada asal usul ke aras nasion dan tataran nilai-nilai kemanusiaan. Dengan berpijak di atas keyakinan itulah saya ingin kembali ke Siauw Giok Tjhan, bahwa Indonesia adalah keragaman yang dicerminkan lewat Bhineka Tunggal Ika, dan ini berarti meliputi pula orang-orang Tionghoa yang memilih menjadi Indonesia dalam ke-Indonesia-an sekalipun tetap dalam eksistensi sebagai Tionghoa, termasuk orang-orang Arab yang memilih menjadi Indonesia dengan ke-Arab-annya, termasuk � banyak orang lain yang memilih menjadi Indonesia dan tetap tidak kehilangan ciri eksistensialnya. Pengalaman yang membingungkan untuk warga Tionghoa adalah kenyataan bahwa sebagai kelompok yang selalu dijadikan sebagai 'yang lain', 'pendatang', mereka pada umumnya dituntut sekaligus untuk menjadi Tionghoa dan tidak menjadi Tionghoa. Di satu pihak kepada mereka dituntut untuk mendidik dan melatih diri sehingga melebur dalam pengertian yang paling murni dengan masyarakat Indonesia non-Tionghoa, tetapi di lain pihak mereka tetap harus menjadi Tionghoa dengan dibatasinya akses-akses tertentu, tetap diberi identitas resmi yang membedakan, karena biar bagaimanapun, mereka tetap adalah Tionghoa. Jadi, masalahnya dengan sangat sederhana direduksi menjadi masalah kebiasaan, pendidikan, atau dengan perkataan lain, permasalahan sosial. Padahal masalahnya merupakan masalah politis yang sarat dengan berbagai kepentingan. Siauw Giok Tjhan memahami betul persoalan seperti ini. Tidaklah mengherankan juga, sejak Baperki dibubarkan dan anggotanya ditangkap atau dibunuh, tidak ada, kecuali amat sangat langka, orang Tionghoa yang terlibat di dalam dunia politik, jangan lagi menjadi anggota parlemen, atau pejabat pemerintah. Bukan hanya itu. Rumah budaya mereka (bahasa, kesenian, gagasan filosofis, dsb.) yang sudah beratus-ratus tahun dibangun di Indonesia, direnggutkan. Fungsi publik mereka dan pengaruhnya dibatasi sehingga sebagian dari mereka tidak memiliki apa-apa lagi kecuali keahlian profesi (dokter, arsitek, ahli teknik, dll.) atau keahlian berdagang, atau menjadi pekerja kecil. Keberhasilan sebagian kecil dari mereka di bidang ini menumbuhkan ketegangan, bahkan melahirkan generalisasi dan stereotipe yang amat peka terhadap konflik. Tidak banyak pula yang siap membela dalam artian politis, karena tidak siap menerima cibiran 'membela kepentingan Cina'. Serupa seperti terjadi ketidakadilan terhadap banyak warga negara Indonesia, orang-orang Tionghoa juga mengalami ketidakadilan. Kekerasan seksual dan perkosaan serta penganiayaan yang menimpa lebih dari seratus perempuan Tionghoa pada bulan Mei adalah bagian dari ketidakadilan menyeluruh yang mengenai warga Tionghoa sebagai warganegara Indonesia. Ketidakadilan itu melipat ganda ketika penyebab kerusuhan yang mengerikan itu justru dikembalikan ke sikap dan perilaku warga Tionghoa yang tidak mungkin digeneralisisasikan begitu saja. Orang Tionghoa di Indonesia yang memilih menjadi Indonesia adalah warganegara Indonesia yang berhak menerima keadilan tanpa pembedaan sedikitpun. Ke-Indonesia-an tidak pernah dapat diukur dengan terang-gelapnya kulit, perbedaan pilihan nama, atau ciri fisik apapun. Ke-Indonesia-an adalah keragaman di atas keadilan eksistensial. Berbagai persoalan yang seakan menghantui hubungan 'asli' dan bukan-asli, warga Indonesia asli dan warga keturunan, demikian istilah yang selalu dipakai, sebagian besar sudah menjadi bahan pemikiran dan perjuangan para pendiri Indonesia berpuluh tahun yang lalu, termasuk Siauw Giok Tjhan. Bahkan sebagian besar isu yang kini diperbincangkan dan diperjuangkan termasuk peran sipil ABRi sudah menjadi keprihatinannya. Perdebatan bukannya tidak ada, tetapi berlangsung dalam posisi politis yang setara. Banyak dari kita tidak mengetahuinya. Sejarah mencoba memberi cat hitam di atas lembar-lembar perjuangannya, seperti sejarah mencoba memberi cat hitam di atas beribu-ribu lembar sejarah lainnya. Tetapi di antara itu, ada sebuah ruang tersembunyi, sebuah hidden sphere-kata Vaclav Havel, eseis dan penulis Drama yang menjadi Presiden Cekoslovakia. Yaitu sebuah private self yang berjuang untuk menangkap, memahami, dan mereaksi terhadap realitas yang dihadapi dari waktu ke waktu. Ke dalam ruang tersembunyi itu mengalir kisah-kisah semangat, perjuangan, dan penderitaan. Kisah-kisah itu sudah menunggu dengan amat sabar, untuk kemudian tiba-tiba hidup dan lahir sebagai sebuah karya akademik. Tetapi saya lebih memilih melihatnya sebagai Perdamaian Siauw Tiong Djin dengan masa lalu. Mudah-mudahan juga untuk seluruh keluarga. Saya berharap akan banyak lagi ruang-ruang tersembunyi seperti ini yang bermunculan dan menjadi benang-benang perajut ulang sejarah. Saya menyampaikan penghargaan yang amat tinggi kepada penulis dan keluarganya untuk sebuah karya penting demi pemahaman tentang keragaman dalam ke-Indonesia-an. Terima kasih. Karlina Leksono-Supelli ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html
